SISTEM TATA KELOLA GUDANG
17 Januari 2018
Sub Bidang Logistik
PT PLN (Persero) Transmisi Jawa Bagian Tengah
`
Pendahuluan
AGENDA ACARA
www.pln.co.id |
Material
Sesuai Surat Edaran Direksi No. 011.E/DIR/2007 tanggal 24 Mei 2007 tentang “Akuntansi Material”, material untuk Transmisi dan Distribusi dikategorikan dalam 2 (dua) kelompok :
www.pln.co.id |
Persediaan Material
www.pln.co.id |
Material Cadang
www.pln.co.id |
Struktur Kelola Gudang
Transmisi Jawa Bagian Tengah
APP Karawang
APP Bogor
APP Bandung
Gudang
Gudang
Gudang
Gudang
APP Cirebon
Gudang
APP Purwokerto
APP Salatiga
Gudang
Gudang
APP Semarang
Gudang
Basecamp
Sub Basecamp
Gudang
Gudang
Basecamp
Sub Basecamp
Gudang
Gudang
Basecamp
Sub Basecamp
Gudang
Gudang
Basecamp
Sub Basecamp
Gudang
Gudang
Basecamp
Sub Basecamp
Gudang
Gudang
Basecamp
Sub Basecamp
Gudang
Gudang
Basecamp
Sub Basecamp
Gudang
Gudang
www.pln.co.id |
Struktur Kelola Gudang
PLN Kantor Induk TJBT | GdKITJBT-Ktr indk | GD Kantor Induk TJBT |
PLN APP Bogor | GdAPPBGR-Bgr Bru | Gd APP Bogor, BC Bogor |
GdAPPBGR-Cbinong | Gd BC Bogor | |
GdAPPBGR-Lbrsitu | Gd. Sub BC Sukabumi | |
PLN APP Bandung | GdAPPBDG-Cgrleng | Gd APP Bandung, BC Bdg Barat |
GdAPPBDG-Bdg Slt | Gd BC Bdg Selatan | |
GdAPPBDG-UjBrung | Gd Sub BC Bdg Timur | |
PLN APP Cirebon | GdAPPCRB-Snyragi | Gd APP Cirebon, BC Cirebon |
GdAPPCRB-Ciamis | Gd Sub BC Ciamis | |
GdAPPCRB-Jtbrang | Gd Sub BC Jatibarang | |
GdAPPCRB-Garut | Gd BC Garut | |
PLN APP Karawang | GdAPPKRW-Kosambi | Gd APP Karawang, BC Karawang |
GdAPPKRW-Cibatu | Gd Sub BC Cikarang | |
GdAPPKRW-Pwkarta | Gd BC Purwakarta | |
GdAPPKRW-Jbabeka | Gd BC Bekasi | |
PLN APP Purwokerto | GdAPPPWT-Klibkal | Gd APP Pwkerto, BC Pwkerto |
GdAPPPWT-Kebasen | Gd BC Tegal | |
GdAPPPWT-Wonosobo | Gd Sub BC Wonosobo | |
PLN APP Salatiga | GdAPPSLG-Palur | Gd BC Surakarta |
GdAPPSLG-Bltongn | Gd APP Salatiga, BC Salatiga | |
GdAPPSLG-Wrbrjan | Gd BC Yogyakarta | |
PLN APP Semarang | GdAPPSMG-Ungaran | Gd APP Semarang, BC Semarang |
GdAPPSMG-Kudus | Gd BC Kudus | |
GdAPPSMG-Rembang | Gd Sub BC Rembang |
www.pln.co.id |
SISTEM TATA KELOLA GUDANG
SISTEM TATA KELOLA GUDANG�
www.pln.co.id |
Definisi
www.pln.co.id |
Dasar Hukum
www.pln.co.id |
Ruang Lingkup
Ruang Lingkup Sistem Tata Kelola Pergudangan meliputi pengaturan pelaksanaan pengelolaan pergudangan material di lingkungan PT PLN (Persero) baik ditingkat Pusat,unit pelaksana (Kantor Wilayah / Distribusi / Pembangkitan / P3B) dan unit–unit Dibawahnya (Cabang / Sektor/UPT/APP/APB) yang melakukan kegiatan pergudangan.
