1 of 30

BAGAIMANA DINAMIKA HISTORIS, DAN URGENSI WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI KONSEPSI DAN PANDANGAN KOLEKTIF KEBANGSAAN INDONESIA DALAM KONTEKS PERGAULAN DUNIA

2 of 30

Berikut ini pengertian terminologi menurut para ahli atau tokoh dan lembaga mengenai istilah tersebut.

  • Hasnan Habib: Kebulatan wilayah nasional, termasuk satu kesatuan bangsa, satu tujuan dan tekad perjuangan dan satu kesatuan hukum, satu kesatuan sosial budaya, satu kesatuan ekonomi dan satu kesatuan hankam.
  • Wan Usman: Cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
  • MPR Tahun 1998: Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  • Lembaga Ketahanan Nasional Tahun 1999: Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional

3 of 30

Secara etimologi, kata Wawasan Nusantara berasal dari dua kata wawasan dan nusantara.

  • Wawasan dari kata wawas (bahasa Jawa) yang artinya pandangan.
  • Sementara kata “nusantara” merupakan gabungan kata nusa yang artinya pulau dan antara.
  • Kata ”nusa” dalam bahasa Sanskerta berarti pulau atau kepulauan.
  • Kata ”antara” dalam bahasa Sanskerta dapat diartikan sebagai laut, seberang, atau luar.
  • Penggabungan kata ”nusa” dan ”antara” menjadi kata ”nusantara” dapat diartikan sebagai kepulauan yang diantara laut atau bangsa-bangsa yang dihubungkan oleh laut.

4 of 30

  • Wawasan nusantara merupakan pandangan bangsa Indonesia terhadap lingkungan tempat berada termasuk diri bangsa Indonesia itu sendiri.
  • Untuk membangun semangat kebangsaan dan cinta tanah air, meskipun tampak bahwa wilayah Indonesia itu terdiri dari banyak pulau dengan lautan yang luas, kita memandang wilayah Indonesia itu tetap merupakan satu kesatuan, sebagai satu wilayah.
  • Meskipun juga tampak bahwa bangsa Indonesia itu terdiri dari beragam suku dengan latar belakang yang berbeda, kita juga memandang bangsa Indonesia itu tetap merupakan satu kesatuan, sebagai satu bangsa
  • Bangsa Indonesia memandang wilayah berikut bangsa yang ada di dalamnya sebagai satu kesatuan. Itulah esensi atau hakikat dari wawasan nusantara. Hakikat atau esensi wawasan nusantara adalah “persatuan bangsa dan kesatuan wilayah”.

5 of 30

Rumusan Wawasan Nusantara dalam GBHN 1998:

“Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”.

6 of 30

Latar Belakang Historis Wawasan Nusantara

Lahirnya konsepsi wawasan nusantara bermula dari Perdana Menteri Ir. H. Djuanda Kartawidjaja yang pada tanggal 13 Desember 1957 mengeluarkan deklarasi yang selanjutnya dikenal sebagai Deklarasi Djuanda. Isi deklarasi tersebut sebagai berikut:

7 of 30

  • Isi pokok deklarasi Djuanda adalah bahwa lebar laut teritorial Indonesia 12 mil yang dihitung dari garis yang menghubungkan pulau terluar Indonesia. Dengan garis teritorial yang baru ini wilayah Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah. Laut di antara pulau bukan lagi sebagai pemisah, karena tidak lagi laut bebas, tetapi sebagai penghubung pulau.
  • Sebelum keluarnya Deklarasi Djuanda, wilayah Indonesia didasarkan pada Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939) atau dikenal dengan nama Ordonansi 1939, sebuah peraturan buatan pemerintah Hindia Belanda. Isi Ordonansi tersebut pada intinya adalah penentuan lebar laut lebar 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat

8 of 30

  • Dewasa ini konsepsi wawasan nusantara semakin kuat setelah adanya keputusan politik negara yakni dimasukkannya ke dalam Pasal 25 A UUD NRI 1945, yang menyatakan “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”. Menurut pasal tersebut, negara Indonesia dicirikan berdasar wilayahnya.
  • Guna memperkuat kedaulatan atas wilayah negara tersebut dibentuklah undang-undang sebagai penjabarannya. Setelah keluarnya Deklarasi Djuanda 1957 dibentuklah Undang-Undang No. 4 Prp Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia. Sampai saat ini telah banyak peraturan perundangan yang disusun guna memperkuat kesatuan wilayah Indonesia.

