1 of 24

Integritas di Rumah Sakit: Cegah, Kenali & Laporkan Fraud

SOSIALISASI KEBIJAKAN · SELURUH KARYAWAN & MITRA

Penanganan dugaan pelanggaran, fraud, pencurian, dan investigasi internal di RS Harapan Keluarga.

Dasar: Keputusan Direktur No. 159/SK/DIR/RSHK/VII/2026

2 of 24

Integritas adalah Tanggung Jawab Kita Semua

2

Pelayanan medis & keperawatan

Dokter, perawat, bidan, tenaga kesehatan lain

Administrasi, keuangan & manajemen

Staf kantor, kasir, klaim, pengadaan, pimpinan unit

Penunjang & lapangan

Farmasi, gudang, IT, teknik, security, cleaning service, sopir

Vendor & mitra

Penyedia alat kesehatan, obat, dan barang umum

Aturan RS: setiap karyawan yang mengetahui atau patut menduga ada pelanggaran WAJIB melapor dengan itikad baik. Pencegahan adalah tanggung jawab seluruh unsur organisasi.

3 of 24

Apa Itu Fraud, Pencurian & Penyalahgunaan Aset?

3

FRAUD (KECURANGAN)

Perbuatan curang yang disengaja, seperti berbohong, memalsukan, atau menyembunyikan informasi, untuk keuntungan pribadi atau pihak lain.

Contoh: manipulasi klaim, mark-up harga, pemalsuan tanda tangan.

PENCURIAN

Mengambil barang milik RS, pasien, atau rekan kerja tanpa hak.

Contoh: membawa pulang obat, alat kesehatan, atau barang milik pasien.

PENYALAHGUNAAN ASET

Memakai barang, fasilitas, atau kewenangan RS untuk kepentingan pribadi.

Contoh: memakai kendaraan dinas untuk urusan pribadi.

Kecil atau besar tetap pelanggaran. Percobaan pun tetap diinvestigasi.

4 of 24

19 Jenis Pelanggaran dalam 6 Kelompok

4

Daftar ini tidak membatasi bentuk pelanggaran lain yang memenuhi unsur.

Fraud & Keuangan

  • Fraud
  • Penggelapan
  • Korupsi
  • Suap
  • Gratifikasi terlarang
  • Pelanggaran ketentuan keuangan

Jabatan & Pengadaan

  • Penyalahgunaan jabatan
  • Benturan kepentingan
  • Pelanggaran pengadaan barang & jasa

Informasi & Sistem

  • Kebocoran informasi
  • Penyalahgunaan sistem informasi
  • Pelanggaran kerahasiaan data

Aset Perusahaan

  • Pencurian
  • Penyalahgunaan aset

Dokumen & Data

  • Pemalsuan dokumen
  • Manipulasi data

Disiplin & Etik

  • Pelanggaran disiplin kerja
  • Pelanggaran kode etik
  • Tindakan lain yang merugikan

5 of 24

Contoh Pelanggaran di Berbagai Area Kerja

5

Pelayanan & Administrasi

  • Memalsukan tanda tangan atau dokumen
  • Memanipulasi data, klaim, atau laporan
  • Membocorkan data pasien atau data RS

Gudang, Farmasi & Lapangan

  • Membawa pulang obat, alkes, atau persediaan
  • Memakai kendaraan/fasilitas RS untuk pribadi
  • Titip absen atau laporan tugas palsu

Pengadaan & Vendor

  • Suap atau “fee” agar dipilih jadi pemasok
  • Mark-up atau mark-down harga
  • Barang tidak sesuai spesifikasi tetap diterima

Ikut membantu atau sengaja menutupi = ikut bertanggung jawab sesuai keterlibatan.

6 of 24

13 Jenis Aset RS yang Wajib Dijaga

6

Termasuk persediaan kecil sehari-hari: sarung tangan, tisu, linen, bahan pembersih.

Uang

Obat-obatan

Alat kesehatan

Kendaraan

Peralatan kantor

Komputer

Telepon genggam

Data elektronik

Lisensi perangkat lunak

Dokumen

Persediaan

Barang inventaris

Aset tidak berwujud

Nama baik dan reputasi RS juga aset yang harus kita jaga bersama.

7 of 24

4 Tingkat Pelanggaran & 9 Faktor Penentunya

7

1

Ringan

2

Sedang

3

Berat

4

Sangat berat

Faktor yang menentukan tingkat pelanggaran

Nilai kerugian

Frekuensi kejadian

Kesengajaan

Dampak pada pelayanan

Dampak pada reputasi

Jabatan disalahgunakan

Melibatkan lebih dari 1 orang

Upaya menghilangkan bukti

Pengulangan pelanggaran

Merusak barang bukti atau mengintervensi hasil investigasi otomatis tergolong pelanggaran BERAT.

8 of 24

Waspadai Tanda-Tanda Ini di Area Kerja Anda

8

Curiga belum tentu salah. Tugas kita mencatat & melapor, bukan menghakimi.

Gudang & Farmasi

  • Stok sering selisih tanpa penjelasan
  • Barang keluar tanpa dokumen resmi

Keuangan & Administrasi

  • Dokumen atau tanda tangan janggal
  • Data diubah tanpa otorisasi

Pengadaan & Vendor

  • Pemasok yang sama selalu dipilih tanpa alasan jelas
  • Harga jauh di atas pasar; ada hadiah ke petugas

Area & Fasilitas

  • Keluar-masuk di jam tidak wajar membawa barang
  • Obat atau barang baru di kantong sampah

9 of 24

7 Upaya Pencegahan yang Dijalankan RS

9

Sosialisasi kebijakan

Pendidikan & pelatihan

Penguatan pengendalian internal

Penerapan manajemen risiko

Audit internal

Monitoring kepatuhan

Evaluasi berkala

≥ 1× per tahun identifikasi risiko fraud di setiap unit kerja.

Sosialisasi hari ini adalah bagian dari upaya pencegahan.

10 of 24

4 Langkah Jika Menemukan Hal yang Mencurigakan

10

1

LIHAT

Perhatikan dengan tenang. Jangan panik dan jangan menegur dengan kasar.

2

CATAT

Tulis kapan, di mana, siapa, dan apa yang terjadi. Simpan dokumen pendukung.

3

AMANKAN

Jaga lokasi, dokumen, dan data. Jangan ubah, pindahkan, atau buang bukti.

4

LAPORKAN

Segera sampaikan ke atasan langsung atau saluran resmi lainnya.

Ingat urutannya: LIHAT → CATAT → AMANKAN → LAPORKAN

11 of 24

Yang Boleh & yang Jangan Dilakukan

11

BOLEH

Tetap tenang dan profesional

Catat fakta apa adanya

Simpan salinan dokumen bila sah & aman

Jaga kerahasiaan informasi

Lapor lewat saluran resmi

JANGAN

Main hakim sendiri atau menginterogasi

Mengubah, menghapus, atau memindahkan bukti

Menyebarkan di grup WA atau media sosial

Menuduh orang di depan umum

Menerima imbalan untuk “tutup mulut”

12 of 24

Ke Mana Melapor? Ada 6 Saluran Resmi

12

Atasan Langsung

Pilihan pertama bagi karyawan

Bagian Sumber Daya Manusia

Urusan kepegawaian

Unit Audit Internal

Pemeriksa internal RS

Departemen Perizinan & Legal

Bagian hukum RS

Whistleblowing System

Saluran pengaduan resmi RS

Direksi / Direktur

Pimpinan tertinggi RS

Vendor & mitra: gunakan Whistleblowing System atau sampaikan langsung ke Direksi. Laporan boleh tertulis atau elektronik.

Setiap laporan dicatat, diberi nomor perkara, dan identitas pelapor DIRAHASIAKAN.

13 of 24

Apa Saja yang Perlu Disampaikan Saat Melapor?

13

APA

yang terjadi?

SIAPA

yang terlibat?

KAPAN

tanggal dan jam?

DI MANA

lokasi / unit?

BAGAIMANA

kronologinya?

BUKTI

dokumen, foto, data, saksi?

Contoh: “Pada 14 Oktober, di Unit Logistik, saya menemukan faktur pembelian sarung tangan dengan harga dua kali lipat dari penawaran awal. Salinan penawaran dan faktur saya lampirkan.”

Laporan dapat ditindaklanjuti bila dugaan pelanggarannya jelas, ada informasi waktu/tempat/pihak, dan ada bukti permulaan.

Lapor dengan itikad baik; laporan palsu atau fitnah dapat dikenai tindakan.

14 of 24

Pelapor & Saksi yang Jujur Dilindungi

14

Identitas dirahasiakan

Hanya dibuka atas perintah undang-undang, pengadilan/aparat penegak hukum, atau izin tertulis Anda.

Bebas dari ancaman & balasan

Berlaku sejak laporan diterima sampai tindak lanjut selesai.

Berhak tahu perkembangan

Pelapor dapat menanyakan status penanganan laporannya.

Siapa pun DILARANG membalas pelapor dengan:

Intimidasi

Ancaman

Pelecehan

Diskriminasi

Mutasi tanpa dasar

Penurunan jabatan

Pengurangan hak

Tekanan lain

Perlindungan TIDAK berlaku bagi laporan palsu, rekayasa bukti, keterangan tidak benar, atau persekongkolan.

15 of 24

Hak & Kewajiban Para Pihak

15

Perlu diingat

Setiap pemeriksaan dituangkan dalam Berita Acara. Terlapor yang mangkir 2 kali tanpa alasan sah: investigasi tetap berjalan berdasarkan bukti yang ada.

Pelapor

HAK

  • Identitas dirahasiakan
  • Perlakuan adil
  • Info status penanganan
  • Bebas intimidasi & balasan

KEWAJIBAN

  • Informasi benar & bukti
  • Kooperatif
  • Menjaga kerahasiaan

Terlapor

HAK

  • Praduga tidak bersalah
  • Memberi klarifikasi & bukti
  • Mengajukan saksi
  • Mendapat penjelasan hasil

KEWAJIBAN

  • Hadir saat dipanggil
  • Memberi keterangan benar
  • Menjaga barang bukti

Tim Investigasi

HAK

  • Akses informasi
  • Bantuan unit kerja
  • Perlindungan dalam tugas
  • Pendampingan ahli

KEWAJIBAN

  • Independen & objektif
  • Menjaga kerahasiaan
  • Tepat waktu

16 of 24

Tim Investigasi: Syarat, Wewenang & Prinsip Kerja

16

Prinsip kerja

Profesional

Independen

Objektif

Adil

Transparan

Berbasis bukti

Syarat anggota tim

Berintegritas

Independen

Kompeten di bidangnya

Menjaga kerahasiaan

Tanda tangan Pakta Integritas

Bebas benturan kepentingan

9 wewenang tim

Meminta dokumen

Meminta data elektronik

Meminta klarifikasi

Melakukan wawancara

Memeriksa lokasi

Mengamankan bukti

Melakukan dokumentasi

Meminta tenaga ahli

Usul tindakan sementara

Tim dibentuk lewat Keputusan Direktur dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur. Anggota yang punya benturan kepentingan wajib mundur.

17 of 24

Pengamanan Barang Bukti & Tindakan Sementara

17

Rantai pengamanan barang bukti

Dicatat

Diidentifikasi

Diberi kode

Didokumen-tasikan

Disimpan

  • Setiap perpindahan bukti dicatat di formulir pengendalian.
  • Perubahan atau pemusnahan bukti hanya dengan persetujuan Direktur.

Tindakan pengamanan sementara (bila diperlukan)

  • Pembatasan akses sistem
  • Penarikan kewenangan tertentu
  • Pengamanan aset/dokumen
  • Penempatan sementara di unit lain
  • Pembebasan sementara dari tugas

BUKAN sanksi dan BUKAN bukti kesalahan, hanya untuk menjaga proses investigasi.

