Keputusan Kepala UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara
TENTANG
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
KEPALA UPTD PUSKESMAS I DINAS KESEHATAN
KECAMATAN DENPASAR UTARA
1
www.website.com
MEMUTUSKAN
Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS I DINAS KESEHATAN KECAMATAN DENPASAR UTARA TENTANG STANDAR PELAYANAN PUBLIK
Kesatu : Menetapkan nama-nama Tim Pengelolaan Pelayanan Publik di UPTD Puskesmas Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara sebagaimana tercantum dalam lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini
2
HERO v1
www.companyweb.com
2
www.website.com
MEMUTUSKAN
Kedua : Menetapkan Standar Pelayanan pada UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara sebagaimana tercantum dalam lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Ketiga : Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya.
3
HERO v1
www.companyweb.com
3
www.website.com
Jenis Pelayanan UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara
4
HERO v1
www.companyweb.com
4
www.website.com
Jenis Pelayanan UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara
Upaya Kesehatan Perorangan
B. LAYANAN DALAM GEDUNG
5
HERO v1
www.companyweb.com
5
www.website.com
Jenis Pelayanan UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara
Upaya Kesehatan Perorangan
LAYANAN DALAM GEDUNG
6
HERO v1
www.companyweb.com
6
www.website.com
Jenis Layanan di Puskesmas Pembantu Tonja
7
HERO v1
www.companyweb.com
7
www.website.com
Persyaratan
pengunjung diwajibkan membawa identitas diri seperti KK/KTP atau Jaminan Kesehatan yang terdaftar pada UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara.
8
HERO v1
www.companyweb.com
8
www.website.com
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Pendaftaran Manual (luring)
Pasien datang dan mendaftar di mesin aplikasi yang terhubung pada aplikasi epusk
Pendaftaran Online (Daring)
Pengunjung dapat melakukan pendaftaran H-1 sebelum tanggal kunjungan yang diinginkan dengan aplikasi online
9
HERO v1
www.companyweb.com
9
www.website.com
Jangka Waktu Penyelesaian
Adapun jangka waktu dan penyelesaian dalam penyelenggaraan pelayanan di UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara maksimal 1 jam.
10
HERO v1
www.companyweb.com
10
www.website.com
Biaya / Tarif
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara biaya yang dikeluarkan dalam pelayanan disesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
11
HERO v1
www.companyweb.com
11
www.website.com
Biaya / Tarif
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara biaya yang dikeluarkan dalam pelayanan disesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
12
HERO v1
www.companyweb.com
12
www.website.com
Biaya / Tarif
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara biaya yang dikeluarkan dalam pelayanan disesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
13
HERO v1
www.companyweb.com
13
www.website.com
Biaya / Tarif
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara biaya yang dikeluarkan dalam pelayanan disesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
14
HERO v1
www.companyweb.com
14
www.website.com
Biaya / Tarif
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara biaya yang dikeluarkan dalam pelayanan disesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
15
HERO v1
www.companyweb.com
15
www.website.com
Biaya / Tarif
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara biaya yang dikeluarkan dalam pelayanan disesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
16
HERO v1
www.companyweb.com
16
www.website.com
Biaya / Tarif
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara biaya yang dikeluarkan dalam pelayanan disesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
17
HERO v1
www.companyweb.com
17
www.website.com
Biaya / Tarif
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara biaya yang dikeluarkan dalam pelayanan disesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
18
HERO v1
www.companyweb.com
18
www.website.com
Biaya / Tarif
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara biaya yang dikeluarkan dalam pelayanan disesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
19
HERO v1
www.companyweb.com
19
www.website.com
Biaya / Tarif
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara biaya yang dikeluarkan dalam pelayanan disesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
20
HERO v1
www.companyweb.com
20
www.website.com
Biaya / Tarif
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara biaya yang dikeluarkan dalam pelayanan disesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
21
HERO v1
www.companyweb.com
21
www.website.com
Produk Layanan
22
HERO v1
www.companyweb.com
22
www.website.com
Produk Layanan
Upaya Kesehatan Perorangan
B. LAYANAN DALAM GEDUNG
23
HERO v1
www.companyweb.com
23
www.website.com
Produk Layanan
Upaya Kesehatan Perorangan
B. LAYANAN DALAM GEDUNG
24
HERO v1
www.companyweb.com
24
www.website.com
PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN
Untuk penanganan pengaduan, saran dan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan di bidang kesehatan, maka UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara telah menyiapkan layanan SKM (Survey Kepuasan Masyarakat) berupa questioner yang diberikan kepada pengunjung puskesmas, layanan media sosial
25
HERO v1
www.companyweb.com
25
www.website.com
LANJUTAN…..