9 of 30

  • Bangsa Indonesia juga memperjuangkan konsepsi wawasan nusantara berdasar Deklarasi Djuanda ini ke forum internasional agar mendapat pengakuan bangsa lain atau masyarakat internasional. Melalui perjuangan panjang, akhirnya Konferensi PBB tanggal 30 April 1982 menerima dokumen yang bernama “The United Nation Convention on the Law of the Sea” (UNCLOS). Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut diakui asas Negara Kepulauan (Archipelago State).
  • UNCLOS 1982 tersebut kemudian diratifikasi melalui Undang-Undang No. 17 tahun 1985. Berdasar konvensi hukum laut tersebut, wilayah laut yang dimiliki Indonesia menjadi sangat luas, yakni mencapai 5,9 juta km2, terdiri atas 3,2 juta km2 perairan teritorial dan 2,7 juta km2 perairan zona ekonomi eksklusif (ZEE). Luas perairan ini belum termasuk landas kontinen (continent shelf).

10 of 30

Latar Belakang Sosiologis Wawasan Nusantara

  • Bangsa Indonesia itu beragam dan terpecah-pecah sebelum merdeka. Bahkan antarbangsa Indonesia sendiri mudah bertikai dan diadu domba oleh Belanda melalui politik devide et impera.
  • Berdasar pada kondisi sosial budaya masyarakat Indonesia, wawasan nusantara yang pada awalnya berpandangan akan “kesatuan atau keutuhan wilayah” diperluas lagi sebagai pandangan akan “persatuan bangsa”. Bangsa Indonesia tidak ingin lagi terpecah-pecah dalam banyak bangsa. Untuk mewujudkan persatuan bangsa itu dibutuhkan penguatan semangat kebangsaan secara terus menerus.
  • Semangat kebangsaan Indonesia sesungguhnya telah dirintis melalui peristiwa Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908, ditegaskan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, dan berhasil diwujudkan dengan Proklamasi Kemerdekaan bangsa pada tanggal 17 Agustus 1945. Oleh karena itu, jauh sebelum Deklarasi Djuanda 1957, konsep semangat dan kesatuan kebangsaan sudah tumbuh dalam diri bangsa. Bahkan semangat kebangsaan inilah yang berhasil membentuk satu bangsa merdeka.

11 of 30

  • Keadaan sosiologis masyarakat Indonesia dan juga keberlangsungan penjajahan yang memecah belah bangsa, telah melatarbelakangi tumbuhnya semangat dan tekad orang-orang di wilayah nusantara ini untuk bersatu dalam satu nasionalitas, satu kebangsaan yakni bangsa Indonesia.
  • Semangat bersatu itu pada awalnya adalah bersatu dalam berjuang membebaskan diri dari penjajahan, dan selanjutnya bersatu dalam wadah kebangsaan Indonesia.

12 of 30

Latar Belakang Politis Wawasan Nusantara

  • Ada kepentingan nasional bagaimana agar wilayah yang utuh dan bangsa yang bersatu ini dapat dikembangkan, dilestarikan, dan dipertahankan secara terus menerus.
  • Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut dari cita-cita nasional, tujuan nasional, maupun visi nasional.
  • Cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea II adalah untuk mewujudkan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur sedangkan tujuan nasional Indonesia sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV salah satunya adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

13 of 30

  • Visi nasional Indonesia menurut ketetapan MPR No VII/MPR/2001 tentang Visi Indonesia Masa Depan adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju, mandiri, serta baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara.
  • Wawasan nusantara yang bermula dari Deklarasi Djuanda 1957 selanjutnya dijadikan konsepsi politik kenegaraan. Rumusan wawasan nusantara dimasukkan dalam naskah Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai hasil ketetapan MPR mulai tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998.
  • Setelah GBHN tidak berlaku disebabkan MPR tidak lagi diberi kewenangan menetapkan GBHN, konsepsi wawasan nusantara dimasukkan pada rumusan Pasal 25 A UUD NRI 1945 hasil Perubahan Keempat tahun 2002.

14 of 30

Dinamika dan Tantangan Wawasan Nusantara

  • Dengan adanya konsepsi Wawasan Nusantara wilayah Indonesia menjadi sangat luas dengan beragam isi flora, fauna, serta penduduk yang mendiami wilayah itu.
  • Konsepsi wawasan nusantara juga mengajak seluruh warga negara untuk memandang keluasan wilayah dan keragaman yang ada di dalamnya sebagai satu kesatuan.
  • Kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan dalam kehidupan bernegara merupakan satu kesatuan.
  • Luas wilayah Indonesia tentu memberikan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk mengelolanya. Hal ini dikarenakan luas wilayah memunculkan potensi ancaman dan sebaliknya memiliki potensi keunggulan dan kemanfaatan.

