1 of 22

INTEGRASI ISU PERUBAHAN IKLIM DALAM DOKUMEN PERENCANAAN (RPJMD) �PROVINSI NTT

Dr. ALFONSUS THEODORUS, ST, MT

(KEPALA BAPPERIDA PROV. NTT)

KUPANG, 10 SEPTEMBER 2025

2 of 22

DASAR

  • Perubahan iklim karena pemanasan global merupakan salah satu masalah global yang penting untuk diperhatikan, karena berdampak besar terhadap kehidupan manusia dan lingkungan hidup di bumi ini. Perubahan iklim telah menyebabkan perubahan pola hujan, kenaikan suhu air laut dan kenaikan tinggi muka laut, yang berdampak pada perubahan pola angin, pola kejadian iklim ekstrem yang memicu berbagai bencana seperti banjir, longsor, kekeringan, gelombang ekstrem, dan sebagainya;
  • Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu daerah di Indonesia yang rentan terhadap perubahan iklim. Selama El Nino, awal musim hujan sering tertunda dan jumlah curah hujan berkurang. Peningkatan variabilitas cuaca, di kaitkan dengan perubahan iklim, mempengaruhi perubahan iklim di NTT, terutama mempengaruhi awal dan durasi musim basah, inilah tren iklim dan bencana akibat perubahan iklim;

3 of 22

DASAR

  • Adaptasi Perubahan Iklim merupakan bagian dari kerangka perencanaan pembangunan nasional Indonesia yang diharapkan dapat memberikan arahan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang perlu diintegrasikan pada dokumen perencanaan daerah mulai dari RPJPD, RPJMD, Renstra dan RKPD di masa depan, agar lebih tanggap terhadap dampak perubahan iklim. Penyusunan program aksi adaptasi bertujuan untuk menjamin atau mengamankan pencapaian sasaran utama pembangunan serta meningkatkan ketahanan masyarakat, baik secara fisik, maupun ekonomi, sosial dan lingkungan terhadap dampak perubahan iklim.

4 of 22

KONDISI WILAYAH NTT

LUAS WILAYAH

46.446,644 KM²

Wil. Administrasi

21 Kabupaten dan 1 Kota

Letak Wilayah

(1180 - 1250 BT) – ( 80 -120 LS)

Menengah Pantai

5.700 km

Jumlah Pulau

609 pulau

Jumlah Penduduk

5.656.039 jiwa (2024)

Pertumb. Ekonomi

3,73% (Target Nasional 5,2%)

Kemiskinan

19,02% (Target Nasional 7-8%)

Kemiskinan Ekstrim

2,82% (Target Nasional 0%)

Stunting (2024)

37,90% (Target Nasional 18%)

Gini Ratio (2024)

0,316 (Target Nasional 0,379-0,382)

APBD

Rp. 5. 323.225.636.314,-

PAD

Rp. 1.581.781.608.941,-

IPM (2024)

69,14 (Nasional 75,02)

Gini Ratio dalam 5 tahun terakhir konsisten turun

5 of 22

CAPAIAN INDIKATOR MAKRO PEMBANGUNAN DI PROVINSI NTT TAHUN 2020-2024

6 of 22

VISI NASIONAL (RPJMN)

7 of 22

Prioritas Nasional

8 of 22

ARAH PEMBANGUNAN WILAYAH NTT

9 of 22

Arah Pembangunan Nasional dan Pembangunan Daerah Provinsi NTT

Tahun 2025 – 2029

10 of 22

1

2

4

8

3

5

7

6

ASTA CITA

Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).

Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan Makmur

Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.

Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

DASA CITA

Dari Ladang dan Laut ke Pasar: Efisien, Modern, dan Aman

Wisata NTT, Penggerak Ekonomi Lokal

Milenial dan Perempuan Motor Kreatifitas Lokal

Wisata NTT, Penggerak Ekonomi Lokal

Dari Ladang dan Laut ke Pasar: Efisien, Modern, dan Aman

4

Sejahtera Bersama: Jaminan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan untuk Masyarakat

