1 of 27

Sosialisasi Penginputan Aspirasi Masyarakat Hibah dan Bansos

@ Barenlitbangda Kota Banjarmasin

PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN

2 of 27

PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN

Tahapan Aspirasi Masyarakat

Aspirasi Masyrakat ke Provinsi Kalsel

Aspirasi Masyarakat bersifat usulan hibah dan Bansos

Januari

Rakorbang Kelurahan

Desember 2021

Desember 2021

3 of 27

PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN

Jadwal Penginputan Aspirasi Masyarakat

Input Pokir DPRD

Musrenbang Kecamatan

Rakorbang Kelurahan

Input Usulan Hibah dan Bansos

Musrenbang Kota

Feb 2022

20 – 31 Des

13-16 Des

Input Aspirasi Masyarakat pada Aplikasi SIPD

3-10 Des

24 – 31 Des

Maret 2022

Penetapan RKPD

Juni 2022

4 of 27

PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN

Input

Bansos

Hibah

Usulan Hibah

Sesuai dengan PMDN No.77 Tahun 2020, Hibah di dasarkan atas usulan tertulis (Proposal) yang di sampaikan kepada kepala daerah

Usulan Bantuan Sosial

Sesuai dengan PMDN No.77 Tahun 2020, Bansos Berdasarkan usulan Calon Penerima atau Usulan Kepala SKPD. Usulan dimaksud sudah jelas nama,alamat penerima

Daftar Akun

Bansos

Yang mendaftar akun pada aplikasi SIPD adalah Pengusul dan atau calon Penerima yang sudah di rencanakan SKPD

Yang mendaftar akun pada aplikasi SIPD adalah Badan, Lembaga dan Organisasi Masyarakat yang berbadan hukum

1

Verif

2

Hbah

Mitra Bappeda

memverifikasi usulan Hibah dan Bansos untuk memastikan Bidang Urusan sudah sesuai dan memang menjadi kewenangan Kota

Kelurahan

Memverifikasi Usulan Hibah dan Bansos dengan melakukan survey/peninjauan ke lokasi calon penerima dengan SKPD pengampu

3

Kecamatan

Memverifikasi Usulan dengan memastikan kelengkapan dan kualitas usulan sudah terlengkapi

Verif

4

SKPD

Memverifikasi Usulan dengan memastikan Usulan yang di usulkan terkait hibah dan Bansos itu sudah tersedia Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan pengampunya

5

TIM TAPD

Melakukan Pembahasan untuk memutuskan alokasi anggaran untuk usulan hibah dan bansos, sesuai dengan kapasitas kemampuan daerah

APBD

5 of 27

PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN

Cara Pendaftaran USER Lembaga

6 of 27

PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN

sipd.kemendagri.go.id

7 of 27

PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN

8 of 27

PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN

9 of 27

PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN

10 of 27

PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN

11 of 27

PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN

12 of 27

PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN

13 of 27

PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN

14 of 27

PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN

15 of 27

PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN

16 of 27

PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN

Via. Email : adppd.banjarmasin@gmail.com

Via. WA.081348002099

Penyampaian Surat

17 of 27

PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN

Cara Input Pengusulan Hibah dan Bansos

18 of 27

PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN

19 of 27

PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN

20 of 27

PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN

21 of 27

PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN

22 of 27

PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN

23 of 27

PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN

24 of 27

PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN

25 of 27

PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN

26 of 27

PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN

27 of 27

Terima Kasih

Ingat Selalu 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Membasuh Tangan ,Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas)

PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN