1 of 25

KONSEP KEPEMILIKAN LAHAN PERTANIAN�MATA KULIAH EKONOMI PRODUKSI�(PERTEMUAN 11-12)

Oleh

Eny Ivan’s, S.P., M.Sc.

PROGRAM STUDI AGRIBISNIS

FAKULTAS PERTANIAN, PERIKANAN DAN PETERNAKAN

UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA LAMPUNG

TAHUN 2022

2 of 25

TUJUAN PEMBELAJARAN

  1. Memperkirakan konsep kepemilikan lahan dan akses sumberdaya lahan dalam kaitannya dengan praktek bagi hasil dalam produksi pertanian
  2. Menganalisis dampak penerapan praktek bagi hasil dalam produksi pertanian
  3. Menganalisis perilaku petani dalam praktek bagi hasil
  4. Menjelaskan alternatif solusi untuk mereduksi dampak negatif praktek penyakapan dan bagi hasil dalam produksi pertanian
  5. Melaksanakan dan melaporkan hasil kegiatan turun lapang dalam bentuk laporan makalah
  6. Mempersentasikan makalah bersama kelompok di kelas
  7. Memberikan pandangan/kritik/saran dari hasil kegiatan turun lapang
  8. Membuat artikel dari kegiatan turun lapang

3 of 25

PENDAHULUAN

Lahan (soil & space)

Soil >> Media tanam

Space : pemukiman

Status Petani

Petani penyakap

Sistem bagi hasil

4 of 25

PERSPEKTIF KEPEMILIKAN LAHAN

Perspektif Phisiokrat

Perspektif Klasik

Perspektif Ekonomi Moral

Perspektif Ekonomi Politik

Perspektif Ekologi Manusia

5 of 25

Perspektif Phisiokrat

  • Sektor pertanian dianggap produktif karena petani lebih banyak menghasilkan output dari sejumlah input yang ditanamnya (product net).
  • Kelebihan hasil tersebut selanjutnya didistribusikan ke seluruh masyarakat yang terdiri dari kelas pemilik (pemilik lahan) dan kelas steril (pedagang dan industrialis).
  • Pola distribusi dalam perspektif ini dijelaskan oleh Francois Quesnay dalam teori Tableau Economique seperti bagan di samping.
  • Quesnay berasumsi dari total produksi petani sebesar 5 MLD (milyar frank diukur secara rill pada waktu itu), 2 MLD diantaranya dikonsumsi sendiri, 2 MLD didistribusikan ke kelas pemilik dan 1 MLD didistribusikan ke kelas steril.

Persoalannya terletak pada bagaimana manusia memanfaatkan lahan sebagai faktor produksi yang hasilnya kemudian didistribusikan untuk konsumsi dan produksi lagi.

Fungsi lahan dimungkinkan mengalami pergeseran jika struktur kelas dalam masyarakat juga bergeser, karena posisi petani menjadi dilematis.

Contoh kasus di Indonesia Pelita I-V mengacu pada produktivitas sekotr pertanian tetapi pelita VI mengarah ke sektor industri

6 of 25

  • Persoalahan lahan dipandang bukan hanya sebagai faktor produksi penghasil komoditas pertanian
  • Tetapi juga dimasukkan variabel sewa lahan, upah kerja dan keuntungan
  • Menurut David Ricardo, sewa lahan harus diberikan kepada pemiliknya sebagai imbalan atas kesuburan lahannya.
  • Tinggi rendahnya harga sewa lahan ditentukan oleh harga komoditas yg dirpoduksi, letak pasar, jumlah penduduk
  • Menurut Thunen, makin dekat dengan lokasi pasar akan semakin kecil biaya angkut sehingga harga sewa akan semakin mahal

Perspektif Klasik

7 of 25

  • Perspektif ini dimunculkan oleh James C. Scott yang menjelaskan fungsi lahan seperti kehidupan social ekonomi petani kecil
  • Petani kecil itu seperti orang terendam ke dalam kolam sampai sebatas leher, sehingga ombak sekecil apapun mampu menenggelamkannya.
  • Artinya, moralitas perlu diijunjung tinggi dalam kehidupan petani karena menjadi ukuran baik atau buruk dan benar atau salah perilaku petani.
  • Komersialisasi pertanian menjadi batas pemecah antara petani lapis atas dan petani lapis bawah.
  • 6 Proposisi Scoot:
    • Ketidakmerataan yang semakin besar dalam pemilikan lahan menyebabkan penguasaan atas lahan menjadi landasarn utama bagi kekuasaan
    • Pertambahan penduduk menyebabkan kedudukan pemilih lahan dalam menghadapi penyeawa atau buruh tani menjadi lebih kuat
    • Fluktuasi harga produsen, konsumen dan penetapan harga pasar
    • Hilangnya sumber mata pencaharian di waktu senggang
    • Memburuknya mekanisme redistribusi desa
    • Negara colonial yang melindungi hak pemilik lahan

Perspektif Ekonomi Moral

8 of 25

  • Samuel L Popkin berpandangan bahwa sebetulnya petani dapat memanfaatkan sumberdaya lahan sebagai sumberdaya produktif, bukan hanya untuk komersialisasi.
  • Namun, Popkin menilai petani tidak memiliki keberanian dalam memainkan peran tersebut.
  • Seharusnya petani bisa merubah kelembagaan social yang tidak menguntungkan, menanggung resiko untuk melakukan investasi dan perhitungan untung rugi di tengah situasi kolektif.
  • Popkin menduga bahwa petani sedang bermain peran dengan menjadi seorang free rider (penumpang gelap) di tengah tindakan kolektif.
  • Mengapa? Karena petani berfikir rasional dengan mempertimbangkan:
    • Seberapa besar sumber daya yang telah dikeluarkannya?
    • Keuntungan apa yang akan diperolehnya nanti?
    • Ada tidaknya peluang melakukan tindakan dalam memperoleh keuntungan tersebut?
    • Ada tidaknya pimpinan yang mampu memobilisasi sumberdaya yang tersedia

Perspektif Ekonomi Politik

9 of 25

  • A Terry Rambo memiliki pandangan bahwa hubungan antara petani dengan lahan pertanian dianggap sebagai ekosistem pertanian yang diperantai oleh energi, materi dan informasi.
  • Proses transformasi kedua sistem itu kemudian berkembang menjadi analisis fungsi lahan secara ekologis.
  • Jeremy Rifkin dan Ted Horard menghitung transformasi energi melalui hukum termodinamika.
    • Energi bisa ditransformasikan dari bentuk satu ke bentuk lain, namun jumlah lahannya tidak bisa berubah
    • Meskipun jumlah energi tidak bisa berubah, namun dalam proses transformasi sebagian energi berubah dalam bentuk yang tidak produktif (entropy)
  • Persoalan eratnya hubungan petani dan ekosistem digambarkan Soemarwoto sebagai hubungan integralistik manusia dengan kosmos.
  • Kosms mempunyai keteraturan alamiah yang tdak disebabkan oleh aktivitas manusia, namun disebabkan kekuatan alami. Manusia di bawah pengaruh dan tunduk pada kekuatan adi-alami.
  • Petani di Jawa mengenal adanya kalender tradisional yang disebut pranata mangsa.
  • Petani tradisional melakukan pemanfaatan lahan pertaniannya sejak persiapan pengolahan lahan, penanaman, pemelihraaan hingga masa pemanenan hasil.

Perspektif Ekonomi Manusia

10 of 25

METODE ANALISIS FUNGSI LAHAN

  • 3 Hal yang harus dipahami sebelum melakukan analisis fungsi lahan:
    • Ada konsistensi penggunaan perspektif mengenai lahan
    • Memperhatikan arah perkembangan fungsi lahan, terutama dilihat dari perubahan variabel sewa lahan
    • Memahami dasar-dasar metode secara konvensional

METODE ANALISIS SOSIOLOGI

METODE ANALISIS EKONOMI PERTANIAN

METODE ANALISIS EKOLOGI MANUSIA

11 of 25

  • Dalam sosiologi, lahan dianggap sebagai sumberdaya yang mempengaruhi struktur social dan kultur petani.
  • Analisis sosiologi mencakup:
    • Seberapa besar terjadi pergeseran struktur social petani dan dampak apa saja yang ditimbulkan
    • Unsur-unsur kebudayaan petani apa saja yang mengalami perubahan dan dampak yang ditimbulkan