1

3

1

2

3

9

6

5

2

3

Wisata NTT, Penggerak Ekonomi Lokal

Milenial dan Perempuan Motor Kreatifitas Lokal

Posyandu Tangguh, Masyarakat Sehat dan Bebas Stunting

Membangun NTT Digital: Akses Merata, Komuniksi Lancar

Sekolah Vokasi Unggulan Berbasis Potensi Daerah

1

Dari Ladang dan Laut ke Pasar: Efisien, Modern, dan Aman

1

3

2

7

Wisata NTT, Penggerak Ekonomi Lokal

Jalan, Air, Listrik, Rumah Layak Huni: Mewujudkan NTT yang Sejahtera

Dari Ladang dan Laut ke Pasar: Efisien, Modern, dan Aman

Milenial dan Perempuan Motor Kreatifitas Lokal

8

10

Pendapatan Daerah Naik, Pelayanan Publik dan Kesejahteraan ASN Terjamin

Ayo Bangun NTT: Kolaborasi Bersama

10

Ayo Bangun NTT: Kolaborasi Bersama

NASIONAL

NTT

Jalan, Air, Listrik, Rumah Layak Huni: Mewujudkan NTT yang Sejahtera

7

PEMETAAN ASTA CITA DAN

DASA CITA

11 of 22

VISI, MISI DAN PROGRAM

Gubernur dan Wakil Gubernur

Provinsi NTT Tahun 2025-2029

12 of 22

13 of 22

PILAR DAN PROGRAM PRIORITAS

PRIORITAS DAERAH : 7 PILAR

  1. Pilar Ekonomi Berkelanjutan
  2. Pilar Pemberdayaan Prioritas
  3. Pilar Pemerataan Infrastruktur Berkelanjutan
  4. Pilar Kesehatan
  5. Pilar Pendidikan
  6. Pilar reformasi Birokrasi dan Hak Asasi Manusia
  7. Pilar Kolaborasi

PROGRAM PRIORITAS : DASA CITA

  1. Dari Ladang dan Laut ke Pasar : Efisien, Modern dan Aman
  2. Milenial dan Perempuan Motor Kreativitas Lokal
  3. Wisata NTT Penggerak Ekonomi Lokal
  4. Kesejahteraan Bersama; Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk masyarakat
  5. Posyandu Tangguh, Masyarakat Sehat dan Bebas Stunting
  6. Sekolah vokasi unggulan Berbasis Potensi unggulan
  7. Jalan, Air, Listrik, rumah Layak Huni : Mewujudkan NTT yang Sejahtera
  8. Pendapatan Daerah Naik, Pelayanan Publik dan Kesejahteraan ASN Terjamin
  9. Membangun NTT Digital : Akses Merata, Komunikasi Lancar
  10. Ayo Bangun NTT, Kolaborasi Bersama

14 of 22

Arah Kebijakan

Tahap I

(2026)cek tema RKPD 2026

Tahap II

(2027)

Tahap III

(2028)

Tahap IV

(2029)

Tahap V

(2030)

Tema:

Pemerataan Pembangunan, Pelayanan Dasar dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan.

 

Arah Kebijakan:

  • Pembangunan dan perbaikan infrastruktur penunjang Pelayanan Dasar
  • Tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
  • Penataan ruang yang sehat, aman dan resilien terhadap bencana
  • Pemanfaatan teknologi

dalam Pelayanan dasar dan aktivitas ekonomi Masyarakat

  • Kolaborasi dalam menciptakan iklim yang kondusif untuk investasi dan pengembangan industri
  • Perluasan lapangan kerja yang inklusif dan jaminan sosial bagi Masyarakat

 

Tema:

Peningkatan Pelayanan Dasar dan Sumber Daya Manusia Berkualitas

 

Arah Kebijakan:

  • Peningkatan infrastruktur penunjang Pelayanan Dasar hingga wilayah terpencil
  • Pengembangan pelayanan dasar berbasis digital
  • Optimalisasi regulasi dan kebijakan daerah
  • SDM Layanan Kesehatan dan Pendidikan yang merata dan berkompeten
  • Peningkatan Pendidikan yang inklusif dan berkualitas
  • Peningkatan pendapatan daerah melalui sumber-sumber potensial
  • Peningkatan SDM, pemasaran dan tata kelola pariwisata
  • Penataan ruang konservasi dan ekosistem spesies yang dilindungi

 

Tema:

Transformasi Ekonomi dan Pariwisata yang Kreatif dan Kompetitif

 

 

 

Arah Kebijakan:

  • Peningkatan SDM kewirausahaan dan pencari kerja yang produktif dan kompeten
  • Pemberdayaan Masyarakat dalam ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis digital
  • Penguatan kebijakan investasi dan perlindungan tenaga kerja
  • Kolaborasi dan kemitraan dalam pengembangan industri dan ekonomi kreatif berbasis produk unggulan daerah
  • Pengembangan infrastruktur sumber daya air dan energi baru terbarukan
  • Peningkatan pengelolaan lingkungan hidup yang tanggap terhadap bencana dan perubahan iklim

