1 of 9

SEJARAH DAN UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA

Oleh Muhammad Luthfi Bukhari

2 of 9

Definisi Korupsi = Tindakan penyalahgunaan wewenang/jabatan publik untuk kepentingan pribadi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Dampak Masif Korupsi

• Ekonomi: Menghambat pertumbuhan, kemiskinan, penurunan investasi.

• Sosial & Budaya: Kerusakan moral, meningkatnya ketidakpercayaan publik.

• Politik & Birokrasi: Melemahnya demokrasi, tidak efektifnya pemerintahan.

APA ITU KORUPSI?

3 of 9

JEJAK KELAM: KORUPSI DI MASA PRA-KEMERDEKAAN

Praktik upeti dan pungutan yang memberatkan rakyat.

Perebutan kekuasaan dan pengkhianatan yang berujung pada keruntuhan kerajaan-kerajaan besar.

Contoh : Majapahit dan Sriwijaya

MASA KERAJAAN

Korupsi masif oleh pegawai VOC.

Contoh : kasus Pietter Cortenhoeff, menjadi salah satu penyebab kebangkrutan VOC.

Praktik suap, pungutan liar, dan nepotisme oleh penguasa kolonial dan pejabat lokal yang mereka tunjuk.

MASA KOLONIAL (VOC & HINDIA BELANDA)

4 of 9

SEJARAH DAN UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI PASCA KEMERDEKAAN

Upaya awal : Pembentukan badan khusus seperti PARAN

(Panitia Retooling Aparatur Negara) (1959) dan Operasi Budhi (1963) namun kurang efektif.

ERA ORDE LAMA (1945-1966)

Korupsi menjadi sistematis dan mengakar kuat.

Dominasi KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) di segala lini pemerintahan, BUMN, dan bisnis keluarga.

Pembentukan Tim Pemberantasan Korupsi (TPK) pada 1970 dan Komisi Empat, namun tidak efektif dalam menindak korupsi besar.

ERA ORDE BARU (1966-1998)

5 of 9

KORUPSI DI ERA REFORMASI: INSTITUSIONALISASI PERLAWANAN

Tuntutan utama masyarakat : Pemberantasan KKN dan penegakan hukum.

LAHIRNYA REFORMASI

Lahirnya UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

LANGKAH HUKUM SIGNIFIKAN

PEMBENTUKAN KPK

Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002 sebagai lembaga independen yang diperkuat dengan kewenangan luar biasa (extraordinary crime).

6 of 9

Perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan (Reformasi Birokrasi).

Peningkatan transparansi (e-procurement, LHKPN - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

PENCEGAHAN (PREVENTIF)

TRISULA PEMBERANTASAN KORUPSI

Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan, dan Eksekusi terhadap pelaku korupsi.

Pemberian efek jera melalui hukuman berat, termasuk pemiskinan koruptor (perampasan aset).

PENINDAKAN (REPRESIF)

Membangun integritas dan budaya anti-korupsi sejak dini (di sekolah/kampus). • Sosialisasi bahaya korupsi dan pelibatan masyarakat.

PENDIDIKAN (EDUKASI)

7 of 9

TANTANGAN DAN MASA DEPAN PEMBERANTASAN KORUPSI

Resistensi politik dan upaya pelemahan lembaga anti-korupsi.

Korupsi yang semakin canggih (kejahatan lintas negara/teknologi).

Rendahnya kesadaran/budaya antikorupsi di masyarakat.

TANTANGAN UTAMA

Penguatan Kelembagaan (KPK, Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan).

Peningkatan partisipasi publik dalam pengawasan.

Implementasi Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) secara konsisten.

HARAPAN

8 of 9

KESIMPULAN

Korupsi memiliki akar sejarah yang panjang di Indonesia. Perlu kolaborasi kuat antara penindakan, pencegahan, dan pendidikan untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi.

9 of 9

TERIMA

KASIH