1 of 13

LOMBA KAMPUNG PANCASILA 2026

PILAR KEMASYARAKATAN

2 of 13

LATAR BELAKANG

Pilar Kemasyarakatan merupakan salah satu dari empat pilar Lomba Kampung Pancasila. Pilar ini mencakup Siskamling, jam malam anak, P4GN dan mitigasi bencana, keamanan / deteksi dini konflik, administrasi kependudukan, PJU, PBB, gotong royong, serta pengenalan Command Center 112.

Juknis ini disusun sebagai panduan praktis untuk membantu RW/ RT memahami tindakan yang perlu dilakukan (DO), hal yang perlu dihindari (DON'T), serta bukti pendukung yang sebaiknya disiapkan saat verifikasi. Kategori dan skor penilaian tetap mengacu pada instrumen penilaian resmi lomba.

3 of 13

1. SISKAMLING

Fokus: Mengatur dan melaksanakan jadwal patroli sistem keamanan lingkungan (Siskamling).

DO — Yang Harus Dilakukan

DON'T — Yang Harus Dihindari

  • Menyusun jadwal Siskamling secara berkala dan memastikan pelaksanaannya.
  • Menyediakan sarana-prasarana pos ronda sesuai

kebutuhan, seperti senter, tongkat, dan alat komunikasi.

  • Melaksanakan patroli/keliling secara rutin sesuai jadwal.
  • Jangan hanya membuat jadwal tanpa pelaksanaan.
  • Jangan membiarkan sarana ronda tidak tersedia

atau tidak berfungsi.

  • Jangan menjadikan Siskamling sekadar kegiatan berkumpul tanpa patroli/keliling.

Bukti / Dokumentasi yang Disiapkan: Jadwal Siskamling, dokumentasi kegiatan patroli, daftar sarana -

prasarana, dan dokumentasi kondisi pos ronda.

4 of 13

2. PEMBATASAN JAM MALAM ANAK

Fokus: Memantau pembatasan jam malam bagi anak usia di bawah 18 tahun.

DO — Yang Harus Dilakukan

DON'T — Yang Harus Dihindari

  • Melakukan pemantauan secara humanis terhadap anak di bawah 18 tahun.
  • Melibatkan orang tua dalam pendekatan persuasif.
  • Mendokumentasikan/menata data penjangkauan dan tindak lanjut bersama orang tua.
  • Jangan melakukan pendekatan dengan kekerasan atau mempermalukan anak.
  • Jangan berhenti pada penjangkauan tanpa

komunikasi dengan orang tua.

  • Jangan mengabaikan tindak lanjut terhadap anak yang membutuhkan pendampingan.

Bukti/Dokumentasi yang Disiapkan: Data penjangkauan/tindak lanjut, dokumentasi pendekatan persuasif, dan bukti keterlibatan orang tua.

5 of 13

3. MITIGASI BENCANA & P4GN

Fokus: Sosialisasi mitigasi bencana dan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran

Gelap Narkotika (P4GN).

DO — Yang Harus Dilakukan

DON'T — Yang Harus Dihindari

  • Mendorong warga mengikuti pelatihan penanggulangan bencana.
  • Membentuk Tim Tanggap Bencana.
  • Memastikan warga mengetahui jalur evakuasi dan titik kumpul terdekat.
  • Memberikan edukasi langsung dan/atau tidak

langsung mengenai dampak negatif Napza.

  • Jangan hanya memasang media informasi tanpa edukasi kepada warga.
  • Jangan membiarkan warga tidak mengetahui jalur evakuasi dan titik kumpul.
  • Jangan mengabaikan edukasi bahaya Napza bagi generasi muda.

Bukti/Dokumentasi yang Disiapkan: Dokumentasi kegiatan Pelatihan Tanggap Bencana, Daftar/rekap peserta pelatihan, SK/data Tim Tanggap Bencana, foto jalur evakuasi/titik kumpul, dan dokumentasi edukasi P4GN.

6 of 13

4. DETEKSI DINI POTENSI KONFLIK SOSIAL

Fokus: Identifikasi dan koordinasi terkait potensi konflik sosial wilayah.

DO — Yang Harus Dilakukan

DON'T — Yang Harus Dihindari

  • Melakukan pemetaan area yang berpotensi konflik.
  • Membangun komunikasi antarwarga sebagai sistem

deteksi dini/cegah dini.

  • Mencatat laporan atau kejadian yang menjadi bahan koordinasi.
  • Jangan membiarkan potensi konflik tanpa pemetaan dan koordinasi.
  • Jangan menunggu konflik membesar sebelum

melakukan komunikasi.

  • Jangan mengabaikan laporan warga yang berkaitan dengan potensi konflik.

Bukti/Dokumentasi yang Disiapkan: Peta/data area berpotensi konflik, catatan/laporan warga, dan dokumentasi koordinasi.

7 of 13

5. ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Fokus: Mengimbau warga untuk tertib administrasi kependudukan.

DO — Yang Harus Dilakukan

DON'T — Yang Harus Dihindari

  • Mengingatkan warga melaporkan perubahan elemen biodata.
  • Mengingatkan warga melaporkan penambahan

atau pengurangan anggota keluarga.