Tema:

Penguatan Ekonomi Lokal melalui Sentra Pangan, Energi Terbarukan dan Inovasi Digital

 

Arah Kebijakan:

  • Pengembangan sentra pangan lokal
  • Mengoptimalkan aplikasi digital dalam pengembangan koperasi dan UMKM
  • Pendampingan dan akses pembiayaan yang inovatif dalam kewirausahaan.
  • Optimalisasi pengelolaan EBT dengan melibatkan Masyarakat lokal
  • Optimalisasi partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan kawasan lindung

 

Tema:

Pemantapan

kolaborasi dan inovasi untuk kesejahteraan Masyarakat

 

Arah Kebijakan:

  • Pemenuhan akses terhadap Pelayanan Dasar.
  • Pengembangan ekonomi lokal, industri dan pariwisata
  • Penguatan kemitraan dalam pemberdayaan Masyarakat yang khususnya pemuda, wanita dan disabilitas.
  • Pemantapan infrastruktur digital untuk akses informasi, layanan publik dan peluang ekonomi yang lebih luas.
  • Pemantapan pelestarian sumber daya alam, budaya, lingkungan hidup dan pengelolaan bencana.

 

Penahapan Pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Timur

Tahun 2026-2030

15 of 22

Indikator Kinerja Utama

16 of 22

TUJUAN, SASARAN DAN INDIKATOR KINERJA TERKAIT PERUBAHAN IKLIM �DLM RPJMD 2025-2029

Tujuan

Sasaran

Strategi

Indikator Kinerja

MISI I: Infrastruktur berkelanjutan demi mewujudkan ekonomi berbasis potensi daerah yang berdaya saing (MAJU)

Meningkatnya Kinerja Infrastruktur: Tersedianya infrastruktur jalan, sumber daya air, air minum bersih, kelistrikan, dan rumah layak huni dengan partisipasi bersama

Meningkatnya Pengelolaan Lingkungan Hidup yang berkelanjutan, resiliensi bencana dan perubahan iklim

Meningkatkan kelestarian lingkungan hidup melalui pembangunan berkelanjutan, berketahanan iklim dan resiliensi terhadap bencana

  1. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Daerah (Poin)
  2. Indeks Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (poin)
  3. Indeks Resiko Bencana (poin)
  4. Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (%)
  5. Indeks Ketahanan Daerah (poin)

17 of 22

ARAH DAN KEBIJAKAN TERKAIT PERUBAHAN IKLIM DALAM RPJMD 2025-2029

  • Optimalisasi regulasi dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengendalian pemanfaatan ruang (kawasan lindung dan budidaya) untuk mendorong pembangunan yang tepat sasaran dalam mencapai keselarasan antara aspek ekonomi, sosial dan lingkungan (lingkungan tangguh);
  • Penciptaan iklim investasi yang kondusif melalui kemudahan perijinan investasi energi, sistem insentif dan menjaga kestabilan sosial/politik untuk mendorong pembangunan infrastruktur energi yang berkelanjutan;
  • Mitigasi Pengurangan status keterancaman spesies dan ekosistem yang terancam punah;
  • Peningkatan Pengawasan kegiatan dan penataan ruang kawasan konservasi melalui Penegakan penanganan usaha dan/atau kegiatan terbangun di kawasan konservasi, pengendalian pemanfaatan ruang di Kawasan konservasi, kebijakan pengelolaan KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemantaatan Ruang Laut), dan penanganan kasus tindak pidana pelanggaran kawasan konservasi;
  • Pemanfaatan riset dan penguatan kapasitas SDM dalam pembangunan yang berketahanan iklim dan resilien terhadap bencana;

