Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
National Accreditation Agency for Higher Education (NAAHE)
STRATEGI MENUJU PERGURUAN TINGGI PERINGKAT UNGGUL
Disampaikan oleh:
Prof. Dr. Slamet Wahyudi swahyudi@banpt.or.id
Anggota Dewan Eksekutif BAN PT
Bidang Pengembangan instrumen dan Proses Akreditasi
TANGERANG, 24 JANUARI 2024
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
PERTANYAAN DASAR
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI (SPM DIKTI)
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Sudahkah Perguruan Tinggi Kita Dikelola Berdasarkan Standar Pendidikan Tinggi (Standar
Dikti) ?
Standar
Dikti
P
P
E
P
P
PERMENRISTEKDIKTI NO. 62 TAHUN 2016 (PASAL 1)
3
Mutu Pendidikan Tinggi
adalah kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi
secara berencana dan berkelanjutan.
adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan Standar Pendidikan Tinggi yang terdiri atas Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi.
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti)
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
PERMENRISTEKDIKTI NO. 62 TAHUN 2016 (PASAL 1)�PERMENDIKBU NO 3 TAHUN 2020
4
adalah kegiatan penilaian melalui akreditasi untuk menentukan kelayakan dan tingkat pencapaian mutu program studi dan perguruan tinggi.
Lembaga Akreditasi Mandiri, yang selanjutnya disingkat LAM adalah lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah atau Masyarakat untuk melakukan Akreditasi Program Studi secara mandiri.
adalah kumpulan data penyelenggaraan pendidikan tinggi seluruh perguruan tinggi yang terintegrasi secara nasional.
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME)
Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti)
SPM DIKTI
5
Evaluasi Data dan Informasi
Penetapan Status Akreditasi dan Peringkat Terakreditasi
Pemantauan dan Evaluasi Status Akreditasi dan Peringkat Terakreditasi
Penetapan Standar Dikti;
Pelaksanaan Standar Dikti;
Evaluasi (pelaksanaan) Standar Dikti; Pengendalian (pelaksanaan) Standar Dikti; dan Peningkatan Standar Dikti.
PENJAMINAN MUTU
Sistem
Pendidikan Tinggi
E
P
P
SPME/Akreditasi
Pangkalan Data Pendidikan Tinggi
(PD Dikti)
Standar Pendidikan Tinggi (Standar Dikti)
SPMI
P
P
E
P
P
Budaya Mutu
TUJUAN DAN FUNGSI
6
menjamin pemenuhan Standar Pendidikan Tinggi (Standar Dikti) secara sistemik dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu.
mengendalikan penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang bermutu.
We define a “true culture of quality” as an environment in which employees:
*Sumber: Creating a culture of quality, Ashwin Srinivasan and Bryan Kurey, April 2014
Pola Pikir
quality-focused actions; Pola Perilaku
SPM DIKTI
Budaya Mutu
MUTU
7
Mutu Pendidikan Tinggi selain diukur dari pemenuhan setiap Standar Pendidikan Tinggi, tetapi harus pula diukur dari pemenuhan interaksi
antarstandar Pendidikan Tinggi, untuk mewujudkan Budaya Mutu
Pengukuran Mutu Pendidikan Tinggi Berbasis Interaksi Antarstandar Pendidikan Tinggi
Pengukuran
Pendidikan Tinggi
Permendikbud No. 5 Tahun 2020 Tentang Aktreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi.
Akreditasi dilakukan terhadap Program Studi dan Perguruan Tinggi berdasarkan interaksi antarstandar di dalam Standar Pendidikan Tinggi.
Standar
Proses
Standar
Dosen
Standar Isi
Perbanpt no 1 tahun 2022
AKREDITASI ULANG SEBELUM JANGKA WAKTU PERINGKAT AKREDITASI BERAKHIR Pasal 5
Berikut ini beberapa konsekuensi yang akan terjadi sebagai hasil dari PEPA Perguruan Tinggi berdasarkan Peraturan BAN-PT No.1 Tahun 2022 Pasal 3 ayat (9) s/d (12):
Penilaian dan instrumen akreditasi mengukur dimensi (Perban PT No 2 2017):
1. mutu kepemimpinan dan kinerja tata kelola: meliputi integritas visi dan misi, kepemimpinan (leadership), sistem manajemen sumberdaya, kemitraan strategis (strategic partnership), dan SPMI
2. mutu dan produktivitas luaran (outputs), capaian (outcomes), dan dampak (impacts): berupa kualitas lulusan, produk ilmiah dan inovasi, serta kemanfaatan bagi masyarakat
3. mutu proses: mencakup proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan suasana akademik
4. kinerja mutu input: meliputi sumber daya manusia (dosen dan tenaga kependidikan), mahasiwa, kurikulum, sarana prasarana, keuangan (pembiayaan dan pendanaan)
Hasil akreditasi perguruan tinggi dinyatakan dengan status: Terakreditasi atau Tidak Terakreditasi. Perguruan tinggi dengan Status Terakreditasi diberi peringkat Unggul, Baik Sekali, atau Baik. Penetapan status akreditasi dan peringkat terakreditasi ditentukan oleh Nilai Akreditasi, Pemenuhan Syarat Perlu Terakreditasi, dan Syarat Perlu Peringkat,
Penilaian Kriteria APT
KRITERIA
Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi
1
Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama
2
Mahasiswa
3
Sumber Daya Manusia
4
Keuangan, Sarana, dan Prasarana
5
Pendidikan
6
Penelitian
7
Pengabdian kepada Masyarakat
8
Luaran dan Capaian Tridharma
9
BAB II. LAPORAN EVALUSI DIRI
C
8 SN DIKTI PENDIDIKAN
Sosialisasi & Pendampingan Teknis Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 BAN PT
8 SN Dikti Penelitian
8 SN Dikti PkM
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44
Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
Kriteria Penilaian Akreditasi
(PERBAN No 2 Tahun 2017 tentang Sistem Akreditasi Nasional)
Hubungan antara SN – Dikti dengan Kriteria Akreditasi (PerBAN 2
2017)
2
3
4
5
6
7
8
1
9
Visi, Misi, Tujuan dan Strategi
Luaran dan Capaian Tridharma
Sosialisasi & Pendampingan Teknis Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 BAN PT
1. Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi
9. Luaran dan Capaian Tridharma
lanjut
STRUKTUR PENULISAN UNTUK SETIAP
KRITERIA:
LKPT
LKPT
KRITERIA 7. PENELITIAN
Sosialisasi & Pendampingan Teknis Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 BAN PT
Latar Belakang
Kebijakan
Standar Perguruan Tinggi dan Strategi Pencapaian Standar
mekanisme kontrol pencapaiannya.
