1 of 37

EXCELENT SERVICE

MENUJU PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Dr. Siti Amanah, S.H., M.H.

2 of 37

Service is not just a job?

“There’s no noble occupation in the world than to assist another human being”

Tidak ada yang lebih mulia di dunia ini selain membantu/ melayani orang lain

"Barang siapa yang menjadikan mudah urusan orang lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat"

- HR Muslim -

- Alan Loy Mc Gins

Managing Customer Experience -

3 of 37

Petugas Keamanan

4 of 37

Ekspektasi

Pelayanan Melebihi Ekspektasi

Yang didapatkan

Excellence Service

Customer/stakeholder/Pengguna layanan sangat puas, menyentuh hati, dan akan menceritakan kehebatan pelayanan dan dengan suka cita memberikan nilai yang optimal

Kepuasan Customer/

Pengguna Layanan

5 of 37

Manusia / SDM

    • Sikap
    • Skill
    • Penampilan

Sarana dan Prasarana

    • Fasilitas yang Memadai
    • Prosedur yang Simpel dan Jelas

Tingkatan Excellence Service

Dipengaruhi oleh:

6 of 37

    • Memberi apresiasi yang tulus
    • Tidak menyalahgunakan kedudukan
    • Tidak lekas tersinggung
    • Dapat mengontrol diri
    • Bertoleransi

Etika

(Greek:/e··thos/)

(French:/et··i··quete/)

Etika dan Etiket

Etiket

    • Tersenyum
    • Menyapa
    • Membuat kontak mata
    • Tidak memotong pembicaraan

Tata cara pergaulan yang baik antar sesama manusia dan bersifat relatif

Falsafah moral dan merupakan cara hidup yang benar dilihat dari sudut budaya, susila dan agama yang bersifat absolut dilihat atau tidak, tetap berlaku

7 of 37

    • Tersenyum
    • Menyapa
    • Membuat kontak mata
    • Tidak memotong pembicaraan

Etiket

Tata cara pergaulan yang baik antar sesama manusia dan bersifat relatif

(Greek:/e··thos/)

(French:/et··i··quete/)

Etika

    • Memberi apresiasi yang tulus
    • Tidak menyalahgunakan kedudukan
    • Tidak lekas tersinggung
    • Dapat mengontrol diri
    • Bertoleransi

Etika dan Etiket

Falsafah moral dan merupakan cara hidup yang benar dilihat dari sudut budaya, susila dan agama yang bersifat absolut dilihat atau tidak, tetap berlaku

8 of 37

5S

senyum merupakan hal penting dalam mengawali sebuah layanan.

SENYUM

tanda penghormatan yang kita berikan kepada pelanggan,

SALAM

Perkataan untuk menegur orang lain

SAPA

Menghargai dan memperlakukan dengan baik

Dalam bertutur kata selalu mepergunakan kata-kata yang mudah dipahami dan tidak menimbulkan ketersinggungan bagi lawan bicara.

SOPAN

SANTUN

9 of 37

5R

Memilah barang sesuai dengan kebutuhan.

RINGKAS

Penataan dengan rapi.

RAPI

Pembersihan sebersih mungkin

RESIK

Pemantapan keadaan ringkas, rapi dan bersih dengan konsisten.

Komitmen untuk melaksanakan ringkas, rapi, resik dan rawat.

RAWAT

RAJIN

10 of 37

Keuntungan Menampilkan

Sikap Tubuh Positif

    • Tampil menarik
    • Terkesan percaya diri
    • Letak busana tampak rapi
    • Tubuh terlihat proporsional
    • Baik untuk kesehatan

11 of 37

MAAF

5 KATA AJAIB

TOLONG

PERMISI

TERIMA KASIH

TERIMA KASIH KEMBALI

12 of 37

Visi

Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung

Misi

    • Menjaga kemandirian Badan Peradilan.
    • Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan.
    • Meningkatkan kualitas kepemimpinan Badan Peradilan.
    • Meningkatkan kredibilitas dan transparansi Badan Peradilan.

13 of 37

Standar Pelayanan Pengadilan

    • UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
    • Keputusan KMA RI Nomor : 26/KMA/SK/II/2012 Tentang Standar Pelayanan Peradilan;
    • SK Dirjen Badilag MA RI Nomor 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018 tentang Pedoman PTSP di Lingkungan Peradilan Agama;
    • Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama Buku II Edisi Revisi Tahun 2022.

14 of 37

Pasal 1 angka 1

SK Dirjen Badilag MA RI No. 1403. b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

adalah pelayanan administrasi peradilan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses yang dimulai dari tahap permohonan informasi, pengaduan, pendaftaran perkara, pembayaran dan pengembalian panjar biaya perkara, hingga penyerahan/ pengambilan produk Pengadilan melalui satu pintu.

15 of 37

1. INFORMASI

    • UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
    • Keputusan KMA RI No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

16 of 37

Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

2. PENGADUAN

0812 1921 1266

LAPORKAN...!!!

"

MEJA PENGADUAN

17 of 37

PERKARA

3. PRODEO DAN POSBAKUM

    • PERMA No. 1 Tahun 2014 tentang tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan;
    • SE Dirjen Badilag MA RI Nomor 0508.a/DJA/HK.00/III/2014 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Layanan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Pengadilan.

18 of 37

    • PERMA RI No. 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik;
    • PERMA RI No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik;

E-Filing

E-Payment

E-Summons

E-Litigation

4. Pojok E Court

19 of 37

5. Kerjasama Bank dan Pos

20 of 37

Fasilitas Pendukung yang Harus dan Sebaiknya Tersedia di Pengadilan

    • Meja Konseling Jaminan Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
    • Loket Khusus Pelayanan Difabel dan Kelompok Rentan
    • Gugatan Mandiri
    • Loket Hasil MoU dengan Pihak External
    • Inovasi berbasis IT / Non-IT

21 of 37

    • Meja Konseling Jaminan Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
    • Kompilasi Hukum Islam;
    • PERMA No. 3 Tahun 2017. Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum.
    • UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;
    • SE Dirjen Badilag MA RI Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 tentang Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian;
    • Melakukan MoU dengan Dinas Pemberdaya Perempuan dan Anak

Ibu: Nafkah mut’ah, nafkah iddah, maskan dan kiswah, mahar terutang serta harta bersama

Anak: Hak pemeliharaan, pengasuhan, Pendidikan dan Nafkah Hadhanah

22 of 37

23 of 37

2. Loket Khusus Pelayanan Difabel dan Kelompok Rentan

LOKET KHUSUS DIFABEL

KELOMPOK RENTAN

    • PERMEN PUPR No. 14/PRT/M/2017 Tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung;
    • PP No. 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan;
    • SK Dirjen Badilag MA RI No.2078/DjA/HK.00/SK /8/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Ramah Penyandang Disabilitas di Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Agama.

UNDERSTANDING

24 of 37

25 of 37

Ruang Tamu Terbuka

26 of 37

Ruang Bermain anak dan Nursery Room

27 of 37

Rest Area

28 of 37

Pojok Baca

29 of 37

dilengkapi dengan SK dan Eviden sumber dana

Mini cafe / Kantin Kejujuran

30 of 37

dilengkapi dengan MoU

Ruang Kesehatan

31 of 37

dilengkapi dengan SK, Eviden dan Sumber dana

Kompensansi Pelayanan

32 of 37

Pojok Edukasi / Taman Edukasi

33 of 37

Gugatan Mandiri

34 of 37

    • Bank
    • Kantor Pos
    • Dinas pemberdayaan perempuan dan anak
    • Dinas Sosial, SLB
    • BPN
    • Discakpil

Loket Hasil MoU dengan Pihak External

35 of 37

Inovasi Berbasi IT / Non-IT

36 of 37

    • Website
    • Instagram
    • Facebook
    • Berita Media Cetak Online
    • Berita TV Lokal maupun Nasional

Manajemen Media

37 of 37

Terimakasih