1 of 36

Keputusan Kepala UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara

TENTANG

STANDAR PELAYANAN PUBLIK

KEPALA UPTD PUSKESMAS I DINAS KESEHATAN

KECAMATAN DENPASAR UTARA

1

www.website.com

2 of 36

MEMUTUSKAN

Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS I DINAS KESEHATAN KECAMATAN DENPASAR UTARA TENTANG STANDAR PELAYANAN PUBLIK

Kesatu : Menetapkan nama-nama Tim Pengelolaan Pelayanan Publik di UPTD Puskesmas Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara sebagaimana tercantum dalam lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini

2

HERO v1

www.companyweb.com

2

www.website.com

3 of 36

MEMUTUSKAN

Kedua : Menetapkan Standar Pelayanan pada UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara sebagaimana tercantum dalam lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Ketiga : Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya.

3

HERO v1

www.companyweb.com

3

www.website.com

4 of 36

Jenis Pelayanan UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara

  1. Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial dan Keperawatan

  • Pelayanan Promosi Kesehatan
  • UKS
  • Pelayanan Kesehatan Lingkungan
  • Pelayanan Kesehatan Ibu
  • Pelayanan Kesehatan Anak
  • Pelayanan KB
  • Pelayanan Kesehatan Remaja
  • Pelayanan Gizi
  • Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
  • Pelayanan Perawatan Kesehatan Masyarakat
  1. Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembangan

  • Pelayanan Kesehatan Jiwa
  • Pelayanan Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat
  • Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer
  • asman
  • Pelayanan Kesehatan Olah Raga
  • Pelayanan Kesehatan Indra
  • Pelayanan Kesehatan Lansia
  • Pelayanan Kesehatan Kerja
  1. LAYANAN DI LUAR GEDUNG

4

HERO v1

www.companyweb.com

4

www.website.com

5 of 36

Jenis Pelayanan UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara

Upaya Kesehatan Perorangan

  • Pelayanan Pendaftaran
  • Pelayanan Kesehatan Umum (EKG, Skrening BPJS, Skrening PTM Usia Produktif dan Lansia
  • Pelayanan UGD
  • Pelayanan Kesehatan Ibu
  • Pelayanan Kesehatan Anak
  • Pelayanan KB (IVA, PAP Smear)
  • Pelayanan Kesehatan Gigi
  • Pelayanan Kesehatan Tradisional (Pijat, Edukasi, Ramuan Tradisonal)
  • Pelayanan Laboratorium (Darah, Urine, feses, kerokan kulit, secret (GO) TCM, Triple eliminasi dll)
  • Pelayanan Farmasi
  • Pelayanan
  • Konsultasi gizi
  • Konsultasi remaja
  • Konsultasi keseahtan lingkungan

B. LAYANAN DALAM GEDUNG

5

HERO v1

www.companyweb.com

5

www.website.com

6 of 36

Jenis Pelayanan UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara

Upaya Kesehatan Perorangan

  • Pelayanan P2P
  • Pelayanan Skreening Penyakit Tidak Menular (PTM)
  • Pelayanan IMS-HIV-Prep
  • Pelayanan TBC
  • Pelayanan Imunisasi
  • Pelayanan ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Atas)
  • Pelayanan Konsultasi Upaya Berhenti Merokok (UBM)

LAYANAN DALAM GEDUNG

6

HERO v1

www.companyweb.com

6

www.website.com

7 of 36

Jenis Layanan di Puskesmas Pembantu Tonja

  • Pelayanan Kesehatan Ibu
  • Pelayanan KB
  • Pelayanan Imunisasi
  • Posyandu Prima

7

HERO v1

www.companyweb.com

7

www.website.com

8 of 36

Persyaratan

pengunjung diwajibkan membawa identitas diri seperti KK/KTP atau Jaminan Kesehatan yang terdaftar pada UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara.

8

HERO v1

www.companyweb.com

8

www.website.com

9 of 36

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

Pendaftaran Manual (luring)

Pasien datang dan mendaftar di mesin aplikasi yang terhubung pada aplikasi epusk

Pendaftaran Online (Daring)

Pengunjung dapat melakukan pendaftaran H-1 sebelum tanggal kunjungan yang diinginkan dengan aplikasi online

9

HERO v1

www.companyweb.com

9

www.website.com

10 of 36

Jangka Waktu Penyelesaian

Adapun jangka waktu dan penyelesaian dalam penyelenggaraan pelayanan di UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara maksimal 1 jam.

10

HERO v1

www.companyweb.com

10

www.website.com

11 of 36

Biaya / Tarif

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara biaya yang dikeluarkan dalam pelayanan disesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

11

HERO v1

www.companyweb.com

11

www.website.com

12 of 36

Biaya / Tarif

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara biaya yang dikeluarkan dalam pelayanan disesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

12

HERO v1

www.companyweb.com

12

www.website.com

13 of 36

Biaya / Tarif

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara biaya yang dikeluarkan dalam pelayanan disesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

13

HERO v1

www.companyweb.com

13

www.website.com

14 of 36

Biaya / Tarif

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara biaya yang dikeluarkan dalam pelayanan disesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

14

HERO v1

www.companyweb.com

14

www.website.com

15 of 36

Biaya / Tarif

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara biaya yang dikeluarkan dalam pelayanan disesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

15

HERO v1

www.companyweb.com

15

www.website.com

16 of 36

Biaya / Tarif

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara biaya yang dikeluarkan dalam pelayanan disesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

16

HERO v1

www.companyweb.com

16

www.website.com

17 of 36

Biaya / Tarif

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara biaya yang dikeluarkan dalam pelayanan disesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

17

HERO v1

www.companyweb.com

17

www.website.com

18 of 36

Biaya / Tarif

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara biaya yang dikeluarkan dalam pelayanan disesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

18

HERO v1

www.companyweb.com

18

www.website.com

19 of 36

Biaya / Tarif

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara biaya yang dikeluarkan dalam pelayanan disesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

19

HERO v1

www.companyweb.com

19

www.website.com

20 of 36

Biaya / Tarif

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara biaya yang dikeluarkan dalam pelayanan disesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

20

HERO v1

www.companyweb.com

20

www.website.com

21 of 36

Biaya / Tarif

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara biaya yang dikeluarkan dalam pelayanan disesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

21

HERO v1

www.companyweb.com

21

www.website.com

22 of 36

Produk Layanan

  1. Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial dan Keperawatan

  • Pelayanan Promosi Kesehatan
  • UKS
  • Pelayanan Kesehatan Lingkungan
  • Pelayanan Kesehatan Ibu
  • Pelayanan Kesehatan Anak
  • Pelayanan KB
  • Pelayanan Kesehatan Remaja
  • Pelayanan Gizi
  • Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
  • Pelayanan Perawatan Kesehatan Masyarakat
  1. Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembangan

  • Pelayanan Kesehatan Jiwa
  • Pelayanan Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat
  • Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer
  • Asman
  • Pelayanan Kesehatan Olah Raga
  • Pelayanan Kesehatan Indra
  • Pelayanan Kesehatan Lansia
  • Pelayanan Kesehatan Kerja
  1. LAYANAN DI LUAR GEDUNG

22

HERO v1

www.companyweb.com

22

www.website.com

23 of 36

Produk Layanan

Upaya Kesehatan Perorangan

  • Pelayanan Pendaftaran
  • Pelayanan Kesehatan Umum (Rencana EKG, Skrening BPJS, Skrening PTM Usia Produktif dan Lansia
  • Pelayanan UGD
  • Pelayanan Kesehatan Ibu
  • Pelayanan Kesehatan Anak
  • Pelayanan KB (IVA, PAP Smear)
  • Pelayanan Kesehatan Gigi
  • Pelayanan Kesehatan Tradisional (Pijat, Edukasi, Ramuan Tradisonal)
  • Pelayanan Laboratorium (Hematologi Rutin, Urine, TCM, Triple eliminasi dll)
  • Pelayanan Farmasi
  • Pelayanan
  • Konsultasi gizi
  • Konsultasi remaja
  • Konsultasi keseahtan lingkungan

B. LAYANAN DALAM GEDUNG

23

HERO v1

www.companyweb.com

23

www.website.com

24 of 36

Produk Layanan

Upaya Kesehatan Perorangan

  • Pelayanan P2P
  • Pelayanan Skreening Penyakit Tidak Menular (PTM)
  • Pelayanan IMS-HIV-Prep
  • Pelayanan TBC
  • Pelayanan Imunisasi
  • Pelayanan ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Atas)
  • Pelayanan Konsultasi Upaya Berhenti Merokok (UBM)

B. LAYANAN DALAM GEDUNG

24

HERO v1

www.companyweb.com

24

www.website.com

25 of 36

PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN

Untuk penanganan pengaduan, saran dan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan di bidang kesehatan, maka UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara telah menyiapkan layanan SKM (Survey Kepuasan Masyarakat) berupa questioner yang diberikan kepada pengunjung puskesmas, layanan media sosial

25

HERO v1

www.companyweb.com

25

www.website.com

26 of 36

LANJUTAN…..

telepon , Website

di www.puskesmasdenut1.denpasarkota.go.id,

instagram @promkes1denut, @pusk1denut,

Facebook di PuskesmasI Denpasar Utara,

Email di puskesmas1.denpasarutara@gmail.com,

dan kotak saran

26

HERO v1

www.companyweb.com

26

www.website.com

27 of 36

Dasar Hukum

Adapun dasar hukum alur pelayanan di bidang kesehatan adalah:

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992 tentang Pembentukan Kota madya Daerah Tingkat II Denpasar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3465);
  • Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
  • Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kesehatan;
  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
  • Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5571);
  • Dsb.

27

HERO v1

www.companyweb.com

27

www.website.com

28 of 36

Sarana, Prasarana dan atau Fasilitas

  1. Sarana Kesehatan

Puskesmas Pembantu : 1 buah (PustuTonja)

Rumah Dinas Paramedis : 1 buah (PustuTonja)

Puskesmas Keliling Roda 4 : 4 buah

Sepeda Motor : 4 buah

2. Sarana Penunjang

Komputer : 20 buah

Printer : 18 buah

Telepon : 13 buah

AC : 25 buah

APAR : 11 buah

Leptop : 16 buah

Oksigen : 15 buah

28

HERO v1

www.companyweb.com

28

www.website.com

29 of 36

Kompetensi Pelaksana

Tenaga PNS dan kontrak yang sudah terlatih dan memiliki sertifikat kompetensi, STR, SIP dan pernah mingikuti pelatihan – pelatihan di bidangnya serta mempunyai kemampuan mengoperasikan komputer dan memiliki tingkat kepribadian yang tinggi

29

HERO v1

www.companyweb.com

29

www.website.com

30 of 36

Pengawasan Internal

UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara mengadakan audit internal oleh tim audit internal serta dan pengawasan langsung oleh pimpinan atau atasan atau pelaksana. Dari hasil pengawasan langsung terhadap pelayanan apabila terjadi atau ditemukan masalah langsung diadakan rapat mutu dan RTM (Rapat Tinjauan Manajemen) untuk mencari solusi sehingga masalah tidak menjadi berlarut-larut. Pengawasan ini sangat perlu dilakukan secara terus-menerus untuk mencegah terjadinya kesalahan atau penyimpangan

30

HERO v1

www.companyweb.com

30

www.website.com

31 of 36

Pengawasan Internal

Dalam menetapkan dan menerapkan visi, misi dan motto UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara serta maklumat yang berisikan tentang kesanggupan untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janjinya bersedia menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi dengan visi, misi dan motto serta maklumat tersebut berarti berkomitmen untuk memberikan kepastian rasa aman bebas dari bahaya dan resiko keragu-raguan

31

HERO v1

www.companyweb.com

31

www.website.com

32 of 36

  • Jumlah Pelaksana

32

HERO v1

www.companyweb.com

32

www.website.com

33 of 36

  • Jumlah Pelaksana

33

HERO v1

www.companyweb.com

33

www.website.com

34 of 36

Jaminan Pelayanan

Dalam upaya memberikan jaminan pelayanan kepada masyarakat berupa pelayanan yang sesuai dengan standar pelayanan maka UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara menetapkan visi dan misi serta motto serta maklumat yang berisikan tentang kesanggupan untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janjinya bersedia menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

34

HERO v1

www.companyweb.com

34

www.website.com

35 of 36

Evaluasi Kinerja Pelaksana

Evaluasi kinerja pelaksana pelayanan sangat diperlukan dengan baik secara periodik dan berkesinambungan dengan metode Survey Kepuasan Masyarakat, yang bertujuan untuk mengetahui kondisi perkembangan dan mengukur perkembangan dan keberhasilan serta mengetahui hambatan atau kendala yang ditemukan dalam rangka pelaksanaan standar pelayanan yang selanjutnya dilakukan perbaikan terutama unutk menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan

35

HERO v1

www.companyweb.com

35

www.website.com

36 of 36

THAT´S ALL

T

H

A

N

FOR YOUR TIME

K

S

36

www.website.com