Kebijakan Nasional Pembinaan Perpustakaan Sekolah/Madrasah
Pusat Pengembangan
Perpustakaan Sekolah/Madrasah
dan Perguruan Tinggi
Gorontalo, 25 Agustus 2025
E
G
5
6
7
Perpustakaan Deposit
Perpustakaan Pelestarian
Perpustakaan Pembina
Perpustakaan Penelitian
Menghimpun seluruh terbitan berupa karya cetak dan karya rekam
Pelestarian/ preservasi seluruh karya budaya dan intelektual anak bangsa untuk dilestarikan
Melaksanakan pembinaan berbagai jenis perpustakaan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan
Menyediakan fasilitas penelitian untuk berbagai bidang ilmu penegtahuan
Pusat jejaring seluruh perpustakaan untuk membangun repositori pengetahuan nasional
Menyediakan bahan rujukan berbagai bidang ilmu pengetahuan
Pusat Jejaring Perpustakaan
Perpustakaan Rujukan
FUNGSI PERPUSTAKAAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA
Perpustakaan Sekolah/Madrasah dalam
Sistem Penjaminan Mutu Internal
Mendukung Mutu Pendidikan
Perpustakaan menyediakan sumber belajar yang beragam dan berkualitas, yang menunjang pencapaian standar kompetensi peserta didik. Ini berkontribusi langsung terhadap pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Mengembangkan Budaya Mutu di Lingkungan Sekolah/Madrasah
Perpustakaan mendorong budaya mutu dengan:
Siklus Penjaminan Mutu (SPMI di Perpustakaan Sekolah)
Contoh Sistem Penjaminan Mutu
Perpustakaan Sekolah/Madrasah Menggunakan Siklus PDCA
No | Tahap | Uraian Kegiatan |
1 | PLAN (Perencanaan) |
• Menambah koleksi buku sesuai minat siswa • Menyelenggarakan program "Pekan Literasi Sekolah" • Digitalisasi sistem peminjaman |
2 | DO (Pelaksanaan) |
|
3 | CHECK (Pemeriksaan) |
|
4 | ACT (Tindakan Perbaikan) | - Menindaklanjuti saran siswa: menambah buku komik edukatif dan novel remaja. - Menyesuaikan jam layanan perpustakaan agar terbuka saat istirahat dan pulang sekolah. - Merancang program lanjutan: "Satu Kelas Satu Buku", lomba perpustakaan kelas. - Menetapkan sistem monitoring dan pelaporan rutin mutu perpustakaan ke kepala sekolah. |
Acuan Standar Penjaminan Mutu Perpustakaan Sekolah/Madrasah
Ruang Lingkup Penjaminan Mutu Perpustakaan Sekolah/Madrasah
UU NO 43 Tahun 2007
Standar Nasional Pendidikan
Standar Nasional Perpustakaan
Sekolah/Madrasah
Program Gerakan Literasi
Nasional
KONDISI SAAT INI
Dasar pembinaan Perpustakaaan Perguruan Sekolah/Madrasah berupa Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Kepala sudah ada, tetapi perlu adanya kebijakan bersama antara Perpusnas RI , Kemendikdasmen dan Kemenag
Perpusnas RI telah melakukan pembinaan ke sekolah/madrasah secara langsung melalui berbagai kegiatan, seperti bimbingan teknis, supervisi, dan lainnya. Namun, kegiatan-kegiatan tersebut tampaknya belum sepenuhnya terinformasikan kepada pihak Kemendikdasmen dan Kemenag
Standar Nasional Perpustakaan Sekolah/Madrasah belum diikuti dengan kebijakan dan pedoman pelaksanaan
Belum ada penjaminan mutu dalam pelaksanaan/pengelolaan perpustakaan
Audiensi
Tujuan
Inisiasi SKB tentang Penguatan Kelembagaan Perpustakaan Sekolah/Madrasah
Jumlah Perpustakaan Sekolah/Madrasah di Indonesia
Sumber
TINGKAT PENDIDIKAN | JUMLAH* | JUMLAH PERPUSTAKAAN TERAKREDITASI** |
SMA/MA/SMK/MAK | 22.212 | 3.069 |
SMP/MTS | 30.184 | 3.441 |
SD/MI | 101.324 | 4.192 |
SDLB/SMPLB/SMALB | 704 | 62 |
PAUD/TK/RA | 1.479 | 4 |
JUMLAH | 155.903 | 10.768 |
Peraturan Perpustakaan Nasional
No. 4 Tahun 2024
tentang
SNP Perpustakaan Sekolah/Madrasah
Peraturan Perpustakaan Nasional
No. 10 Tahun 2023
tentang
SNP Perpustakaan SLB
SNP Perpustakaan Sekolah/Madrasah
01.
