1 of 77

��PKB DAN ANGKA KREDITNYA�PENGEMBANGAN DIRI, PUBLIKASI ILMIAH �DAN KARYA INOVATIF��

DISAMPAIKAN DALAM IHT PENYUSUNAN PAK DI SMP NEGERI 3 TUNTANG

SABTU, 6 NOVEMBER 2021

HERI KRISTANTORO, S.Pd.,M.Pd.

KEPALA SMP N 2 BAWEN / PENGAWAS SEKOLAH

TIM PAK KAB. SEMARANG

DINAS PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA K A B U P A T E N S E M A R A N G

T A H U N 2 0 21

2 of 77

DASAR HUKUM

  • Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS
  • PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 74 TAHUN 2008 jo PP 19 Tahun 2017 TENTANG GURU
  • PERMENDIKNAS NO.18 TAHUN 2005 TENTANG PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL GURU
  • PERMEN PAN&REFORMASI BIROKRASI NO. 16 / 2009 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA
  • PERATURAN BERSAMA MENDIKNAS DAN KEPALA BKN NO. 14 TAHUN 2010

3 of 77

Pangkat merupakan kedudukan yang menunjukan tingkatan Jabatan berdasarkan tingkat kesulitan, tanggung jawab, dampak, dan persyaratan kualifikasi pekerjaan yang digunakan sebagai dasar penggajian

PANGKAT

BERDASARKAN

PP 11 TAHUN 2017

4 of 77

Jabatan fungsional guru

  • jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk:
    • mendidik,
    • mengajar,
    • membimbing,
    • mengarahkan,
    • melatih,
    • menilai,
    • dan mengevaluasi.

5 of 77

  • Jenis Guru :

a. Guru Kelas;

b. Guru Mata Pelajaran; dan

c. Guru Bimbingan dan Konseling /

Konselor.

6 of 77

  • Beban kerja Guru untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, dan/atau melatih paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
  • Beban kerja Guru bimbingan dan konseling/konselor adalah mengampu bimbingan dan konseling paling sedikit 150 (seratus lima puluh) peserta didik dalam 1 (satu) tahun.

7 of 77

7

PENDIDIKAN

Angka

Kredit

PEMBELAJARAN/

BIMBINGAN

PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN

(PKB)

PENUNJANG

Yang dinilai angka kreditnya…pasal 11

8 of 77

MAU NAIK PANGKAT?

APAKAH BERKAS DAN BUKTI FISIKNYA LENGKAP??

9 of 77

APA YG SUDAH DISIAPKAN?

PTK

Artikel Jurnal ber ISSN

Laporan KI

Laporan PD

Berkas Unsur Pembelajaran

Orang yg dapat membantu

10 of 77

Jenjang pangkat Guru untuk setiap jenjang jabatan:

a. Guru Pertama:

1. Penata Muda, golongan ruang III/a; dan

2. Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b;

b. Guru Muda:

1. Penata, golongan ruang III/c; dan

2. Penata Tingkat I, golongan ruang III/d.

c. Guru Madya:

1. Pembina, golongan ruang IV/a;

2. Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b; dan

3. Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c.

d. Guru Utama:

1. Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d; dan

2. Pembina Utama, golongan ruang IV/e.

11 of 77

Pengaturan Berlakunya Permenpan 16 Tahun 2009

  1. PKG : 1 Jan 2013
  2. Komposisi AK : 1 Jan 2013
  3. Kewajiban AK dari unsur PKB : 1 Jan 2013
  4. Guru di Daerah Terpencil KP 1 X : 10 Nov. 2009
  5. Guru berprestasi luar biasa KP setingkat : 10 Nov 2009

12 of 77

  1. Penilaian AK Guru paling kurang 1 kali dalam setahun : 1 Jan 2013
  2. Sanksi : 10 Nov. 2009
  3. KP Non S1 Tertinggi III/d : 1 Jan 2013
  4. Perpindahan Jabatan Lain ke Guru : 10 Nov. 2009
  5. Pengangkatan Kembali : 10 Nov. 2009

13 of 77

Isu krusial seputar Jabatan Fungsional Guru di Daerah

  1. Pemahaman Guru ttg Permenneg PAN & RB No. 16/2009 berikut Juklak, Juknis dan Pedoman (Buku 1,2,4,5) kurang.
  2. Sosialisasi dan informasi dari Dinas terkait minim.
  3. PKG belum terlaksana dengan baik
  4. PKB belum terlaksana dg baik, khususnya

Publikasi Ilmiah

  1. Beberapa daerah belum ada

Tim Penilai AK Jabfung Guru

  1. Penyesuaian Jabatan belum selesai (contoh)
  2. Penyesuaian PAK belum selesai (contoh)
  3. Prosedur usul dan penetapan AK belum difahami
  4. SOTK baru dilingkungan Kemdikbud shg ada

perubahan kebijakan layanan

14 of 77

Perolehan Angka Kredit Guru

6

Pelaksanaan Pembelajaran

(PK Guru)

Pengembangan

Keprofesian

Berkelanjutan

Penunjang

Angka Kedit didapat dari

Pendidikan

PI

KI

15 of 77

Angka Kredit

Unsur Utama (≥90%)

Unsur Penunjang (≤10%)

  1. Pendidikan
  2. Pembelajaran (PKG) dan Tugas lain yang relevan
  3. PKB

16 of 77

JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU� (Pasal 17 Permenneg PAN & RB No.16/2009)