Indikator Kinerja Utama
kelompok riset dan laboratorium riset yang fungsional.
Indikator Kinerja Tambahan
7. PENELITIAN
STRUKTUR KRITERIA
Indikator Kinerja Utama
Hasil analisis terkait:
•
•
•
•
C.7.4.a) Pelaksanaan Penelitian
7. PENELITIAN
Sosialisasi & Pendampingan Teknis Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 BAN PT
STRUKTUR KRITERIA
Indikator Kinerja Utama
Hasil analisis terkait:
•
•
•
•
C.7.4.b) Kelompok Riset
Perguruan tinggi memiliki kelompok riset dan laboratorium riset yang fungsional yang ditunjukkan dengan:
KRITERIA 7. PENELITIAN
Evaluasi Capaian Kinerja
Penjaminan Mutu Penelitian
Kepuasan Pengguna
Kesimpulan hasil evaluasi ketercapaian standar penelitian serta tindak lanjut
KRITERIA 8. PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Latar Belakang
tinggi.
Kebijakan
Standar Perguruan Tinggi dan Strategi Pencapaian Standar
sumber daya yang akan dialokasikan untuk mencapai standar yang telah ditetapkan serta mekanisme kontrol pencapaiannya.
Indikator Kinerja Utama
Indikator Kinerja Tambahan
8. PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Sosialisasi & Pendampingan Teknis Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 BAN PT
STRUKTUR KRITERIA
Indikator Kinerja Utama
Hasil analisis terkait:
C.8.4.a) Pelaksanaan PkM
8. PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
STRUKTUR KRITERIA
Indikator Kinerja Utama
Hasil analisis terkait:
C.8.4.a) Kelompok Pelaksana PkM
Perguruan tinggi memiliki kelompok pelaksana PkM yang fungsional yang ditunjukkan dengan:
KRITERIA 8. PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Sosialisasi & Pendampingan Teknis Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 BAN PT
Evaluasi Capaian Kinerja
Penjaminan Mutu PkM
Kepuasan Pengguna
Kesimpulan hasil evaluasi ketercapaian standar PkM serta tindak lanjut
1. ANALISIS CAPAIAN KINERJA
Sosialisasi & Pendampingan Teknis Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 BAN PT
2. ANALISIS SWOT ATAU ANALISIS LAIN YANG RELEVAN
Sosialisasi & Pendampingan Teknis Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 BAN PT
Ketepatan analisis SWOT atau analisis yang relevan didalam mengembangkan strategi institusi.
Perguruan tinggi melakukan analisis SWOT atau analisis lain yang relevan, serta memenuhi aspek-aspek sebagai berikut:
PENETAPAN PROGRAM PENGEMBANGAN
Sosialisasi & Pendampingan Teknis Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 BAN PT
Analisa SWOT
Arah Pengembangan
∙
∙
Ekspansi atau
Konsolidasi
Susun Strategi Pengembangan
Analisa
Cause Root
Berbagai akar masalah
yang dihadapi
Berbagai Solusi Alternatif
Program-program Pengembangan Strategis
Analisa Data
(Wilarso, 2019)
3. STRATEGI PENGEMBANGAN
Ketepatan di dalam menetapkan prioritas program pengembangan
Perguruan tinggi menetapkan prioritas program pengembangan berdasarkan hasil analisis SWOT atau analisis lainnya yang mempertimbangkan secara komprehensif:
Sosialisasi & Pendampingan Teknis Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 BAN PT
Sosialisasi & Pendampingan Teknis Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 BAN PT
| | | | |
Posisi evaluasi diri
4. PROGRAM KEBERLANJUTAN
Perguruan tinggi memiliki kebijakan dan upaya yang diturunkan ke dalam berbagai peraturan untuk menjamin keberlanjutan program yang mencakup:
Sosialisasi & Pendampingan Teknis Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 BAN PT
36