SistemTata Kelola Pergudangan ini terdiri dari Pengelolaan secara Manual (Non–ERP/SAP) dengan menggunakan formulir Tata Usaha Gudang (TUG 1 s/d TUG 16) dan Pengelolaan dengan menggunakan Sistem Informasi yaitu Enterprise Resource Planning(ERP/SAP)
www.pln.co.id |
Maksud dan Tujuan
Maksud Sistem Tata Kelola Pergudangan adalah untuk memberikan/ menyamakan pemahaman dan memberikan pedoman pelaksanaan teknis dan administrasi yang lebih jelas mengenai tata kelola pergudangan.
www.pln.co.id |
Jenis dan Bentuk Gudang
www.pln.co.id |
Fasilitas dan Peralatan Gudang
www.pln.co.id |
Pengamanan, Keselamatan dan Kenyamanan
a. Pengamanan Intern
Yaitu sistem keamanan terhadap kemungkinan gangguan intern, gudang harus selalu dikunci selama tidak ada orang yang bekerja dan kegiatan diluar jam kerja harus dibatasi pada orang orang tertentu. Kepala gudang harus ikut mengawasi secara langsung dan bertanggung jawab.
b. Pengamanan Ekstern
Yaitu sistem keamanan terhadap kemungkinan gangguan ekstern, diantaranya berupa pagar, keberadaan pintu keluar masuk harus dibatasi seminimal mungkin, angkutan keluar masuk harus diperiksa dan hanya boleh membawa material yang dilengkapi dengan dokumen yang sah, harus diadakan penjagaan yang biasanya menjadi satu dalam sistem penjagaan komplek perusahaan.
www.pln.co.id |
Pengamanan, Keselamatan dan Kenyamanan (3)
Hal-hal penting yang harus diperhatikan terkait dengan keamanan dan keselamatan adalah sebagai berikut :
www.pln.co.id |
Pengamanan, Keselamatan dan Kenyamanan (4)
www.pln.co.id |
Tata Usaha Gudang
Untuk melaksanakan kegiatan operasional pergudangan diperlukan tertib administrasi, pengawasan yang baik, dan suatu sistem yang mendukung seluruh aspek yang berhubungan dengan proses yang terjadi dalam gudang.
Suatu sistem gudang dikatakan efektif dan efisien jika mampu beradaptasi pada tuntutan untuk meningkatkan kecepatan proses mulai dari penerimaan, penyimpanan hingga pengeluaran saat material dibutuhkan.
Kegiatan tertib administrasi di PT PLN (Persero) menggunakan dokumen Tata Usaha Gudang
www.pln.co.id |
Dokumen Tata Usaha Gudang
www.pln.co.id |
Penerimaan Barang
PROSEDUR PENERIMAAN BARANG�
www.pln.co.id |
Pemantauan dan Penjadwalan rencana kedatangan barang�
a. Mengetahui bahwa ada barang yang akan masuk gudang.
b. Melakukan persiapan sarana dan prasarana yang diperlukan, serta merencanakan jadwal dan sumber daya yang dibutuhkan.
3. Pemantauan dan jadwal kedatangan barang agar dibuat informatif serta tersaji dengan baik, sehingga bisa diketahui oleh semua petugas gudang dan pihak terkait yang berkepentingan.
www.pln.co.id |
Penerimaan kedatangan barang tahap awal (1)�
1. Tindakan pengirim barang /Supplier (pemasok) :
2. Tindakan Petugas Gudang:
www.pln.co.id |
Penerimaan kedatangan barang tahap awal (2)
www.pln.co.id |
Pemeriksaan dan Pengecekan Barang (1)
1. Barang barang yang telah diterima oleh Petugas gudang pada tahap awal dari Pemasok barang /Supplier, maka untuk selanjutnya Tim / Panitia Pemeriksa Barang melakukan pemeriksaan secara teknis yang meliputi kuantitas dan kualitas barang serta dokumen dokumen yang telah dipersyaratkan daalam PO/Kontrak/SP.
2. Pelaksanaan Pemeriksaan dilaksanakan bersama-sama oleh petugas gudang, Tim Pemeriksa barang sesuai bidang terkait dan Pemasok barang (supplier).
3. Untuk barang barang yang tidak memerlukan pengetesan lebih lanjut, Pemeriksaan dilakukan di ruang penerimaan barang (import area), sedangkan untuk barang barang yangmemerlukan pengecekan lebih lanjut pelaksanaannya akan ditentukan kemudian olehTim / Panitia Pemeriksa atau dilaksanakan ditempat yang telah disepakati dalam PO/Kontrak/SP.
www.pln.co.id |
Pemeriksaan dan Pengecekan barang (2)
4. Pemeriksaan dan Pengecekan kualitas barang harus mencakup:
www.pln.co.id |
Pemeriksaan dan Pengecekan barang (3)
5. Hasil pemeriksaan dan pengecekan sebagaimana dimaksud dalam butir 4 di atas yang bersifat pengetesan, harusd itunjukkan dengan bukti hasil pengetesan yang resmi,bisa berupa berita acara atau sertifikat atau dokumen lainnya, dan berfungsi sebagai lampiran Berita Acara Pemeriksaan.
