1 of 12

Laporan Mingguan �Kinerja APBN�

Cut off Data : s.d 21 Februari 2025

Kanwil DJPb Prov. Sulawesi Utara

2 of 12

Executive Summary

  1. Perkembangan Pelaksanaan Anggaran
  2. Pendapatan dan Hibah
  3. Realisasi pendapatan di wilayah Provinsi Sulawesi Utara terkontraksi turun sebesar -19,87% yoy yang diakibatkan adanya penurunan di sebagian besar sektor penerimaan perpajakan. Peningkatan secara yoy hanya terjadi pada cukai, pungutan ekspor, dan PNBP.
  4. Realisasi Pendapatan mencapai Rp394,83 miliar, di antaranya berasal dari penerimaan perpajakan Rp275,47 Miliar dan PNBP Rp119,36 Miliar. Sumber utama pendorong realisasi pendapatan ini dari PPh, PPN dan PNBP BLU.
  5. Pendapatan BLU mencapai Rp71,79 Miliar atau meningkat sebesar 282,82% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, bersumber dari peningkatan kinerja pendapatan sektor jasa layanan rumah sakit dan sektor layanan pendidikan.

B. Belanja Negara

  1. Pagu Belanja Negara TA 2025 di Sulawesi Utara sebesar Rp22,22 Triliun dengan realisasi Rp2,04 Triliun atau 9,18%, terjadi penurunan realisasi -4,02% (yoy). Penurunan ini terjadi pada belanja K/L akibat tertundanya belanja yang disebabkan oleh proses blokir efisiensi yang sedang berlangsung.
  2. Realisasi Belanja K/L sebesar Rp503,87 miliar (6,19%) terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp422,05 Miliar (12,32%), Belanja Barang Rp78,38 Miliar (2,44%), Belanja Modal Rp3,44 Miliar (0,23%). Dana TKD terealisasi sebesar Rp1.535,04 Miliar (10,90%) yang berasal dari realisasi DBH, DAU, dan DAK Non Fisik.
  3. Kementerian PU memiliki pagu tertinggi sebesar Rp1.282,70 Miliar dengan realisasi pada angka 0,11%. Belanja modal pada Kementerian PU sebesar Rp878,70 M diblokir seluruhnya.
  4. KPPN Manado mengelola 77,34% dari keseluruhan Belanja Pemerintah Pusat di Sulawesi Utara dengan realisasi belanja K/L telah mencapai Rp365,45 Miliar atau 5,81% dari pagu.

C. Laporan Tematik

  1. Berdasarkan data pencadangan (efisiensi) tahun 2025, maka alokasi Pagu DAK Fisik di wilayah Sulawesi Utara yang sebelumnya 1.138 Miliar menjadi 788,97 Miliar atau berkurang sebesar 349,05 Miliar (30,67%); Secara kumulatif Pagu DAK Fisik antara Tahun 2024 dan 2025 di wilayah Sulawesi Utara menurun sebesar 414,96 miliar. Pemerintah Daerah yang tidak mendapatkan pencadangan (efisiensi) adalah Kota Manado, Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Kab. Sangihe, dan Kab. Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
  2. Tidak ada efisiensi anggaran (pencadangan) pada Pagu DAK Non Fisik Sulawesi Utara Tahun 2025; Dibandingkan pada total pagu di tahun 2024 maka terdapat peningkatan total pagu DAK Non fisik di Sulawesi Utara Tahun 2025 sebesar 6,6% atau sebesar 111, 32 miliar; Realisasi di Tahun 2025 telah mencapai 15,7% atau 282,14 miliar.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

3 of 12

Executive Summary

2. Analisis/Isu Strategis

    • Isu strategis pendapatan APBN
    • Belum terdapat Target Penerimaan Perpajakan di wilayah Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025 karena belum adanya breakdown per wilayah dari Direktorat Jenderal Pajak.
    • Terjadi penurunan realisasi yang signifikan pada sektor perpajakan pada awal tahun karena implementasi CoreTax dan perubahan nomenklatur satker pada K/L baru yang menyebabkan terjadinya delay pengumpulan PNBP.
    • Adanya efisiensi belanja K/L, kemungkinan menyebabkan penurunan penerimaan dari sektor administrasi pemerintahan yang memiliki kontribusi penerimaan terbesar di Provinsi Sulawesi Utara (± 37%).

    • Isu strategis belanja APBN
    • Terbitnya Inpres nomor 1 tahun 2025 yang mempengaruhi kinerja pelaksanaan anggaran.
    • K/L dengan nomenklatur baru belum mempersiapkan kelengkapan pelaksanaan anggaran dari Pejabat Perbendaharaan sampai pembukaan rekening.
    • Terdapat kebijakan bahwa penetapan MP PNBP Tahap I maksimal 20% sehubungan dengan adanya kebijakan efisiensi.
    • Pagu blokir sebesar Rp1.552,83 miliar yang sebagian besar terdapat pada belanja modal jalan, irigasi dan jaringan (56%), belanja pemeliharaan (16%) dan belanja perjalanan dinas (14%).
    • Penyaluran TKD masih menunggu kebijakan, rekomendasi serta pemenuhan dokumen persyaratan.
    • Masih tersisa 12 (dua belas) kontrak RPATA TA 2024 dari 4 (empat) satuan kerja pada KPPN Manado yang tertampung dalam RPATA dengan saldo senilai Rp 17.409.084.153,-

    • Isu pada Laporan Tematik:
    • Adanya efisiensi Pagu DAK Fisik sebesar 349,05 Miliar (30,67%); Petunjuk teknis penyaluran tahap I s..d. 21 Feb 2025 belum terbit; Pemda belum melakukan rencana kontrak, karena harus melakukan realokasi kegiatannya; Terdapat peningkatan RK sebesar 264,72% pada Pemkab Bolaang Mongondow Selatan disebabkan oleh pada tahun 2025 terdapat kegiatan Peningkatan kelas RS untuk mendukung program KJSU pada RSUD Bolaang Mongondow Selatan sebesar Rp165,3 miliar.
    • Masih terjadinya retur yang disebabkan rekening inactive yang biasanya disebabkan karena saldo rekening bank kurang dari batas minimal yang ditentukan oleh bank berkenaan.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

4 of 12

Executive Summary

3. Kesimpulan/rekomendasi

  • Kemenkeu Satu agar memaksimalkan peran Joint Pokja Penerimaan untuk mendorong pencapaian penerimaan di daerah.
  • Optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah dimana 11 dari 17 Pemda sudah ttd PKS Tripartit dalam rangka implementasi PMK 67 tahun 2024.
  • Direktorat Jenderal Pajak serta Bea dan Cukai harus segera menetapkan target penerimaan TA 2025 di provinsi Sulawesi Utara.
  • Menggali potensi pendapatan di tahun 2025 untuk pendapatan yang realisasinya masih jauh dari target.
  • Satker agar menyusun langkah-langkah strategis tahun 2025 sebagai dampak dari terbitnya Inpres nomor 1 tahun 2025 terkait efisiensi belanja APBN 2025.
  • Satker harus segera menetapkan Pejabat Perbendaharaan (jika belum) serta menyusun rencana pelaksanaan kegiatan secara akurat dan menuangkannya pada Halaman III DIPA.
  • Melakukan koordinasi dengan satuan kerja agar melakukan inventarisasi kembali kontrak-kontrak yang kemungkinan terdampak akibat adanya efisiensi.
  • Mendorong Satuan kerja agar lebih cermat dalam melakukan perikatan dan batas waktu dalam pendaftaran kontrak.
  • Satuan kerja pada K/L baru harus segera berkoordinasi dengan Eselon I terkait penetapan pejabat perbendaharaan.
  • Seluruh Pemda diminta untuk segera melakukan realokasi kegiatan sebagai dampak efisiensi, khususnya bidang yang terkena pencadangan termasuk koordinasi dengan K/L terkait dalam hal penetapan ulang rencana kegiatan.
  • Dalam hal telah diterbitkan juknis pengelolaan DAK Fisik, maka Pemda untuk segera melakukan proses kontrak.
  • Meminta pimpinan daerah untuk lebih bersikap directive dan proaktif dalam mendorong OPD dan SKPD bersinergi memastikan terlaksananya penyaluran DAK Fisik yang baik dan sesuai dengan ketentuan perundangan.
  • Kanwil dan KPPN tetap melanjutkan upaya strategis dengan beraudiensi dengan pimpinan daerah selain pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyaluran dan Non fisik baik secara desktop review, komunikasi via grup, rapat teknis terkait penyaluran TKD, Dialog Kinerja Organisasi, dll;
  • Meminta kepada OPD teknis untuk aware atas kebenaran data rekening penerima
  • Mendorong OPD teknis untuk berkoordinasi dengan pihak perbankan terkait data rekening para beneficiary penerima DAK Non Fisik.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

