1 of 34

SOSIALISASI

KENAIKAN JABATAN

AKADEMIK LK DAN

PROFESOR 2026

2 of 34

Linimasa Pengajuan Gelombang 1 dan 2 (2026)

Gel

Maks Pemenuhan Dokumen

Max Penarikan Usulan

Penilaian Usulan

Periode Revisi

Gel I

11 Mei 2026

19 Mei 2026

23 Mei – 19 Jun 2026

22 Jun -30 Juni 2026

Gel II

4 Agustus 2026

12 Agustus 2026

16 Ags – 14 Sep 2026

17 Sep -25 Sept 2026

3 of 34

Kelengkapan Dokumen Usulan

Dokumen Administratif & Validasi

  • Surat Pengantar dari Pimpinan PT/LLDIKTI.
  • Surat Pernyataan Pimpinan PT (Kebenaran dokumen & integritas).
  • Berita Acara Persetujuan Senat (Pertimbangan kepakaran).
  • Berita Acara Komite Integritas Akademik.
  • Pakta lntegritas Keabsahan Karya Ilmiah Dosen
  • Sertifikat Pendidik (Khusus ajuan ke Profesor).

Dokumen Kinerja & Angka Kredit

  • Laporan LKD BKD (Terdata di SISTER).
  • Dokumen AK Kumulatif (Integrasi, Konversi, Pendidikan).
  • Pemenuhan Proporsi Penelitian sesuai jabatan.
  • Dokumen kelengkapan Syarat Khusus/ Tambahan.
  • Pemenuhan Indikator Kinerja Dosen (IKD).
  • Dokumen Prestasi Luar Biasa (Hanya untuk loncat jabatan).

4 of 34

Syarat Eligible Profil Dosen

Status Ikatan Kerja: Wajib sebagai Dosen Tetap.

Status Aktif: Tidak sedang Cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN) atau Tugas Belajar (Tubel).

Kinerja (BKD)

Memenuhi LKD BKD selama 4 semester terakhir berturut-turut di Perguruan Tinggi yang sama pada sistem SISTER.

Masa Kerja

Minimal 2 tahun dari TMT (Terhitung Mulai Tanggal) jabatan terakhir.

Khusus Ajuan Profesor

Memiliki masa kerja minimal 10 tahun dari TMT AA, bergelar doctor dan memiliki sertifikasi dosen (Serdos).

5 of 34

CATATAN TERKAIT BKD

Integrasi dengan SISTER

Sesuai Surat Dinas Direktur Sumber Daya Nomor 929/DST/B4/DT.04.01/2026, BKD menjadi Pilar Utama kelayakan Profil

4 Semester Penuh

Syarat mutlak BKD 4 semester harus berasal kinerja dosen di PT yang sama

Sumber Data Terpusat

Menggunakan SISTER (sudah digunakan di UNTAG Surabaya)

6 of 34

Eligible Lektor Kepala

• BKD 4 semester secara berturut-turut dari perguruan tinggi yang sama;

  • Proporsi AK penelitian minimum 40% (80);
  • Memenuhi IKD pada jabatan akademik Lektor;
  • Predikat kinerja (SKP) minimal “baik” berturut-turut selama 2 tahun;
  • Memiliki syarat khusus berupa 1 publikasi ilmiah atau 1 hasil karya seni berkualitas; dan
  • Lulus uji kompetensi.

Syarat Khusus

  • 1 artikel JIB min. Q3 dengan SJR > 0,2 atau IF > 0,05, sebagai penulis pertama sekaligus penulis korespondensi; atau

1 artikel di jurnal nasional Sinta 2 saat artikel diterbitkan dan dinilai, sebagai penulis pertama sekaligus penulis korespondensi;

• Atau 1 karya seni yang diakui dan bereputasi internasional dengan ketentuan sebagai pencipta atau sebutan lain yang sesuai.

Ketentuan: saat artikel diterbitkan dan saat dinilai, statusnya tidak dibatalkan (cancelled) atau cakupan tidak dihentikan (coverage discontinued)

7 of 34

Eligible Profesor

  • Beban Kerja Dosen 4 semester secara berturut-turut dari perguruan tinggi yang sama;
  • Memiliki gelar doktor, doktor terapan, atau subspesialis;
  • Memiliki pengalaman 10 (sepuluh) tahun sebagai Dosen tetap dari TMT AA;
  • Proporsi AK Penelitian minimum 45% (202,5);
  • Memenuhi IKD pada jabatan akademik Profesor;
  • Predikat kinerja (SKP) minimal baik berturut-turut selama 2 (dua) tahun;
  • Memiliki sertifikat pendidik untuk Dosen;
  • Memiliki minimal syarat khusus berupa 2 (dua) publikasi ilmiah atau 2 (dua) hasil karya seni berkualitas; dan
  • Lulus uji kompetensi.

