KAUSALITAS DALAM PEMBUNUHAN
Pengertian Kausalitas
Kausalitas adalah hubungan sebab-akibat antara suatu perbuatan dengan akibat yang terjadi. Dalam konteks pembunuhan:
Apakah kematian korban benar-benar disebabkan oleh perbuatan pelaku
Dalam perkara pembunuhan, kausalitas menentukan:
Teori-Teori Kausalitas
a. Teori Conditio Sine Qua Non (Teori Syarat Mutlak)
b. Teori Adekuat (Adequate Veroorzaking)
c. Teori Individualisasi (Subjektif)
Masalah-Masalah Kausalitas dalam Praktik
a. Kausalitas Terputus (Novus Actus Interveniens)
Terjadi jika ada peristiwa baru yang memutus hubungan sebab-akibat.
b. Multiple Causes (Banyak Penyebab)
Kausalitas dan Pembuktian di Pengadilan
Dalam praktik hukum, kausalitas dibuktikan melalui:
Contoh kasus _Kausalitas Terputus
A melukai B (tidak fatal), di rumah sakit, dokter melakukan kesalahan fatal → B meninggal
Pertanyaan: Apakah kematian disebabkan oleh A atau oleh kelalaian dokter
Analisa
Kematian dapat dibebankan kepada A, kepada dokter, atau kepada keduanya, tergantung apakah kesalahan dokter memutus hubungan kausal antara perbuatan A dan kematian B atau tidak.
A memang melukai B, tetapi tidak fatal, artinya: secara normal, luka tersebut tidak akan menyebabkan kematian, ini penting: posisi awal A bukan penyebab langsung kematian
jika dokter melakukan:
Kesalahan dokter dapat dianggap sebagai novus actus interveniens (peristiwa baru yang memutus kausalitas)
Kausalitas Tidak Terputus → A Tetap Bertanggung Jawab
Jika:
Maka:
Tanggung Jawab Bersama
Jika:
Maka: