1 of 22

Kurikulum Untirta(Pendekatan OBE dan Adaptif MBKM)

Oleh: Prof. Dr. Yudi Juniardi,S.Pd.,M.Pd.

Kapus Pengembangan Kurikulum Merdeka dan Pembelajaran Vokasi

LPMPP Untirta

2 of 22

Paparan

Latar Belakang

Isi Kurikulum

OBE

Implementasi MBKM

Penutup

3 of 22

Latar belakang

Permendikbud no 53

Kurikulum berbasis OBE

Kurikulum MBKM

Akreditasi Internasional

Pedoman

4 of 22

Latar Belakang

  • Saat ini Untirta melakukan pengembangan kurikulum berdasarkan kebijakan pemerintah terbaru, value universitas; Untirta Jawara yang mengimplementasikan HITS Green dengan menjadikan Outcome based sebagai suatu pendekatan.
  • Diharapkan kurikulum ini mempersiapkan mahasiswa dalam menghadapi tantangan-tantangan di masa depan dengan memberikan keterampilan dan keahlian bertahan hidup.
  • Di dalam Kurikulum ini mahasiswa tidak hanya diarahkan pada penguasaan materi kuliah (content oriented) saja, tetapi juga pada penajaman kompetensi dan kemampuan sesuai dengan Learning outcome yang diharapkan. Hal ini sesuai dengan pendekatan OBE (outcome based education) yang menekankan pada keberlanjutan proses pembelajaran secara inovatif, interaktif, dan efektif.
  • pendekatan OBE sangat sesuai dengan SN-Dikti; perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum berfokus pada pencapaian CPL. Sehingga pendekatan OBE ini dalam implementasinya memudahkan program studi dalam keperluan akreditasi nasional maupun internasional.

5 of 22

6 of 22

  • Identitas Program Studi
    • Menuliskan identitas Program Studi meliputi: Nama Perguruan Tinggi, Fakultas, Prodi, Akreditasi, Jenjang Pendidikan, Gelar Lulusan, Visi dan Misi.
  • Evaluasi Kurikulum dan Tracer Study
    • Menjelaskan hasil evaluasi pelaksanaan kurikulum yang telah dan sedang berjalan, dengan menyajikan mekanisme hasil evaluasi kurikulum. Analisis kebutuhan berdasarkan ke butuhan pemangku kepentingan dari hasil tracer study.
  • Landasan Perancangan dan Pengembangan Kurikulum

7 of 22

  • Landasan filosofis, landasan sosiologis, landasan psikologis, landasan yuridis, dan lain-lain.
  • Rumusan Visi, Misi, Tujuan, Strategi, dan University Value.
  • Rumusan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
  • Rumusan SKL dinyatakan dalam Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)
  • CPL terdiri dari aspek: Sikap, dan Keterampilan Umum minimal diadopsi dari SN-Dikti, serta aspek Pengetahuan, dan Keterampilan Khusus dirumuskan mengacu pada deskriptor KKNI sesuai dengan jenjangnya.
  • Penetapan Bahan Kajian
    • Berdasarkan CPL dan/atau menggunakan Body of Knowledge suatu Program Studi, yang kemudian digunakan untuk pembentukan mata kuliah baru, dan evaluasi serta rekonstruksi terhadap mata kuliah lama atau sedang berjalan.
  • Pembentukan Mata Kuliah (MK) dan Penentuan Bobot sks

8 of 22

Evaluasi dan Tracer study

Evaluasi Kurikulum dan Tracer Study

  • Evaluasi kurikulum dan tracer study adalah tahap awal yang dilakukan program studi yang mengembangkan kurikulum dari kurikulum sebelumnya; yang selama ini dilaksanakan, pengembangan kurikulum harus dilandasi hasil evaluasi terhadap kurikulum saat ini.
  • Program studi perlu melakukan analisis kecukupan dan kesesuaian kurikulum saat ini berdasarkan hasil tracer study, ketersediaan SDM dosen, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan kebutuhan pasar dan peluang kerja, serta perubahan peraturan yang relevan dengan program studi. Den gan demikian kurikulum yang akan dikembangkan merupakan keberlanjutan dan hasil evaluasi sebelumnya yang berbasis data baik dari internal maupun eksternal.

9 of 22

Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)

  • CPL adalah kemampuan yang diperlukan untuk menjalankan peran yang sudah ditetapkan sebagai profil lulusan. CPL harus dirumuskan dengan mengacu pada jenjang kualifikasi KKNI dan SN-Dikti. CPL terdiri dari unsur sikap, ketrampilan sikap, ketrampilan umum, ketrampilan khusus, dan pengetahuan. Unsur sikap dan ketrampilan umum mengacu pada SN-Dikti sebagai standar minimal, yang memungkinkan ditambah oleh program studi untuk memberi ciri khusus lulusan. Unsur ketrampilan khusus dan pengetahuan dirumuskan dengan mengacu pada deskriptor KKNI sesuai dengan jenjang pendidikannya.

10 of 22

Kurikulum OBE

  • OBE (Outcome-Based Education) merupakan pendekatan pendidikan yang berorientasi pada hasil atau capaian pembelajaran yang diinginkan.
  • Implementasi OBE bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program pendidikan memiliki tujuan yang jelas dan terukur, serta mahasiswa dapat mencapai kompetensi yang telah ditetapkan. Berikut adalah penjelasan mengenai implementasi OBE

11 of 22

Tahapan

Penetapan Tujuan Pembelajaran: Implementasi OBE dimulai dengan penetapan tujuan pembelajaran yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan terkait dengan kebutuhan dunia kerja atau masyarakat. Tujuan pembelajaran ini biasanya dirumuskan dalam bentuk Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diharapkan dimiliki oleh mahasiswa setelah menyelesaikan program pendidikan.

Perancangan Kurikulum: Kurikulum dalam implementasi OBE dirancang berdasarkan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.

Kurikulum disusun dengan memperhatikan urutan pembelajaran, metode pengajaran yang sesuai, serta penilaian yang akan digunakan untuk mengukur pencapaian CPL oleh mahasiswa.

12 of 22

Pembelajaran

Proses Pembelajaran: Proses pembelajaran dalam implementasi OBE difokuskan pada pencapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Dosen berperan sebagai fasilitator pembelajaran yang membimbing mahasiswa untuk mencapai CPL melalui berbagai metode pembelajaran yang interaktif, kolaboratif, dan relevan dengan konteks pembelajaran.

Penilaian Pembelajaran: Evaluasi dalam implementasi OBE dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan untuk menilai sejauh mana mahasiswa telah mencapai CPL yang telah ditetapkan. Penilaian dapat dilakukan melalui ujian, tugas, proyek, presentasi, atau portofolio yang menggambarkan pencapaian mahasiswa dalam hal pengetahuan, keterampilan, dan sikap.

Umpan Balik dan Peningkatan: Hasil evaluasi pembelajaran digunakan sebagai umpan balik untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di masa mendatang. Dosen dan lembaga pendidikan dapat melakukan perbaikan terhadap kurikulum, metode pembelajaran, atau penilaian berdasarkan hasil evaluasi yang diperoleh.

13 of 22

Penilaian OBE

  1. Teknik Penilaian CPMK (Capaian Pembelajaran Mata Kuliah): Dalam implementasi OBE, setiap mata kuliah harus menilai ketercapaian CPL dan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK). Teknik penilaian CPMK dapat beragam, seperti partisipasi, observasi, unjuk kerja, tes, tugas, proyek, presentasi, atau portofolio. Penilaian CPMK dilakukan untuk mengukur pencapaian mahasiswa dalam hal pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang telah ditetapkan.
  2. Tahap dan Mekanisme Penilaian: Penilaian dalam OBE dilakukan melalui tahap-tahap tertentu, seperti sebelum Ujian Tengah Semester (UTS), UTS, dan Ujian Akhir Semester (UAS). Setiap tahap penilaian memiliki mekanisme yang berbeda, termasuk teknik penilaian yang digunakan, instrumen penilaian, kriteria penilaian, dan bobot penilaian. Tahap dan mekanisme penilaian ini dirancang untuk memastikan bahwa mahasiswa dapat terus dimonitor dan dievaluasi selama proses pembelajaran.
  3. Bobot Penilaian: Bobot penilaian mengacu pada proporsi atau persentase nilai yang diberikan pada setiap jenis penilaian. Bobot penilaian dapat berbeda-beda tergantung pada tingkat kesulitan, kompleksitas, atau relevansi dari setiap tugas atau ujian. Bobot penilaian yang jelas dan terukur membantu dalam menentukan kontribusi setiap aktivitas penilaian terhadap pencapaian CPL oleh mahasiswa.

14 of 22

Penilaian akhir

15 of 22

16 of 22

Organisasi dan struktur MK

17 of 22

18 of 22

19 of 22

  • Evaluasi pembelajaran yang digunakan setiap mata kuliah dituangkan dalam RPS yang disusun dengan paradigma OBE. Evaluasi pembelajaran dilakukan untuk menilai ketercapaian kompetensi berdasarkan CP yang telah ditetapkan. Pelaksanaan evaluasi pembelajaran harus dilakukan secara terstruktur, terukur, dan transparan menggunakan kisi-kisi masing-masing Mata Kuliah untuk menjamin terwujudnya CP melalui suatu sistem yang ditetapkan. Penilaian pembelajaran dapat dilakukan dan tidak terbatas pada aktivitas (1) Ujian Tengah Semester (UTS), (2) Ujian Akhir Semester (UAS), (3) kuis, (4) Ujian Praktik, (5) Penugasan Terstruktur.
  • Penugasan terstruktur baik yang bersifat individu maupun kelompok dapat terdiri atas (1) telaah kasus, (2) penulisan makalah, (3) penulisan dan/atau publikasi ilmiah, (4) responsi dan/atau tutorial, (5) unjuk karya, desain atau rancangan, multimedia, infografis, dan/atau (6) refleksi/ presentasi. Kriteria penilaian terhadap tugas dan hasil belajar lainnya dilakukan menggunakan rubrik penilaian yang dikembangkan masing-masing program studi

20 of 22

21 of 22

MBKM

22 of 22

Terima Kasih