17

18 of 22

ARAH DAN KEBIJAKAN TERKAIT PERUBAHAN IKLIM DALAM RPJMD 2025-2029

  • Peningkatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan pengelolaan risiko bencana, serta adaptasi perubahan iklim melalui: 1) Peningkatan kapasitas dan keterlibatan masyarakat dalam mitigasi bencana dan perubahan iklim, 2) Pengembangan sistem dan sarana prasarana pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim, 3) Pelestarian hutan dan keanekaragaman hayati;
  • Pemanfaatan ruang budidaya berbasis risiko bencana melalui pemenuhan dokumen dasar perencanaan penanggulangan bencana yang tepat dan akurat serta pengendalian tata ruang berbasis risiko bencana , terutama pada wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil;
  • Perluasan tutupan lahan kritis secara bertahap;
  • Penguatan riset dan kapasitas SDM dalam pengembangan dan penerapan transportasi;
  • Optimalisasi inventarisasi dan implementasi aksi mitigasi per sektor yang menyumbang penurunan Emisi GRK;
  • Penguatan kelembagaan dan peningkatan akses terhadap lima model penghidupan yang sensitif terhadap GEDSI (penghidupan berbasis masyarakat, penghidupan inklusif, penghidupan berkelanjutan, penghidupan berbasis hak, dan penghidupan partisipatif);
  • Penguatan sistem ketahanan mata pencaharian penduduk yang resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim

18

19 of 22

DOKUMEN RENCANA AKSI DAERAH ADAPATASI PERUBAHAN IKLIM (RAD API) PROVINSI NTT TAHUN 2025-2045

  • Arahan Perpres 98 tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian target Kontribusi secara Nasional (NDC) dan Pengendalian Emisi GRK;
  • Arahan Permen LHK no. 12 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kontribusi yang ditetapkan secara Nasional (NDC) dalam Penanganan Perubahan Iklim;
  • Disusun selaras dan berpedoman pada dokumen RPJMD NTT tahun 2025-2029;
  • Penyusunan RAD API Provinsi NTT memperhatikan hasil analisa kerentanan dan kajian resiko iklim Provinsi NTT yang dijadikan dasar analisa perumusan rencana aksi prioirtas adaptasi perubahan iklim Provinsi NTT;
  • Penyusunan RAD API Provinsi NTT memperhatikan rencana pembangunan yang tertuang dalam RPJPD dan RTRW serta dokumen teknis lainnya seperti Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan/atau Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Tahun 2025 2029 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

19

20 of 22

PELUANG IMPLEMENTASI

  • Kebijakan Pembangunan rendah karbon dan kebijakan turunannya untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim;
  • Investasi Hijau : Perkembangan teknologi & investasi dalam Pembangunan ramah lingkungan;
  • Pengelolaan Resiko bencana : Pemanfaatan teknologi dan kebijakan untuk mengurangi resiko bencana dan mempercepat pemukihan pasca bencana;
  • Infrasturktur Tangguh Iklim : Pembangunan infrasturktur yang tahan terhadap dampak perubahan iklim;
  • Kesadaran Publik : perhatian dan kepedulian public termasuk mandatory dari program kerja Mitra Pembangunan tentang perubahan iklim dan langkah-langkah untuk mengurangi dampaknya.

20

21 of 22

TINDAK LANJUT YANG HARUS DILAKUKAN

  1. Pelibatan Pihak Swasta dan stakeholder terkait dalam konsep kolaborasi, komprehensif, Inklusif dan berkelanjutan untuk Adaptasi Perubahan Iklim
  2. Melakukan edukasi publik mengenai ketersediaan pangan dan mitigasi Perubahan Iklim yang melibatkan berbagai stakeholders, termasuk anak-anak muda, kaum Perempuan dan kelompok Disabilitas;
  3. Mengambil tindakan cepat untuk mengatasi perubahan iklim dan dampaknya;
  4. Pelaksanaan Kaidah Pembangunan Rendah Karbon;
  5. Melestarikan dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya kelautan untuk pembangunan berkelanjutan;
  6. Melindungi, merestorasi, dan meningkatkan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem daratan, mengelola hutan secara lestari, menghentikan penggurunan, memulihkan degradasi lahan, serta menghentikan kehilangan keanekaragaman hayati;
  7. Optimalisasi upaya rehabilitasi hutan dan lahan untuk mempertahankan luas tutupan hutan dan mengkonservasi sumber daya air
  8. Meningkatkan riset – riset dan penjangkauan informasi dampak perubahan iklim Provinsi NTT dan kemampuan adaptasinya
  9. Mengintegrasikan tindakan adaptasi perubahan iklim dan pengurangan resiko bencana ke dalam kebijakan, strategi dan perencanaan dan penganggaran daerah
  10. Pengaturan ulang arahan tata ruang khususnya bagi pemukiman dan pusat-pusat kegiatan yang berada pada lokasi rawan bencana alam

22 of 22

TERIMA KASIH