Syarat Khusus

  • 1 artikel JIB min. Q2 dengan SJR > 0,25 atau IF > 0,05 sebagai penulis pertama sekaligus penulis korespondensi; dan

1 artikel JIB min. Q3 dengan SJR > 0,2 atau IF > 0,05 sebagai penulis pertama atau penulis korespondensi; atau Jurnal Nasional Sinta 1 sebagai penulis pertama atau penulis korespondensi.

  • Atau 2 karya seni yang diakui dan bereputasi internasional, dengan ketentuan sebagaimana pencipta atau sebutan lain yang sesuai.

Ketentuan: saat artikel diterbitkan dan saat dinilai statusnya tidak dibatalkan (cancelled) atau cakupan tidak dihentikan (coverage discontinued),

8 of 34

Pemenuhan Syarat Khusus Tambahan (Profesor)�Memiliki salah 1 syarat tambahan berikut:

  • HIBAH PENELITIAN/PENGABDIAN MASYARAKAT�Ketua hibah kompetitif/ penugasan tingkat daerah/ nasional/ internasional bersumber dari pemerintah/korporasi/lembaga lainnya.
  • MEMBIMBING DOKTOR�Sebagai Promotor bagi 1 mahasiswa luar negeri atau 2 mahasiswa dalam negeri, atau sebagai co-promotor 3 mahasiswa dalam negeri.
  • PENGUJI DOKTOR�Menguji minimal 3 mahasiswa doktor (salah satunya di luar institusi sendiri) pada ujian tertutup.
  • MITRA BESTARI (REVIEWER) JURNAL�Mitra bestari (reviewer) di min. 2 jurnal internasional bereputasi (Min. Q3) di luar institusi.
  • SEBAGAI PIC KERJASAMA PENELITIAN�Penanggung jawab kerjasama penelitian dengan Profesor luar negeri.

9 of 34

Loncat Jabatan (2 tingkat)

  • Dosen menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Dosen dengan dedikasi yang luar biasa

Dibuktikan dengan Predikat penilaian SKP "Sangat Baik" minimal 2 tahun terakhir.

  • Prestasi Luar Biasa 🡪 Menghasilkan capaian kinerja melampaui target yang ditetapkan satuan pendidikan tinggi (salah 1):

  • Menghasilkan mahasiswa berprestasi tingkat internasional
  • Mengarang/menyusun naskah buku yang diterbitkan lembaga resmi
  • Menghasilkan karya kreatif/inovatif yang diakui internasional
  • Memperoleh Hak Kekayaan Intelektual berupa Paten
  • Memperoleh penghargaan bidang IPTEKS, budaya, atau olahraga min. tingkat Nasional

10 of 34

Syarat Loncat Jabatan AA ke Lektor Kepala

  • Paling singkat 2 tahun menduduki jabatan Asisten Ahli;

  • Memiliki ijazah Doktor/ Doktor Terapan/ Subspesialis;

4 artikel JIB:

2 artikel minimal Q2 dengan SJR di atas 0,25 atau IF di atas 0,05 sebagai penulis pertama sekaligus penulis korespondensi.

2 artikel minimal Q2 dengan SJR di atas 0,25 atau IF di atas 0,05 sebagai penulis pertama.

Ketentuan:

Saat artikel diterbitkan dan dinilai, status artikel tidak dibatalkan (cancelled) atau cakupan tidak dihentikan (coverage discontinued)

11 of 34

Syarat Loncat Jabatan Lektor ke Profesor

  • Memiliki pengalaman 10 tahun sebagai Dosen Tetap dari TMT AA;
  • Menduduki jabatan Lektor paling singkat 2 (dua) tahun;
  • Memiliki ijazah Doktor/Doktor Terapan/Subspesialis;

4 artikel JIB:

✓ 2 (dua) artikel JIB Q1 minimal SJR di atas 0,25 sebagai penulis pertama sekaligus korespondensi. Salah satu jurnal Q1 dengan IF minimal 7 (tujuh) sebagai penulis pertama sekaligus korespondensi.

