1 of 16

Kuliah 7�Analisis Dinamis pada Perilaku Konsumen

Mohammad Soleh Nurzaman, Ph.D

2 of 16

Pendahuluan

3 of 16

Analisis Dinamis dalam Ekonomi

  • Sebagai Islamic man, adanya motivasi yang bersifat huquq membentuk agen ekonomi yang dinamis dalam membuat keputusannya. Yang dimaksud dengan dinamis adalah adanya pertimbangan antar waktu yang dibuat oleh Islamic man.
  • Ia tidak hanya memikirkan konsumsinya pada masa sekarang, melainkan juga bagaimana dampaknya pada konsumsinya di masa yang akan depan. Sebagaimana yang Allah SWT firmankan di dalam Al Qur’an,

“Wahai orang-orang yang beriman! Betakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok...”

(QS Al Hasyr : 18)

3

4 of 16

Konsumsi Intertemporal pada Ekonomi Konvensional... (1/4)

  • Perilaku konsumi dinamis dibagi dalam dua jenis berdasarkan waktunya, yaitu konsumsi sekarang dan konsumsi masa depan. Dalam ekonomi Islam, konsumsi dinamis tercakup dalam konsumsi tingkatan kedua dan pertama .
  • Secara sederhana tingkat kedua merupakan analisis konsumsi yang bersifat intertemporal.
  • Agen ekonomi yang rasional secara alami seharusnya memang akan memikirkan bagaimana konsumsinya di masa sekarang (t) dan masa yang akan datang (t+1).

4

 

5 of 16

Konsumsi Intertemporal pada Ekonomi Konvensional... (2/4)

  • Karena asumsinya agen ekonomi ini hidup di perekonomian dengan bunga, maka tentu tabungan atau pinjaman yang ia berikan akan berbunga
  • Dimana r adalah tingkat suku bunga
  • Persamaan 6.22. menunjukkan fungsi kendala anggaran pada konsumsi intertemporal dimana sisi kiri adalah nilai saat ini dari konsumsi seumur hidup (present value of lifetime consumption) dan sisi kanan adalah nilai saat ini dari pendapatan seumur hidup (present value of lifetime income).

5

 

6 of 16

Konsumsi Intertemporal pada Ekonomi Konvensional... (3/4)

Gambar 6.2. menggambarkan bagaimana kurva indifference curve dan budget line berinteraksi ketika konsumen mempertimbangkan konsumsi masa sekarang dan masa depan

6

 

A

Y2

Y1

Meminjamkan/Menabung

Meminjam

Ketika C1=Y1 dan C2=Y2

0

C1

 

C2

Gambar 6.2. Ilustrasi Kurva Konsumsi Intertemporal

Sumber : Ilustrasi Penulis

7 of 16

Konsumsi Intertemporal pada Ekonomi Konvensional... (4/4)

Perubahan yang terjadi pada r dan Y selanjutnya juga akan mengubah kurva kendala anggaran. Perubahan pada r akan membuat kurva kendala anggaran melakukan rotasi sebagaimana yang digambarkan pada Gambar 6.3.(a). Jika Y (dengan asumsi Y1 dan Y2 adalah sama) berubah, maka kapasitas konsumsi semakin tinggi. Akibatnya kurva kendala anggaran bergeser ke kanan sebagaimana yang digambarkan pada Gambar 6.3.(b).

7

Gambar 6.3. Ilustrasi Kurva Kendala Berotasi (a) dan Bergeser (b)

Sumber : Ilustrasi Penulis

(a) Kurva Berotasi

(b) Kurva Bergeser

Y2

Y1

0O

C1

 

C2

Y2

Y1

0O

C1

 

C2

8 of 16

Konsumsi Intertemporal pada Ekonomi Islam... (1/2)

  • Dalam Islam, hal yang paling membedakan dengan konsumsi intertemporal konvensional adalah tidak adanya bunga. Dalam Islam, riba, atau dalam hal ini adalah bunga, adalah haram. Hal ini sebagaimana yang Allah SWT firmankan di dalam Al Qur’an,

“...dan Allah halalkan jual beli dan haramkan riba..”

(QS Al Baqarah : 275)

  • Sebagai subtitusi, Allah menghalalkan jual beli sehingga keuntungan dan bagi hasil diperbolehkan.
  • Di dalam Islam keuntungan baru bisa didapat ketika konsumsi yang tertahan antar waktu diinvestasikan pada usaha-usaha produktif dan darinya hasil riil dari usaha tersebutlah yang menjadi keuntungan bagi tertahannya konsumsi. Artinya menahan konsumsi dengan meningkatkan tabungan untuk tujuan konsumsi masa depan akan memberikan hasil jika tabungan = investasi.

  • Selain adanya perbedaan pada r, Islam juga mewajibkan umat Islam untuk menunaikan zakat atas hartanya atau zakat maal. Zakat maal memiliki beberapa macam jenis yang tergantung pada jenis harta yang dizakatkan. Namun, khsusus untuk kasus ini diasumsikan bahwa zakat yang dikenakan hanyalah untuk zakat penghasilan dan investasi sehingga persentase yang dikenakan adalah 2,5% untuk seluruh kasus. Zakat (z) nantinya akan dikenakan pada pendapatannya (Y1 dan Y2) dan investasinya (S).