Guru Pertama

Guru Muda

Guru Madya

Guru Utama

Penata Muda, III/a

Penata Muda Tingkat I, III/b

Penata, III/c

Penata Tingkat I, III/d

Pembina, IV/a

Pembina Tingkat I, IV/b

Pembina Utama Muda, IV/c

Pembina Utama Madya, IV/d

Pembina Utama, IV/e

100

150

200

300

400

550

700

850

1050

50

50

100

100

150

150

150

200

Kebutuhan Angka Kredit Kumulatif (AKK), PKB (AKPKB), dan Unsur Penunjang (AKP) untuk kenaikan pangkat dan jabatan

3+0

3+4

3+6

4+8

4+12

4+12

5+14

5+20

5

5

10

10

15

15

15

20

AKK

AKPKB

PD+PI/KI

AKP

AK

PB/BK

42

38

81

78

119

119

116

155

(AKK – AKPKB – AKP) = AKPB/BK

17 of 77

KEMDIKBUD 2016

17

NO

PANGKAT, GOLONGAN RUANG

JABATAN GURU

ANGKA KREDIT YANG HARUS DICAPAI

AKK

4 TH

4 Tahun

AKK

1 tahun

Rincian untuk 1 Tahun

AK Unsur Utama

Rincian AK Unsur Utama (90%)

AKP*) (10%)

AKPB

AK

PKB

AK

P

AKPB*)

AKPKB*)

PD

PI & KI

1

Penata Muda, III/a

Guru Pertama

50

42

3 + 0

5

12,5

11,25

10,5

0,75 + 0 = 0,75

1,25

2

Penata Muda TK I, III/b

50

38

3 + 4

5

12,5

11,25

9,5

0,75 + 1 = 1,75

1,25

3

Penata, III/c

Guru Muda

100

81

3 + 6

10

25

22,50

20,25

0,75 + 1,5 =2,25

2,50

4

Penata Tingkat I, III/d

100

78

4 + 8

10

25

22,50

19,5

1 + 2 = 3,00

2,50

5

Pembina, IV/a

Guru Madya

150

119

4 + 12

15

37,5

33,75

29,75

1 + 3 = 4,00

3,75

6

Pembina Tingkat I, IV/b

150

119

4 + 12

15

37,5

33,75

29,75

1 + 3 = 4,00

3,75

7

Pembina Utama Muda, IV/c

150

116

5 + 14

15

37,5

33,75

29

1,25 + 3,5 = 4,75

3,75

8

Pembina Utama Madya, IV/d

Guru Utama

200

155

5 + 20

20

50

45

38,75

1,25 + 5 = 6,25

5,00

9

Pembina Utama, IV/e

 

 

 

 

 

 

 

 

 

18 of 77

18

Dari pangkat

Ke pangkat

Jumlah angka kredit dari sub unsur publikasi/karya inovativ dan PD

publikasi ilmiah dan atau karya inovatif yang wajib ada

Penata Pertama golongan IIIa

Guru Pertama golongan IIIb

HANYA PD 3

--

Guru Pertama golongan IIIb

Guru Muda golongan IIIc

4 (empat) DAN 3 PD

Bebas memilih PI&KI

Guru Muda golongan IIIc

Guru Muda golongan IIId

6 (enam) DAN 3 PD

Bebas memilih PI&KI

Guru Muda golongan IIId

Guru Madya

golongan IVa

8 (delapan) DAN 4 PD

Minimal terdapat 1 laporan hasil penelitian

Guru Madya

golongan IVa

Guru Madya

golongan IVb

12 (duabelas) DAN 4 PD

Minimal 1 laporan penelitian, 1 jurnal ber ISSN

Guru Madya

golongan IVb

Guru Madya

golongan IVc

12 (duabelas) DAN 4 PD

Minimal 1 laporan penelitian, 1 jurnal ber ISSN

Guru Madya

golongan IVc

Guru Utama (*

golongan IVd

14 (empatbelas) DAN 5 PD

Minimal 1 laporan penelitian, 1 jurnal ber ISSN, 1 buku ber ISBN

Guru Utama

golongan IVd

Guru Utama

golongan IVe

20 (duapuluh) DAN 5 PD

Minimal 1 laporan penelitian, 1 jurnal ber ISSN, 1 buku ber ISBN

19 of 77

LATIHAN

MENGHITUNG PAK LAMA DAN PAK YANG BARU

20 of 77

ANGKA KREDIT UNSUR PENDIDIKAN JABFUNG GURU

NO

UNSUR UTAMA

PENDIDIKAN

SATUAN HASIL

BUKTI FISIK

ANGKA

KREDIT

1

Mengikuti pendidikan dan memper-oleh gelar/ ijazah/akta

1. Doktor/S3

2. Magister/S2

3. Sarjana/S1/D4

IJAZAH dilegalisir oleh Dekan Fak, Ketua ST, Dirpoltek, Koord Kopertis

Ijazah PT luar negeri penyetaraan oleh Dirjen Dikti/Direktur Akademik

Surat Ijin Belajar atau

SK Tugas belajar, SK Pembebasan Sementara, SK Pengangkatan Kembali

200

150

100

21 of 77

Pusat Pengembangan Profesi Pendidik

keg. sebelum

pengamatan

keg. selama

pengamatan di atau luar kelas

keg. setelah

pengamatan

PENGUMPULAN FAKTA

(fakta dari: studi dokumen, diskusi, proses pembelajaran/pembimbingan, wawancara kolega, siswa, orang tua)

  • PEMANTAUAN
  • PENGAMATAN

2

PENILAI MEMAHAMI:

- Pedoman PK Guru

- Instrumen PK Guru

- Indikator kompetensi

1

Nilai PK Guru

(12/14/15/17 kompetensi)

CATATAN HASIL:

