PAPARAN PELAYANAN PUBLIK
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KABUPATEN MAMUJU
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL�KABUPATEN MAMUJU
Jl. Nuri Padang Baka, website: dukcapil.mamujukab.go.id
KEBIJAKAN PELAYANAN
A. STANDAR PELAYANAN
1. (1.a.K1) Tersedia Standar Pelayanan (SP) yang menjadi acuan dalam memberikan pelayanan publik.
2. (1.a.K2) Tersedia Standar Pelayanan (SP) yang menjadi acuan dalam pemberian pelayanan publik (Per Jenis Layanan).
3. (1.a.K3) Sistem Antrian
4. (1.a.P) Proses penyusunan SP telah melibatkan masyarakat dan pihak terkait (stakeholder)
5. (1.a.T) Tersedia dokumentasi tentang SP yang ditetapkan, dan dipublikasikan
6. (1.a.Ak) SP telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
7. (1.a.As) Informasi atas Standar Pelayanan dapat diakses dengan mudah untuk diketahui dan dipahami oleh masyarakat
8. (1.a.B) Tersedia SP yang tepat guna
B. MAKLUMAT PELAYANAN
9. (1.b.T) Tersedia Maklumat Pelayanan yang dipublikasikan kepada seluruh lapisan masyarakat
C. SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
10. (1.c.P) Tingginya keterlibatan pengguna layanan pengisian SKM
11. (1.c.T) Informasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) diketahui seluruh lapisan masyarakat
12. (1.c.Ak) Tindak lanjut hasil SKM dan kedalaman ruang lingkup untuk setiap jenis pelayanan
13. (1.c.B) Kecepatan tindak lanjut hasil SKM seluruh jenis pelayanan
PROFESIONALISME SDM
A. KOMPETENSI
14. (2.a.Ak) Tersedia Pelaksana Layanan dengan kompetensi sesuai kebutuhan jenis layanan.
B. RESPONSIVITAS
15. (2.b.Ak.1) Pelaksana layanan yang responsive waktu
16. (2.b.Ak.2) Kesigapan petugas dalam memberikan layanan (kecepatan)
C. KREDIBILITAS/INTEGRITAS
17. (2.d.K) Tersedia Aturan Perilaku dan Kode Etik Pelaksana Layanan
20. (2.g.Ak) Budaya Pelayanan
SARANA PRASARANA
A. KELAYAKAN RUANG PARKIR, TAMAN, DAN PENGHIJAUAN
21. (3.a.As) Tersedia Tempat Parkir
B. KELAYAKAN FASILITAS RUANG TUNGGU PELAYANAN
22. (3.b.K1) Kelayakan Fasilitas Ruang Tunggu Layanan
23. (3.b.As) Tersedia toilet khusus pengguna layanan yang bersih, sehat, dan memadai
C. KELAYAKAN FASILITAS BAGI PENGGUNA LAYANAN BERKEBUTUHAN KHUSUS
24. (3.c.K) Tersedia sarana prasarana bagi pengguna layanan yang berkebutuhan khusus
D. SARANA PENUNJANG LAINNYA
25. (3.d.As1) Tersedia sarana prasarana penunjang lainnya: arena bermain anak, kantin,
E. SARANA FRONT OFFICE
26. (3.e.As2) Tersedia sarana front office untuk layanan konsultasi dan informasi tatap muka langsung
27. (3.e.As4) Tersedia sarana front office untuk layanan pengaduan tatap muka langsung
SISTEM INFORMASI PELAYANAN PUBLIK
28. (4.a.T) Sistem informasi pelayanan publik untuk informasi publik
29. (4.a.B) Sistem informasi pelayanan publik pendukung operasional layanan
30. (4.a.Ak1) Kepemilikan situs dan pengelola situs unit pelayanan
31. (4.a.Ak2) Pemutakhiran data dan informasi situs
32. (4.b.T) Tersedia Informasi non-elektronik (poster/spanduk/leaflet/dll) yang mendukung pelayanan yang diketahui seluruh lapisan masyarakat
KONSULTASI DAN PENGADUAN
A. MEDIA KONSULTASI
33. (5.1.a.K) Tersedia sarana dan Media Konsultasi Layanan yang bisa dimanfaatkan semua lapisan masyarakat
34. (5.1.a.As) Tersedia rubrik, dokumentasi, dan publikasi konsultasi yang mudah diakses
B. MEDIA PENGADUAN
35. (5.2.a.K) Tersedia sarana pengaduan yang mudah diakses semua pengguna layanan
36. (5.2.a.As) Tersedia rubrik, dokumentasi, dan publikasi proses/hasil pengaduan yang mudah diakses
37. (6) Inovasi Pelayanan Publik
KEBIJAKAN PELAYANAN
1. Tersedia Standar Pelayanan (SP) Yang Menjadi Acuan Dalam Pemberian Pelayanan Kepada Publik
DISDUKCAPIL Kab. Mamuju telah memenuhi seluruh komponen standar pelayanan yang ditetapkan melalui SK
Nomor: 470/06.a/I/2021/CAPIL
Untuk seluruh jenis layanan (100%)
2. Tersedia Standar Pelayanan (SP) yang Menjadi Acuan dalam Pemberian Pelayanan Kepada Publik
Terdapat 84 jenis layanan yang terbagi kedalam 17 sektor
Jenis Layanan
Dalam Standar Pelayanan (SP) Nomor: 188.45/26/SK/KPTS/VI/2020/DPMPTSP telah mencakup standar pelayanan untuk setiap jenis layanan
Standar Pelayanan
3. Sistem Antrian
DISDUKCAPIL Kab. Mamuju menggunakan sistem antrian elektronik yang diberikan kepada pengguna layanan pada bagian front office
4. Proses Penyusunan SP Telah Melibatkan Masyarakat dan Pihak Terkait (Stakeholder)
Penyusunan SP melibatkan antara lain:
Berita Acara
Daftar Hadir
5. Tersedia Dokumentasi Tentang SP yang Ditetapkan dan Dipublikasikan
Publikasi Standar Pelayanan (SP) dilakukan pada media cetak dan elektronik.
