1 of 5

KOORDINASI DAN EVALUASI PELAPORAN DAN PERTANGUNGJAWABAN ANGGARAN

  1. Peserta.
    • Aprilda (Bendahara Penerimanaan)
    • Fatimah Zahro (Bendahara Pengeluaran)
    • Merlyn Novita ( Penyusun Program, anggaran dan Pelaporan)
    • Intan Pasaribu (Pengelola Keuangan)
    • Ahmad Danil (Operator SPM)
    • Zulham Isnaini Boyan ( Operator asset)

  • Lokasi

Setditjen GTK Gedung D lt. 16 Bagian keuangan dan Evalausi

anggaran

3. Tujuan

Melakukan Koordinasi, evaluasi dan langkah – langkah akhir tahun 2023

2 of 5

4. Informasi yang diperoleh

Tim keuangan yang melakukan koordinasi sebanyak 6 orang yaitu Aprilda, Fatimah Zahro, Intan Pasaribu, Merlyn Novita, Ahmad Danil, dan Zulham isnaini Boyan. Ketika dilokasi tim keungan BBGP Sumut bertemu dengan bagian penganggran (Bapak Iwan) dan bagian evaluasi (Bapak Yuda) Tim Keuangan BBGP Sumut diterima dengan baik. Adapaun hal – hal yang diperoleh ketika koordinasi :

    • Ketika pelaksanaan koordinasi daya serap anggaran BBGP Sumut belum mencapai target.
    • Revisi pemutakhiran KPA untuk halaman III DIPA harus selalu diupdate diawal triwulan terkait
    • Perencanaan anggaran harus disusun diawal tahun dan harus di evaluasi pertriwulan
    • Jika terdapat revisi POK, tim anggaran harus melaporkan hasil revisi Per Triwulan ke KANWIL DJPB setempat
    • Capaian Output Desember diharapkan dilaporkan tanggal 5 setiap bulannya
    • Halaman III DIPA selalu di update jika terjadi revisi pada aplikasi SAKTI, untuk tahun 2024 dibuka tanggal 13 Februari 2024
    • Untuk memaksimalkan nilai NKA Balai, diharapkan menginput capaian output bulan desember sebesar 120%
    • Pengisian rencana kinerja program/kegiatan disesuaikan dengan capaian kinerja perbulan
    • Pengisian pengukuran kinerja untuk tahun 2023 diharapkan tepat waktu dengan mengevaluasi seluruh capaian dari setiap program sehingga dapat memenuhi target tahun 2023
    • Laporan Kinerja (LAKIN) program/kegiatan tahun 2023 disusun sebelum minggu Ke III Januari 2024
    • Tahun 2024 seluruh BBGP/BGP sudah PNBP Fungsional dan telah diberikan dana sebesar 91.825.000 Kedalam DIPA.

3 of 5

5. Tindak Lanjut yang dapat diterapkan di BBGP Sumut

    • BBGP Sumut harus mamaksimalkan sumber daya yang tersedia untuk mencapai target realisasi anggaran sesuai dengan perjanjian kinerja.
    • BBGP sumut selalu mengaupdate pemutakhiran KPA pada halaman III DIPA pada saat melakukan Revisi anggaran.
    • BBGP sumut harus menyusun program kerja terkait masing – masing kegiatan yang akan dilaksanakan dan melakukan pengawasan setiap triwulan.
    • Jika terdapat revisi POK, tim anggaran BBGP Sumut harus melaporkan hasil revisi Per Triwulan ke KANWIL DJPB
    • Capaian Output diharapkan dilaporkan tanggal 5 setiap bulannya
    • Pengisian rencana kinerja disesuaikan dengan capaian kinerja perbulan
    • BBGP Harus melakukan pengisian pengukuran kinerja tepat waktu dan mengevaluasi sasaran per triwulan
    • BBGP Sumut akan menyusun Laporan Kinerja dari seluruh program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2023.

4 of 5

5 of 5

Hasil Monitoring dan Supervisi

  • Pada tahun 2024 tim keuangan menerapkan apa yang sudah di dapat dari kegiatan koordinasi ke Jakarta
    • Tim keuangan sudah mengaupdate pemutakhiran KPA pada halaman III DIPA pada saat melakukan Revisi anggaran.
    • Tim keuangan sudah menyusun program kerja terkait masing – masing kegiatan yang akan dilaksanakan dan melakukan pengawasan setiap triwulan.
    • Tim keuangan sudah melakukan Pengisian rencana kinerja disesuaikan dengan capaian kinerja perbulan
    • Tim keuangan akan menyusun Laporan Kinerja dari seluruh program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2024