1 of 18

Petunjuk Pemutakhiran Mandiri Data Profil

Wajib Pajak pada Laman DJP Online

2 of 18

Data Utama

Data Alamat Pos Elektronik dan Nomor Telepon Seluler

Data KLU

Data Unit Keluarga

WPOP, WP Badan, dan WP Instansi Pemerintah dengan status NPWP Normal dan Non Efektif (NE)

WPOP dengan status NPWP Normal dan Non Efektif (NE)

Pemutakhiran Data Profil Wajib Pajak

3 of 18

Data Utama

Nomor Induk Kependudukan

1

Nama

2

Tempat Lahir

3

Tanggal Lahir

4

STATUS VALIDITAS

Data utama sesuai dengan data kependudukan Ditjen Dukcapil

VALID

1. Data utama belum sesuai dengan data

kependudukan Ditjen Dukcapil; dan

2. Telah dilakukan perubahan data secara

jabatan oleh DJP

PERLU KONFIRMASI

  1. Data utama belum sesuai dengan data

kependudukan Ditjen Dukcapil; dan

2. Belum dilakukan perubahan data secara

jabatan oleh DJP

PERLU PEMUTAKHIRAN

Data Utama

4 of 18

NIK telah digunakan pada NPWP lain

Pengecekan NIK pada aplikasi e-Registration

Permintaan kelengkapan dokumen pendukung

Mengirim permasalahan secara tertulis

Menghubungi KPP tempat WP terdaftar melalui telepon dan mengirim email

Datang langsung ke KPP tempat Wajib Pajak terdaftar

Wajib Pajak

Seksi Pelayanan KPP

Foto KTP

Foto NPWP

1

2

Sarana penyampaian dokumen pendukung oleh Wajib Pajak

ekspedisi

langsung

email

Penyelesaian Isu Pemutakhiran Data Utama – NIK telah digunakan

5 of 18

Seksi Pelayanan KPP

Penelitian atas subjek dari pemilik NIK yang sebenarnya

Wajib Pajak dengan identitas ganda

Penerbitan NPWP secara Jabatan dalam rangka PEN

Data utama digunakan oleh NPWP lain (berbeda subjek)

Permintaan perubahan NIK atas NPWP yang NIK-nya tidak sesuai/NPWP DE/NPWP yang tidak akan digunakan menjadi null melalui layanan BA Lasis Online dengan jenis kasus “Pemutakhiran Data Mandiri”

Meminta Wajib Pajak melakukan pemutakhiran data utama pada NPWP sesuai pemilik NIK sebenarnya

Subjek identik dengan NPWP status Normal dan DE atau NE dan DE

Subjek identik dengan NPWP status Normal dan Normal/ Normal dan NE/NE dan NE

Menentukan NPWP yang akan digunakan oleh Wajib Pajak berdasarkan penjelasan dan Surat Pernyataan Wajib Pajak

data transaksi terbanyak 2 (dua) tahun terakhir

1

tanggal terdaftar lebih awal

2

terdaftar di KPP yang sama

terdaftar di KPP berbeda

Koordinasi dengan KPP tempat terdaftar NPWP lainnya

Menghapus secara jabatan NPWP Identik yang tidak digunakan lagi (bagi NPWP yang diterbitkan dalam rangka Program PEN)

1

Menghimbau wajib pajak untuk mengajukan permohonan penghapusan NPWP yang tidak digunakan

2

KPP menindaklajuti tanpa meminta Wajib Pajak untuk datang secara langsung

Penyelesaian Isu Pemutakhiran Data Utama – Identitas Ganda

6 of 18

Data dimutakhirkan

Menghubungi/mendatangi KPP tempat Wajib Pajak terdaftar

Menghubungi call center Kring Pajak

Validasi manual melalui panggilan sesaat pada nomor telepon Wajib Pajak

Melakukan perubahan data melalui aplikasi e-Registration (intranet)

Validasi Data

Klik Link Tautan

Data Alamat Pos Elektronik dan Nomor Telepon Seluler

1

2

7 of 18

Mengidentifikasi data kegiatan usaha utama Wajib Pajak sesuai kondisi yang sebenarnya

PEMUTAKHIRAN DATA

Dalam hal WPOP memiliki beberapa aktivitas atau kegiatan ekonomi yang berbeda, Wajib Pajak memilih KLU Utama

PEMILIHAN KLU UTAMA

Data KLU

Data KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha)

8 of 18

DATA UNIT KELUARGA YANG PERLU DIMUTAKHIRKAN

1. Data anggota keluarga yang ada pada KK Wajib Pajak dan

sesuai dengan data kependudukan Dukcapil.

2. Data tanggungan menurut kondisi sebenarnya namun

berada pada KK lain

PRIA KAWIN

1. Data wajib pajak; dan

2. Data tanggungan menurut kondisi sebenarnya namun

berada pada KK lain

WANITA KAWIN

1. Data wajib pajak; dan

2. Data tanggungan menurut kondisi sebenarnya namun

berada pada KK lain

PRIA/WANITA BELUM KAWIN

Data Unit Keluarga

Nomor Induk Kependudukan

1

Nama

2

Tempat dan Tanggal Lahir

3

Nomor Kartu Keluarga

4

Status Hubungan Keluarga

5

Pekerjaan

6

1. Isian data unit keluarga disesuaikan dengan data KK.

2. Data pemutakhiran disimpan dengan kondisi semua

validasi berstatus valid.

Data Unit Keluarga

9 of 18

Langkah Pemutakhiran Data Pada DJP Online

1. Login pada Aplikasi DJP Online pada laman https://djponline.pajak.go.id

10 of 18

Langkah Pemutakhiran Data Pada DJP Online

2. Informasi NPWP 16 Digit telah tersedia di Kartu NPWP terbaru

11 of 18

Langkah Pemutakhiran Data Pada DJP Online

3. Pemutakhiran Data Utama

12 of 18

Langkah Pemutakhiran Data Pada DJP Online

4. Pemutakhiran Data Email, HP dan Alamat

13 of 18

Langkah Pemutakhiran Data Pada DJP Online

5. Pemutakhiran Data KLU dan Pekerjaan

14 of 18

Langkah Pemutakhiran Data Pada DJP Online

6. Pemutakhiran Data Keluarga

15 of 18

Langkah Pemutakhiran Data Pada Call Center Kring Pajak 1500200

ALUR PEMUKTAHIRAN MELALUI CALL CENTER

16 of 18

Langkah Pemutakhiran Data Pada Call Center Kring Pajak 1500200

PORO (Proof of Record Ownership)

Proses konfirmasi data wajib pajak untuk memastikan bahwa yang menelepon atau melakukan permohonan melalui surel, adalah wajib pajak/pengurus badan yang bersangkutan

17 of 18

18 of 18