5 of 12

Kinerja Pendapatan APBN Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utaras.d. 21 Februari 2025

Isu Pendapatan APBN

Kinerja Pendapatan APBN

*Sumber: Laporan ALCo Regional Kanwil�**Sumber: OM SPAN, per 21 Februari 2025 pukul 18.00 WITA

Keterangan: Pagu diambil dari Laporan ALCo Regional Kanwil dan realisasi diambil dari OM SPAN

dalam miliar Rp

  • Realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp311,85 miliar yang didominasi penerimaan PPN dan PPh.
  • Realisasi PNBP mencapai Rp126,22 miliar dimana realisasi dari PNBP BLU sebesar Rp72,39 miliar dan PNBP Lainnya Rp53,83 miliar.
  • Belum ada Target Penerimaan Perpajakan 2025 di wilayah Provinsi Sulawesi Utara karena belum terdapat breakdown per wilayah dari Direktorat Jenderal Pajak. Kemungkinan akan terbit setelah pelaksanaan rapimnas DJP pada minggu ketiga Februari.
  • Adanya efisiensi belanja K/L, kemungkinan menyebabkan penurunan penerimaan dari sektor administrasi pemerintahan yang memiliki kontribusi penerimaan terbesar di Provinsi Sulawesi Utara (± 37%)

Uraian

TA 2024

TA 2025

 

(Miliar Rp)

Target*

Realisasi**

Target*

Realisasi**

Growth (yoy)

Pendapatan dan Hibah

5.780,23

552,65

1.530,58

438,07

-20,73%

I. Penerimaan Dalam Negeri

5.780,23

552,65

1.530,58

438,07

-20,73%

1. Penerimaan Perpajakan

4.339,68

486,83

56,20

311,85

-35,94%

a. Pajak Dalam Negeri

4.294,97

479,40

41,01

302,76

-36,85%

i. Pajak Penghasilan

2.051,69

290,18

0,00

147,90

-49,03%

ii. Pajak Pertambahan Nilai

1.971,14

170,74

0,00

151,33

-11,37%

iii. Pajak Bumi dan Bangunan

157,62

10,01

0,00

0,05

-99,55%

iv. Cukai

30,62

2,02

41,01

2,97

47,17%

v. Pajak Lainnya

83,91

6,45

0,00

0,51

-92,07%

b. Pajak Perdagangan Internasional

44,71

7,43

15,19

9,09

22,28%

2. PNBP

1.440,54

65,82

1.474,38

126,22

91,77%

II. Hibah

 

 

 

 

 

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

6 of 12

Kinerja Belanja APBN Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara�s.d. 21 Februari 2025

Isu Pelaksanaan APBN

Sumber:

* Data belanja dan TKD dari OM SPAN per 21 Februari 2025 pukul 18.00 WITA

Kinerja Belanja APBN

dalam miliar Rp

  • Pagu Blokir sebesar Rp1.552,83 miliar yang sebagai besar terdapat pada Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan (56%), Belanja Pemeliharaan (16%) dan Belanja Perjadin (14%).
  • Terbitnya Inpres nomor 1 tahun 2025 akan menambah jumlah pagu blokir dan mempengaruhi kinerja pelaksanaan anggaran.
  • Proses belanja belum sepenuhnya dapat dilakukan karena menunggu finalisasi efisiensi.

  • Realisasi belanja negara sebesar Rp2.120,07 miliar atau mencapai 9,54% dari pagu.
  • Realisasi belanja K/L sebesar Rp553,31 miliar atau mencapai 6,79% dari pagu yang didominasi oleh belanja pegawai.
  • Sedangkan realisasi belanja TKD sebesar Rp1.566,76 miliar atau mencapai 10,90% dari pagu dan didominasi oleh DAU dan DAK Non Fisik.

