1 of 10

PEDOMAN PENYELENGGARAAN PAUD NON FORMAL

2 of 10

PENGANTAR

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non formal adalah salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang bertujuan untuk memberikan rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak usia dini di luar jalur pendidikan formal. PAUD non formal ini meliputi berbagai jenis layanan pendidikan yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan anak, keluarga, dan masyaraka

3 of 10

# DASAR HUKUM

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan

3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD

4 of 10

# TUJUAN PAUD NON FORMAL

1. Mengembangkan Potensi Anak: Membantu anak untuk mengembangkan potensi mereka secara optimal baik dari segi fisik, kognitif, sosial, emosional, dan spiritual.

2. Persiapan Pendidikan Formal: Mempersiapkan anak untuk memasuki jenjang pendidikan formal dengan pengetahuan dasar dan kemampuan sosial yang baik.

3. Pembentukan Karakter: Membantu dalam pembentukan karakter anak yang kuat, mandiri, dan berakhlak mulia.

4. Mendukung Keluarga: Memberikan dukungan kepada keluarga dalam mendidik anak usia dini.

5 of 10

# PRINSIP PENYELENGGARAAN

1. Berpusat pada Anak: Kegiatan harus dirancang sesuai dengan kebutuhan, minat, dan tahap perkembangan anak.

2. Partisipatif: Melibatkan peran serta aktif dari orang tua dan masyarakat dalam proses pendidikan.

3. Kontekstual: Disesuaikan dengan konteks budaya, sosial, dan lingkungan setempat.

4. Berkelanjutan: Pendidikan harus berkesinambungan dari satu tahap ke tahap berikutnya.

6 of 10

# PROGRAM DAN KEGIATAN PAUD NON FORMAL

1. Kelompok Bermain (KB): Menyediakan lingkungan bermain yang edukatif dan menyenangkan untuk anak usia 2-6 tahun.

2. Taman Penitipan Anak (TPA): Memberikan layanan pengasuhan dan pendidikan kepada anak usia 3 bulan sampai 6 tahun saat orang tua bekerja.

3. Satuan PAUD Sejenis (SPS): Berbagai bentuk program PAUD yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi lokal, seperti Pos PAUD, PAUD Rumah, dan PAUD berbasis keagamaan.

7 of 10

# KURIKULUM PAUD NON FORMAL

1. Standar Isi: Meliputi aspek perkembangan nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni.

2. Pendekatan Pembelajaran: Menggunakan pendekatan bermain sambil belajar, proyek, dan kegiatan tematik.

3. Penilaian: Penilaian dilakukan secara holistik dan berkelanjutan, meliputi observasi, portofolio, dan catatan anekdot.

8 of 10

# SUMBER DAYA MANUSIA

1. Tenaga Pendidik: Guru dan pendidik PAUD harus memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan standar yang ditetapkan.

2. Pelatihan dan Pengembangan: Secara rutin mengikuti pelatihan dan pengembangan profesional untuk meningkatkan kompetensi.

3. Keterlibatan Orang Tua: Orang tua dilibatkan dalam proses pendidikan melalui komunikasi yang intensif dan partisipasi dalam kegiatan PAUD.

9 of 10

 �# SARANA DAN PRASARANA

1. Lingkungan Belajar: Lingkungan yang aman, sehat, ramah anak, dan mendukung proses pembelajaran.

2. Alat dan Bahan: Penyediaan alat permainan edukatif yang sesuai dengan usia dan tahap perkembangan anak.

3. Fasilitas Pendukung: Fasilitas yang mendukung kesehatan dan keselamatan anak, seperti toilet yang bersih, ruang istirahat, dan area bermain yang aman.

10 of 10

# EVALUASI DAN MONITORING

1. Evaluasi Internal: Dilakukan secara berkala oleh pihak penyelenggara PAUD untuk menilai efektivitas program.

2. Evaluasi Eksternal: Dilakukan oleh dinas pendidikan atau lembaga independen untuk memastikan bahwa standar mutu tercapai.

3. Pelaporan: Menyusun laporan perkembangan dan pencapaian program PAUD secara berkala untuk disampaikan kepada pihak terkait.