Pengamatan dan/atau/

pemantauan

  • pemberian skor 0,1,2 indikator kinerja
  • pemberian nilai 1,2,3, dan 4 per-kompetensi

guru dan penilai setuju

Laporan hasil PK Guru

3

4

Proses PK Guru

22 of 77

Komponen Penilaian Kinerja Guru

JENIS PKG

PEDAGOGIK

KEPRIBADIAN

SOSIAL

PROFESIONAL

JUMLAH

KELAS/MP

7

3

2

2

14

BK

3

4

3

7

17

TIK

3

2

2

5

12

PAUD

8

3

2

2

15

PK

(Pendidikan khusus )

7

3

2

2

14

23 of 77

��MENGHITUNG ANGKA KREDIT KINERJA GURU�“ CARA CEPAT “

NILAI PK GURU

PK

100

SEBUTAN

NI

LAI

MP/K

BK

TIK

PAUD

PK

KS

WKA

KA

PERP

KA

LAB

51-56

62-68

44-48

55-60

51-56

22-28

19-20

37-40

26-28

91-100

Amat

baik

125

43-50

52-61

37-43

46-54

43-50

19-21

16-18

31-36

22-25

76-90

Baik

100

35-42

42-51

30-36

37-45

35-42

15-18

13-15

25-30

17-21

61-75

Cukup

75

29-34

35-41

25-29

31-36

29-34

13-14

11-12

21-24

15-16

51-60

sedang

50

≤28

≤ 34

≤24

≤ 30

≤28

≤ 12

≤ 10

≤ 20

≤ 14

≤ 50

kurang

25

24 of 77

TABEL ANGKA KREDIT PER TAHUN DAN TMT KENAIKAN JABATAN

GURU MATAPELAJARAN DAN GURU BIMBINGAN KONSELING/KONSELOR

KRITERIA

GOLONGAN

III A

III B

III C

III D

IV A

IV B

IV C

IV D

Amat Baik

13.12

11.87

25.31

24.37

37.18

37.18

36.25

48,44

Baik

10.50

9.50

20.25

19.50

29.75

29.75

29.00

38,75

Cukup

7.87

7.12

15.18

14.62

22.31

22.31

21.75

29,06

Sedang

5.25

4.75

10.12

9.75

14.87

14.87

14.50

19,38

Kurang

2.62

2.37

5.06

4.87

7.43

7.40

7.25

9,69

Angka kredit guru dengan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah dan

mengurangi jam mengajar tatap muka guru

KEPALA SEKOLAH

KRITERIA

GOLONGAN

III A

III B

III C

III D

IV A

IV B

IV C

IV D

25%

75%

AK

25%

75%

AK

25%

75%

AK

25%

75%

AK

25%

75%

AK

25%

75%

AK

25%

75%

AK

25%

75%

AK

Amat Baik

3.28

9.84

13.13

2.97

8.91

11.88

6.33

18.98

25.31

6.09

18.28

24.38

9.30

27.89

37.19

9.30

27.89

37.19

9.06

27.19

36.25

12,11

36,33

48,44

Baik

2.63

7.88

10.50

2.38

7.13

9.50

5.06

15.19

20.25

4.88

14.63

19.50

7.44

22.31

29.75

7.44

22.31

29.75

7.25

21.75

29.00

9,69

29,06

38,75

Cukup

1.97

5.91

7.88

1.78

5.34

7.13

3.80

11.39

15.19

3.66

10.97

14.63

5.58

16.73

22.31

5.58

16.73

22.31

5.44

16.31

21.75

7.27

21,79

29,06

Sedang

1.31

3.94

5.25

1.19

3.56

4.75

2.53

7.59

10.13

2.44

7.31

9.75

3.72

11.16

14.88

3.72

11.16

14.88

3.63

10.88

14.50

4,85

14,54

19,38

Kurang

0.66

1.97

2.63

0.59

1.78

2.38

1.27

3.80

5.06

1.22

3.66

4.88

1.86

5.58

7.44

1.86

5.58

7.44

1.81

5.44

7.25

2.42

7,27

9,69

WAKIL KEPALA SEKOLAH, KEPALA PUSTAKAWAN/LABORAN/BENGKEL

KRITERIA

GOLONGAN

III A

III B

III C

III D

IV A

IV B

IV C

IV D

50%

50%

AK

50%

50%

AK

50%

50%

AK

50%

50%

AK

50%

50%

AK

50%

50%

AK

50%

50%

AK

50%

50%

AK

Amat Baik

6.56

6.56

13.13

5.94

5.94

11.88

12.66

12.66

25.31

12.19

12.19

24.38

18.59

18.59

37.19

18.59

18.59

37.19

18.13

18.13

36.25

24,22

24,22

48,44

Baik

5.25

5.25

10.50

4.75

4.75

9.50

10.13

10.13

20.25

9.75

9.75

19.50

14.88

14.88

29.75

14.88

14.88

29.75

14.50

14.50

29.00

19,38

19,38

38,75

Cukup

3.94

3.94

7.88

3.56

3.56

7.13

7.59

7.59

15.19

7.31

7.31

14.63

11.16

11.16

22.31

11.16

11.16

22.31

10.88

10.88

21.75

14,53

14,53

29,06

Sedang

2.63

2.63

5.25

2.38

2.38

4.75

5.06

5.06

10.13

4.88

4.88

9.75

7.44

7.44

14.88

7.44

7.44

14.88

7.25

7.25

14.50

9,69

9,69

19,38

Kurang

1.31

1.31

2.63

1.19

1.19

2.38

2.53

2.53

5.06

2.44

2.44

4.88

3.72

3.72

7.44

3.72

3.72

7.44

3.63

3.63

7.25

4,85

4,85

9,69

4

Tahun

4

Tahun

25 of 77

Angka kredit guru dengan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah tetapi

tidak mengurangi jam mengajar tatap muka guru

Penugasan satu tahun

KRITERIA

GOLONGAN

III A

III B

III C

III D

IV A

IV B

IV C

IV D

AKPK

5%

AK

AKPK

5%

AK

AKPK

5%

AK

AKPK

5%

AK

AKPK

5%

AK

AKPK

5%

AK

AKPK

5%

AK

AKPK

5%

AK

Amat Baik

13.13

0.66

13.78

11.88

0.59

12.47

25.31

1.27

26.58

24.38

1.22

25.59

37.19

1.86

39.05

37.19

1.86

39.05

36.25

1.81

38.06

48,44

2.42

50,86

Baik

10.50

0.53

11.03

9.50

0.48

9.98

20.25

1.01

21.26

19.50

0.98

20.48

29.75

1.49

31.24

29.75

1.49

31.24

29.00

1.45

30.45

38,75

1,94

40,69

Cukup

7.88

0.39

8.27

7.13

0.36

7.48

15.19

0.76

15.95

14.63

0.73

15.36

22.31

1.12

23.43

22.31

1.12

23.43

21.75

1.09

22.84

29,06

1.45

30,51

Sedang

5.25

0.26

5.51

4.75

0.24

4.99

10.13

0.51

10.63

9.75

0.49

10.24

14.88

0.74

15.62

14.88

0.74

15.62

14.50

0.73

15.23

19,38

0,97

20,35

Kurang

2.63

0.13

2.76

2.38

0.12

2.49

5.06

0.25

5.32

4.88

0.24

5.12

7.44

0.37

7.81

7.44

0.37

7.81

7.25

0.36

7.61

9,69

0.48

1

Penugasan kurang satu tahun

KRITERIA

GOLONGAN

III A

III B

III C

III D

IV A

IV B

IV C

IV D

AKPK

2%

AK

AKPK

2%

AK

AKPK

2%

AK

AKPK

2%

AK

AKPK

2%

AK

AKPK

2%

AK

AKPK

2%

AK

AKPK

2%

AK

Amat Baik

13.13

0.26

13.39

11.88

0.24

12.11

25.31

0.51

25.82

24.38

0.49

24.86

37.19

0.74

37.93

37.19

0.74

37.93

36.25

0.73

36.98

48,44

0,97

49,41

Baik

10.50

0.21

10.71

9.50

0.19

9.69

20.25

0.41

20.66

19.50

0.39

19.89

29.75

0.60

30.35

29.75

0.60

30.35

29.00

0.58

29.58

38,75

0.77

39,52

Cukup

7.88

0.16

8.03

7.13

0.14

7.27

15.19

0.30

15.49

14.63

0.29

14.92

22.31

0.45

22.76

22.31

0.45

22.76

21.75

0.44

22.19

29,06

0,58

29,64

Sedang

5.25

0.11

5.36

4.75

0.10

4.85

10.13

0.20

10.33

9.75

0.20

9.95

14.88

0.30

15.17

14.88

0.30

15.17

14.50

0.29

14.79

19,38

0,39

19,77

Kurang

2.63

0.05

2.68

2.38

0.05

2.42

5.06

0.10

5.16

4.88

0.10

4.97

7.44

0.15

7.59

7.44

0.15

7.59

7.25

0.15

7.40

9,69

0,19

9,88

26 of 77

Guru Mulia dengan Karya

06/11/2021

KOMPONEN PKB

(Pasal 11 ayat c, Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009)

PK Berkelanjutan

PUBLIKASI ILMIAH

PENGEM-BANGAN DIRI

KARYA INOVATIF

27 of 77

MACAM DAN JENIS KEGIATAN PKB

Guru Mulia dengan Karya

06/11/2021

Macam PKB

Jenis Kegiatan

1

Pengembangan Diri

  1. Diklat fungsional
  2. Kegiatan kolektif guru

2

Publikasi Ilmiah

  1. Presentasi pada forum ilmiah
  2. Publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan ilmu di bidang pendidikan formal
  3. Publikasi buku pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman guru

3

Karya Inovatif

  1. Menemukan teknologi tepat guna
  2. Menemukan/menciptakan karya seni
  3. Membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum
  4. Mengikuti pengembangan penyusunan standar . pedoman., soal dan sejenisnya

28 of 77

Guru Mulia dengan Karya

06/11/2021

29 of 77

  • Fotokopi surat tugas dari kepala sekolah, atau atasan langsung, yang disahkan oleh kepala sekolah
  • Fotokopi sertifikat diklat bagi guru disahkan oleh kepala sekolah, bagi kepala sekolah oleh dinas pendidikan sebagai atasan langsung.
  • Laporan Pengembangan Diri yang dibuat oleh guru yang bersangkutan.

Guru Mulia dengan Karya

06/11/2021

Bukti Fisik :

30 of 77

LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI

 

 

 

 

 

NAMA GURU

NIP

ASAL UNIT KERJA

 

 

 

UNIT KERJA

ALAMAT UNIT KERJA

TAHUN PEMBUATAN LAPORAN

31 of 77

LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI

 

 

  

Oleh:

NAMA GURU

NIP

 

 

........, .................. 20...