15 of 30

  • Wawasan nusantara telah menjadi landasan visional bagi bangsa Indonesia guna memperkokoh kesatuan wilayah dan persatuan bangsa.
  • Upaya memperkokoh kesatuan wilayah dan persatuan bangsa akan terus menerus dilakukan. Hal ini dikarenakan visi tersebut dihadapkan pada dinamika kehidupan yang selalu berkembang dan tantangan yang berbeda sesuai dengan perubahan zaman.
  • Dinamika yang berkembang itu misalnya, jika pada masa lalu penguasaan wilayah dilakukan dengan pendudukan militer maka sekarang ini lebih ditekankan pada upaya perlindungan dan pelestarian alam di wilayah tersebut. Tantangan yang berubah, misalnya adanya perubahan dari kejahatan konvensional menjadi kejahatan di dunia maya.

16 of 30

Esensi dan Urgensi Wawasan Nusantara

Wilayah Indonesia sebagai satu kesatuan memiliki keunikan antara lain:

  1. Bercirikan negara kepulauan (Archipelago State) dengan jumlah 17.508 pulau.
  2. Luas wilayah 5.192 juta km2 dengan perincian daratan seluas 2.027 juta km2 dan laut seluas 3.166 juta km2.
  3. Jarak utara selatan 1.888 km dan jarak timur barat 5.110 km.
  4. Terletak diantara dua benua dan dua samudra (posisi silang).
  5. Terletak pada garis katulistiwa.
  6. Berada pada iklim tropis dengan dua musim.
  7. Menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu Mediterania dan Sirkum Pasifik.
  8. Berada pada 60 LU- 110 LS dan 950 BT – 1410 BT.
  9. Wilayah yang subur dan habittable (dapat dihuni).
  10. Kaya akan flora, fauna, dan sumberdaya alam

17 of 30

Wawasan nusantara yang pada awalnya sebagai konsepsi kewilayahan berkembang menjadi konsepsi kebangsaan. Artinya wawasan nusantara tidak hanya berpandangan keutuhan wilayah, tetapi juga persatuan bangsa. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang heterogen. Heterogenitas bangsa ditandai dengan keragaman suku, agama, ras, dan kebudayaan. Bangsa yang heterogen dan beragam ini juga harus mampu bersatu.

Bangsa Indonesia sebagai kesatuan juga memiliki keunikan yakni:

  1. Memiliki keragaman suku, yakni sekitar 1.128 suku bangsa
  2. Memiliki jumlah penduduk besar, sekitar 242 juta
  3. Memiliki keragaman ras
  4. Memiliki keragaman agama
  5. Memiliki keragaman kebudayaan, sebagai konsekuensi dari keragaman suku bangsa

18 of 30

Konsep Wawasan Nusantara menciptakan pandangan bahwa Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah merupakan satu kesatuan politik, sosialbudaya, ekonomi serta pertahanan dan keamanan. Atau dengan kata lain perwujudan wawasan nusantara sebagai satu kesatuan politik, sosialbudaya, ekonomi dan pertahanan dan keamanan. Pandangan demikian penting sebagai landasan visional bangsa Indonesia terutama dalam melaksanakan pembangunan.

19 of 30

Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik

Memiliki makna:

  1. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
  2. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluasluasnya.
  3. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.

20 of 30

  1. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
  2. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  3. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
  4. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.

21 of 30

Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.

22 of 30

Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi

Memiliki makna:

  1. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
  2. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
  3. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

23 of 30

Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara pada aspek ekonomi mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.

24 of 30

Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya

Memiliki makna:

  1. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
  2. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai–nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.

25 of 30

Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.

26 of 30

Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan

Memiliki makna:

  1. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
  2. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

27 of 30

Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman.

28 of 30

  • Berdasar uraian di atas, wawasan nusantara berfungsi sebagai wawasan pembangunan. Bahwa pembangunan nasional hendaknya mencakup pembangunan dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan secara terpadu, utuh dan menyeluruh.
  • Pembangunanan nasional membutuhkan sumber-sumber pembiayaan yang tidak cukup berasal dari sumber-sumber daya alam wilayah Indonesia. Sumber daya alam memiliki sifat terbatas dan tidak dapat diperbaharui, sementara itu pembangunan yang terus berkembang membutuhkan sumber-sumber pembiayaan yang semakin besar pula.
  • Oleh karena itu negara membutuhkan sumber pembiayaan di luar sumber daya alam khususnya minyak bumi dan gas alam.

29 of 30

  • Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Sekarang pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai pengeluaran negara. Oleh karena itu, pajak sangat dominan dalam menopang pembangunan nasional.
  • Pajak merupakan sumber pembiayaan utama dan terbesar untuk mendanai sumua pengeluaran negara termasuk pembangunan. Pajak memiliki fungsi anggaran yakni berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara (fungsi anggaran). Oleh karena itu sangat penting kesadaran seluruh warga negara Indonesia khususnya yang telah berkategori wajib pajak untuk membayar pajaknya sebagai bentuk kontribusi warga negara dalam membiayai pembangunan nasional.

30 of 30

TERIMA KASIH