Uraian

TA 2024

TA 2025

(Miliar Rp)

Pagu

Realisasi

%

Pagu

Realisasi

%

Growth (yoy)

Belanja Negara

24.546,26

2.434,36

9,92%

22.227,64

2.120,07

9,54%

-12,91%

1. Belanja K/L *

10.811,80

906,95

8,39%

8.145,79

553,31

6,79%

-38,99%

51- Belanja Pegawai

3.450,03

423,54

12,28%

3.426,21

443,76

12,95%

4,77%

52- Belanja Barang

5.400,58

386,98

7,17%

3.211,97

104,91

3,27%

-72,89%

53- Belanja Modal

1.933,79

93,04

4,81%

1.479,78

4,64

0,31%

-95,01%

57- Bantuan Sosial

27,40

3,39

12,38%

27,83

0,00

0,00%

-100,00%

2.TKD **

13.734,46

1.527,42

11,12%

14.081,85

1.566,76

11,13%

2,58%

61- DBH

571,87

59,48

10,40%

788,41

58,25

7,39%

-2,08%

62- DAU

8.959,87

1.090,78

12,17%

9.154,15

1.203,70

13,15%

10,35%

63- DAK Fisik

1.203,93

-

0,00%

1.138,02

-

0,00%

#DIV/0!

64- DID,Otsus & DIY

158,24

-

0,00%

90,96

-

0,00%

0,00%

65- DAK Non Fisik

1.685,97

286,02

16,96%

1.797,93

282,14

15,69%

-1,36%

66- Dana Desa

1.154,58

91,14

7,89%

1.112,37

22,68

2,04%

-75,12%

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

7 of 12

Kinerja APBN Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara�berdasarkan 10 Kementerian/Lembaga Pagu Terbesar

Kinerja Belanja 10 K/L Pagu Terendah

Isu dan Permasalahan

Kinerja Belanja 10 K/L Pagu Tertinggi

Sumber: OM SPAN per 21 Februari 2025 pukul 18.00 WITA

* K/L baru/nomenklatur baru

dalam miliar Rp

  • K/L dengan nomenklatur baru yang masuk dalam 10 K/L pagu besar yaitu Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
  • Pagu tertinggi terdapat pada Kementerian PU tetapi belanja modal pada Kementerian PU sebesar Rp878,70 M diblokir seluruhnya, sedangkan realisasi tertinggi terdapat pada Kementerian Pertahanan yang didominasi oleh belanja pegawai.
  • 10 K/L pagu terendah sebagian besar merupakan satker dengan kewenangan DK/TP. Alokasi pagu didominasi belanja perjalanan dinas, belanja barang non operasional, belanja pemeliharaan dan belanja barang persediaan yang diserahkan ke masyarakat.
  • Realisasi belanja satker DK/TP masih menunggu petunjuk teknis kegiatan dari Unit Eselon I K/L teknis
  • Masih terdapat satker yang belum menetapkan Pejabat Perbendaharaan dan menunggu proses penyelesaian pembukaan rekening secara terpusat
  • Terbitnya Inpres nomor 1 tahun 2025 akan mempengaruhi kinerja pelaksanaan anggaran

Uraian�(Miliar Rp)

Pagu

Realisasi (s.d. 21 Feb 2025)

% terhadap Pagu

Growth (%)

% terhadap Total

KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM*

1.282,70

1,50

0,12%

-97,63%

0,27%

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

1.177,11

131,03

11,13%

-15,13%

23,71%

KEMENTERIAN PERTAHANAN

1.065,67

132,97

12,48%

-8,59%

24,06%

KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI*

1.045,23

50,26

4,81%

-19,10%

9,09%

KEMENTERIAN KESEHATAN

733,93

28,05

3,82%

-72,95%

5,07%

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

603,91

41,13

6,81%

-66,45%

7,44%

KEMENTERIAN AGAMA

569,53

41,38

7,27%

-30,13%

7,49%

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

181,69

15,49

8,53%

0,66%

2,80%

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

180,36

14,25

7,90%

-23,71%

2,58%

KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN*

178,08

10,17

5,71%

-57,02%

1,84%

Total (sisa) K/L Lainnya

1.127,59

86,47

7,67%

-73,74%

15,65%

Total Seluruh K/L

8.145,79

552,70

6,79%

-49,64%

100,00%

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

8 of 12

Kinerja APBN Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara�Berdasarkan 5 Kementerian/Lembaga dengan Realisasi Tertinggi dan Terendah

