BAGAIMANA PANCASILA MENJADI SISTEM ETIKA?
Pancasila sebagai Sistem Etika
Istilah “etika” berasal dari bahasa Yunani, “Ethos” yang artinya tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, watak, perasaan, sikap, dan cara berpikir.
Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Frondizi menerangkan bahwa nilai merupakan kualitas yang tidak real karena nilai itu tidak ada untuk dirinya sendiri, nilai membutuhkan pengemban untuk berada (2001:7). Misalnya, nilai kejujuran melekat pada sikap dan kepribadian seseorang. Istilah nilai mengandung penggunaan yang kompleks dan bervariasi.
Lacey menjelaskan bahwa paling tidak ada enam pengertian nilai dalam penggunaan secara umum, yaitu sebagai berikut:
Dengan demikian, nilai sebagaimana pengertian butir kelima (5), yaitu sebagai standar fundamental yang menjadi pegangan bagi seseorang dalam bertindak, merupakan kriteria yang penting untuk mengukur karakter seseorang. Nilai sebagai standar fundamental ini pula yang diterapkan seseorang dalam pergaulannya dengan orang lain sehingga perbuatannya dapat dikategorikan etis atau tidak.
Dalam bahasa pergaulan orang acap kali mencampuradukkan istilah “etika” dan “etiket”. Padahal, keduanya mengandung perbedaan makna yang hakiki.
b. Aliran-aliran Etika
Ada beberapa aliran etika yang dikenal dalam bidang filsafat:
Aliran | Orientasi | Watak Nilai | Keterangan |
Etika Keutamaan | Keutamaan atau kebajikan | Disiplin, kejujuran, belas kasih, murah hati, dan seterusnya | Moralitas yang didasarkan pada agama kebanyakan menganut etika keutamaan. |
Teleologis | Konsekuensi atau akibat | Kebenaran dan kesalahan didasarkan pada tujuan akhir | Aliran etika yang berorientasi pada konsekuensi atau hasil seperti: Eudaemonisme, Hedonisme, Utilitarianisme. |
Deontologis | Kewajiban atau keharusan | Kelayakan, kepatutan, kepantasan | Pandangan etika yang mementingkan kewajiban seperti halnya pemikiran Immanuel Kant yang terkenal dengan sikap imperatif kategoris, perbuatan baik dilakukan tanpa pamrih. |
c. Etika Pancasila
Etika Pancasila adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila Pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Oleh karena itu, dalam etika Pancasila terkandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima nilai tersebut membentuk perilaku manusia Indonesia dalam semua aspek kehidupannya.
Etika Pancasila itu lebih dekat pada pengertian etika keutamaan atau etika kebajikan, meskipun corak kedua mainstream yang lain, deontologis dan teleologis termuat pula di dalamnya. Namun, etika keutamaan lebih dominan karena etika Pancasila tercermin dalam empat tabiat saleh, yaitu kebijaksanaan, kesederhanaan, keteguhan, dan keadilan (Mudhofir, 2009: 386).
Urgensi Pancasila sebagai Sistem Etika
Pentingnya Pancasila sebagai sistem etika terkait dengan problem yang dihadapi bangsa Indonesia sebagai berikut.
Etika Pancasila diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sebab berisikan tuntunan nilai-nilai moral yang hidup. Namun, diperlukan kajian kritis-rasional terhadap nilai-nilai moral yang hidup tersebut agar tidak terjebak ke dalam pandangan yang bersifat mitos.
Alasan Diperlukannya Pancasila sebagai Sistem Etika
Beberapa alasan mengapa Pancasila sebagai sistem etika itu diperlukan dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara di Indonesia, meliputi hal-hal sebagai berikut:
Dinamika dan Tantangan Pancasila sebagai Sistem Etika
Beberapa bentuk tantangan terhadap sistem etika Pancasila.
Hakikat Pancasila sebagai sistem etika terletak pada hal-hal sebagai berikut:
Esensi dan Urgensi Pancasila sebagai Sistem Etika
Hal-hal penting yang sangat urgen bagi pengembangan Pancasila sebagai sistem etika meliputi hal-hal sebagai berikut:
TERIMA KASIH