1 of 19

Materi MPLS�Tata Tertib Peserta Didik

Jl. Jaya 25 No. 41 Cengkareng, Jakarta Barat

SMPN 249 JAKARTA

smpn249official

SMPN 249 JAKARTA

2 of 19

Dasar HUkum

  1. UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014
  2. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional PP Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 4 Tahun 2022
  3. Permendiknas Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa
  4. Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
  5. Permendiknas Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan

3 of 19

Dasar HUkum

6. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang

Penumbuhan Budi Pekerti

7. Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tentang

Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Satuan Pendidikan

8. Permendikbud Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan

Pendidikan Karakter

9. Permendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang

Pakaian Seragam Satuan Pendidikan bagi Peserta Didik

Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

10. Pergub Provinsi DKI Jakarta No. 178 Tahun 2014 tentang

Pakaian Seragam Satuan Pendidikan

11. Permendikbud Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan

Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan

Menengah

4 of 19

Dasar HUkum

12. Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan

Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada

Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

13. Pergub Provinsi DKI Jakarta No. 56 Tahun 2019 tentang

Ekstrakurikuler pada Satuan Pendidikan

14. Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang

Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di

Lingkungan Satuan Pendidikan

15. Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 86 Tahun 2019

tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak

Kekerasan bagi Peserta Didik di Satuan Pendidikan dan

Lingkungan Satuan Pendidikan

16. SE Kadisdik Provinsi DKI Jakarta Nomor 97/SE/2019

tentang Tim Pencegahan dan Penanggulangan Tindak

Kekerasan bagi Peserta Didik di Satuan Pendidikan dan

Lingkungan Satuan Pendidikan

17. SE Kadisdik Provinsi DKI Jakarta Nomor 110/SE/2019

tentang Tata Cara Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan

Tim Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan

bagi Peserta Didik di Satuan Pendidikan dan Lingkungan Satuan Pendidikan

5 of 19

KATEGORI PELANGGARAN BERAT

6 of 19

SANKSI PELANGGARAN BERAT

7 of 19

KATEGORI PELANGGARAN SEDANG

8 of 19

SANKSI PELANGGARAN SEDANG

9 of 19

KATEGORI PELANGGARAN RINGAN

10 of 19

SANKSI PELANGGARAN RINGAN

11 of 19

TATA TERTIB BERSERAGAM SMP NEGERI 249 JAKARTA

TAHUN PELAJARAN 2023/2024

12 of 19

TATA TERTIB BERSERAGAM SMP NEGERI 249 JAKARTA

TAHUN PELAJARAN 2023/2024

13 of 19

TATA TERTIB BERSERAGAM SMP NEGERI 249 JAKARTA

TAHUN PELAJARAN 2023/2024

14 of 19

TATA TERTIB BERSERAGAM SMP NEGERI 249 JAKARTA

TAHUN PELAJARAN 2023/2024

15 of 19

TATA TERTIB BERSERAGAM SMP NEGERI 249 JAKARTA

TAHUN PELAJARAN 2023/2024

16 of 19

TATA TERTIB BERSERAGAM SMP NEGERI 249 JAKARTA

TAHUN PELAJARAN 2023/2024

17 of 19

18 of 19

19 of 19