BAB 10�IBADAH HAJI
KELAS X MIPA DAN IPS
Amatilah prosesi ibadah haji berikut ini!
KETENTUAN HAJI
Haji adalah rukun Islam ke- 5
Ibadah Haji diwajibakan sejak tahun 9 H/ 631 M
Ibadah haji diwajibkan oleh Allah Swt. bagi muslim yang memenuhi syarat
memiliki kemampuan fisik dan keuangan
PENGERTIAN HAJI
Bahasa
Istilah/ Terminologi
Inti Ibadah Haji dimulai pada tanggal 8 Dzulhijjah
Pada saat Ummat Islam bermalam di MINA, Wukuf di ARAFAH tgl 9 Dzulhijjah
Berakhir setelah melempar jumrah 9 Dzulhijjah (HARI RAYA IDUL ADHA)
HUKUM PELAKSANAAN IBADAH HAJI
HUKUM HAJI adalah wajib bagi yang mampu sekali seumur hidup dan terlkmasuk salah satu rukun Islam. Hal ini diterangkan dalam firman Allah SWT dan Sunnah Rasulullah SAW:
a. Q.S al- Imran/3: 97
……..وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ. ……..
Artinya: Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. (Q.S al- Imran/3: 97)
b. Sunnah Rasulullah
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ ، وَ إِقَامِ الصَّلَاةِ ، وَ إِيْتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَ حَجِّ الْبَيْتِ ، وَ صَوْمِ رَمَضَانَ . )رواه البخاري و مسلم(�
Artinya: "Islam dibangun di atas lima perkara: persaksian bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, pergi haji, dan puasa di bulan Ramadhan'". (HR. Al-Bukhari dan Muslim)���
SYARAT HAJI
2. berakal
3. baligh
4. merdeka
5. Perjalanan aman
6. Mampu (tenaga, pikiran dan biaya)
7. Bagi para muslimah, ada persyaratan khusus, yaitu harus disertai mahram
1. Beragama Islam
SYARAT HAJI
SYARAT HAJI adalah ketentuan- ketentuan yang harus dipenuhi sebelum seseorang melaksanakan IBADAH HAJI
RUKUN HAJI
RUKUN HAJI adalah ketentuan- ketentuan yang harus dilakukan oleh seorang jamaah haji. Jika ia tidak melakukannya, maka hajinya TIDAK SAH DAN TIDAK BISA DIGANTI DENGAN DAM ATAU DENDA, melainkan ia harus mengulanginya di TAHUN MENDATANG.
Ihram (niat haji)
Wuquf di Arafah
Tawaf Ifadhah
Sa;i
Tahallul
Tertib
Apabila salah satu RUKUN HAJI tersebut ditinggalkan, haji yang dilakukannya TIDAK SAH
Keterangan:
نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى
Artinya: "Aku niat melaksanakan haji dan berihram karena Allah Swt
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ حَجًّا
Artinya: "Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji."����
Adapun ketentuan yang harus dipenuhi seseorang ketika melakukan tawaf adalah:
Macam- macam tawaf
Tawaf Qudum adalah tawaf yang dilakukan ketika baru tiba di Makkah sebagi penghormatan kepada Ka’bah.
Tawaf Ifadah yakni tawaf yang merupakan rukun haji
Tawaf Wada’ atau tawaf perpisahan yaitu tawaf yang dilakukan ketika akan meninggalkan kota Makkah
Tawaf Nazar yaitu tawaf yang dilakukan karena adanya nazar
Tawaf Sunat yaitu tawaf yang dapat dilakukan berulangkali dan dapat dilakukan kapan saja
Adapun ketentuan yang harus dipenuhi seseorang ketika melakukan sa'i adalah
WAJIB HAJI
WAJIB HAJI adalah ketentuan- ketentuan yang harus dilakukan oleh seorang jamaah haji. Jika wajib haji ditinggalkan, hajinya tetap SAH dengan syarat MEMBAYAR DAM tau denda.