Metode Analisis Sosiologi

12 of 25

  • Ekonomi pertanian lebih memfokuskan analisis mikro level rumah tangga tani. Karena itu metode analisisnya mengikuti secara mikro pula yaitu:
    • Analisis mengenai karakteristik usahatani yang meliputi analisis penerimaan, pengeluaran dan pendapatan usahatani
    • Analisis B/C ratio dan R/C ratio dalam usahatani
    • Analisis fungsi produksi menggunakan regresi berganda

Metode Analisis Ekonomi Pertanian

13 of 25

  • Menurut Rambo, Rifkin dan Howard, lahan bisa dianalisis dengan cara:
    • Menghitung berapa jumlah energi yang ditransformasikan dari sistem social ke ekosistem pertanian dan sebaliknya
  • Menurut Singgih, jika 1 ha lahan produktif beralih ke fungsi industry, maka akan terjadi perubahan:
    • Petani tidak bisa menyalurkan energi biotik sebesar 494 jam kerja yang digunakan untuk mencangkul sawah atau setara 61,75 TK yang berkerja 8 jam/hari untuk mencangkul sawah
    • Petani tidak bisa memperoleh materi berupa gabah sebesar 4 ton GKG atau setara kebutuhan energi untuk mencangkul sawah sejumlah 6.666,67 orang.

Metode Analisis Ekologi Manusia

14 of 25

STATUS PETANI

PETANI PEMILIK

BURUH TANI

PETANI PENYAKAP

PETANI PENYEWA

15 of 25

PETANI PENYAKAP

  • Petani penyakap merupakan petani yang tidak memiliki lahan pertanian tetapi menggarap tanah garapan dengan sistem bagi hasil (Malik, Sri, Joko. 2018)

16 of 25

KONSEP BAGI HASIL

  • Sistem bagi hasil : perjanjian atau ikatan bersama di dalam melakukan kegiatan usaha dalam hal pembagian hasil atas keuntungan yang didapat antara kedua belah pihak (atau lebih).
  • Perjanjian bagi hasil adalah suatu bentuk perjanjian antara seseorang yang berhak atas suatu bidang tanah pertanian dan orang lain yang disebut penggarap, berdasarkan perjanjian dimana penggarap diperkenankan mengusahakan hasilnya antara penggarap dan yang berhak atas tanah tersebut menurut imbangan yang telah disetujui bersama, misalnya masing-masing mendapat seperdua atau penggarap mendapatkan sepertiga (Bawohan, Theodora, Mex. 2021)
  • Penyakapan (sistem bagi hasil) : suatu bentuk ikatan ekonomi-social, dalam mana si pemilik tanah menyerahkan tanahnya untuk digarap orang lain dengan persyaratan-persyaratan yang disetujui bersama.
  • Terdapat hubungan symbiosis mutualisme dari penyakap dan petani pemilik lahan
  • Semakin banyak petani pemilik lahan memberikan kepercayaan kepada petani penyakap untuk menggarap lahan miliknya, maka semakin besar harapan para petani penyakap untuk bekerja dan mendapatkan penghasilan (trust=benefit)

17 of 25

BENTUK PERJANJIAN SISTEM BAGI HASIL

  • Perjanjian bagi hasil merupakan hukum yang dilaksanakan secara lisan meskipun sebenarnya sudah ada produk hukum tertulis yang telah dimuat di dalam UU No. 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil
  • Pasal 3 ayat 1 disebutkan, perjanjian bagi hasil dibuat secara tertulis antara pihak-pihak terkait di hadapan kepala desa setempat.
  • Isi perjanjian sistem bagi hasil (studi kasus di Desa Krai, Kec. Yosowilangun, Kab. Lumajang):
    • Hak dan kewajiban masing-masing pihak
      • Hak pemilik sawah disebut dengan pasrahan sedangkan hak yang diterima petani penyakap disebut bawon.
      • Kewajiban pemilik sawah menyediakan lahan yang siap ditanami, menyediakan bibit, dan mengerjakan pemupukan.
      • Kewajiban petani penyakap adalah mengerjakan seluruh proses penanaman hingga panen
    • Risiko
      • Semua risiko ditanggung bersama, berapapun hasil panen sesuai dengan perjanjian yg disepakati
    • Jangka waktu perjanjian
      • Tidak ditentukan lamanya, biasanya berlaku satu kali panen, dan nanti bisa diperpanjang lagi
    • Perjanjian hasil panen
      • Perbandingan songo loro dan sepuluh loro. Untuk besaran songo loro, bawon yang diterima buruh tani adalah sebsar 2 dan pasrahan milik pemilik tanah adalah 7.
      • Untuk besaran sepuluh loro besarnya bawon adalah 2, dan besa pasrahan adalah sebesar 8
      • Jika lahan pertaniannya adalah lahan kering, maka pembagiannya adalah mertelu atau bahkan paron.
      • Jika mertelu maka 1 untuk bawon dan 3 adalah pasarahan
      • sedangkan untuk paron 1 adalah untuk bawon dan 2 untuk pasarahan

18 of 25

BAGI HASIL PERTANIAN �DALAM EKONOMI ISLAM

    • Akad penyerahan modal oleh si pemilik kepada pengelola untuk diperdagangkan dan keuntungan dimilki bersama antara keduanya sesuai dengan persyaratan yang mereka buata.

Mudharabah

    • Kerjasama antara pemilik tanah dan penggarap tanah dengan perjanjian bagi hasil yang jumlahnya menurut kesepakatan bersama, sedangkan benih (bibit) berasal dari pemilik tanah

Muzara’ah

    • Mengerjakan tanah orang lain seperti sawah, ladang dengan imbalan (seperdua, sepertiga atau seperempat tergantung dengan kesepakatan) sedangkan biaya pekerjaan dan benihnya ditanggung oleh orang yang mengerjakan

Mukhabarah

    • Penyerahan sebidang kebun petani untuk digarap dan dirawat dengna ketentuan bahwa petani mendapatkan bagian dari hasil kebun itu

Musaqah

19 of 25

PENYEBAB SISTEM BAGI HASIL

  • PEMILIK TANAH
    • Tidak memiliki waktu untuk mengelola tanahnya sendiri
    • Memiliki rasa empati karena ada hubungan saudara, tetangga, dll
    • Tidak mampu mengerjakan tanahnya sendiri (tenaga)
    • Keinginan untuk mendapatkan hasil tanpah payah
    • Sudah memiliki pendapatan utama untuk rumahtangganya
  • PETANI PENGGARAP
    • Rasa kekeluargaan
    • Tidak mempunyai tanah garapan
    • Untuk mendapatkan tambahan pendapatan

20 of 25

METODE PENGHITUNGAN BAGI HASIL

    • Bagi keuntungan yang akan diterima kedua belah pihak sama dengan rasio yang disepakati dikalikan keuntungan pengusaha, dan jika ada kerugian harus dibagi sesuai dengan proporsi kontribusi modal masing-masing pihak

Profit & Loss Sharing

    • Semua pihak akan menerima sebagian dari pendapatan yang sama dengan pendapatan dikalikan dengan keuntungan yang diperoleh pengusah, dan jika terjadi kerugian finansial akan menjadi tanggungan pemilik dana

Profit Sharing

    • Bagi hasil yg dihitung berdasarkan total pendapatan pengelolaan dana

Revenue Sharing

21 of 25

DAMPAK SISTEM BAGI HASIL

  • Dampak positif
    • Petani penggarap akan terbantu dalam mendapatkan pendapatan yang rata-rata merupakan pendapatan utama dalam rumah tangganya
    • Petani pemilik lahan sawah akan terbantu dalam mengelola lahan sawahnya dan mendapatkan pendampatan sampingan/tambahan bagi rumah tangganya
  • Dampak negatif
    • Ketika pelaksanaan bagi hasil tidak sesuai kesepakatan atau berjalan tanpa kesepakatan bersama, menyimpang, tidak amanah, maka dampak negatif baru akan muncul
    • Misalnya ketika hasil panen ditimbang, ternyata pemilik lahan/petani penggarap tidak menuliskan hasil panennya sesuai dengan yang sebenarnya (dikurangi)
    • Ketika ada kerugian karena serangan hama ata bencana alam yang menyebabkan kegagalan panen, namun pihak yang menanggung hanya salah satu saja (tidak sesuai kesepakatan)
    • Ketika pihak penyakap melakukan penipuan dengan memainkan harga jual hasil panen