Kepala Sekolah, Koordinator PKB,

 

 

 

 

NAMA NAMA

NIP NIP

32 of 77

Laporan Pengembangan Diri

LEMBAR SAMPUL

LEMBAR IDENTITAS

LEMBAR PENGESAHAN

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
  2. Tujuan Umum

PENGEMBANGAN DIRI (1)

  1. Waktu Pelaksanaan dan Penyelenggara Kegiatan
  2. Jenis Kegiatan
  3. Tujuan PD
  4. Uraian Materi PD
  5. Tindak Lanjut
  6. Dampak PD

PENGEMBANGAN DIRI (2 dst)

  1. Waktu Pelaksanaan dan Penyelenggara Kegiatan
  2. Jenis Kegiatan
  3. Tujuan PD
  4. Uraian Materi PD
  5. Tindak Lanjut
  6. Dampak PD

PENUTUP

33 of 77

BAGIAN PENDAHULUAN

  • Latar Belakang: mengapa guru melakukan Pengembangan Diri (PD)
  • Tujuan: tujuan guru melakukan PD

BAGIAN ISI

  • Uraian rinci dari waktu dan lama pelaksanaan, penyelenggara kegiatan, nama kegiatan, dan tujuan PD yg diikuti
  • Penjelasan isi materi yg disajikan dlm PD serta uraian kesesuaian dgn peningkatan keprofesian guru ybs
  • Tindak lanjut yg akan atau telah dilaksanakan oleh guru peserta PD berdasarkan hasil mengikuti/melaksanakan PD tsb
  • Dampak terhadap peningkatan kompetensi guru dalam peningkatan mutu KBM dan siswanya

34 of 77

No

Nama Kegiatan

Materi PD/ Kompetensi

Peran Guru

Waktu/ Jam PD

Nama Fasilitator

Tempat Kegiatan

Institusi Penyelenggara

REKAPITULASI KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI

35 of 77

1.2. Kegiatan Kolektif Guru

Kegiatan guru dalam mengikuti kegiatan pertemuan ilmiah atau mengikuti kegiatan bersama yang dilakukan guru baik di sekolah maupun di luar sekolah dan bertujuan untuk meningkatkan keprofesian guru yang bersangkutan

1.2.1. Lokakarya atau kegiatan bersama (seperti KKG/MGMP, KKKS/MKKS, Asosiasi Profesi lainnya) untuk penyusunan perangkat kurikulum dan atau pembelajaran

1.2.2. Keikutsertaan pada kegiatan ilmiah (seminar, kologium dan diskusi panel), menjadi ; (1) pembahas; dan/atau (2) peserta; seperti seminar, koloqium,diskusi panel, forum ilmiah, workshop, bimbingan teknis, Focus Group Discussion (FGD), simposium, konferensi, sarasehan, kongres, muktamar,dan kegiatan ilmiah lainnya

1.2.3. Kegiatan kolektif lainnya yang sesuai dengan tugas dan kewajiban guru

36 of 77

Paket Pengembangan Silabus, RPP, Bahan Ajar perlu minimum 3 kali pertemuan = 0.15

Paket Pembuatan/Pengembangan Alat Peraga perlu minimum 3 kali pertemuan = 0.15

Paket Pengembangan Instrumen Penilaian perlu minimum 3 kali pertemuan = 0.15

Paket Pengembangan Model-model Pembelajaran dan Jurnal Belajar perlu minimum 3 kali pertemuan = 0.15

Paket Pengembangan Karya Ilmiah Guru (PTK/Tinjauan Ilmiah/Buku/Modul/Diktat/ Kajian Buku/karya terjemahan) perlu minimal 4 kali pertemuan = 0.15

37 of 77

Setiap paket kegiatan yang diikuti oleh setiap guru harus dibuatkan laporannya dan produk kegiatannya. Apabila dalam 1 tahun seorang guru mengambil 4 paket kegiatan, maka ia harus menyiapkan 4 laporan hasil kegiatan KKG/MGMP beserta lampiran hasil/produk kegiatannya dan bukti fisik pendukung.

Seorang guru dapat memperoleh angka kredit dari kegiatan KKG/MGMP paling sedikit telah hadir aktif sebanyak 85%. Satuan hasil pelaksanaan paket kegiatan tersebut berupa Surat Keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan setempat atas usulan dari Ketua KKG/MGMP.

38 of 77

Penyusunan RPP, program kerja, perencanaan pendidikan, evaluasi, dan sebagainya.

Penyusunan kurikulum dan bahan ajar.

Pengembangan metode mengajar.

Pelaksanaan penilaian proses dan hasil pembelajaran peserta didik.

Pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pembelajaran.

Inovasi proses pembelajaran.

Peningkatan kompetensi profesional dalam menghadapi tuntutan teori terkini.

Penulisan publikasi ilmiah.

Pengembangan karya inovatif, di bidang teknologi dan seni.

C

O

N

T

O

H

D

I

K

L

A

T

-

K

O

L

E

K

T

I

F

39 of 77

Guru Mulia dengan Karya

06/11/2021

40 of 77

Fotokopi surat tugas dari kepala sekolah atau instansi lain yang terkait, yang telah disahkan oleh kepala sekolah.

Makalah (materi) yg disajikan dlm kegiatan pertemuan, apabila ybs sbg peserta maupun pembahas dlm kegiatan kolektif guru

Bila penugasan bukan dari kepala sekolah/madrasah (misalnya dari institusi lain atau kehendak sendiri), harus disertai dengan surat persetujuan mengikuti kegiatan dari kepala sekolah

Foto Copy Sertifikat/Surat Keterangan bahwa telah mengikuti kegiatan sebagai bukti keikutsertaan kegiatan di kelompok/musyawarah guru ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atas usulan Ketua Kelompok/ Musyawarah Kerja.

BUKTI FISIK YANG HARUS ADA

41 of 77

Publikasi Ilmiah

Guru Mulia dengan Karya

06/11/2021

2

42 of 77

Publikasi Ilmiah = KTI

Ada 10 macam

42

Definisi

Kerangka isi

Bukti fisik

Angka kredit

43 of 77

43

  1. presentasi di forum ilmiah
  2. hasil penelitian
  3. Tinjauan ilmiah (Best Practice)
  4. Tulisan ilmiah populer (Artikel di media massa / cth: Buletin Mahardika, Derap Guru – Koran PGRI Jateng)
  5. Artikel ilmiah : Dari PTK dibuat tulisan ilmiah
  6. Buku pelajaran
  7. Modul / diktat (Sistematika harus sesuai pedoman di buku 4)
  8. Buku dalam bidang Pendidikan (cth: Penulisan Soal-soal AKM, Penguatan Literasi dan Numerasi)
  9. Karya terjemahan
  10. Buku pedoman guru

Buku 4

44 of 77

Jenis Kegiatan dalam Forum Ilmiah

Kode

Angka Kredit

2.1.a Pemrasaran/nara sumber pada

seminar atau lokakarya ilmiah

29

0,2

2.1.b Pemrasaran/nara sumber pada

koloqium atau diskusi ilmiah

30

0,2

Perolehan Angka Kredit Setiap Jenis Kegiatan

45 of 77

LAPORAN HASIL PENELITIAN

Kegiatan

Kode

Angka Kredit

2.2.a Berupa buku yang diterbitkan ber ISBN dan

diedarkan secara nasional atau ada

pengakuan dari BSNP.

31

4

2.2.b Berupa tulisan (artikel ilmiah) yang dimuat di

jurnal ilmiah tingkat nasional yang

terakreditasi

32

3

2.2.c Berupa tulisan (artikel ilmiah) yang dimuat di

jurnal ilmiah tingkat provinsi

33

2

2.2.d Berupa tulisan (artikel ilmiah) yang dimuat di

jurnal ilmiah tingkat kabupaten/kota

34

1

2.2.e Berupa makalah hasil penelitian dan telah

diseminarkan di Sekolah/madrasah penulis.

35

4

46 of 77

Bukti Fisik

Makalah

    • asli atau fotokopi dengan surat pernyataan tentang keaslian dari kepala sekolah yang disertai tanda tangan kepala sekolah dan cap sekolah bersangkutan

Surat Keterangan

    • pengelola perpustakaan sekolah yang menyatakan bahwa arsip dari buku/jurnal/makalah tersebut telah disimpan di perpustakaan sekolah

Angka kredit 2

47 of 77

Bukti Fisik

Tulisan Ilmiah Populer

  • Guntingan tulisan dari media masa yang memuat karya ilmiah penulis, dengan pengesahan dari kepala sekolah.
  • Pada guntingan media masa itu harus jelas nama media masa serta tanggal terbitnya.
  • Bila berupa coto-copy harus ada pernyataan dari kepala sekolah yang menyataan keaslian

Tingkat Nasional 2

Tingkat Propinsi 1,5

48 of 77

Bukti Fisik Artikel Ilmiah Populer

Jurnal ilmiah asli yang menunjukan adanya nomor ISSN, tanggal terbitan, susunan dewan redaksi, dan editor disertai surat keterangan:

  • telah terakreditasi tingkat nasional, atau
  • penerbitan jurnal di tingkat propinsi atau kabupaten/kota

Jika terbit pada beberapa majalah/jurnal ilmiah, maka dinilai hanya satu dari angka kredit terbesar

Angka kredit

Jurnal Nasional Terakreditasi 2

Jurnal Nasional tidak terakreditasi/ Jurnal Propinsi 1,5

Jurnal Provinsi tidak terakreditasi/kabupaten/kota 1

49 of 77

Kegiatan

Kode

Angka Kredit

2.3.a1 Buku pelajaran yang lolos penilaian

oleh BSNP

42

6

2.3.a1 Buku pelajaran yang dicetak oleh

penerbit dan ber-ISBN

43

3

2.3.a1 Buku pelajaran yang dicetak oleh

penerbit tetapi belum ber-ISBN

44

1

Angka Kredit

50 of 77

Kegiatan

Kode

Angka Kredit

2.3.b1 Modul dan diktat yang

digunakan di tingkat provinsi.

45

1,5

2.3.b2 Modul dan diktat yang

digunakan di tingkat

kota/kabupaten.

46

1

2.3.b3 Modul dan diktat yang

digunakan di

sekolah/madrasah.

47

0,5

Angka Kredit MODUL/DIKTAT

51 of 77

Kegiatan

Kode

Angka Kredit

2.3.c1 Buku dalam bidang

pendidikan yang dicetak

oleh penerbit dan ber-ISBN

48

3

2.3.c2 Buku dalam bidang

pendidikan yang dicetak

oleh penerbit tetapi belum

ber-ISBN

49

1,5

Angka Kredit BUKU PENDIDIKAN

52 of 77

Bukti Fisik dan Angka Kredit

Karya Terjemahan

    • menunjukkan nama buku asli yang diterjemahkan secara utuh ada nama penulis, nama penerbit, tahun terbit, dan keterangan lainnya
    • hasil terjemaham asli atau fotocopy yang dilengkapi nama penerjemah, tahun penerjemahan, keterangan lainnya
    • surat pernyataan dari kepala sekolah/ madrasah yang menjelaskan perlunya karya terjemahan tersebut untuk menunjang proses belajar mengajar
    • surat pernyataan kepala sekolah/madrasah yang menyatakan keaslian karya terjemahan yang dilakukan guru yang bersangkutan

AK 1

53 of 77

Bukti Fisik dan Angka Kredit

Buku Pedoman Guru

&

Angka Kredit 1,5

    • Pedoman Kerja Guru yang menunjukkan nama penulis dan tahun rencana kerja.
    • Dilengkapi dengan pernyataan keaslian dari kepala sekolah yang disertai tanda tangan kepala sekolah dan cap sekolah