Publikasi pada website: https://dukcapil.mamujukab.go.id
Publikasi melalui media cetak:
leaflet & standing banner
7. Informasi atas Standar Pelayanan (SP) dapat Diakses dengan Mudah untuk Diketahui dan Dipahami oleh Masyarakat
Publikasi melalui media cetak:
leaflet & standing banner
Publikasi pada website: https://dukcapil.mamujukab.go.id
Publikasi pada area kantor
9. Tersedia Maklumat Pelayanan yang Dipublikasikan Kepada Seluruh Lapisan Masyarakat
Maklumat Pelayanan telah didokumentasikan dan dipublikasikan oleh DISDUKCAPIL Kab. Mamuju.
10. Tingginya Keterlibatan Pengguna Layanan dalam Pengisian SKM
Survei yang dilakukan pada Bulan Juni sampai Bulan Juli 2021 telah terhimpun data dan informasi dari 303 responden, dengan hasil survei 91,74 dengan mutu pelayanan “A” atau kinerja unit pelayanan “Sangat Baik’’
11. Informasi Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Diketahui Seluruh Lapisan Masyarakat
Banner
Ruang Pelayanan
PROFESIONALISME SDM
14. Tersedia Pelaksana Layanan dengan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Jenis Layanan
DATA KEPEGAWAIAN PNS DISDUKCAPIL MAMUJU
SK PENGANGKATAN DAN PELANTIKAN PNS DISDUKCAPIL MAMUJU
15. Pelaksana Layanan yang Responsif Waktu
16. Budaya Pelayanan yang diterapkan
Memakai Seragam dan PIN
Penerapan 5S (Senyum,salam,sapa, sopan dan santun)
16. Kesigapan Petugas dalam Memberikan Layanan
FOTO KESIGAPAN PETUGAS DALAM MENERIMA PENGGUNA LAYANAN
17. Tersedia Aturan Perilaku dan Kode Etik Pelaksana Layanan
SK KEPALA DINAS TENTANG KODE ETIK DAN PELAKSANAAN PELAYANAN
18. Pemberian Penghargaan
SARANA PRASARANA
21. Tersedia Tempat Parkir Aman dan Nyaman
PARKIR MOBIL
PARKIR MOTOR
22. Kelayakan Fasilitas Ruang Tunggu Pelayanan
Fasilitas Ruang Tunggu
23. Tersedia Sarana Toilet Khusus Pengguna Layanan yang Bersih, Sehat, dan Memadai
TOILET WANITA
TOILET PRIA
KELENGKAPAN TOILET
24. Tersedia Sarana Prasarana Bagi Pengguna Layanan yang Berkebutuhan Khusus
LOKET DAN PETUGAS LAYANAN KHUSUS DIFABEL
KURSI RODA
25. Tersedia Sarana Penunjang Lainnya
Sarana Penunjang Lainnya
Kantin
Ruang Laktasi
Arena Bermain Anak
SISTEM INFORMASI PELAYANAN PUBLIK
26. Tersedia Sarana Front Office untuk Layanan Konsultasi dan Informasi Tatap Muka Langsung
Setiap pengguna layanan terlebih dahulu diterima oleh petugas pada front office kemudian diarahkan pada bidang sesuai dengan kebutuhan pelayanan pengguna layanan
29. Sistem Informasi Pelayanan Publik Pendukung Operasional Pelayanan
SISTEM INFORMASI PELAYANAN PUBLIK
SISTEM DATA INFORMASI
APLIKASI OTOMASI PROSES KERJA
KEUANGAN
SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN
SKM
SDM
APLIKASI OTOMASI PROSES KERJA
SKM
SDM
30. Kepemilikan Situs dan Pengelola Situs Unit Pelayanan
Kepemilikan Situs
WEBSITE
SIAK
32. Tersedia Informasi Non-elektronik yang Mendukung Pelayanan yang Diketahui Seluruh Lapisan Masyarakat
Contoh SIPP Non-elektronik antara lain Spanduk, Standing Banner, dan leaflet pada area kantor dan ruang public lainnya
KONSULTASI DAN PENGADUAN
33. Tersedia Sarana dan Media Konsultasi Layanan yang Bisa Dimanfaatkan Semua Lapisan Masyarakat
35. Tersedia Sarana Pengaduan yang Mudah Diakses Semua Pengguna Layanan
SARANA DAN MEDIA PENGADUAN
37. Inovasi Pelayanan Publik
Gerakan Jemput Bola
“Ingkita Kulalle”
Dukcapil Gerebek Sekolah
“DGS”
Layanan Online Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (LOPIS)
https://lopis.dukcapil.mamujukab.go.id
TERIMA KASIH