1 of 25

UPAYA PENYELESAIAN PERMASALAHANADMINISTRASI DESA

Kendal, 25 September – 2 oktober 2025

PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

2 of 25

PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

3 of 25

PERMASALAHAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

  1. Silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) TA sebelumnya belum dimasukkan dalam APB Desa Tahun berjalan
  2. Sebagian PPN dan PPh belum disetorkan ke Kantor Pajak (core-tax)
  3. SPJ Pengeluaran Desa belum dibuat
  4. Laporan Kas belum dibuat secara tertib setiap bulan
  5. Penatausahaan Keuangan belum dilaksanakan secara tertib dan tepat waktu
  6. Belum menyetorkan potensi kerugian Negara dalam Kas Desa
  7. Belum menyetorkan Pendapatan Asli Desa dalam Kas Desa
  8. Belum menyampaikan Laporan Realisasi APB Desa kepada Bupati melalui Camat dan/atau belum tepat waktu

4 of 25

5 of 25

APBDesa

keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar bidang, antar sub bidang, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.

Satu kali dalam satu Tahun

PERUBAHAN APBDesa

Ditetapkan dengan Peraturan Desa

keadaan yang menyebabkan harus segera dilakukan pergeseran antar objek belanja

Tidak dibatasi

Perubahan Penjabaran APBDesa

Ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa

6 of 25

DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN LANJUTAN (DPAL)

  • Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan yang selanjutnya disingkat DPAL adalah dokumen yang memuat kegiatan, anggaran dan rencana penarikan dana untuk kegiatan lanjutan yang anggarannya berasal dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya.

7 of 25

PPH dan PPN belum disetor

Terkendala Sistem Pajak Terbaru (Coretax)

Dikoordinir melalui Kecamatan

Konfirmasi KPP PRATAMA

(Bapak Erwin, No WA : 08129982145)

8 of 25

SPJ

DOKUMEN PENGADAAN BARANG/JASA

SPP PANJAR

PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI SWAKELOLA

TRANSFER DARI BENDAHARA KE REKENING PKA UNTUK DITERUSKAN KE REKENING TPK

BUKTI PENGELUARAN

PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA

SPP DEFINITIF

BUKTI PENGELUARAN

TRANSFER DARI BENDAHARA KE REKENING PENYEDIA

9 of 25

Alur Pertanggungjawaban

Media

Informasi

20/2018

Laporan Realisasi Kegiatan

Laporan Keuangan

Laporan Program Pem/Pemda Masuk ke Desa

Laporan kegiatan

konsolidasi

Laporan Konsolidasi APBDes Sem. I

2 Minggu

3 bulan setelah Thn Anggaran

Perdes

7 hari setelah Akhir Kegiatan

Bupati

Camat

Kades

Mingguke 2 April

Tahun Berikutnya

Dirjen Bina Pemdes

KaSie/ Kaur

10 of 25

PENGELOLAAN ASET DESA

11 of 25

REKAPITULASI TEMUAN DALAM LHP�PENGELOLAAN ASET DESA

  1. Tanah milik Desa belum bersertifikat
  2. Sertifikat Tanah Desa hilang belum diproses untuk duplikatnya
  3. Belum adanya Inventarisasi Aset Desa melalui aplikasi Sipades*
  4. Belum adanya pencatatan aset Desa secara rutin dalam Buku Inventaris Aset Desa
  5. Belum ada Keputusan Kepala Desa tentang Penunjukan Pembantu Pengelola dan Petugas/Pengurus Aset Desa
  6. Belum Adanya Keputusan Kepala Desa tentang penggunaan aset Desa (setiap tahun)
  7. Belum adanya Keputusan Kepala Desa tentang Penghapusan Aset Desa
  8. Belum adanya Peraturan Desa tentang Pemanfaatan Aset Desa
  9. Belum Adanya Peraturan Desa tentang Tata Cara Persewaan Aset Desa
  10. Belum Adanya Perjanjian Sewa Aset Desa antara Kepala Desa dengan Pihak Lain
  11. Belum ada Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Aset Desa yang digunakan oleh Instansi
  12. Belum menyusun Laporan Kekayaan milik Desa

