1 of 20

ETIKA PROFESI

2 of 20

ETIKA PROFESI

MERUPAKAN PRINSIP - PRINSIP MORAL ATAU AZAS - AZAS AKHLAK YANG HARUS DITERAPKAN OLEH PROFESI TERTENTU DALAM HUBUNGANNYA DENGAN KLIEN ,TEMAN SEJAWATNYA,DAN MASYARAKAT UMUMNYA.

3 of 20

E T I K A

  • ETIKA MERUPAKAN NORMA-NORMA ,NILAI-NILAI ATAU POLA TINGKAH LAKU KELOMPOK PROFESI TERTENTU DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN JASA KEPADA MASYARAKAT.

4 of 20

  1. PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan berkaitan dengan keahlian khusus dalam bidang pekerjaannya.
  2. Profesi adalah suatu pekerjaan yang berkaitan dengan bidang yang didominasi oleh pendidikan dan keahlian, yang diikuti dengan pengalaman praktik kerja purna waktu.
  3. Dilaksanakan dengan mengandalkan keahliannya.

18

Pengertian Profesi

5 of 20

Suatu pekerjaan yang dilakukan sebagai pekerjaan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi, keterampilan ataupun keahlian khusus, rela meluangkan banyak waktu untuk pekerjaannya dan bangga akan pekerjaannya itu.

Pengertian Profesi

6 of 20

PROFESI :

  • Yang dimaksud dengan pekerjaan profesi antara lain: pekerjaan keperawatan,refraksionis, akuntan, dokter, apoteker, analis, pengacara dll.

  • Pekerjaan Profesi mempunyai ciri-ciri sbb:

  • Mengikuti pendidikan sesuai standar nasional/melalui perguruan tinggi
  • Pekerjaannya berdasarkan etik profesi
  • Mengutamakan panggilan kemanusiaan dari pada keuntungan
  • Pekerjaannya legal melalui perizinan
  • Anggota-anggotanya belajar sepanjang hayat
  • Bernaung dalam wadah organisasi profesi
  • Tidak angkuh melainkan rendah hati

7 of 20

PENGERTIAN ETIKA PROFESI

  • Etika profesi adalah : filsafat yang mengarahkan tanggungjawab moral yang mendasari pelaksanaan praktek keprofesian

  • Etika Profesi milik dan dilaksanakan oleh semua anggota profesi dalam melaksanakan peran dan fungsinya dalam keprofesian.

8 of 20

KEGUNAAN ETIKA PROFESI

  • Dalam praktek keprofesian setiap anggota profesi harus mengambil suatu keputusan dalam upaya pelayanan pasien. Keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan dan kemampuan penalaran ilmiah dan penalaran etika ,apa yang baik bagi pelayanan pasien diukur dari sudut keyakinannya sendiri ,norma masyarakat dan standar profesional .

9 of 20

TUJUAN ETIKA PROFESI

  • Etika Profesi merupakan alat untuk mengukur perilaku moral anggota profesi.

  • Dalam penyusunan alat pengukur ini ,keputusan diambil berdasarkan kode etik sebagai standar,dimana perilaku moral anggota profesi akan diukur dan dievaluasi .
  • Selain itu dengan menggunakan kode etik profesi, organisasi profesi dapat meletakkan kerangka berfikir untuk mengambil keputusan dan tanggungjawab kepada masyarakat ,anggota tim kesehatan lain dan kepada profesi.

10 of 20

PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI

  1. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan pencapaian hasilnya.
  2. Bertanggung jawab terhadap dampak karya dari profesinya.
  3. Menuntut kaum profesional untuk bersikap seadil mungkin dan tidak memihak dalam menjalankan profesinya.
  4. Memiliki daerah kerja tertentu dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.

38

11 of 20

PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI

  • Prinsip dasar etika profesi adalah menghargai hak dan martabat seseorang . Tidak akan pernah berubah.

  • Prinsip ini juga diterapkan dalam bidang pendidikan maupun pelayanan . Juga dalam hak-haknya memperoleh pelayanan kesehatan.

  • Dalam kondisi apapun profesi harus selalu ingat akan tanggungjawab utamanya dan tingkah laku profesionalnya.

12 of 20

ETIKA PROFESI

Mengatur prilaku etis terhadap:

  1. People who require medical care: Pesakit yang datang meminta pertolongan dokter (pesakit belum menjadi pasien).
  2. Patients (clients):

Setelah pesakit menjadi pasien dokter.