  • Melakukan sosialisasi secara berkala melalui forum warga/media informasi kampung.
  • Jangan membiarkan perubahan data keluarga tidak dilaporkan.
  • Jangan menganggap pembaruan administrasi

kependudukan tidak penting.

  • Jangan hanya melakukan sosialisasi sekali tanpa pengingat/tindak lanjut.

Bukti/Dokumentasi yang Disiapkan: Dokumentasi sosialisasi, media informasi, dan rekap/tanda bukti pelaporan yang tersedia di tingkat wilayah.

8 of 13

6. Penerangan Jalan Umum (PJU)

Fokus: Monitoring dan pelaporan kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU).

DO — Yang Harus Dilakukan

DON'T — Yang Harus Dihindari

  • Memantau kondisi PJU di lingkungan.
  • Melaporkan PJU yang rusak melalui mekanisme

yang tersedia.

  • Melakukan perbaikan ringan/mandiri apabila memungkinkan dan sesuai kewenangan.
  • Jangan membiarkan PJU rusak tanpa laporan atau tindak lanjut.
  • Jangan melakukan perbaikan yang berisiko atau di

luar kewenangan.

  • Jangan mengabaikan titik jalan yang minim penerangan.

Bukti/Dokumentasi yang Disiapkan: Dokumentasi kondisi PJU, bukti laporan, dan dokumentasi perbaikan ringan bila ada.

9 of 13

7. Pembayaran PBB

Fokus: Mengimbau warga terkait wajib pembayaran PBB di tingkat RW & RT.

DO — Yang Harus Dilakukan

DON'T — Yang Harus Dihindari

  • Melakukan sosialisasi kewajiban pembayaran PBB.
  • Mendorong warga membayar PBB tepat waktu.
  • Menggunakan forum RT/RW dan media informasi untuk mengingatkan warga.
  • Jangan mengabaikan sosialisasi kewajiban PBB.
  • Jangan menunda pembayaran tanpa alasan yang

sesuai.

  • Jangan hanya menyampaikan informasi tanpa mendorong kepatuhan warga.

Bukti/Dokumentasi yang Disiapkan: Dokumentasi sosialisasi, media informasi PBB, dan rekap/bukti pendukung yang dapat ditunjukkan sesuai ketentuan.

10 of 13

8. Partisipasi & Gotong Royong

Fokus: Melaksanakan dan mengkoordinasikan partisipasi dan gotong royong warga.

DO — Yang Harus Dilakukan

DON'T — Yang Harus Dihindari

  • Menyusun jadwal kerja bakti rutin di tingkat RT.
  • Mendorong kehadiran dan keterlibatan warga

secara luas.

  • Mendokumentasikan kegiatan dan menjaga kesinambungan kegiatan.
  • Jangan membuat jadwal tetapi tidak melaksanakan kegiatan.
  • Jangan membebankan gotong royong hanya kepada

warga tertentu.

  • Jangan mengabaikan partisipasi warga yang perlu diajak dan dikoordinasikan.

Bukti/Dokumentasi yang Disiapkan: Jadwal kerja bakti, daftar/rekap kehadiran bila tersedia, foto sebelum-

sesudah, dan dokumentasi kegiatan.

11 of 13

9. Command Center 112

Fokus: Pengenalan Command Center 112.

DO — Yang Harus Dilakukan

DON'T — Yang Harus Dihindari

  • Memastikan warga memahami fungsi nomor telepon darurat 112 yang bebas pulsa.
  • Mengenalkan nomor WhatsApp 081 131 112 112

sebagaimana tercantum dalam bahan LKP.

  • Mensosialisasikan penggunaan layanan secara tepat sesuai fungsi kedaruratan.
  • Jangan menggunakan layanan darurat untuk laporan palsu atau bercanda.
  • Jangan menyebarkan informasi penggunaan

layanan yang tidak sesuai.

  • Jangan membiarkan warga tidak mengetahui fungsi dan cara menggunakan layanan darurat.

Bukti/Dokumentasi yang Disiapkan: Dokumentasi sosialisasi, poster/banner/media informasi, dan bukti kegiatan pengenalan layanan.

12 of 13

CHECKLIST PERSIAPAN VERIFIKASI LAPANGAN

  • Jadwal dan pelaksanaan Siskamling/patroli
  • Sarana-prasarana pos ronda
  • Data dan tindak lanjut pemantauan jam malam anak
  • Dokumentasi pendekatan persuasif dengan orang tua
  • Pelatihan penanggulangan bencana
  • Tim Tanggap Bencana
  • Jalur evakuasi dan titik kumpul
  • Edukasi P4GN/Napza
  • Pemetaan potensi konflik dan deteksi dini/cegah dini
  • Sosialisasi tertib administrasi kependudukan
  • Monitoring, pelaporan, dan tindak lanjut

PJU

  • Sosialisasi kewajiban PBB dan dorongan pembayaran tepat waktu
  • Jadwal serta dokumentasi kerja bakti/gotong royong
  • Sosialisasi Command Center 112 dan

nomor WhatsApp yang tercantum dalam bahan

13 of 13

Satpol PP Kota Surabaya