8

9 of 16

Konsumsi Intertemporal pada Ekonomi Islam... (2/2)

Tabel 6.1

Perbandingan Bagi Hasil dan Keuntungan dengan Riba

Sumber : Berbagai Sumber

9

Karakteristik

Bagi Hasil dan Keuntungan

Riba

Imbal hasil (return)

Belum pasti

Sudah Pasti (fixed and pre-determined)

Resiko

Beban resiko ditanggung bersama antara investor dan entrepreneur

Beban Resiko ditanggung sepenuhnya oleh entepreneur

Hubungan antar waktu

Imbal hasil belum tentu positif antar waktu

Imbal hasil dipastikan positif antar waktu

10 of 16

Kasus Qardh al Hasan...

  • Pada perekonomian Islam, salah satu transaksi yang dikenal adalah Qardh Al Hasan atau secara harafiah berarti pinjaman kebaikan. Dalam Islam, pinjaman diperuntukkan untuk tolong-menolong sehingga tidak sah bagi seorang muslim untuk mengambil keuntungan atas tindakan tolong-menolongnya. Hal ini berakibat bahwa pinjaman dalam Islam tidak boleh mengenakan bunga kepada peminjam uang.
  • z hanya dikenakan atas S dan Y. Namun, pada kasus Qardh al Hasan karena S di sini bukanlah investasi, melainkan merupakan pinjaman tolong menolong, maka S pada kasus Qardh al Hasan tidak dikenakan z.

10

 

11 of 16

Kasus Mudharabah... (1/2)

  • Mudharabah adalah akad dalam fiqh muamalah yang merupakan akad investasi bagi hasil. Dalam akad mudharabah terdapat dua peran utama, yaitu mudharib (pengeola usaha) dan shahibul maal (pemilik modal/investor).
  • Dalam akad ini, mudharib dan shahibul maal bersama-sama berbagi resiko dalam sebuah usaha. Mudharib sebagai pengelola usaha adalah pihak yang membutuhkan modal untuk usahanya. Shahibul maal sebagai pemilik modal akan menginvestasikan uangnya pada usaha si mudharib.
  • Pada umumnya, pada saat penanaman modal, shahibul maal dan mudharib akan bersama-sama membuat kesepakatan persentase bagi hasil apabila usaha yang dikelola mudharib menerima keuntungan. Persentase bagi hasil tersebut disebut dengan nisbah.
  • Apabila keuntungan diperoleh, maka keuntungan akan dibagi berdasarkan nisbah yang disepakati.
  • Misalnya, nisbah yang disepakati adalah 60% untuk mudharib dan 40% untuk shahibul maal. Namun, apabila usaha mengalami kerugian, kerugian ditanggung sepenuhnya oleh shahibul maal. Hal ini dengan catatan bahwa mudharib telah berusaha sekuat tenaga mengelola usahanya tanpa kelalaian. Jika terdapat kelalaian, kerugian ditanggung oleh mudharib.

11

12 of 16

Kasus Mudharabah...(2/2)

  • Dengan demikian, dapat disimpulkan secara menyeluruh, setidaknya dari persamaan ini, bahwa konsumsi seorang muslim akan bergantung pada pendapatannya ditambah keuntungan yang diperoleh dari investasi (jika ada) dikurangi zakat maal yang dikeluarkan atas pendapatan dan keuntungan.

12

 

13 of 16

Konsumsi Intertemporal Dengan Memasukkan Dimensi Akhirat

  • Konsumsi pada tingkatan pertama adalah konsumsi tingkat paling tinggi dan penting dimana konsep konsumsi dalam Islam membahas lebih jauh mengenai pertukaran (trade-off) antara berbelanja untuk hal-hal duniawi dalam bentuk barang dan jasa dan berbelanja non materi untuk orang lain di jalan Allah.
  • Konsumsi non-materi tersebut berupa pengeluaran untuk orang lain atau biasa disebut zakat (tingkat minimal).
  • Kerangka konsumsi tingkat pertama memiliki formula yaitu:

  • M = f (E1 , E2)

  •  

13

14 of 16

  •  
  • Pendapatan diasumsikan faktor penentu belanja konsumsi
  • Konsumsi = spending
  • Meskipun tidak ada nilai pasti dalam menentukan nilai E2 ini, tetapi terdapat batas minimal variabel T dari zakat untuk konsumer yang melebihi batas nisab
  • Konsumen muslim diperbolehkan untuk menabung, tetapi terdapat zakat yang menjadi konsekuensi dari penimbunan harta yang tidak diinvestasikan atau diputarkan 🡪 menabung ≠ investasi

14

15 of 16

Karakteristik

  •  

15

16 of 16

“Allah (pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya-Nya, seperti sebuah lubang yang tidak tembus yang di dalamnya ada pelita besar...”

(An-Nur: 35)

16