3. Health care team (co-workers):

Kewajiban terhadap anggota tim kesehatan.

  1. Society (social context):

Kewajiban dokter terhadap masyarakat.

  1. Profession:

Kewajiban terhadap profesi (disiplin medis).

13 of 20

ETIKA

TERHADAP PESAKIT

Saat pesakit datang meminta pertolongan maka

kewajiban dokter sudah mulai muncul, kendati

belum menjadi pasiennya, antara lain:

  1. Wajib memperlakukan mereka dengan hormat sebagai manusia bermartabat.
  2. Tidak boleh membeda-bedakan pesakit berda-

sarkan: - suku bangsa;

- ras dan warna kulit;

- agama atau kepercayaannya;

- pandangan politiknya; dll.

14 of 20

ETIKA

TERHADAP PASIEN

1. Memberikan layanan medis yang benar dan standar.

2. Menghormati hak asasi pasien sbg manusia.

3. Menghormati hak pasien untuk menyetujui

atau tidak menyetujui terhadap tindakan medis.

  1. Menghormati kerahasiaan medis.
  2. Memberikan informasi yang jelas dan benar.
  3. Menyerahkan ke ahli lain bila tidak mampu lagi.
  4. Menghormati hak pasien untuk mendapatkan

second opinion, dll.

15 of 20

ETIKA TERHADAP TIM

Dokter tidak mungkin dapat bekerja sendirian.

Dokter perlu bantuan orang lain, perawat, bidan, dll.

Oleh sebab itu, kewajiban dokter terhadap mereka:

1. Tidak boleh menjatuhkan anggota tim lain dgn

maksud agar pasien lebih mempercayainya.

2. Mengingatkan dan membetulkan manakala ada

anggota tim melakukan kesalahan.

  1. Tidak boleh menafikan jasa anggota tim lain.
  2. Tidak boleh menyalahkan didepan pasien, dll.

16 of 20

ETIKA

TERHADAP MASYARAKAT

1. Jujur & bersikap terbuka kepada masyarakat.

2. Mengingatkan masyarakat apabila ditemukan

hal-hal yang dapat mengancam masyarakat.

  1. Melakukan upaya yang pantas untuk menyele-

saikan problem kesehatan yang dialami oleh

masyarakat.

  1. Meletakkan garis keseimbangan yang adil anta-

ra social right dengan individual right dan anta-

ra social interest dengan individual interest.

17 of 20

ETIKA TERHADAP PROFESI

Antara lain:

1. Konsisten (istiqomah) terhadap profesi medis.

  1. Tidak menggunakan metode pengobatan lain

selain ilmu kedokteran moderen.

  1. Selalu meningkatkan ilmu & ketrampilan klinis

agar dapat memberikan layanan medis sebaik-

baiknya kepada pasien.

  1. Mengembangkan ilmu dengan melakukan riset.
  2. Dan lain-lain.

18 of 20

PERSAMAAN DAN PERBEDAAN ANTARA ETIKA DAN HUKUM

Persamaan Etika dan Hukum terdapat dalam tujuan sosialnya. Sama-sama menghendaki agar manusia melakukan perbuatan yang baik/benar. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa pelanggaran hukum merupakan perbuatan yang tidak etis.

Perbedaannya adalah bahwa Etika itu ditujukan pada sikap batin manusia, dan sanksinya dari kelompok masyarakat profesi itu sendiri.

Sedangkan hukum ditujukan pada sikap lahir manusia, membebani manusia dengan hak dan kewajiban, bersifat memaksa, sanksinya tegas dan konkret yang dilaksanakan melalui wewenang penguasa/ pemerintah.

40

19 of 20

ETIKA

Hukum memuat KEWAJIBAN dan HAK !!!

Sanksi (baik pidana / perdata dapat dipaksakan).

HUKUM

Etika memuat KEWAJIBAN saja !!!

Sanksinya berupa kata, bahasa, isyarat (mis: cibiran / cemohan) sampai tindakan pengasingan atau pengucilan; yang kesemuanya itu merepresentasikan ketidak-sukaan / ketidak-senangan komunitasnya.

Sanksi tersebut tidak dapat dipaksakan.

20 of 20

TERIMA KASIH