1 of 11

HAK PEREMPUAN

2 of 11

APA YANG DIMAKSUD HAK PEREMPUAN

WOMEN RIGHTS ARE HUMAN RIGHTS

Meliputi semua hak dasar seperti hak hidup, hak untuk tidak disiksa, hak untuk mengembangkan diri, hak memilih dan dipilih, hak untuk menikah dan melanjutkan keturunan, hak memiliki property dst…….

3 of 11

Isu Hak Perempuan dalam Peradaban

  • Tidak lepas dari kesejarahan bahwa perempuan merupakan makhluk yang sekunder, “nomor dua” atau bahkan dibendakan (bisa dijual, dimiliki atau bahkan diwariskan)
  • Peradaban di dominasi superioritas laki-laki, paternalistik

4 of 11

Contoh sederhana

  • Status Janda yang dianggap rendah dimasyarakat;
  • Didalam budaya mesir kuno, seorang wanita yang minta diceraikan akan mendapat hukuman atau denda yang luar biasa besarnya serta celaan dalam masyarakat;
  • Pada Jaman Athena klasik, Perempuan bukan merupakan subyek hukum. Dalam masa gadis dia berada dibawah pengampuan ayah atau saudara laki-laki dan setelah menikah dibawah pengampuan suaminya.

5 of 11

Lajut….ATHENA

  • Kesempatan mendapatkan pendidikan dan pekerjaan dalam kesejarahannya banyak pula yang terlarang kepada perempuan.
  • Aristoteles : perempuan akan membawa kekacauan dan kejahatan, oleh karena itu yang terbaik adalah memisahkan perempuan dari masyarakat lainnya. Pemisahan ini akan berarti tinggal di sebuah ruangan yang disebut ginasium, sambil menjaga tugas-tugas di rumah dan memiliki sedikit paparan dengan dunia laki-laki. Ini juga untuk memastikan bahwa istri hanya memiliki anak yang sah dari suami mereka.
  • Wanita Athena menerima sedikit pendidikan, kecuali bimbingan belajar di rumah untuk keterampilan dasar seperti menenun, memasak, dan sedikit pengetahuan tentang uang.

6 of 11

Lex Frater Familia/Patres Familias

  • Hukum Keluarga dimana ayah dianggap sebagai pemilik keluarga (Frater of the family atau Owner of Family)
  • Legal Prefilige atas kepemilikan dan keputusan penggunaan properti keluarga. Termasuk keluarga batih (clan) dalam posisi mana dimasyarakat.
  • Wanita-wanita dari keluarga kaya menjadi perebutan dari para laki-laki akan gelar dan kekuasaan.

7 of 11

Isu Diskriminatif dalam Ketentuan UU

Ketentuan Perzinahan pada jaman kaisar Agustus, dimana perempuan bersuami yang bersetubuh dengan laki-laki yang bukan suaminya dihukum karena “perzinahan”, namun laki-laki yang bersetubuh dengan perempuan lain yang bukan istrinya (pelacur,budak dst) dinyatakan bukan sebagai perbuatan tercela.

8 of 11

Pada Era Sekarang

  • Beberapa scholar melihat isu aborsi yang di kriminalisasi sebagai isu yang mengkriminalisasi perempuan dimana kaum pro choice melihat sebagai bagian dari otonomi perempuan atas badannya.
  • Dalam budaya masyarakat tradisional, sirkumsisi perempuan atau sunat perempuan dianggap sebagai bagian dari perlakuan diskriminatif bagi perempuan untuk menikmati hubungan “seksual”.

9 of 11

Isu Perempuan

  • Batasan Usia menikah bagi perempuan dalam undang-undang kerap menjadi masalah manakala terjadi kehamilan dini.
  • Sikap sekolah yang menolak siswinya bersekolah ketika menjadi korban perkosaan atau menjalani kehamilan dini.

10 of 11

Perempuan yang bersuami WNA

  • Kepemilikan properti yang terbatas (lihat UU Rumah susun);

11 of 11

Perdagangan Perempuan

  • Pelacuran
  • Kawin kontrak
  • Sewa rahim
  • Buruh murah
  • Dst….