02.
No | KOMPONEN PENDUKUNG |
7 | Inovasi dan Kreativitas |
8 | Tingkat Kegemaran Membaca |
9 | Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat |
|
No | KOMPONEN UTAMA |
1 | Koleksi Perpustakaan |
2 | Sarana dan Prasarana Perpustakaan |
3 | Pelayanan Perpustakaan |
4 | Tenaga Perpustakaan |
5 | Penyelenggaraan Perpustakaan |
6 | Pengelolaan Perpustakaan |
STANDAR NASIONAL
PERPUSTAKAAN SEKOLAH/MADRASAH
UU NO. 43 TAHUN 2007
TENTANG
PERPUSTAKAAN
Pasal 15 Ayat 3 point (e) “Memberitahukan keberadaannya ke Perpustakaan Nasional”
Pasal 23 Ayat 1
“Setiap sekolah/madrasah menyelenggarakan
perpustakaan yang memenuhi standar nasional
perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional Pendidikan
Aplikasi Pendataan Perpustakaan Berbasis Wilayah
TUGAS
P3SMPT
SNP :
6 komponen utama + 3 komponen pendukung
Nomor Pokok Perpustakaan
Perpustakaan
Sesuai SNP
AMANAT UU 43 TAHUN 2007
SKEMA PEMBINAAN PERPUSTAKAN SEKOLAH/MADRASAH
Data dan Fakta
Jumlah Sekolah/Madrasah di Indonesia sebanyak 550.385 (sumber: Dapodik 31/12/24)
Sebanyak 155.903 atau sekitar 28,3 %
perpustakaan sekolah/madrasah yang terdaftar dalam Aplikasi Pendataan Perpustakaan berbasis Wilayah (Perpusnas RI)
Sebanyak 89.198 atau sekitar 16,2 %
perpustakaan perguruan sekolah/madrasah sudah memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP)
Sebanyak 10.687 perpustakaan sekolah/madrasah sudah terakreditasi atau sekitar 1,94% dari jumlah sekolah/madrasah di Indonesia
Kerjasama P3SMPT dengan Kemdikdasmen dan Kemenag diperlukan untuk pendataan dan pembinaan kesesuaian dengan SNP
Khastara
https://khastara.perpusnas.go.id/
Download
Download
Dukungan Aplikasi Digital Perpusnas
IPusnas
https://e-resources.perpusnas.go.id
E- Resources
Bintangpusnas Edu
PERAN PERPUSTAKAAN DAN PUSTAKAWAN SEKOLAH/MADRASAH
Perpustakaan menjadi sumber utama literasi baca bagi guru dan siswa
Pustakawan berkolaborasi dengan guru dalam mensukseskan tujuan pembelajaran
Pustakawan memiliki kualifikasi dan kompetensi untuk melakukan kurasi serta validasi data dan informasi untuk meningkatkan literasi baca
Perpustakaan menjadi ruang kerja kolaboratif
Mengintegrasikan perpustakaan dengan pembelajaran
PUSTAKAWAN
Penyedia & pengelola informasi
yang mendukung pembelajaran
PENJAMIN MUTU
Penjaga standar, fasilitator audit dan evaluasi
Kolaborasi
Memastikan mutu dan keberlanjutan organisasi perpustakaan
Sinergi Putakawan dan Penjamin Mutu
Terima kasih