✓ 2 (dua) artikel lainnya minimal Q2 dengan SJR di atas 0,25 atau IF di atas 0,05 sebagai penulis pertama.

Ketentuan:

Saat artikel diterbitkan dan dinilai, staus artikel tidak dibatalkan (cancelled) atau cakupan tidak dihentikan (coverage discontinued)

12 of 34

IKD Pendidikan (pilih 1)

Kategori

Lektor Kepala

Profesor

Metode Pembelajaran (SCL)/Bahan Ajar

Mengembangkan min. 1 bahan ajar baru (Diploma/S1/S2); atau

Merencanakan & mengembangkan min. 1 bahan ajar baru s.d. Pascasarjana; atau

Pembimbingan dan Pengujian Tugas Akhir

Membimbing dan menguji skripsi/tesis (s.d. Profesi jika S3)

Membimbing dan menguji skripsi, tesis, Disertasi, dan Profesi

13 of 34

IKD Penelitian dan PkM (pilih 1)

Kategori

Lektor Kepala

Profesor

Artikel Jurnal Internasional

Menghasilkan Q3 (sebagai

penulis pertama sekaligus

Korespondensi); atau

Menghasilkan Q2 sebagai anggota; atau

Artikel Jurnal Sinta

Menghasilkan S2 sebagai

penulis pertama sekaligus

korespondensi; atau

Menghasilkan S1 sebagai penulis pertama sekaligus korespondensi; atau

Prosiding/Karya lainnya

Prosiding internasional terindeks (penulis pertama)

Buku Referensi/Monograf/ Buku Ajar berISBN min. 125 hal; atau

Kekayaan Intelektual (Paten/Seni)

menghasilkan karya paten/seni bereputasi internasional; atau

Paten (ketua)/ diterapkan di industri Internasional; atau

PkM

Melaksanakan PkM menjadi anggota dipimpin Profesor yang memberikan

Dampak/dimanfaatkan oleh masy. Nasional/Industri Nas/BUMN.

Melaksanakan PkM yang memberikan dampak/dimanfaatkan oleh Masy

Nasional/ Internasional/industri/ Perusahaan Nasional/Multinasional.

14 of 34

Mengapa Tidak Eligible?

  • BKD 4 semester belum memenuhi
  • PNS belum III/D untuk LK, dan IV/A untuk Profesor
  • TMT belum memenuhi:
  • Kurang dari 2 tahun TMT jabatan terakhir
  • Kurang dari 10 tahun dari TMT AA (untuk Profesor)
  • Terdapat anomali TMT di SISTER
  • Ajuan ke Profesor ataupun loncat jabatan 2 tingkat harus sudah bergelar Doktor

15 of 34

1. Akses Sister: https://sister.kemdiktisaintek.go.id/

Login SISTER, pada

menu Kenaikan Karir Peralihan, tentukan target (Lektor Kepala/Profesor).

2. Cek Eligibilitas

Dosen Aktif, Pendidikan, BKD, Masa Kerja, dll. Link Eligible Dosen sesuai Sister: https://bit.ly/EligibleSISTER

3. Lengkapi Dokumen

Lengkapi dokumen di SISTER dan integrasikan data yang ada pada SINTA

16 of 34

4. Isi SIM SDM: https://sdm.untag-sby.ac.id/index.php/Login

Login SIM SDM dengan menggunakan username password Siakad dan isi seperti SISTER, untuk Dok AK Kumulatif (DUPAK)

PANDUAN: https://bit.ly/PanduanSDMSIM

5. Mengisi Google Form:

https://bit.ly/Gel1JAD2026

Mengisi Kelengkapan Pendukung dengan mengisi Gform agar operator Univ bisa mengupload dokumen

6. Memantau Pengajuan

Status Ajuan kenaikan Jabatan Akademik bisa dipantau dari Sister

17 of 34

Tutorial Layanan Karir SISTER untuk Dosen

18 of 34

19 of 34

20 of 34

1

21 of 34

2

22 of 34

3

23 of 34

4

24 of 34

25 of 34

5

26 of 34

PROFESOR

27 of 34

28 of 34

29 of 34

30 of 34

31 of 34

32 of 34

33 of 34

34 of 34

TERIMAKASIH