22 of 25

SOLUSI SISTEM BAGI HASIL

  • Sistem bagi hasil rata-rata berjalan tanpa adanya legalitas hukum yang dibuktikan dengan kesepakatan tertulis
  • Kesepakatan biasanya hanya berlangsung secara lisan dan berlanjut dengan sistem kepercayaan pada kedua belah pihak
  • Hal ini menimbulkan permasalahan jika terjadi sesuatu namun kedua belah pihak atau salah satu pihak tidak dapat secara bijak menyelesaikannya
  • Di sisi lain, sistem bagi hasil sebetulnya adalah bentuk hubungan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak
  • Oleh karena itu, akan lebih baik jika sistem pelaksanaan bagi has ini dikuatkan dengan perjanjian tertulis yang disaksikan oleh kepala desa setempat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan

23 of 25

DAFTAR PUSTAKA

  • Singgih, Doddy S. 1999. Metode Analisis Fungsi Lahan dalam Perspektif Sosiologi Pedesaan. Jurnal Masyarakat Kebudayaan dan Politik. Th XII, No. 3, Juli 1999, 1-8.
  • Bawohan, A. R., Theodora M. K., Mex, F.L. 2021. Sistem Bagi Hasil pada Usahatani Padi Sawah di Kecamatan Laongowan Utara. Jurnal Agri-Sosial Ekonomi Unsrat, Vol. 17 No. 2, Mei 2021: 295-302.
  • Malik, M.K., Sri, W., Joko W. 2018. Sistem Bagi Hasil Petani Penyakap di Desa Krai Kecamatan Yosowilangsun Kabupaten Lumajang. Jurnal Pendidikan Ekonomi: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, Ilmu Ekonomi dan Ilmu Sosial, Volume 12 No. 1 (2018).
  • Haryati, Dina. 2019. Pengaruh Sistem Bagi Hasil Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Petani Kebun Karet (Studi Kasus di Desa Galang Tinggi Kecamatan Banyuasin III). Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah, Vol. 4, No. 2 Februari 2019.
  • Zayanah, Izyan. 2021. Analisis Profit and Loss Sharing Terhadap Sistem Bagi Hasil Pertanian (Studi Kasus Petani Padi di Desa Klorogan Kecamatan Geger Kabupaten Madiun). IAIN Ponorogo.

24 of 25

TUGAS INDIVIDU

  • Buatlah kelompok yang terdiri dari 3 orang
  • Setiap kelompok turun lapang untuk mencari data langsung kepada petani yang melakukan sistem pertanian dengan cara penyakapan dan metode bagi hasil
  • Jumlah sampel petani minimal 10 orang di setiap desa
  • Pastikan petani penyakap tidak memiliki lahan sawah, dan statusnya betul-betul sebagai petani penyakap/penggarap (bukan buruh tani)
  • Lakukan wawancara dengan mendapatkan informasi yang berkaitan dengan:
    • Profil petani
    • luas lahan yang disakap
    • Sistem bagi hasil yang dilakukan
    • Jika ada kerugian bagaimana menyelesaikannya
    • Biaya-biaya yang dikeluarkan dan siapa yang menanggung

25 of 25

KETENTUAN TUGAS

  • Tugas dibuat dalam bentuk laporan makalah dan diketik
  • Tugas terdiri dari
  • Tugas dikumpulkan satu minggu sebelum UAS
  • Tugas dijilid dengan kertas buffalo bagian belakang dan plastik bagian depan
  • Tugas dilampiri dengan tabulasi data dan dokumentasi turun lapang