1 of 71

PERATURAN BUPATI TANGERANG

NOMOR 39 TAHUN 2025

TENTANG

PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA

Kepala Bagian Organsasi

Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang

Disampaikan Oleh :

2 of 71

R E G U L A S I

Peraturan Bupati Tangerang No 65 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas ASN (Perbup Lama tentang Pakaian Dinas ASN)

PERATURAN BUPATI TANGERANG NOMOR 39 TAHUN 2025 TENTANG PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA

Permendagri 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah (Permendagri terbaru tentang Pakaian Dinas ASN)

DICABUT

3 of 71

DITETAPKAN DAN DIUNDANGKAN PADA:

3 SEPTEMBER 2025

4 of 71

PERATURAN BUPATI TANGERANG

NOMOR 39 TAHUN 2025

TENTANG

PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA

​

Jenis Pakaian Dinas ASN

​

​

​

Atribut & Kelengkapan

Hari & Jadwal Penggunaan

Perubahan Pengaturan Pakaian Dinas bagi PPPK

​

Pakaian Khas Daerah

​

​

Penggunaan Pakaian Dinas pada Perangkat Daerah Tertentu

​

SUBSTANSI

👔

5 of 71

PAKAIAN DINAS

Pakaian Dinas adalah pakaian seragam yang dipakai untuk menunjukkan identitas aparatur sipil negara dalammelaksanakan tugas kedinasan (Pasal 1)

Aparatur Sipil Negara terdiri dari :

    • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

kewajiban ASN :

  1. berpakaian dinas dengan atribut lengkap
  2. berambut pendek rapi dan sesuai dengan etika bagi pria;

c. tidak mewarnai rambut yang mencolok

(Pasal 31)

6 of 71

​

PAKAIAN DINAS PNS DAN PPPK DISAMAKAN

​

👥

7 of 71

JENIS PAKAIAN DINAS LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG

Pasal 3 ayat 1 dan 2

h. pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik

Indonesia.

​

c. Pakaian Sipil Lengkap

e. Pakaian Dinas lapangan dan operasional lainnya

pada perangkat daerah tertentu

f. Pakaian Dinas upacara perangkat daerah tertentu

g. Pakaian Dinas upacara camat dan lurah

d. Pakaian Dinas lapangan

b. Pakaian Dinas Harian Perangkat Daerah Tertentu

a. Pakaian Dinas Harian dan Pakaian Khas Daerah

Perangkat Daerah Tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 ayat 1 huruf b, huruf e, dan huruf f, merupakan Perangkat Daerah yang memiliki Pakaian Dinas yang diatur dengan Peraturan Menteri/Lembaga/Badan sektoral masing-masing.

​

8 of 71

PDH KHAKI

Pakaian Dinas Harian khaki kemeja lengan panjang atau kemeja lengan pendek digunakan oleh:

    • pejabat pimpinan tinggi pratama

​

Pakaian Dinas Harian khaki kemeja lengan pendek digunakan oleh:

    • pejabat administrator
    • pejabat pengawas
    • pejabat pelaksana
    • pejabat fungsional

Digunakan pada hari

Senin dan Selasa

Bagi ASN pria, baju dimasukkan ke dalam celana

9 of 71

Digunakan pada hari

Senin dan Selasa

Keterangan:

a. tanda jabatan kerah

b. nama Kementerian Dalam Negeri

c. papan nama

d. kancing

e. ikat pinggang

f. kerah

g. lencana Korps Pegawai Republik Indonesia

h. nama Pemerintah Kabupaten Tangerang

i. lambang Kabupaten Tangerang

j. tanda pengenal

k. saku celana depan

l. sepatu hitam

​

PDH Khaki Pria

​

10 of 71

Digunakan pada hari

Senin dan Selasa

Keterangan:

a. tanda jabatan kerah

b. lidah bahu

c. nama Kementerian Dalam Negeri

d. papan nama

e. saku kemeja

f. kancing

g. kerah rebah

h. lencana Korps Pegawai Republik Indonesia

i. nama Pemerintah Kabupaten Tangerang

j. lambang Kabupaten Tangerang

k. tanda pengenal

l. rok panjang/celana panjang

m. sepatu hitam

PDH Khaki Wanita

​

11 of 71

Digunakan pada hari

Senin dan Selasa

Keterangan:

a. tanda jabatan diletakkan di kerah atau di atas

papan nama

b. lidah bahu

c. nama Kementerian Dalam Negeri

d. papan nama

e. saku kemeja

f. kancing

g. kerah rebah

h. lencana Korps Pegawai Republik Indonesia

i. nama Pemerintah Kabupaten Tangerang

j. lambang Kabupaten Tangerang

k. tanda pengenal

l. celana panjang/rok

m. sepatu hitam

PDH Khaki Wanita Berjilbab

​

12 of 71

Digunakan pada hari

Senin dan Selasa

Keterangan:

a. tanda jabatan kerah

b. lidah bahu

c. nama Kementerian Dalam Negeri

d. papan nama

e. sambung baju

f. kancing

g. kerah rebah

h. lencana Korps Pegawai Republik Indonesia

i. nama Pemerintah Kabupaten Tangerang

j. lambang Kabupaten Tangerang

k. tanda pengenal

l. sambung bahu belakang

m. sambung baju belakang

n. sepatu hitam

PDH Khaki Wanita Hamil

​

13 of 71

Digunakan pada hari

Senin dan Selasa

Keterangan:

a. tanda jabatan diletakkan di kerah atau di atas

papan nama

b. lidah bahu

c. nama Kementerian Dalam Negeri

d. papan nama

e. sambung baju

f. kancing

g. kerah rebah

h. lencana Korps Pegawai Republik Indonesia

i. nama Pemerintah Kabupaten Tangerang

j. lambang Kabupaten Tangerang

k. tanda pengenal

l. celana/rok

m. sepatu hitam

PDH Khaki Wanita Berjilbab Hamil

​

14 of 71

PDH Kemeja Putih

Pakaian Dinas Harian Kemeja Putih lengan panjang atau kemeja lengan pendek digunakan oleh:

    • pejabat pimpinan tinggi pratama

​

Pakaian Dinas Harian Kemeja Putih lengan pendek digunakan oleh:

    • pejabat administrator
    • pejabat pengawas
    • pejabat pelaksana
    • pejabat fungsional

Digunakan pada hari

Rabu

Bagi ASN pria, baju dimasukkan ke dalam celana

15 of 71

Digunakan pada hari

Senin dan Selasa

Keterangan:

a. tanda jabatan kerah

b. nama Kementerian Dalam Negeri

c. papan nama

d. kancing

e. kerah

f. lidah bahu

g. lencana Korps Pegawai Republik Indonesia

h. nama Pemerintah Kabupaten Tangerang

i. lambang Kabupaten Tangerang

j. tanda pengenal

k. ikat pinggang

l. sepatu hitam

PDH Kemeja Putih Pria

​

16 of 71

Digunakan pada hari

Senin dan Selasa

Keterangan:

a. tanda jabatan diletakkan di kerah atau di

atas papan nama

b. nama Kementerian Dalam Negeri

c. papan nama

d. saku

e. kancing

f. kerah rebah

g. lencana Korps Pegawai Republik Indonesia

h. nama Pemerintah Kabupaten Tangerang

i. lambang Kabupaten Tangerang

j. tanda pengenal

k. celana panjang/rok

l. sepatu hitam

PDH Kemeja Putih Wanita Berjilbab

​

17 of 71

Digunakan pada hari

Senin dan Selasa

Keterangan:

a. tanda jabatan kerah

b. nama Kementrian Dalam Negeri

c. papan nama

d. saku

e. kancing

f. kerah rebah

g. lencana Korps Pegawai Republik Indonesia

h. nama Pemerintah Kabupaten Tangerang

i. lambang Kabupaten Tangerang

j. tanda pengenal

k. celana panjang/rok

l. sepatu hitam

PDH Kemeja Putih Wanita

​

18 of 71

Digunakan pada hari

Senin dan Selasa

Keterangan:

a. tanda jabatan diletakkan di kerah atau di

atas papan nama

b. nama Kementerian Dalam Negeri

c. papan nama

d. tanda pengenal

e. kancing

f. kerah rebah

g. lencana Korps Pegawai Republik Indonesia

h. nama Pemerintah Kabupaten Tangerang

i. lambang Kabupaten Tangerang

j. celana panjang/rok

k. sepatu hitam

PDH Kemeja Putih Wanita Hamil Berjilbab

​

19 of 71

Digunakan pada hari

Senin dan Selasa

Keterangan:

a. tanda jabatan kerah

b. nama Kementerian Dalam Negeri

c. papan nama

d. tanda pengenal

e. kancing

f. kerah rebah

g. lencana Korps Pegawai Republik Indonesia

h. nama Pemerintah Kabupaten Tangerang

i. lambang Kabupaten Tangerang

j. celana panjang/rok

k. sepatu hitam

PDH Kemeja Putih Wanita Hamil

​

20 of 71

PDH

Batik Khas Daerah

Digunakan:

    • pada hari Kamis minggu ke 1 dan ke 2
    • hari batik nasional setiap tanggal 2 Oktober
    • Bagi Perangkat Daerah yang menerapkan 6 (enam) hari kerja (Hari Sabtu

PDH

Batik/Tenun/Lurik Nasional

Digunakan:

    • pada hari Kamis minggu ke 3 dan ke 4
    • hari batik nasional setiap tanggal 2 Oktober
    • Bagi Perangkat Daerah yang menerapkan 6 (enam) hari kerja (Hari Sabtu)

SK BUPATI NOMOR 427/Kep.447-Huk/2015 tentang Penetapan Ikon Batik Khas Kabupaten Tangerang

21 of 71

22 of 71

PAKAIAN KHAS DAERAH

Budaya Lokal

Bernuansa Religi

23 of 71

PAKAIAN KHAS DAERAH

Pakaian Khas Daerah Budaya Lokal digunakan oleh:

  • pejabat tinggi
  • pejabat administrator
  • pejabat pengawas
  • pejabat pelaksana
  • pejabat fungsional

Digunakan:

    • Pada hari jadi Daerah dan/atau acara seremonial lainnya di tingkat Daerah.

Budaya Lokal

24 of 71

PAKAIAN KHAS DAERAH

Pakaian Khas Daerah Budaya Lokal digunakan oleh:

  • pejabat tinggi
  • pejabat administrator
  • pejabat pengawas
  • pejabat pelaksana
  • pejabat fungsional

Digunakan:

    • pada hari Jumat dan hari santri nasional setiap tanggal 22 Oktober

Bernuansa Religi

25 of 71

Digunakan pada hari

Senin dan Selasa

Keterangan:

a. peci awi

b. baju takwa lengan tangan panjang atau

lengan pendek warna putih

c. papan nama

d. lencana Korps Pegawai Republik Indonesia

e. tanda pengenal

f. celana warna hitam

g. sarung (digunakan pada saat Hari Santri

Nasional)

h. sepatu warna hitam

Pakaian Khas Daerah Bernuansa Religi Pria

​

26 of 71

Digunakan pada hari

Senin dan Selasa

Keterangan:

a. tunik atau blus warna putih

b. papan nama

c. lencana Korps Pegawai Republik Indonesia

d. tanda pengenal

e. rok atau celana warna hitam

f. sepatu warna hitam

Pakaian Khas Daerah Bernuansa Religi Wanita Berjilbab

​

27 of 71

Digunakan pada hari

Senin dan Selasa

Keterangan:

a. tunik warna putih

b. papan nama

c. lencana Korps Pegawai Republik Indonesia

d. tanda pengenal

e. rok atau celana warna hitam

f. sepatu warna hitam

Pakaian Khas Daerah Bernuansa Religi Wanita

​

28 of 71

01

02

03

Pakaian Sipil Lengkap digunakan oleh ASN pada:

​

    • acara kenegaraan;
    • acara resmi;
    • perjalanan dinas keluar negeri;
    • acara tertentu pada kegiatan pendidikan dan pelatihan;
    • pelantikan pejabat struktural dan pelantikan pejabat fungsional; dan
    • Penerimaan penghargaan Satya Lencana Karya Satya Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PAKAIAN SIPIL LENGKAP

Pakaian Sipil Lengkap untuk ASN laki-laki berupa jas berwarna gelap, kemeja putih lengan panjang, celana panjang yang berwarna sama dengan jas, dasi, dan sepatu hitam.

​

Pakaian Sipil Lengkap untuk ASN perempuan berupa jas berwarna gelap, kemeja putih, rok atau celana panjang yang berwarna sama dengan jas, dan sepatu hitam

​

29 of 71

Digunakan pada hari

Senin dan Selasa

Keterangan:

a. dasi

b. kancing 3 buah

c. saku bawah tertutup

d. kemeja putih lengan panjang

e. belahan jahitan

f. sepatu hitam

Pakaian Sipil Lengkap Pria

30 of 71

Digunakan pada hari

Senin dan Selasa

Keterangan:

a. kancing 3 buah

b. saku bawah tertutup

c. sepatu hitam

d. kemeja putih lengan panjang

e. rok/celana panjang berwarna sama dengan

jas

Pakaian Sipil Lengkap Wanita

31 of 71

Digunakan pada hari

Senin dan Selasa

Keterangan:

a. kancing 3 buah

b. saku bawah tertutup

c. sepatu hitam

d. kemeja putih lengan panjang

e. rok/celana panjang berwarna sama dengan

jas

Pakaian Sipil Lengkap Wanita

32 of 71

PDL

(PAKAIAN DINAS LAPANGAN)

Digunakan pada:

saat melaksanakan tugas operasional di lapangan dan penugasan lainnya.

33 of 71

Digunakan pada hari

Senin dan Selasa

Keterangan:

a. tanda jabatan kerah dibordir warna kuning emas

b. papan nama dibordir (warna dasar hitam dengan

tulisan nama warna putih)

c. nama Kementerian Dalam Negeri

d. saku

  1. lencana Korps Pegawai Republik Indonesia dibordir

​

(warna kuning emas)

  1. nama satuan/unit kerja dibordir (warna dasar

hitam dengan tulisan nama warna putih)

g. nama Pemerintah Kabupaten Tangerang

h. lambang Kabupaten Tangerang

i. tanda pengenal

  1. celana taktis warna hitams
  2. epatu warna hitam

Pakaian Dinas Lapangan Pria

34 of 71

Digunakan pada hari

Senin dan Selasa

Keterangan:

a. tanda jabatan kerah dibordir warna kuning emas

b. papan nama dibordir (warna dasar hitam dengan

tulisan nama warna putih)

c. nama Kementerian Dalam Negeri

d. saku

e. lencana Korps Pegawai Republik Indonesia dibordir

(warna kuning emas)

f. nama satuan/unit kerja dibordir (warna dasar

hitam dengan tulisan nama warna putih)

g. nama Pemerintah Kabupaten Tangerang

h. lambang Kabupaten Tangerang

i. tanda pengenal

j. celana taktis warna hitam

k. sepatu warna hitam

Pakaian Dinas Lapangan Wanita

35 of 71

Digunakan pada hari

Senin dan Selasa

Keterangan:

a. tanda jabatan kerah dibordir warna kuning emas

b. papan nama dibordir (warna dasar hitam dengan

tulisan nama warna putih)

c. nama Kementerian Dalam Negeri

d. saku

e. lencana Korps Pegawai Republik Indonesia dibordir

(warna kuning emas)

f. nama satuan/unit kerja dibordir (warna dasar

hitam dengan tulisan nama warna putih)

g. nama Pemerintah Kabupaten Tangerang

h. lambang Kabupaten Tangerang

i. tanda pengenal

j. celana taktis warna hitam

k. sepatu warna hitam

Pakaian Dinas Lapangan Wanita

36 of 71

PDU

CAMAT DAN LURAH

Pakaian Dinas Upacara Camat dan Lurah digunakan oleh:

    • CAMAT dan LURAH

Digunakan pada:

saat melaksanakan pelantikan, upacara kemerdekaan Republik Indonesia, hari jadi Daerah, dan hari besar lainnya.

