Sd negeri 1 wringinanom�kecamatan asembagus
Penatausahaan Ijazah Dan Transkrip Nilai
18 Juni 2025
Tahun 2025
Dasar Hukum
Permendikbudristek No. 58 tahun 2024 Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah�
Permendikbudristek No. 58 tahun 2024 Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah�
Permendikbudristek No. 58 tahun 2024 Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah�
Perbedaan TTD Basah dan TTE
Tanda Tangan Elektronik
Tanda Tangan Basah
Catatan: Dokumen Ijazah dan Transkrip Nilai yang di tanda tangani basah maupun tanda tangan elektronik dapat di fotokopi tanpa dilakukan pengesahan
Contoh Penatausahaan Digital dengan 1 Rombel
Isi Folder Atika Ramadhani
Catatan : Jika menggunakan tanda tangan basah maka File dalam bentuk Format PDF di pindai dengan alat/mesin pindai. Tidak di foto dan atau menggunakan aplikasi camscanner.
Contoh Penatausahaan Digital dengan lebih dari 1 Rombel
Isi Folder Atika Ramadhani
Catatan : Jika menggunakan tanda tangan basah maka File dalam bentuk Format PDF di pindai dengan alat/mesin pindai. Tidak di foto dan atau menggunakan aplikasi camscanner.
Penyimpanan File
Selain menyimpan secara digital, Satuan Pendidikan juga dapat mencetak kembali atau memfotokopi file Ijazah dan Transkrip nilai untuk disimpan di sekolah.