1
DR. CHANDRA MOTIK S.H., MSc.
PERUSAHAAN PENUNJANG PELAYARAN DAN PENGERTIANNYA
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS INDONESIA
Adalah perusahaan yang bergerak dalam pemberian jasa untuk kepentingan pemilik barang (Shipper) / consignee, dengan lingkup pekerjaan :
Chandra Motik Maritime Center
2
A. PERUSAHAAN EMKL
Adalah perusahaan yang bergerak dalam kegiatan membongkar/ memuat barang ( ex. Tackle ) dari / ke kapal dengan lingkup pekerjaan :
Chandra Motik Maritime Center
3
B. STEVEDORING / CARGOHANDLER / CARGOHANDLING
Adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang penampungan dan penumpukan barang dengan lingkup pekerjaan :
Chandra Motik Maritime Center
4
C. PERUSAHAAN PERVEEMAN
Chandra Motik Maritime Center
5
D. Perusahaan Freight Forwarding
Adalah perusahaan jasa yang melakukan perhitungan Ketepatan jumlah barang, baik atas permintaan pihak pengirim dan pengangkut maupun dari pihak lainnya dengan lingkup pekerjaan:
Chandra Motik Maritime Center
6
E. Perusahaan Tally Company
Adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang kegiatan pemeriksaan kebenaran & kelengkapan data sesuatu barang dengan lingkup pekerjaan:
Chandra Motik Maritime Center
7
F. Perusahaan Marine Cargo Surveyor
Adalah bergerak dalam bidang pelayaran jasa terhadap kapal-kapal yang diageninya dengan lingkup pekerjaan :
Chandra Motik Maritime Center
8
G. Keagenan Pelayaran ( Liner Agency )
Chandra Motik Maritime Center
9
TERIMA KASIH