Lima Kementerian/Lembaga dengan Realisasi Belanja Tertinggi

Lima Kementerian/Lembaga dengan Realisasi Belanja Terendah

Kinerja Belanja 5 K/L Realisasi Tertinggi

Kinerja Belanja 5 K/L Realisasi Terendah

Isu dan Permasalahan

Sumber: OM SPAN per 21 Februari 2025 pukul 18.00 WITA

* K/L baru/nomenklatur baru

dalam miliar Rp

  • Realisasi Belanja pada Kementerian masih didominasi oleh belanja Pegawai karena adanya kebijakan efisiensi yang berakibat pada tertundanya belanja non-pegawai.
  • Dari 5 K/L dengan realisasi terendah, sebagian besar merupakan satker dengan kewenangan DK/TP.
  • Dari 5 K/L dengan pagu terendah terdapat 1 K/L yang merupakan nomenklatur baru yaitu Kementerian Hak Asasi Manusia
  • Alokasi pagu didominasi belanja perjalanan dinas, belanj.a barang nonoperasional, belanja pemeliharaan dan belanja barang persediaan yang akan diserahkan ke masyarakat.
  • Efisiensi anggaran yang mempengaruhi perencanaan dan kinerja Satker di awal TA 2025.
  • Belum terbitnya Petunjuk Teknis dalam pelaksanaan kegiatan dari K/L pemberi dana DK/TP.
  • Pagu blokir turut mempengaruhi kinerja pelaksanaan anggaran Satker.
  • K/L baru belum menetapkan Pejabat Perbendaharaan.

Uraian

Pagu

Realisasi (s.d. 21 Feb 2025)

% terhadap Pagu

Growth (%)

% terhadap Total

(Miliar Rp)

KEMENTERIAN PERTAHANAN

1.065,67

132,97

12,48%

-8,59%

24,06%

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

1.177,11

131,03

11,13%

-15,13%

23,71%

KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI*

1.045,23

50,26

4,81%

-19,10%

9,09%

KEMENTERIAN AGAMA

569,53

41,38

7,27%

-30,13%

7,49%

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

603,91

41,13

6,81%

-66,45%

7,44%

Uraian

Pagu

Realisasi (s.d. 21 Feb 2025)

% terhadap Pagu

Growth (%)

% terhadap Total

(Miliar Rp)

KEMENTERIAN PERDAGANGAN

0,277

0

0,00%

#DIV/0!

0,0000%

BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL

0,306

0

0,00%

#DIV/0!

0,0000%

PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA

0,401

0,000

0,00%

#DIV/0!

0,0000%

KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

1,026

0,000

0,00%

-100,00%

0,0000%

KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA

0,505

0,000

0,00%

#DIV/0!

0,0000%

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

9 of 12

Kinerja APBN Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara�berdasarkan KPPN

Kinerja Belanja KPPN Tertinggi

Kinerja Belanja KPPN Terendah

Isu dan Permasalahan

Sumber: OM SPAN per 21 Februari 2025 pukul 18.00 WITA

dalam miliar Rp

  • Adanya efisiensi anggaran yang mempengaruhi perencanaan dan kinerja Satker di awal TA 2025. Satker harus menyelesaikan pagu mana yang akan dilakukan efisiensi sehingga menunda belanjanya.
  • Beberapa K/L baru yang terdampak perubahan nomenklatur belum menetapkan Pejabat Perbendaharaan.
  • K/L saat ini masih fokus pada penyelesaian laporan keuangan periode 2024, sehingga penyerapan belanja selain belanja pegawai belum maksimal.
  • Belanja K/L pada KPPN Bitung mencapai 10,10% dari pagu atau sebesar Rp69,99 miliar.
  • Realisasi belanja pada KPPN Bitung didominasi belanja pegawai dengan realisasi 12,52% atau Rp46,15 miliar
  • Realisasi belanja K/L pada KPPN Tahuna sebesar 6,24% dari pagu atau sebesar Rp31,76 miliar.
  • Rendahnya penyerapan pada wilayah KPPN Tahuna karena belum terserapnya secara maksimal khususnya belanja barang dan modal.

