EKSEKUSI
Oleh:
Drs. H. Mohammad Alirido, M.HES.
PENGERTIAN EKSEKUSI
Pelaksanaan suatu putusan yang sudah tidak dapat diubah lagi itu, ditaati secara sukarela oleh pihak yang bersengketa
Pelaksanaan suatu putusan yang sudah tidak dapat diubah lagi itu, ditaati secara sukarela oleh pihak yang bersengketa
SUMBER HUKUM EKSEKUSI�PASAL 195 S. D. 224 HIR ATAU�STB. 1941 NO. 44.
ASAS-ASAS EKSEKUSI
MACAM-MACAM EKSEKUSI
TAHAP-TAHAP/PROSEDUR PERMOHONAN EKSEKUSI GROSSE AKTA HAK TANGGUNGAN
SURAT PERMOHONAN EKSEKUSI.
AANMANING �DASAR HUKUM PASAL 196 HIR.
SITA EKSEKUSI
ADA DUA MACAM SITA EKSEKUSI,
Sita eksekusi yang langsung diletakkan atas barang bergerak dan barang tidak bergerak milik debitur atau termohon eksekusi.
Sita eksekusi yang berasal dari sita jaminan yang telah dinyatakan sah dan berharga dan dalam rangka eksekusi otomatis berubah menjadi sita eksekusi. Dalam rangka eksekusi dilarang untuk menyita hewan atau perkakas yang benar-benar dibutuhkan oleh tersita untuk mencari nafkah (Pasal197 ayat (8) HIR)
TATA CARA SITA EKSEKUSI
SYARAT-SYARAT POKOK KEABSAHAN TATA CARA SITA EKSEKUSI
HAL-HAL KHUSUS YANG PERLU DIPERHATIKAN SAAT SITA EKSEKUSI KAPAL
Kapal Penyeberangan menjadi kewenangan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Kapal lainnya (Kapal Antara Pulau, Pesiar, Barang, Tangker dll) menjadi kewenangan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
LELANG
Penjualan di muka umum harta kekayaan termohon yang telah di sita eksekusi atau dengan kata lain menjual di muka umum barang sitaan milik termohon (debitur), yang dilakukan di depan juru lelang atau penjualan lelang dilakukan dengan perantaraan atau bantuan kantor lelang (juru lelang) dan cara penjualannya dengan jalan harga penawaran semakin meningkat, atau semakin menurun melalui penawaran secara tertulis (penawaran dengan pendaftaran).
TATA CARA PENGAJUAN LELANG
SYARAT-SYARAT LELANG�(PERATURAN LELANG NO.189 TAHUN 1908)
Antara Lain :
HARGA PATOKAN TERENDAH (NILAI LIMIT) PERATURAN MENTERI KEUANGAN NO 213 TAHUN 2020 PASAL 47, 48, 49, 50, 52
PENGUMUMAN LELANG�PMK NO 213 TH 2020 PASAL 53-62
PENGUMUMAN LELANG PALING SEDIKIT MEMUAT INFORMASI:
RISALAH LELANG
ALHAMDULILLAHIRABBIL ALAMIN