telepon , Website
di www.puskesmasdenut1.denpasarkota.go.id,
instagram @promkes1denut, @pusk1denut,
Facebook di PuskesmasI Denpasar Utara,
Email di puskesmas1.denpasarutara@gmail.com,
dan kotak saran
26
HERO v1
www.companyweb.com
26
www.website.com
Dasar Hukum
Adapun dasar hukum alur pelayanan di bidang kesehatan adalah:
27
HERO v1
www.companyweb.com
27
www.website.com
Sarana, Prasarana dan atau Fasilitas
Puskesmas Pembantu : 1 buah (PustuTonja)
Rumah Dinas Paramedis : 1 buah (PustuTonja)
Puskesmas Keliling Roda 4 : 4 buah
Sepeda Motor : 4 buah
2. Sarana Penunjang
Komputer : 20 buah
Printer : 18 buah
Telepon : 13 buah
AC : 25 buah
APAR : 11 buah
Leptop : 16 buah
Oksigen : 15 buah
28
HERO v1
www.companyweb.com
28
www.website.com
Kompetensi Pelaksana
Tenaga PNS dan kontrak yang sudah terlatih dan memiliki sertifikat kompetensi, STR, SIP dan pernah mingikuti pelatihan – pelatihan di bidangnya serta mempunyai kemampuan mengoperasikan komputer dan memiliki tingkat kepribadian yang tinggi
29
HERO v1
www.companyweb.com
29
www.website.com
Pengawasan Internal
UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara mengadakan audit internal oleh tim audit internal serta dan pengawasan langsung oleh pimpinan atau atasan atau pelaksana. Dari hasil pengawasan langsung terhadap pelayanan apabila terjadi atau ditemukan masalah langsung diadakan rapat mutu dan RTM (Rapat Tinjauan Manajemen) untuk mencari solusi sehingga masalah tidak menjadi berlarut-larut. Pengawasan ini sangat perlu dilakukan secara terus-menerus untuk mencegah terjadinya kesalahan atau penyimpangan
30
HERO v1
www.companyweb.com
30
www.website.com
Pengawasan Internal
Dalam menetapkan dan menerapkan visi, misi dan motto UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara serta maklumat yang berisikan tentang kesanggupan untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janjinya bersedia menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi dengan visi, misi dan motto serta maklumat tersebut berarti berkomitmen untuk memberikan kepastian rasa aman bebas dari bahaya dan resiko keragu-raguan
31
HERO v1
www.companyweb.com
31
www.website.com
32
HERO v1
www.companyweb.com
32
www.website.com
33
HERO v1
www.companyweb.com
33
www.website.com
Jaminan Pelayanan
Dalam upaya memberikan jaminan pelayanan kepada masyarakat berupa pelayanan yang sesuai dengan standar pelayanan maka UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara menetapkan visi dan misi serta motto serta maklumat yang berisikan tentang kesanggupan untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janjinya bersedia menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
34
HERO v1
www.companyweb.com
34
www.website.com
Evaluasi Kinerja Pelaksana
Evaluasi kinerja pelaksana pelayanan sangat diperlukan dengan baik secara periodik dan berkesinambungan dengan metode Survey Kepuasan Masyarakat, yang bertujuan untuk mengetahui kondisi perkembangan dan mengukur perkembangan dan keberhasilan serta mengetahui hambatan atau kendala yang ditemukan dalam rangka pelaksanaan standar pelayanan yang selanjutnya dilakukan perbaikan terutama unutk menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan
35
HERO v1
www.companyweb.com
35
www.website.com
THAT´S ALL
T
H
A
N
FOR YOUR TIME
K
S
36
www.website.com