Niat Ihram dari MIQAT
Mabit/ Bermalam di Muzsdalifah
Melempar Jumrah (Ula, Wusta, Aqabah)
Mabit/ Bermalam di Mina
Tawaf Wada’
Muzdalifah
MINA
Melempar Jumrah
Keterangan:
Adapun ketentuan yang harus dipenuhi seseorang ketika melontar jumrah adalah:
Jadwal Melontar Jumrah
Tengah malam
Siang di waktu matahari rebah ke arah tenggelam
Wukuf di Arafah
9 Dzulhijjah
Tengah malam (sunnah)
Tengah-tengah malam
Melontar jumrah Aqaba hsebanyak 7 X
10 Dzulhijjah
12 Dzulhijjah
Melontar 3 jumrah secara berurutan: Ula, Wusta, Aqabah)
Pagi hari
Tengah malam (sunnah)
11 Dzulhijjah
Melontar 3 jumrah secaraberurutan: Ula, Wusta, Aqabah
Pagi hari
Tengah malam(sunnah)
13 Dzulhijjah
Melontar 3 jumrah secara berurutan: Ula, Wusta, Aqabah
Pagi hari
Tengah malam (sunnah)
Sunnah Haji
1) Memotong kuku, rambut, dan kumis
2) Mandi sebelum ihram dan memakai minyak wangi
3) Disunnahkan memakai kain ihram yang berwarna putih.
4) Menyisir rambut dan jenggot
5) Salat sunah ihram
6) Memperbanyak membaca talbiyah
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ ,لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ ,إِنَّ الْحَمْدَ, وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ
Artinya: "Kami memenuhi panggilan-Mu ya Allah, kami memenuhi panggilan-Mu. Sekali lagi kami memenuhi panggilan-Mu, di mana tidak ada sekutu bagi-Mu. Kami memenuhi panggilan-Mu. Di mana sesungguhnya pujian, nikmat, dan kekuasaan adalah milik-Mu. Tidak ada satu pun sekutu bagi-Mu."��
MIQAT HAJI
Miqat zamani
Miqat makani
MIQAT MAKANI
Gambar: Miqat makani bagi jamaah yang melakukan haji dan umrah
Tempat- tempat MIQAT
Gambar. Dzul Hulaifah (Bir Ali)
Gambar. Al-Juhfah
4) Yalamlam adalah miqat bagi yang datang dari arah Yaman, India, Indonesia dan negara-negara yang sejajar dengan dengan negara tersebut.
5) Qarnul manazil adalah tempat mulai ihram bagi orang yang datang dari arah Najdil Yaman dan Najdil Hijaz dan negara-negara yang sejajar dengannya.
6) Dzatu Irqin, adalah miqat bagi orang yang datang dari Iraq dan negara yang sejajar dengan itu.
Gambar. Yalamlam
Gambar. Qarnul manazil
Macam-macam Ihram Haji
Cara Ihram untuk ibadah haji dan umrah ada tiga macam, yaitu:
(Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, h. 158)
PAKAIN IHRAM
1. Pakaian ihram laku- laki memakai dua helai kain yang tidak berjahit, satu diselendangkan dan satu disarungkan. Tidak bileh memakai baju, celana atau pakaian biasa
2. Pakaian uang bagi wanita, pakaian yang menutupi seluruh tubuh, kecuali muka dan kedua telapak tangan
Larangan Ihram
Larangan bagi Pria
Larangan bagi Wanita
Larangan bagi Pria dan Wanita
DAM
Dam lin- nusuk
Dam Isa’ah
Ketentuan Dam
1. Dam Lin- Nusuk
Dikenakan bagi orang yang mengerjakan haji secara Tamattu’ atau Qiran. Dam dibayar dengan tertib, yaitu:
2. Dam Isa’ah
1) melanggar ihram berupa mencukur rambut, memotong kuku, atau memakai pakain yang bertangkup bagi laki- laki, dan menutup muka/sarung tangan bagi wanita dan wangi- wanginan (alki- laki/perempuan). Wajib membayar dam/fidyah dengan menyembelih seekor kambing, bersedekah kepada 6 orang miskin dan setiap orang setengah sa’ (= 2 mud+/- 1 sepersetengah kg beras/ makanan yang mnegenyangkan) atau berpuasa 3 hari
2) Apabila melanggar larangan ihram berupa membunuh hewan kecuali ular/ yang membahayakan, maka wajib membayar dam/fidyah atau bersedekah dengan makanan seharga hewan tersebut. Apabila tidak mampu, boleh diganti dengan puasa. Bilangan puasa disesuaikan dengan jumlah banyaknya makanan yang mesti disediakan, yaitu satu hari puasa sama dengan 1 mud makanan (+- tiga perempat kg)
3) Apabila suami istri melanggar larangan ihram dengan bersetubuh sebelum tahallul awal, maka batal hajinya dan wajib membayar kifarat menyembelih seekor unta atau sapi
4) Apabila suami istri melanggar larangan ihram dengan bersetubuh setelah tahallul awal, maka tidak batal hajinya, tetapi wajib membayar dam atau kifarat menyembalih seekor unta atau sapi
5) Apabila mengadakan akad nikah pada waktu masih ihram, maka pernikahannya itu batal, tetapi yang bersangkutan tidak membayar dam