6. Panitia Pemeriksa Barang menerbitkan Berita Acara hasil Pemeriksaan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengecekan sebagaimana butir 4, yang menyatakan bahwa barang diterima atau ditolak
7. Penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan Barang sebagaimana buttir 5, harus dilakukan pada hari dan tanggal pelaksanaanp emeriksaan dan dilaksanakan oleh semua anggota Tim atau sekurang kurang ½+1 dari jumlah anggota Tim /Panitia Pemeriksa Barang.
www.pln.co.id |
Berita Acara Pemeriksaan Barang Barang / Spare parts
www.pln.co.id |
Hal hal yang harus diperhatikan pada pemeriksaan barang (1)
www.pln.co.id |
Hal hal yang harus diperhatikan pada pemeriksaan barang (2)
5. Petugas gudang beserta Tim /Panitia Pemeriksa Barang berhak meminta informasi ringkas mengenai pengoperasian bilamana yang datang adalah alat/peralatan. Informasi tambahan mengenai apakah material tersebut perlu penanganan khusus dikarenakan sifatnya yang mudah terbakar / meledak atau mudah berubah warna / bentuk karena suhu penyimpanan yang tidak sesuai dan informasi lainnya yang dianggap perlu
www.pln.co.id |
Penyelesaian administrasi penerimaan barang
www.pln.co.id |
Pembukuan difungsi Gudang
Berdasarkan lembar ke 3 "Bon Penerimaan Barang barang / spare parts", petugas Fungsi Gudang (pemegang Kartu Persediaan) membukukan penerimaan tersebut ke dalam Kartu Persediaan.
Tanggal, nomor bon, jumlah yang diterima dicatat pada lajur yang bersangkutan, dan sisa sebagai akibat dari penerimaan tersebut diperbaiki.
Setelah selesai pembukuan ke dalam kartu persediaan, bon lembar ke 3 difile tersendiri sesuai nomor urut.
www.pln.co.id |
Tindak lanjut di Gudang
Barang barang yang masuk Gudang dan yang telah selesai diperiksa, diberi tanda dan dikelompokkan, kemudian disimpan pada lokasinya masing masing. Penerimaan tersebut dibuatkan "kartu gantung" atau bila telah ada kartu gantungnya tinggal mencatat pada kartu gantung yang telah ada mengenai penerimaan tersebut.
www.pln.co.id |
PROSEDUR PENYIMPANAN BARANG
Prosedur penyimpanan barang meliputi dua aspek :
www.pln.co.id |
Metode Penyimpanan dan Identitas Barang �
Sasaran yang hendak dicapai dalam sistem penyimpanan barang/material adalah:
www.pln.co.id |
Metode Penanganan dan Perawatan
www.pln.co.id |
Pengeluaran Barang
PROSEDUR PENGELUARAN BARANG / SPARE PARTS
www.pln.co.id |
Prosedur Pengeluaran Barang untuk Unit Lain
Untuk permintaan barang barang umum dan alat alat listrik dipergunakan "Daftar permintaan barang barang“ (disingkat DPB) seperti bentuk formulir TUG 5.
Daftar Permintaan Barang/Spare parts dibuat dalam rangkap 3 (tiga) :
www.pln.co.id |
Prosedur Pengeluaran Barang untuk Unit Lain (1)
DO dibuat dalam rangkap3 (tiga) dengan rincian sebagai berikut:
www.pln.co.id |
Prosedur Pengeluaran Barang untuk Unit Lain (2)
Berdasarkan"Perintah Penyerahan“ (DO) lembar ke 1, petugas Gudang mempersiapkan barang barang / spare part sesuai yang tercantum pada DO tersebut
Tanggal pengeluaran, nomor DO, banyaknya barang / Spare parts yang dikeluarkan, dicatat pada kartu gantung yang bersangkutan, dan sisa persediaan sebagai akibat dari pengeluaran tersebut harus diperbaharui.
