1 of 10

TEORI HUKUM DI INDONESIA

  • Pertemuan IV
  • Teori Hukum di Indonesia

2 of 10

Pengertian Teori Hukum

  • Teori hukum adalah kajian tentang prinsip dan konsep hukum secara ilmiah.
  • - Membantu memahami mengapa hukum ada, bagaimana hukum berlaku, dan bagaimana hukum ditegakkan.

3 of 10

Tujuan Mempelajari Teori Hukum

  • 1. Memberikan pemahaman filosofis tentang hukum
  • 2. Menjelaskan aliran-aliran hukum dan perbedaan pendekatan
  • 3. Membantu menganalisis masalah hukum secara kritis

4 of 10

Aliran Hukum di Indonesia: Naturalisme / Hukum Alam

  • - Hukum bersumber dari moral dan nilai universal
  • - Contoh: prinsip keadilan dan hak asasi manusia

5 of 10

Aliran Hukum: Positivisme

  • - Hukum adalah aturan tertulis yang dibuat dan diakui negara
  • - Fokus pada legalitas formal, bukan moral

6 of 10

Aliran Hukum: Sosiologis

  • - Hukum dipandang sebagai alat sosial
  • - Hukum harus bermanfaat bagi masyarakat dan diterima masyarakat

7 of 10

Aliran Hukum: Historis

  • - Hukum dianggap hasil sejarah dan kebiasaan masyarakat
  • - Hukum berkembang mengikuti tradisi dan adat

8 of 10

Aliran Hukum: Analitis / Logis

  • - Hukum dipelajari melalui logika, definisi, dan sistematika
  • - Fokus pada konsistensi dan ketepatan penafsiran hukum

9 of 10

Penerapan Teori Hukum di Indonesia

  • - Sistem hukum Indonesia merupakan kombinasi hukum tertulis, hukum adat, dan prinsip moral
  • - Contoh penerapan:
  • - UU HAM → positivisme & naturalisme
  • - Hukum adat perkawinan → historis
  • - Peraturan pemerintah → sosiologis

10 of 10

Kesimpulan

  • - Teori hukum membantu memahami dasar, tujuan, dan penerapan hukum
  • - Indonesia menerapkan pendekatan majemuk: hukum positif, hukum adat, dan prinsip moral
  • - Penting untuk analisis hukum kritis dan penegakan hukum adil