18 of 24

Alur Penanganan Laporan & Batas Waktunya

18

1

Laporan diterima

dicatat & diberi nomor

2

Verifikasi awal

maks. 7 hari kerja (+7)

3

Tim Investigasi

dibentuk lewat SK Direktur

4

Investigasi

10 tahapan

5

Laporan hasil

maks. 5 hari kerja

6

Keputusan Direktur

atas hasil investigasi

7

Sanksi dijalankan

maks. 7 hari kerja

Hasil verifikasi awal

Lanjut ke investigasi

Perlu informasi tambahan

Diteruskan ke unit berwenang

Tidak dapat ditindaklanjuti

Kesimpulan investigasi

1

Tidak terbukti

2

Terbukti sebagian

3

Terbukti seluruhnya

4

Perlu investigasi lanjutan

19 of 24

Khusus Mitra & Vendor: Bekerja Sama dengan Bersih

19

Untuk penyedia alat kesehatan, perusahaan obat, dan penyedia barang/jasa umum.

Yang DILARANG

Memberi suap, gratifikasi, atau “fee” kepada karyawan RS

Mark-up / mark-down harga transaksi

Faktur, dokumen, atau klaim palsu

Bersekongkol dalam pengadaan

Mengirim barang yang tidak sesuai spesifikasi

Konsekuensinya

Pembatalan transaksi

Penghentian pembayaran

Pemutusan kerja sama

Penggantian kerugian

Upaya hukum & laporan ke aparat

20 of 24

Tolak Suap, Gratifikasi & Benturan Kepentingan

20

Kalimat yang perlu diwaspadai:

“Ini sekadar tanda terima kasih karena produk kami dipilih.”

“Nanti ada fee 5% kalau pesanannya lewat kami.”

“Tolong tagihan kami didahulukan, nanti ada bagiannya.”

Benturan kepentingan: keputusan kerja dipengaruhi kepentingan pribadi, misalnya memilih pemasok milik keluarga. Sampaikan ke atasan dan jangan ikut memutuskan.

Tolak dengan sopan

Tetap jalankan prosedur

Laporkan percobaan suap

Berlaku untuk karyawan maupun vendor.

21 of 24

Sanksi Disesuaikan dengan Tingkat Pelanggaran

21

Keberatan tertulis paling lambat 7 hari kerja, diputus Direktur maks. 14 hari kerja.

Teguran

Lisan (tercatat) atau tertulis

Surat Peringatan

SP I · SP II · SP III

Pembinaan

Pembinaan khusus, pelatihan wajib

Pembatasan

Kewenangan dicabut, akses sistem dibatasi

Jabatan

Mutasi, turun jabatan, dibebaskan sementara

Disiplin berat

Skorsing, PHK, ganti rugi, dilaporkan ke aparat hukum

Sanksi bertingkat ↓ · pelanggaran berulang dapat dikenai sanksi lebih berat · keberatan tidak menunda keputusan

22 of 24

Ayo Uji Pemahaman: Apa yang Anda Lakukan?

22

SITUASI 1

Saat bertugas, Anda menemukan beberapa ampul obat terbungkus plastik di dalam tempat sampah.

SITUASI 2

Rekan kerja meminta Anda mengubah tanggal pada dokumen klaim supaya bisa dibayar.

SITUASI 3

Vendor menawarkan “fee 5%” bila produknya dipilih dalam pengadaan bulan depan.

SITUASI 4

Anda vendor. Seorang oknum karyawan meminta “uang terima kasih” agar tagihan cepat diproses.

23 of 24

Jawaban yang Tepat

23

Situasi 1

Jangan disentuh/dibuang

Catat waktu & lokasi

Jaga lokasi

Lapor ke atasan

Situasi 2

Tolak permintaan

Jangan ubah dokumen

Simpan bukti permintaan

Lapor ke atasan/Audit Internal

Situasi 3

Tolak tawaran fee

Catat waktu & isi tawaran

Lapor ke atasan/WBS

Jangan ikut memutuskan sendiri

Situasi 4

Jangan memberi uang

Catat nama & waktu

Simpan bukti pesan

Lapor via WBS/Direksi

Kuncinya selalu sama: LIHAT → CATAT → AMANKAN → LAPORKAN

24 of 24

Jujur Itu Hebat! Mari Jaga RS Kita Bersama

Saya tidak mengambil yang bukan hak saya

Saya berani melapor dengan jujur

Saya menolak suap, gratifikasi & imbalan

Terima kasih