37 of 71

Digunakan pada hari

Senin dan Selasa

Keterangan:

a. pet

b. tanda jabatan bahu

c. kerah rebah

d. papan nama

e. tanda jabatan saku

f. kancing 4 buah

g. kemeja putih

h. dasi hitam

i. lencana Korps Pegawai Republik Indonesia

j. saku atas tertutup

k. saku bawah tertutup

l. celana putih panjang

m. sepatu pantofel warna putih bertali

n. sambung baju

o. sambung baju bawah

Pakaian Dinas Upacara Camat/Lurah Pria

38 of 71

Digunakan pada hari

Senin dan Selasa

Keterangan:

a. Pet

b. tanda jabatan bahu

c. kerah rebah

d. papan nama

e. tanda jabatan saku

f. kancing 4 buah

g. kemeja putih

h. dasi hitam

i. lencana Korps Pegawai Republik Indonesia

j. saku atas tertutup

k. saku bawah tertutup

l. celana/rok putih panjang

m. sepatu pantofel warna putih

Pakaian Dinas Upacara Camat/Lurah Wanita Berjilbab

39 of 71

Digunakan pada hari

Senin dan Selasa

Keterangan:

a. pet

b. tanda jabatan bahu

c. kerah rebah

d. papan nama

e. tanda jabatan saku

f. kancing 4 buah

g. kemeja putih

h. dasi hitam

i. lencana Korps Pegawai Republik Indonesia

j. saku atas tertutup

k. saku bawah tertutup

l. celana putih panjang

m. sepatu pantofel warna putih

Pakaian Dinas Upacara Camat/Lurah Wanita

40 of 71

01

02

PAKAIAN SERAGAM BATIK KORPS PEGAWAI REPUBLIK NDONESIA

(BATIK KORPRI)

​

Pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia digunakan pada saat:

    • Upacara hari ulang tahun Korps Pegawai Republik Indonesia;
    • Tanggal 17 ( tujuh belas) setiap bulan;
    • Upacara hari besar nasional; dan
    • Rapat atau pertemuan yang diselenggarakan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia.

​

​

Penggunaan pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia pada saat upacara dilengkapi dengan mengenakan peci nasional.

​

41 of 71

Digunakan pada hari

Senin dan Selasa

Keterangan:

a. tanda jabatan kerah

b. papan nama

c. celana panjang hitam

d. lencana Korps Pegawai Republik Indonesia

e. tanda pengenal

f. sepatu hitam

Pakaian Batik KORPRI Pria

42 of 71

Digunakan pada hari

Senin dan Selasa

Keterangan:

a. tanda jabatan diletakkan di kerah

b. papan nama

c. celana/rok panjang warna hitam

d. lencana Korps Pegawai Republik Indonesia

e. tanda pengenal

f. sepatu hitam

Pakaian Batik KORPRI Wanita Berjilbab

43 of 71

Digunakan pada hari

Senin dan Selasa

Keterangan:

a. tanda jabatan kerah

b. papan nama

c. celana/rok panjang warna hitam

d. lencana Korps Pegawai Republik Indonesia

e. tanda pengenal

f. sepatu hitam

Pakaian Batik KORPRI Wanita

44 of 71

PAKAIAN DINAS PADA PERANGKAT DAERAH TERTENTU

PDH

PDL

PDU

45 of 71

PDH

PERANGKAT DAERAH TERTENTU

Pakaian Dinas Harian Perangkat Daerah Tertentu digunakan oleh:

    • ASN pada Perangkat Daerah tertentu

Digunakan pada:

kegiatan rapat koordinasi atau kegiatan tingkat nasional, tingkat provinsi, dan tingkat kabupaten serta peringatan hari ulang tahun.

46 of 71

PDL dan Operasional Lainnya

PERANGKAT DAERAH TERTENTU

Pakaian Dinas lapangan dan operasional lainnya pada Perangkat Daerah Tertentu digunakan oleh:

    • Perangkat Daerah tertentu

Digunakan pada:

saat bertugas di luar kantor dan pada saat situasi tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

47 of 71

PDU

PERANGKAT DAERAH TERTENTU

Pakaian Dinas Upacara Perangkat Daerah Tertentu digunakan oleh:

    • ASN pada Perangkat Daerah tertentu

Digunakan pada:

kegiatan rapat koordinasi dan peringatan hari ulang tahun.

48 of 71

DASAR HUKUM YANG MENGATUR SPESIFIKASI PAKAIAN DINAS ASN PERANGKAT DAERAH TERTENTU

DINAS PERHUBUNGAN

​

BPBD DAN PEMADAM KEBAKARAN

​

SATPOL PP

​

  • PERMENHUB NO 19 TAHUN 2015 TENTANG PAKAIAN DINAS HARIAN PNS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

​

  • SE MENHUB NO 25 TAHUN 2016 TENTANG PENGGUNAAN PAKAIAN DINAS HARIAN BAGI PNS DI LINGKUNGAN DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA
  • PERATURAN KEPALA BNPB NO 15 TAHUN 2014 TENTANG PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT BNPB

​

  • PERMENDAGRI NO 13 TAHUN 2019 TENTANG PAKAIAN DINAS BAGI ASN DI LINGKUNGAN PERANGKAT DAERAH YANG MENYELENGGARAKAN SUB URUSAN KEBAKARAN

PERMENDAGRI NO 17 TAHUN 2019 TENTANG PEMENUHAN HAK PNS, PENYEDIAAN SARANA DAN PRASARANA MINIMAL, PEMBINAAN TEKNIS OPERASIONAL DAN PENGHARGAAN SATPOL PP

​

49 of 71

JADWAL PENGGUNAKAN PAKAIAN DINAS ASN

​

DASAR HUKUM/HARI

​

SENIN

​

SELASA

​

RABU

​

KAMIS

​

JUMAT

​

SABTU

HARI BATIK NASIONAL (2 OKTOBER)

HUT KABUPATEN TANGERANG (13 OKTOBER)

HARI SANTRI NASIONAL (22 OKTOBER)

Perbup 39 Tahun 2025 Tangerang tentang Pakaian Dinas ASN

PDH KHAKI

PDH KHAKI

PDH KEMEJA PUTIH

​

PDH BATIK KHAS KAB. TANGERANG

MINGGU 1 & 2

​

PDH BATIK /TENUN/LURIK NASIONAL MINGGU 3 & 4

​

PAKAIAN KHAS DAERAH BERNUANSA RELIGI

​

PDH BATIK KHAS KAB. TANGERANG & PDH BATIK/TENUN/LURIK NASIONAL

​

PDH BATIK KHAS KAB. TANGERANG & PDH BATIK/TENUN/LURIK NASIONAL

​

PAKAIAN KHAS DAERAH BUDAYA LOKAL

PAKAIAN KHAS DAERAH BERNUANSA RELIGI

​

50 of 71

LENCANA KORPRI

PAPAN NAMA;

NAMA KEMENTERIAN DALAM NEGERI;

NAMA PEMERINTAH DAERAH

LAMBANG PEMERINTAH DAERAH

TANDA PENGENAL

Tanda Pengenal

  1. digunakan untuk mengetahui identitas ASN dalam melaksanakan tugas.
  2. Warna dasar foto ASN pada tanda pengenal didasarkan pada jabatan yang dijabat oleh ASN.
  3. Foto untuk tanda pengenal menggunakan Pakaian Dinas Harian khaki.
  4. Warna dasar foto pada tanda pengenal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdiri atas:
        • merah untuk pejabat pimpinan tinggi pratama;
        • biru untuk pejabat administrator;
        • hijau untuk pejabat pengawas;
        • orange untuk pejabat pelaksana; dan
        • abu-abu untuk pejabat fungsional.

ATRIBUT

51 of 71

KELENGKAPAN

TUTUP KEPALA

​

​

​

NO.

​

​

JENIS PENUTUP KEPALA

​

​

DIGUNAKAN OLEH

​

​

WAKTU PENGGUNAAN

​

​

KETERANGAN

1

2

3

4

5

​

1.

​

Peci Nasional

​

Pria

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

Wanita

 

 

 

 

​

Seluruh ASN

 

  1. pada saat upacara menggunakan pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia
  2. pada saat menggunakan Pakaian Sipil Lengkap

 

 

 

 

​

bahan dasar kain

 

52 of 71

KELENGKAPAN

TUTUP KEPALA

​

​

​

NO.

​

​

JENIS PENUTUP KEPALA

​

​

DIGUNAKAN

​

OLEH

​

​

WAKTU PENGGUNAAN

​

​

KETERANGAN

1

2

3

4

5

​

​

Peci Khas Daerah

�

 

 

Seluruh ASN Pria

  1. dapat digunakan pada saat upacara yang menggunakan pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia
  2. dapat digunakan pada saat menggunakan Pakaian Dinas Harian batik/tenun/lurik dan pakaian khas Daerah bernuansa religi
  3. dapat digunakan pada saat menggunakan Pakaian Sipil Lengkap

bahan dasar kain

 

2.

 

 

Seluruh ASN

pada saat pelaksanaan upacara/apel yang menggunakan Pakaian Dinas Harian khaki.

  1. berbahan dasar kain berwana khaki
  2. bisban warna kuning emas ukuran 0,50 cm
  3. lambang Pemerintah Daeerah

logam berwarna emas berukuran 1,5 cm, di kenakan pada bagian ujung atas mutz

53 of 71

KELENGKAPAN

TUTUP KEPALA

​

​

​

NO.

​

​

JENIS PENUTUP KEPALA

​

​

DIGUNAKAN

​

OLEH

​

​

WAKTU PENGGUNAAN

​

​

KETERANGAN

1

2

3

4

5

3.

Pet upacara Camat

�

 

Camat

Pada saat menggunakan Pakaian Dinas upacara.

  1. bahan dasar kain warna hitam.
  2. lambang Pemerintah Daerah dibordir dengan lingkaran dasar berwarna hitam.
  3. padi dan kapas berwarna kuning emas dibordir.
  4. pita emas dengan lebar 1,75 cm.

4.

Pet upacara Lurah

 

 

 

 

 

Lurah

Pada saat menggunakan Pakaian Dinas upacara.

  1. bahan dasar kain warna hitam.
  2. lambang Pemerintah Daerah dibordir dengan lingkaran dasar berwarna hitam.
  3. padi dan kapas berwarna kuning emas dibordir.
  4. pita perak dengan lebar 1,75 cm.

54 of 71

KELENGKAPAN

IKAT PINGGANG

​

NO

​

​

IKAT PINGGANG

​

​

PENGGUNAAN

​

​

​

1.

Lambang Pemerintah Kabupaten Tangerang timbul

 

Digunakan oleh Seluruh ASN

55 of 71

SEPATU PANTOFEL/SNEAKERS HARUS DOMINAN HITAM, DIGUNAKAN PADA SAAT MENGGUNAKAN PDH, PDL, DAN KORPRI

PANTOFEL HITAM, PADA SAAT MENGGUNAKAN PSL

PANTOFEL PUTIH, PADA SAAT MENGGUNAKAN PDU CAMAT DAN LURAH

SEPATU BATIK KAB TANGERANG, DIGUNAKAN PADA SAAT HARI JUMAT MINGGU KE 1 DAN KE 2

SEPATU

KELENGKAPAN

56 of 71

KELENGKAPAN

JILBAB

​

​

No.

​

​

Jenis Pakaian Dinas

​

​

Warna jilbab

​

1.

​

Pakaian Dinas Harian khaki

​

kuning mustard tanpa motif

​

2.

​

Pakaian Dinas Harian putih

​

khaki muda tanpa motif

​

3.

​

Pakaian Dinas Harian batik/lurik/khas daerah

​

sesuai dengan baju tanpa motif

​

4.

​

Pakaian Dinas lapangan

​

hitam tanpa motif

​

5.

​

Pakaian Sipil Lengkap

​

merah tanpa motif

​

6.

​

Pakaian Korps Pegawai

​

Republik Indonesia

​

Hitam

​

7.

​

Pakaian Dinas upacara

​

putih tanpa motif

57 of 71

Tanda jabatan merupakan tanda pengenal dengan bentuk, ukuran, dan bahan tertentu yang menyatakan kedudukan tugas, tanggung jawab, dan lingkup wewenang dari pejabat yang memakainya di lingkungan Pemerintah Daerah.

​

Tanda bentuk tanda jabatan tersebut bermakna:

    • bintang astha brata pada tanda jabatan bahu dan tanda jabatan kerah mempunyai filosofi Kepemimpinan Kompleks dan Ideal melambangkan kepemimpinan dalam delapan unsur alam yaitu bumi, matahari, api, samudra, langit, angin, bulan, dan bintang.
    • Melati pada tanda jabatan bahu dan tanda jabatan kerah mempunyai filosofi yang sedang berkembang, melambangkan kepribadian Bangsa Indonesia yang suci bersih, agung.

​

TANDA JABATAN

Tanda Jabatan Kerah

Tanda Jabatan Saku

Tanda Jabatan Bahu

58 of 71

Sekda

Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Perangkat Daerah

Camat

Lurah

TANDA JABATAN BAHU

dikenakan pada lidah bahu dan digunakan pada saat kegiatan/acara tingkat nasional, kegiatan/acara tingkat provinsi, dan kegiatan/acara tingkat Daerah..

Digunakan oleh:

Sekda

Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Perangkat Daerah

Camat

Lurah

TANDA JABATAN SAKU

dikenakan pada saku atau dada sebelah kanan dan digunakan pada saat kegiatan/acara tingkat nasional, kegiatan/acara tingkat provinsi, dan kegiatan/acara tingkat Daerah.

. Digunakan oleh:

Sekda

Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Perangkat Daerah

Camat

Lurah

TANDA JABATAN KERAH

dikenakan pada kerah baju bagian kanan pada saat menggunakan Pakaian Dinas Harian khaki, Pakaian Dinas Harian kemeja putih, Pakaian Dinas Harian batik/tenun/lurik, atau pakaian khas Daerah, pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia, dan Pakaian Dinas lapangan.

Digunakan oleh:

TANDA JABATAN

Camat

PDU

Lurah

PDU

59 of 71

TANDA JABATAN BAHU

​

​

​

NO.

​

​

GAMBAR TANDA

​

JABATAN

​

​

DIGUNAKAN

​

OLEH

​

​

PENGGUNAAN

​

​

BAHAN, WARNA DAN UKURAN

1

2

3

4

5

1.

 

Sekretaris Daerah

Dikenakan pada lidah bahu saat menggunakan Pakaian Dinas Harian Khaki dan Pakaian Dinas Harian Kemeja Putih pada kegiatan:

a. rapat koordinasi tingkat nasional;

b. rapat koordinasi tingkat provinsi; dan rapat koordinasi tingkat kabupaten/kota.

  • bahan dasar logam berwarna perak dengan garis pinggir berwarna merah.
  • lambang Pemerintah Kabupaten Tangerang berwana dan timbul berukuran 2 cm x 2 cm.
  • 1 (satu) bintang astha brata berwarna perak berbentuk pin timbul berukuran 1,5 cm x 1,5 cm.
  • Tulisan“KEMENDAGRI” berukuran tinggi 1 cm dan lebar 5 cm berwarna perak.

 

2.

 

Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Perangkat Daerah

Dikenakan pada lidah bahu saat menggunakan Pakaian Dinas Harian Khaki dan Pakaian Dinas Harian Kemeja Putih pada kegiatan:

a. rapat koordinasi tingkat nasional;

b. rapat koordinasi tingkat provinsi; dan rapat koordinasi tingkat kabupaten/kota.

bahan dasar logam berwarna perak.

lambang Pemerintah Kabupaten Tangerang berwana dan timbul berukuran 2 cm x 2 cm.

1 (satu) bintang astha brata berwarna perunggu berbentuk pin timbul berukuran 1,5 cm x 1,5 cm.

Tulisan “KEMENDAGRI” berukuran tinggi 1 cm dan lebar 5 cm berwarna perak.

60 of 71

TANDA JABATAN BAHU

​

​

NO.

​

GAMBAR TANDA JABATAN

​

DIGUNAKAN OLEH

​

PENGGUNAAN

​

BAHAN, WARNA DAN UKURAN

1

2

3

4

5

3.

 

Camat

Dikenakan pada lidah bahu saat menggunakan Pakaian Dinas Harian Khaki dan Pakaian Dinas Harian Kemeja Putih pada kegiatan:

  1. rapat koordinasi tingkat nasional;
  2. rapat koordinasi tingkat provinsi; dan rapat koordinasi tingkat kabupaten/kota.
  • bahan dasar logam berwarna perak.
  • lambang Pemerintah Kabupaten Tangerang berwana dan timbul berukuran 2 cm x 2 cm.
  • 3 (tiga) melati berwarna perunggu berbentuk pin timbul berukuran 1,5 cm x 1,5 cm.
  • tulisan “KEMENDAGRI” berukuran tinggi 1 cm dan lebar 5 cm berwarna perak.

4.