12 of 25

REKAPITULASI TEMUAN DALAM LHP�PENGELOLAAN ASET DESA

13. Belum melaksanakan pengamanan fisik terhadap aset Desa berupa pemasangan batas

14. Belum adanya Surat Hibah tanah dari masyarakat kepada Desa untuk Program PAMSIMAS

15. Belum ada BA Serah Terima Aset dari Pemerintah Desa kepada BUM Desa

16. Perlu adanya perubahan Perjanjian antara Pihak Ketiga dengan Desa terkait penyerahan Aset

17. Belum mencatat pembangunan yang sedang berjalan ke dalam Buku Aset Desa

13 of 25

PENSERTIFIKATAN TANAH DESA

KENDALA DALAM PENSERTIFIKATAN TANAH DESA

PENGENAAN BPHTB

PEMERINTAH DESA DAPAT MENGAJUKAN PERMOHONAN KERINGANAN/ PEMBEBASAN BPHTB KEPADA BAPENDA

Perda 14 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

14 of 25

BUKU INVENTARIS ASET DESA

Inventarisasi Desa

Aplikasi “SIPADES” Sedang dilakukan Update

Sementara dilakukan Pencatatan Dalam Buku Inventaris Desa

drive.google.com/drive/folders/1XFr8ziiXdEDKbwUaYpGnDpoiYX0ZjcXi

15 of 25

KEPUTUSAN KEPALA DESA TENTANG PENUNJUKAN PEMBANTU PENGELOLA DAN PETUGAS/PENGURUS ASET DESA

Pembantu Pengelola Aset Desa

Sekretaris Desa

drive.google.com/drive/folders/1XFr8ziiXdEDKbwUaYpGnDpoiYX0ZjcXi

Pengurus Aset Desa

Kaur Umum

16 of 25

KEPUTUSAN KEPALA DESA TENTANG PENGGUNAAN ASET DESA

drive.google.com/drive/folders/1XFr8ziiXdEDKbwUaYpGnDpoiYX0ZjcXi

Format Keputusan Kepala Desa tentang Penggunaan Aset Desa

17 of 25

CONTOH FORMAT KEPUTUSAN KEPALA DESA TENTANG PENGHAPUSAN ASET DESA

drive.google.com/drive/folders/1XFr8ziiXdEDKbwUaYpGnDpoiYX0ZjcXi

PENGHAPUSAN ASET DESA

Penghapusan Aset Desa Yg Bersifat Strategis

tanah kas desa, tanah ulayat, pasar desa, pasar hewan, tambatan perahu, bangunan desa, pelelangan ikan, pelelangan hasil pertanian, hutan milik desa, mata air milik desa, pemandian umum, dan aset lainnya milik desa

Berita Acara Penghapusan Aset Desa Yang Bersifat Strategis

Berita Acara Penghapusan Aset Desa

Selain Yg Bersifat Strategis

Penghapusan Aset Desa Selain Yg Bersifat Strategis

Persetujuan Bupati

Keputusan Kepala Desa

Keputusan Kepala Desa

18 of 25

CONTOH FORMAT PERATURAN DI DESA

drive.google.com/drive/folders/1XFr8ziiXdEDKbwUaYpGnDpoiYX0ZjcXi

  1. Peraturan Desa tentang Pemanfaatan Aset Desa
  2. Peraturan Desa tentang Tata Cara Persewaan Aset Desa

19 of 25

PERJANJIAN SEWA DAN KERJASAMA PEMANFAATAN

drive.google.com/drive/folders/1XFr8ziiXdEDKbwUaYpGnDpoiYX0ZjcXi

  1. Surat Perjanjian Sewa Aset Desa antara Pemerintah Desa …….. dengan ………
  2. Surat Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan antara Pemerintah Desa ……. Dengan ………….

20 of 25

LAPORAN KEKAYAAN MILIK DESA

drive.google.com/drive/folders/1XFr8ziiXdEDKbwUaYpGnDpoiYX0ZjcXi

Pelaporan Aset Desa disampaikan oleh Kepala Desa kepada Bupati setiap semester

21 of 25

PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA

22 of 25

REKAPITULASI TEMUAN DALAM LHP�PENGADAAN BARANG/JASA DESA

  1. Belum adanya Dokumen Persiapan Pengadaan secara Swakelola
  2. Belum adanya Laporan dari TPK kepada Kasi/Kaur dalam Pekerjaan Swakelola
  3. Belum adanya Berita Acara Serah Terima Pengadaan dari Kasi/Kaur kepada Kepala Desa
  4. Belum adanya Dokumen Permintaan Penawaran dari TPK kepada Penyedia

23 of 25

Belum adanya Dokumen Persiapan Pengadaan secara Swakelola

Belum adanya Laporan dari TPK kepada Kasi/Kaur dalam Pekerjaan Swakelola

Belum adanya Berita Acara Serah Terima Pengadaan dari Kasi/Kaur kepada Kepala Desa

Belum adanya Dokumen Permintaan Penawaran dari TPK kepada Penyedia

SIMPEDES

Akan diaktualisasi mulai tahun 2026

24 of 25

PERATURAN PRESIDEN NOMOR 46 TAHUN 2025 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

  1. Pengadaan Barang/Jasa desa diprioritaskan melalui Swakelola dengan pemberdayaan masyarakat desa.
  2. Dalam hal Pengadaan Barang/Jasa desa dilakukan melalui Penyedia, maka:
  3. Penyedia merupakan Penyedia Barang/jasa di desa setempat;
  4. dalam hal Penyedia Barang/jasa di desa setempat tidak tersedia, maka dapat dilakukan melalui Penyedia Barang/jasa di desa sekitar dalam kabupaten/kota yang sama; atau
  5. dalam hal Penyedia Barang/jasa di desa sekitar tidak tersedia maka dapat dilakukan melalui Penyedia lainnya.
  6. Pengadaan Barang/Jasa desa melalui Penyedia menggunakan Produk Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta koperasi dari hasil produksi dalam negeri yang dilakukan melalui metode E-purchasing.

25 of 25

TERIMA KASIH