54 of 77

Guru Mulia dengan Karya

11/6/2021

PERAN

PTK

dalam

Kegiatan Pengembangan Profesi Guru

55 of 77

55

  • Laporan penelitian disertai berita acara seminar
  • Berita acara berisi keterangan tentang, waktu, tempat, peserta, notulen seminar, dan dilengkapi dengan daftar hadir peserta.
  • Ditandatangani oleh panitia seminar / kepala sekolah yang ditempati seminar
  • Peserta seminar minimal 15 guru yang berasal dari minimal 3 sekolah yang setingkat. (khusus SILN dan remote area hanya cukup di sekolah sendiri)
  • Sekali seminar maksimal 3 PTK dari orang yang berbeda

Bukti Fisik Laporan PTK

Angka kredit 4

56 of 77

56

  • Buku asli atau foto kopi yang menunjukkan keterangan nama penerbit, tahun terbitan, serta nomor ISBN dengan jelas.
  • Bila buku tersebut telah diedarkan secara nasional, harus disertakan pernyataan dari penerbit yang menerangkan bahwa buku tersebut telah beredar secara nasional.
  • Bila buku tersebut telah lulus dari penilaian dari BSNP.

Bukti Fisik BUKU

Angka kredit 4

57 of 77

Mari kita lihat...

MODUL

bahan ajar yang disusun secara sistematis dan menarik yang

mencakup isi materi, metode,

dan evaluasi yang dapat

digunakan secara mandiri

DIKTAT

catatan tertulis suatu mata

pelajaran yang dipersiapkan

untuk mempermudah atau

memperkaya materi pelajaran

yang disampaikan guru dalam

proses pembelajaran

BUKU PELAJARAN

buku berisi pengetahuan untuk

bidang ilmu atau mata pelajaran

tertentu dan diperuntukkan bagi

siswa pada suatu jenjang pendidikan

tertentu (sebagai buku utama atau

pelengkap/penunjang)

58 of 77

Guru Mulia dengan Karya

06/11/2021

2.1. Presentasi pada forum

ilmiah

2.2. Publikasi ilmiah hasil

penelitian atau gagasan

inovatif pada bidang

pendidikan formal

2.3. Publikasi buku teks pelajaran,

buku pengayaan, dan/atau

pedoman guru

Publikasi Ilmiah

59 of 77

Guru Mulia dengan Karya

06/11/2021

2.2. Publikasi ilmiah hasil

penelitian atau gagasan

inovatif pada bidang

pendidikan formal

Karya ilmiah : Laporan Hasil Penelitian

KTI : Tinjauan ilmiah

Tulisan ilmiah populer

Artikel ilmiah

60 of 77

Guru Mulia dengan Karya

06/11/2021

2.3. Publikasi buku teks

pelajaran, buku

pengayaan, dan/atau

pedoman guru

Buku teks pelajaran, pengayaan

Modul / Diklat

Buku dalam bidang pendidikan

Karya terjemahan

Buku pedoman guru

61 of 77

Karya Inovatif

3

62 of 77

Guru Mulia dengan Karya

06/11/2021

3.1 Menemukan teknologi tepat guna

3.3. Membuat / memodifikasi alat pelajaran/ peraga/praktikum

3.2. Menemukan/

menciptakan karya

seni

3.4. Mengikuti penyusunan standar pedoman, soal, dan sejenisnya di tingkat nasional

Karya Inovatif

63 of 77

3.1. Menemukan teknologi � tepat guna

  • Berupa karya sains/teknologi digunakan di sekolah atau di masyarakat.
  • Dengan karya sains/teknologi tersebut pelaksanaan pendidikan di sekolah menjadi lebih mudah atau kehidupan masyarakat menjadi terbantu.

Guru Mulia dengan Karya

06/11/2021

64 of 77

3.2. Menemukan/ menciptakan � karya seni�

  1. Seni sastra (novel, kumpulan cerpen, kumpulan puisi, naskah drama/teater/film),
  2. Seni rupa (a.l.: keramik, benda souvenir, lukisan, patung, ukiran, baliho)
  3. Disain komunikasi visual (a.l.: sampul buku, poster, brosur, fotografi, animasi, film, company profile, dsb.)
  4. Seni musik rekaman (kaset, CD, VCD/DVD)
  5. Seni busana
  6. Seni pertunjukan (a.l: teater, tari, sendratari, ensambel musik).

Guru Mulia dengan Karya

06/11/2021

65 of 77

3.3. Membuat /memodifikasi alat � pelajaran/ peraga/ � praktikum

  • Alat pelajaran/peraga adalah alat yang digunakan untuk membantu kelancaran proses pembelajaran/ bimbingan pada khususnya dan proses pendidikan di sekolah pada umumnya.
  • Alat pelajaran/peraga = media pelajaran

Guru Mulia dengan Karya

06/11/2021

66 of 77

3.4. Mengikuti penyusunan � standar pedoman.

  • Kegiatan formal penyusunan standar/soal/pedoman dan sejenisnya yang diselenggarakan oleh instansi tingkat nasional atau provinsi

Guru Mulia dengan Karya

06/11/2021

67 of 77

PEMBERIAN ANGKA KREDIT

1

    • KATEGORI KOMPLEK = 4

2

    • KATEGORI SEDERHANA = 2

68 of 77

Unsur penunjang tugas guru adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas utamanya sebagai pendidik. Terdiri dari:

  1. Memperoleh gelar / ijazah yang tidak sesuai .
  2. Kegiatan yang mendukung tugas guru
    1. Membimbing siswa praktik kerja nyata / praktik industri/ekskul dan yang sejenisnya.
    2. Sebagai pengawas ujian, penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat nasional.
    3. Menjadi pengurus/anggota organisasi profesi
    4. Menjadi anggota kegiatan pramuka dan sejenisnya
    5. Menjadi tim penilai angka kredit
    6. Menjadi tutor/pelatih/instruktur/pemandu atau sejenisnya.
  3. Memperoleh penghargaan/tanda jasa

69 of 77

Memperoleh gelar/ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampunya.

