1 of 1

Info dugaan KIPI

Konfirmasi

KIPI

KIPI Non Serius

Tata laksana pasien Umum

Tanda

KIPI Serius

1)

KIPI Serius

Registrasi KIPI Non Serius

(form/register KIPI non serius)

Investigasi KIPI Serius

(formulir Investigasi KIPI serius),

Laporan Investigasi KIPI Serius

(formulir Laporan KIPI serius) 2)

Laporan KIPI Bulanan (Register) 2)

Bukan KIPI

PROSEDUR INVESTIGASI (PENANGGULANGAN) KEJADIAN IKUTAN PASCA IMUNISASI

Tidak sesuai kriteria KIPI

Ada

Tidak ada

GEJALA/TANDA KIPI SERIUS

  • Abses, Kejang
  • Pucat/biru,
  • Sesak nafas
  • Muntah berlebihan
  • Tidak mau menetek/ minum
  • Demam tinggi (>39 0C > 1 hari)
  • Menangis (terus menerus, > 3 jam)
  • Kesadaran menurun
  • Anafilaktik
  • Rawat Inap
  • Cacat, meninggal,
  • Heboh
  • Medikolegal

Deteksi KIPI saat pelayanan

Kajian Komda/Komnas KIPI�asesmen kausalias

Laporan Komda/Komnas KIPI

INVESTIGASI KIPI SERIUS

  1. Kasus (kronologi)
  2. Vaksin (VVM, no batch, ED)
  3. Petugas
  4. Tatalaksana KIPI
  5. Sikap masyarakat
  6. Tunggal/kelompok (no batch)
  7. Kasus-kasus dengan keluhan/gejala sama tetapi tidak mendapat imunisasi

Sumber Data Surveilans KIPI

T

T

T

T

Tindakan (sesuai hasil investigasi/ pemantauan KIPI)

  1. Pengobatan/perawatan
  2. Pengelolaan vaksin
  3. Perbaikan tatalaksana imunisasi
  4. Komunikasi ortu/masy

ASESMEN KAUSALITAS

  1. Kelayakan data
  2. Pernyataan kausalitas
  3. Algoritme hubungan kausal
  4. Klasifikasi Hubungan kausal

x

KOORDINASI

Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kab/Kota

Riwayat KIPI

pada imunisasi sebelumnya

Laporan masyarakat

sesuai kriteria KIPI

Lapor Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota

  1. KIPI serius - setiap kejadian medik setelah imunisasi yang menyebabkan rawat inap, kecacatan, dan kematian serta yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Kondisi KIPI yang memerlukan rawat inap adalah apabila terdapat gejala/tanda KIPI serius.
  2. Laporan menggunakan web https://keamananvaksin.kemkes.go.id , jika terdapat kendala dalam pelaporan melalui web, maka sementara dapat dilakukan melalui form manual. Namun pelaporan melalui web tetap harus dilaksanakan.