Organisasi Kerja Sama Islam
Kelompok 3:
- Nayla - Aliviana - Zalfa
- Linda - Fajri - Sarah
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dibentuk setelah para pemimpin sejumlah negara Islam mengadakan Konferensi di Rabat, Maroko, pada tanggal 22 - 25 September 1969, dan menyepakati Deklarasi Rabat yang menegaskan keyakinan atas agama Islam, penghormatan pada Piagam PBB dan hak asasi manusia. Pembentukan OKI semula didorong oleh keprihatinan negara-negara Islam atas berbagai masalah yang diahadapi umat Islam, khususnya setelah terjadinya pembakaran sebagian Masjid Suci Al-Aqsa pada tanggal 21 Agustus 1969.
�
LOGO:�Organisasi Kerja Sama Islam
Pembentukan OKI antara lain ditujukan untuk meningkatkan solidaritas Islam di antara negara anggota, mengoordinasikan kerja sama antar-negara anggota, mendukung perdamaian dan keamanan internasional, serta melindungi tempat tempat suci Islam dan membantu perjuangan rakyat Palestina. OKI beranggotakan 57 negara Islam atau berpenduduk mayoritas muslim di kawasan Asia dan Afrika.
�
57 negara Islam
�
Rakyat Palestina
�
Sebagai organisasi internasional yang pada awalnya lebih banyak menekankan pada masalah politik, terutama masalah Palestina, dalam perkembangannya OKI menjelma sebagai suatu organisasi internasional yang menjadi wadah kerja sama di berbagai bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan ilmu pengetahuan antar negara-negara muslim.
�
Politik, Ekonomi, Sosial
Budaya
Budaya
Untuk menjawab berbagai tantangan yang mengemuka, negara-negara anggota OKI memandang pentingnya terlaksananya Reformasi OKI berikut penataan kembali prioritas organisasi di masa mendatang.
�
Reformasi OKI
�
Sejalan dengan keinginan tersebut,
OKI mengesahkan OIC-2025 Programme of Action pada 2016. Dokumen tersebut program prioritas OKI, beserta Prinsip dan Tujuan-tujuan utama. Sejumlah isu yang masuk menjadi prioritas antara lain Palestina, kontra-terorisme dan Islamofobia, perdamaian dan keamanan, pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, serta sains, teknologi, dan inovasi.
�
Sains
Teknologi, pendidikan
Kemiskinan
Badan pengambil keputusan tertinggi OKI adalah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Islam (Islamic Summit) yang diselenggarakan dua tahun sekali. KTT Islam terakhir kalinya diselenggarakan di Makkah, pada 31 Mei 2019. KTT tersebut antara lain mengesahkan Resolusi Palestina dan Al Quds Al Sharif, yang intinya menegaskan kembali komitmen dunia Islam dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina.
�
Dalam mencapai prioritas-prioritasnya, OKI akan mendasarkan diri pada sejumlah Prinsip seperti solidaritas Islam, kemitraan, dan kerja sama; good governance; serta koordinasi yang efektif dan sinergi.
�
Soldaritas Islam
OKI memiliki enam badan subsider, di antaranya Statistical, Economic, Social Research and Training Center for Islamic Countries (SESRIC), Islamic University of Technology, dan International Islamic Fiqh Academy. Terdapat pula badan-badan khusus yang keanggotaannya bersifat opsional, seperti Islamic Educational, Scientific, and Cultural Organization dan Islamic Organization for Food Security.
Selain pertemuan tingkat menteri luar negeri dan KTT, OKI juga mengadakan pertemuan kementerian sektoral seperti pariwisata, tenaga kerja, kesehatan, dan kebudayaan. �