 

Lurah

Dikenakan pada lidah bahu saat menggunakan Pakaian Dinas Harian Khaki dan Pakaian Dinas Harian Kemeja Putih pada kegiatan:

  1. rapat koordinasi tingkat nasional;
  2. rapat koordinasi tingkat provinsi; dan rapat koordinasi tingkat kabupaten/kota.
  • bahan dasar logam berwarna perak.
  • lambang Pemerintah Kabupaten Tangerang berwana dan timbul berukuran 2 cm x 2 cm.
  • 2 (dua) melati berwarna perunggu berbentuk pin timbul berukuran 1,5 cm x 1,5 cm.
  • tulisan “KEMENDAGRI” berukuran tinggi 1 cm dan lebar 5 cm berwarna perak.

5.

 

Camat

Dikenakan pada lidah bahu saat menggunakan Pakaian Dinas Upacara pada saat:

  1. melaksanakan pelantikan;
  2. upacara kemerdekaan Republik Indonesia;
  3. hari jadi daerah;dan
  4. hari besar lainnya.
  • bahan dasar logam berwarna perak.
  • lambang Pemerintah Kabupaten Tangerang berwana dan timbul berukuran 2 cm x 2 cm.
  • 3 (tiga) melati berwarna perunggu berbentuk pin timbul berukuran 1,5 cm x 1,5 cm.
  • tulisan “KEMENDAGRI” berukuran tinggi 1 cm dan lebar 5 cm berwarna perak.

 

6.

 

Lurah

Dikenakan pada lidah bahu saat menggunakan Pakaian Dinas Upacara pada saat:

  1. melaksanakan pelantikan;
  2. upacara kemerdekaan Republik Indonesia;
  3. hari jadi daerah; dan
  4. hari besar lainnya.
  • bahan dasar logam berwarna perak.
  • lambang Pemerintah Kabupaten Tangerang berwana dan timbul berukuran 2 cm x 2 cm.
  • 2 (dua) melati berwarna perunggu berbentuk pin timbul berukuran 1,5 cm x 1,5 cm
  • tulisan “KEMENDAGRI” berukuran tinggi 1 cm dan lebar 5 cm berwarna perak.

61 of 71

TANDA JABATAN KERAH

​

​

NO.

​

​

GAMBAR TANDA JABATAN

​

​

DIGUNAKAN

​

OLEH

​

​

PENGGUNAAN

​

​

BAHAN, WARNA DAN UKURAN

1

2

3

4

5

1.

 

 

Sekretaris Daerah

Pakaian Dinas Harian khaki, Pakaian Dinas Harian kemeja putih, Pakaian Dinas Harian batik/tenun/lurik atau pakaian khas daerah, pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia, dan Pakaian Dinas Lapangan.

1 (satu) bintang astha brata berwarna perak dengan garis pinggir berwarna merah berbentuk pin timbul berukuran 1 cm x 1 cm.

2.

 

Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Perangkat Daerah

Pakaian Dinas Harian khaki, Pakaian Dinas Harian kemeja putih, Pakaian Dinas Harian batik/tenun/lurik atau pakaian khas daerah, pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia, dan Pakaian Dinas Lapangan.

1 (satu) bintang astha brata berwarna perunggu berbentuk pin timbul berukuran 1 cm x 1 cm.

​

3.

 

Camat

Pakaian Dinas Harian khaki, Pakaian Dinas Harian kemeja putih, Pakaian Dinas Harian batik/tenun/lurik atau pakaian khas daerah, pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia, dan Pakaian Dinas Lapangan.

3 (tiga) melati berwarna perunggu berbentuk pin timbul berukuran 1 cm x 1 cm.

4.

 

Lurah

Pakaian Dinas Harian khaki, Pakaian Dinas Harian kemeja putih, Pakaian Dinas Harian batik/tenun/lurik atau pakaian khas daerah, pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia, dan Pakaian Dinas Lapangan.

2 (dua) melati berwarna perunggu berbentuk pin timbul berukuran 1 cm x 1 cm.

62 of 71

TANDA JABATAN SAKU

​

​

NO.

​

​

GAMBAR TANDA JABATAN

​

​

DIGUNAKAN

​

OLEH

​

​

PENGGUNAAN

​

​

BAHAN, WARNA DAN UKURAN

1

2

3

4

5

1.

 

Sekretaris Daerah

Dikenakan pada saku atau dada sebelah kanan saat menggunakan Pakaian Dinas Harian Khaki dan Pakaian Dinas Harian Kemeja Putih pada kegiatan:

a. rapat koordinasi tingkat nasional;

b. rapat koordinasi tingkat provinsi; dan

c. rapat koordinasi tingkat kabupaten/kota.

  • bahan dasar logam.
  • lapis pertama berupa lambang Pemerintah Kabupaten Tangerang berwarna dan timbul dengan ukuran 1,5 cm.
  • lapis kedua berupa lingkaran berwarna perak ukuran diameter 2 cm.
  • lapis ketiga berbentuk bintang astha brata berwarna perunggu dengan ukuran diameter 3,5 cm.
  • lapis keempat berbentuk stir kapal berwarna perak dengan ukuran diameter 4,5 cm.
  • Lapis kelima berbentuk lingkaran sinar logam 45 jari – jari berwarna perunggu dengan ukuran diameter 5,5 cm.

 

2.

 

Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Perangkat Daerah

Dikenakan pada saku atau dada sebelah kanan saat menggunakan Pakaian Dinas Harian Khaki dan Pakaian Dinas Harian Kemeja Putih pada kegiatan:

a. rapat koordinasi tingkat nasional;

b. rapat koordinasi tingkat provinsi; dan

c. rapat koordinasi tingkat kabupaten/kota.

  • bahan dasar logam.
  • lapis pertama berupa lambang Pemerintah Kabupaten Tangerang berwarna dan timbul dengan ukuran 1,5 cm.
  • lapis kedua berupa lingkaran berwarna perunggu ukuran diameter 2 cm.
  • lapis ketiga berbentuk bintang astha brata berwarna perunggu dengan ukuran diameter 3,5 cm.
  • lapis keempat berbentuk stir kapal berwarna perunggu dengan ukuran diameter 4,5 cm.
  • lapis kelima berbentuk lingkaran sinar logam 45 jari – jari berwarna perunggu dengan ukuran diameter 5,5 cm.

63 of 71

TANDA JABATAN SAKU

​

​

NO.

​

​

GAMBAR TANDA JABATAN

​

​

DIGUNAKAN

​

OLEH

​

​

PENGGUNAAN

​

​

BAHAN, WARNA DAN UKURAN

1

2

3

4

5

3.

 

Camat

Dikenakan pada saku atau dada sebelah kanan saat menggunakan:

  1. Pakaian Dinas Harian Khaki dan Pakaian Dinas Harian Kemeja Putih pada kegiatan rapat koordinasi tingkat nasional, tingkat provinsi dan kabupaten/ kota.
  2. Pakaian Dinas Upacara menggunakan pada kegiatan:
  3. Melaksanakan pelantikan;
  4. Upacara kemerdekaan Republik Indonesia;
  5. hari jadi daerah;dan
  6. hari besar lainnya.
  • bahan dasar logam.
  • lapis pertama berupa lambang Pemerintah Kabupaten Tangerang berwarna dan timbul dengan ukuran 1,5 cm.
  • lapis kedua berupa lingkaran berwarna perunggu ukuran diameter 2 cm.
  • lapis ketiga berbentuk lingkaran sinar logam 45 jari – jari berwarna perunggu dengan ukuran 3,5 cm.

4.

 

Lurah

Dikenakan pada saku atau dada sebelah kanan saat menggunakan:

  1. Pakaian Dinas Harian Khaki dan Pakaian Dinas Harian Kemeja Putih pada kegiatan rapat koordinasi tingkat nasional, tingkat provinsi dan kabupaten/ kota.
  2. Pakaian Dinas Upacara menggunakan pada kegiatan:
    1. Melaksanakan pelantikan;
    2. Upacara kemerdekaan Republik Indonesia;
    3. hari jadi daerah;dan
    4. hari besar lainnya.
  • bahan dasar logam.
  • lapis pertama berupa lambang Pemerintah Kabupaten Tangerang berwarna dan timbul dengan ukuran 1,5 cm.
  • lapis kedua berupa lingkaran berwarna hitam ukuran diameter 2 cm.
  • lapis ketiga berbentuk lingkaran sinar logam 45 jari – jari berwarna hitam dengan ukuran diameter 3,5 cm.

64 of 71

CONTOH PENGGUNAAN TANDA JABATAN KERAH

CONTOH PENGGUNAAN TANDA JABATAN BAHU DAN SAKU

65 of 71

PENDANAAN

Pendanaan Pakaian Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah bersumber pada anggaran pendapatan dan belanja Daerah.

66 of 71

Pembinaan dan Pengawasan

(1) Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan penggunaan Pakaian Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah.

(2) Pembinaan penggunaan Pakaian Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh unit kerja pada Perangkat Daerah yang membidangi organisasi dan tata laksana.

(3) Pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di lingkungan Perangkat Daerah dilaksanakan oleh atasan langsung ASN.

67 of 71

MONITORING DAN EVALUASI

(1) Dalam rangka kepatuhan penggunaan Pakaian Dinas dilakukan monitoring dan evaluasi.

(2) Monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh tim monitoring dan evaluasi.

(3) Tim monitoring dan evaluasi terdiri dari unsur:

a. Perangkat Daerah yang melaksanakan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang kepegawaian;

b. Perangkat Daerah yang melaksanakan fungsi pengawas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; dan

c. Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat

(4) Tim monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan dengan Keputusan Bupati.

(5) Monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan.

(6) Hasil monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (5) disampaikan kepada Bupati melalui sekretaris Daerah.

68 of 71

ASN di lingkungan Pemerintah Daerah wajib:

  1. berpakaian dinas dengan atribut lengkap sesuai dengan

ketentuan dalam Peraturan Bupati ini;

b. berambut pendek rapi dan sesuai dengan etika bagi pria; dan

c. tidak mewarnai rambut yang mencolok.

ASN Pemerintah Daerah yang tidak mematuhi kewajiban penggunaan Pakaian Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 31 dikenai sanksi disiplin ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penggunaan Pakaian Dinas menjadi salah satu indikator penilaian dalam evaluasi perilaku kerja pegawai pada sasaran kinerja pegawai ASN.

ASN Pemerintah Daerah wanita berhijab atau yang sedang hamil dapat menyesuaikan penggunaan atribut dan kelengkapan Pakaian Dinas.

Pakaian Dinas petugas layanan di lingkungan Pemerintah Daerah dapat menggunakan Pakaian Dinas tersendiri sesuai dengan kebutuhan.

SANKSI DAN KETENTUAN LAIN-LAIN

01

02

04

05

03

69 of 71

KETENTUAN PENUTUP

ASN di lingkungan Pemerintah Daerah wajib menyesuaikan pemakaian Pakaian Dinas sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati ini paling lama 2 (dua) bulan terhitung sejak Peraturan Bupati ini diundangkan.

​

70 of 71

BAHAN PAPARAN SOSIALISASI PERBUP 39 TAHUN 2025

TENTANG PAKAIAN DINAS ASN

71 of 71

Terima Kasih.

Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang

Bagian Organisasi