Bukti fisik

  1. Fotokopi ijazah yang disahkan oleh pejabat yang berwenang, yaitu dekan atau ketua sekolah tinggi atau direktur politeknik pada perguruan tinggi yang bersangkutan.
  2. Surat keterangan belajar/surat ijin belajar/surat tugas belajar dari Ka. Disdik atau pejabat yang menangani kepegawaian serendah-rendahnya Eselon II. Bagi guru di lingkungan Kementerian Agama, surat keterangan belajar/surat ijin belajar/surat tugas belajar tersebut berasal dari pejabat yang berwenang serendah- rendahnya Eselon II.

AK ijazah S-1 = 5; ijazah S-2 = 10 dan ijazah S-3 = 15

70 of 77

Membimbing siswa dalam praktik kerja nyata/praktik industri/ekstrakurikuler dan yang sejenisnya.

Kriteria

    • Sesuai dengan spesialisasi keahlian atau spesialisasi kependidikannya.
    • Siswa yang dibimbing adalah siswa dari sekolah/madrasah tempat guru bertugas.
    • Guru yang bersangkutan serendah-rendahnya Guru Pertama golongan ruang III/a.

Bukti fisik

    • Surat tugas dari kepala sekolah/madrasah yang memuat jumlah jam efektif guru tersebut ditugaskan.
    • Laporan hasil membimbing siswa.

Angka kredit 0,17 per kegiatan.

71 of 77

Sebagai pengawas ujian, penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat nasional.

Bukti fisik

  • Surat keputusan dari kepala sekolah/madrasah atau pejabat yang berwenang.

Angka kredit yang diberikan untuk tingkat sekolah/madrasah maupun tingkat nasional adalah 0,08.

72 of 77

Menjadi pengurus/anggota organisasi profesi

Kriteria organisasi profesi

    • Anggotanya terdiri dari orang-orang yang memiliki profesi/keahlian yang sama/sejenis,
    • Bersifat nasional atau regional,
    • Diakui oleh Pemerintah atau Kementerian Pendidikan Nasional.

Bukti fisik

    • Fotokopi kartu anggota;
    • Fotokopi surat keputusan pengurus organisasi profesi;
    • Surat pernyataan dari ketua organisasi bahwa yang bersangkutan aktif sebagai pengurus/anggota organisasi tersebut.

Pemberian angka kredit

    • Pengurus aktif minimal selama 1 (satu) tahun angka kredit 1;
    • Anggota aktif minimal selama 1 (satu) tahun angka kredit 0,75.

73 of 77

Menjadi anggota kegiatan pramuka dan sejenisnya

Bukti fisik

    • Fotokopi kartu anggota;
    • Fotokopi surat keputusan dari pengurus/kepala sekolah/madrasah.

Angka kredit

    • Pengurus aktif, minimal selama1 (satu) tahun angka kredit 1;
    • Anggota aktif minimal selama 1 (satu) tahun angka kredit 0,75.

74 of 77

Menjadi tim penilai angka kredit

Kriteria

    • Mempunyai keahlian di bidang penilaian jabatan fungsional guru;
    • Sekurang-kurangnya telah 1 (satu) tahun sebagai tim penilai;
    • Ditetapkan oleh pejabat yang berwenang.

Bukti fisik

    • Fotokopi sertifikat kelulusan pendidikan dan pelatihan (diklat) calon tim penilai jabatan fungsional guru yang disahkan oleh atasan langsung.
    • Fotokopi atau salinan surat keputusan pengangkatan sebagai penilai yang disahkan oleh pejabat yang berwenang.
    • Surat keterangan dari pejabat yang berwenang tentang jumlahdaftar usul penetapan angka kredit (DUPAK) yang telah dinilai selama kurun waktu tertentu.

Angka kredit adalah 0,04 untuk setiap DUPAK.

75 of 77

Menjadi tutor/pelatih/instruktur/pemandu atau sejenisnya.

Kriteria

    • Sesuai dengan bidang keahliannya/latar belakang pendidikan guru yang bersangkutan.
    • Kegiatan diselenggarakan oleh Pemerintah atau yayasan/ organisasi/ lembaga donor yang diakui oleh Pemerintah.

Bukti fisik

    • Fotokopi surat tugas/surat keputusan dari kepala sekolah/ madrasah/ kepala dinas/instansi pemerintah/lembaga donor;
    • Fotokopi jadwal kegiatan;
    • Laporan hasil pelaksanaan kegiatan.

Angka kredit 0,04 untuk setiap 2 (dua) jam pelajaran.

76 of 77

Memperoleh penghargaan/tanda jasa

Penghargaan/tanda jasa adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah atau negara asing atau organisasi ilmiah atau organisasi profesi atas prestasi yang dicapai seorang guru dalam pengabdian kepada nusa, bangsa, dan negara di bidang pendidikan. Sedangkan satya lencana karya satya adalah penghargaan yang diberikan kepada guru berdasarkan prestasi dan masa pengabdiannya dalam waktu tertentu.

a. Tanda jasa satya lencana karya satya

  • Bukti fisik
    • Fotokopi sertifikat/piagam satya lencana karya satya yang disahkan oleh kepala sekolah/madrasah atau pejabat yang berwenang.
    • Angka kredit setiap penghargaan/tanda jasa, yaitu: 3 (tiga) angka kredit untuk 30 tahun; 2 (dua) angka kredit untuk 20 tahun; 1 (satu) angka kredit untuk 10 tahun.

77 of 77

Terima Kasih

Selamat Bekerja