1 of 13

TATA KELOLA�PANGKALAN DATA �PENDIDIKAN TINGGI

Amir Hamzah Abdillah

2 of 13

Dasar Hukum

  • Undang Undang No 12/2012, Tentang Pendidikan Tinggi
  • UU 12/12 BAB III Pasal 56: Ayat 4: Penyelenggara Perguruan Tinggi wajib menyampaikan data dan informasi penyelenggaraan Perguruan Tinggi serta memastikan kebenaran dan ketepatannya.
  • PERMENRISTEKDIKTI 44/2015 Standar Nasional Pendidikan Tinggi

“

“

Pelaporan PDDikti

3 of 13

ALUR PELAPORAN PD DIKTI UNIV. PGRI JOMBANG

01

02

03

04

Siakad

Seluruh Data Pribadi dan Akademik Wajib Tercatat di Siakad

Integrator

Aplikasi Penarik Data dari Siakad ke Neo Feeder

Neo Feeder

Aplikasi Jembatan Pelaporan Dari PT Ke PD Dikti

PD Dikti

Aplikasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi

4 of 13

Sistem Informasi Akademik

Universitas PGRI Jombang

https://sim.upjb.ac.id

Akses Siakad. Anda dapat mengakses aplikasi Siakad melalui Laptop/Komputer.Browser Smartphone pada alamat https://sim.upjb.ac.id

https://sim2.upjb.ac.id

Pastikan Seluruh Data anda di Siakad terisi dengan lengkap dan Update. Data Siakad akan menjadi data rujukan utama pelaporan PD Dikti

5 of 13

Sistem Informasi Akademik

Universitas PGRI Jombang

https://sim.upjb.ac.id

Lengkapi Biodata. Silahkan Lengkapi Biodata anda pada alamat https://sim.upjb.ac.id. Biodata ini terutama NIK, Alamat, Kelurahan/Desa/Kecamatan, Nama Ibu Kandung Wajib Terisi, Jika tidak akan gagal terinput di

PD Dikti

Pastikan Seluruh Biodata anda di Siakad terisi dengan lengkap dan Update. Salah satu Parameter data kosong menyebabkan anda tidak terdaftar di PD Dikti

6 of 13

Sistem Informasi Akademik

Universitas PGRI Jombang

Cek Data KRS, Nilai dan Transkrip Setiap Semester. Mahasiswa wajib Cek Data akademik pada alamat https://sim.upjb.ac.id. Data Akademik ini menjadi data rujukan kelulusan dan harus ditransaksikan setiap semester

Pastikan Seluruh Data Akademik anda di Siakad terisi dengan lengkap dan Update. Ada keterlambatan atau kesalahan pelaporan, menyebabkan data kelulusan akan salah

7 of 13

Tahapan Pelaporan PD DIkti

Pelaporan Melalui Neo Feeder

Data NIK, Ibu Kandung, Kelurahan, Kecamatan, NIM dan Prodi

Biodata/Data Pokok

Seluruh Mata Kuliah yang ditempuh pada semester berjalan

Kartu Rencana Studi

Aktivitas Mahasiswa meliputi:

Aktif, Non Aktif, Cuti, MBKM, Double Degree

Aktivitas Kuliah Mahasiswa

Nilai hasil perkuliahan pada semester berjalan

Kartu Hasil Studi

Kegiatan kemahasiswaan:

MBKM, Skripsi, Thesis, Aktivitas Kemahasiswaan Lainnya

Aktivitas Mahasiswa

01

02

03

01

02

CP 1 Maks. 2 Bulan Sejak Awal Perkuliahan

CP 2 Maks. 2 Bulan Setelah Perkuliahan Selesai

8 of 13

Tahapan Pelaporan PD DIkti

Pelaporan Melalui Neo Feeder

CP 1 Maks. 2 Bulan Sejak Awal Perkuliahan

CP 2 Maks. 2 Bulan Setelah Perkuliahan Selesai

9 of 13

Output Pelaporan PD DIkti

Pelaporan Melalui Neo Feeder

CP 1 Maks. 2 Bulan Sejak Awal Perkuliahan

CP 2 Maks. 2 Bulan Setelah Perkuliahan Selesai

10 of 13

Penggunaan Data PD DIkti

Penomoran Ijazah Nasional

11 of 13

Penggunaan Data PD DIkti

Penomoran Ijazah Nasional

12 of 13

Tips Data PD Dikti Aman

Wajib Dilakukan Oleh Seluruh Mahasiswa

Step 1

Step 2

Step 3

Step 4

Lulus

Her Registrasi Setiap Semester Dilakukan Tepat Waktu. Tidak Melebihi Batas Waktu yang Ditentukan

KRS Tepat Waktu. Lakukan Pemrograman Mata Kuliah di Hari yang sama saat Her Registrasi

Kuliah Sesuai dengan Ketentuan. Lakukan Tahapan Perkuliahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Lulus dengan Ajuan Penomoran Ijazah Nasional Eligible dan terdata lengkap di Sivil dan PD Dikti

Pantau Data Siakad dan PD Dikti. Lakukan pengecekan berkala pada data siakad dan PD Dikti (Sync)

13 of 13

Thank you