Barang barang/spare parts tersebut kemudian dibawa ke ruang pengeluaran (export area) untuk diserahkan kepada petugas peminta barang / spare parts atau dibawa ke ruang pengepakan untuk dilakukan pengepakan
www.pln.co.id |
Prosedur Pengeluaran Barang untuk Unit Lain (3)
Petugas gudang mempersiapkan "Bon Pengeluaran barang barang / spare parts" (disingkat BP), yaitu bentuk formulir TUG.8 serta Surat Jalan
Bon Pengeluaran barang barang /spare parts dibuat dalam rangkap 6 (enam) sebagai berikut:
www.pln.co.id |
Prosedur Pengeluaran Barang untuk Pemakaian
Bon Pemakaian
Untuk memperoleh barang barang atau spare parts dari Gudang, untuk keperluan Pemakaian (untuk pemasangan baru / perbaikan / perubahan / pemeliharaan dan lain lain), dipergunakan formulir “Bon Pemakaian” (bentuk formulir TUG.9).
Petugas yang memerlukan barang barang atau spare parts untuk pemakaian harus mengisi “Bon Pemakaian”
Bon Pemakaian (TUG 9) dibuat dalam rangkap tiga :
www.pln.co.id |
Prosedur Pengeluaran Barang untuk Pemakaian (1)�
Setelah Bon Pemakaian “ditandatangani oleh pejabat-pejabat yang berwenang, kemudian lembar ke 1 dan 2 diserahkan kepada Gudang.
Pada tingkat Unit (Cabang) yang menandatangani Bon Pemakaian (TUG.9) adalah:
Penerima : yaitu petugas yang menerima barang darui gudang
Pemeriksa : yaitu Pengawas
Setuju: yaitu pejabat yang menentukan/berwenang untuk mengijinkan
Pengeluaran barang. Tanpa tanda tangan pejabat tersebut, barang tidak boleh dikeluarkan
www.pln.co.id |
Prosedur Pengeluaran Barang untuk Pemakaian (2)�
Tindakan di Gudang
Bon Pemakaian yang diterima di Gudang harus diparaf lebih dahulu oleh kepala Gudang. Kemudian petugas Gudang menyiapkan barang barang (dikeluarkan dari lokasinya sesuai jumlah yang tercantum pada Bon Pemakaian).
Nomor Bon Pemakaian , tanggal pengeluaran, jumlah barang menurut Bon Pemakaian dicatat pada "Kartu Gantung” dan sisa sebagai akibat dari pengeluaran diperbaiki oleh petugas Gudang yang menyiapkan barang . Kemudian barang barang dibawa ke ruang pengeluaran (eksport area). Dan menyiapkan surat jalan
Barang barang diserahkan oleh petugas Gudang kepada petugas peminta barang. Petugas peminta barang menerima barang barang dan menandatangani penerimaan pada "Bon Pemakaian" lembar ke 1 dan ke 2.
Bon Pemakaian lembar ke 1 dan ke 2 oleh petugas Gudang diserahkan ke pada petugas Fungsi TU Gudang untuk diselesaikan admi nistrasinya Iebih lanjut.
www.pln.co.id |
Prosedur Pengeluaran Barang untuk Pemakaian (3)�
Tindakan Fungsi Tata Usaha Gudang
Bon Pemakaian lembar ke 1 dan ke 2 oleh petugas Fungsi TU Gudang disortir sebagai berikut :
Bon bon yang sama jenis barang nya dan sama tanggalnya dikumpul kan menjadi satu, kemudian di jumlahkan.
Pada Bon yang paling atas dicatat jumlah barang pada lajur "Banyaknya sehari tiap barang". Jumlah tersebut di catat pada "Daftar Mutasi Harian " (formulir TUG 11) .
"Daftar Mutasi Harian" (TUG 11) berwarna putih dibuat dalam rangkap dua (lembar ke 1 untuk TUKG, lembar ke 2 untuk Fungsi TU Gudang)
www.pln.co.id |
Program Kerja
Listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik
TARGET
www.pln.co.id |
Program Kerja
www.pln.co.id |
Hatur Nuhun
Listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik
TUG-1
TUG-2
TUG-2a.
TUG-1a
TUG-3
TUG-4
TUG-5
TUG-6
TUG-7
TUG-7 (Referensi)
TUG-8
TUG-9
Catatan :
Terdiri dari 4 rangkap : ( A – D )
TUG-10
Catatan :
Terdiri dari 4 rangkap : ( A – D )
TUG-12
TUG-11
TUG-13
TUG-14
TUG-15
TUG-16