Uraian

TA 2025

(miliar Rp)

Pagu

Realisasi

%

KPPN MANADO

6.298,43

402,62

6,39%

51- Belanja Pegawai

2.586,89

336,11

12,99%

52- Belanja Barang

2.509,01

64,14

2,56%

53- Belanja Modal

1.174,69

2,37

0,20%

57- Bantuan Sosial

27,83

0,00

0,00%

KPPN TAHUNA

508,77

31,76

6,24%

51- Belanja Pegawai

171,52

22,30

13,00%

52- Belanja Barang

216,59

9,38

4,33%

53- Belanja Modal

120,66

0,08

0,07%

57- Bantuan Sosial

0,00

0,00

 

KPPN KOTAMOBAGU

645,91

48,32

7,48%

51- Belanja Pegawai

299,20

37,55

12,55%

52- Belanja Barang

191,78

10,44

5,44%

53- Belanja Modal

154,93

0,34

0,22%

57- Bantuan Sosial

0,00

0,00

 

KPPN BITUNG

692,69

69,99

10,10%

51- Belanja Pegawai

368,60

46,15

12,52%

52- Belanja Barang

294,59

21,99

7,46%

53- Belanja Modal

29,50

1,85

6,26%

57- Bantuan Sosial

0,00

0,00

 

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

10 of 12

Analisis Tematik : Kinerja Penyaluran Dana Alokasi Khusus (1)

dalam miliar rupiah

DAK FISIK

Analisis

Isu dan Permasalahan

Policy Responses

  • Berdasarkan data pencadangan (efisiensi) Tahun 2025, maka alokasi Pagu DAK Fisik di wilayah Sulawesi Utara yang sebelumnya 1.138 Miliar menjadi 788,97 Miliar atau berkurang sebesar 349,05 Miliar (30,67%);
  • Secara kumulatif Pagu DAK Fisik antara Tahun 2024 dan 2025 di wilayah Sulawesi Utara menurun sebesar 414,96 miliar.
  • Pemerintah Daerah yang tidak mendapatkan pencadangan (efisiensi) adalah Kota Manado, Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Kab. Sangihe, dan Kab. Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

KPPN

Tahun 2024

Tahun 2025

Selisih Pagu

Pagu

Rencana Kontrak

Real s.d Februari

Pagu*

Rencana Kontrak

Real s.d 21 Februari 2025

(A)

(B)

(C)

(D)

(E)

(F)

(G)

H= (B-E)

MANADO

612,84

612,23

-

362,68

-

-

250,17

TAHUNA

175,46

173,83

-

28,66

-

-

146,80

KOTAMOBAGU

191,93

188,78

-

352,20

-

-

- 160,27

BITUNG

223,70

223,64

-

45,44

-

-

178,26

Total

1.203,93

1.198,47

-

788,97

-

-

414,96

  • Adanya efisiensi Pagu DAK Fisik sebesar 349,05 Miliar (30,67%)
  • Petunjuk teknis penyaluran tahap I s..d. 21 Feb 2025 belum terbit.
  • Pemda belum melakukan rencana kontrak, karena harus melakukan realokasi kegiatannya
  • Isu lainya adalah terdapat peningkatan RK sebesar 264,72% pada Pemkab Bolaang Mongondow Selatan disebabkan oleh pada tahun 2025 terdapat kegiatan Peningkatan kelas RS untuk mendukung program KJSU pada RSUD Bolaang Mongondow Selatan sebesar Rp165,3 miliar.
  • Seluruh Pemda diminta untuk segera melakukan realokasi kegiatan sebagai dampak efisiensi, khususnya bidang yang terkena pencadangan termasuk koordinasi dengan K/L terkait dalam hal penetapan ulang rencana kegiatan.
  • Dalam hal telah diterbitkan juknis pengelolaan DAK Fisik, maka Pemda untuk segera melakukan proses kontrak.
  • Meminta pimpinan daerah untuk lebih bersikap directive dan proaktif dalam mendorong OPD dan SKPD bersinergi memastikan terlaksananya penyaluran DAK Fisik yang baik dan sesuai dengan ketentuan perundangan.

* Pagu DAK Fisik TA 2025 telah disesuaikan dgn data pagu DAK Fisik pada KMK Nomor 29 Tahun 2025 (Efisiensi)

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

11 of 12

Analisis Tematik : Kinerja Penyaluran Dana Alokasi Khusus (2)

DAK NON FISIK

dalam miliar rupiah

Analisis

Isu dan Permasalahan

Policy Responses

  • Tidak ada efisiensi anggaran (pencadangan) pada Pagu DAK Non Fisik Sulawesi Utara Tahun 2025
  • Dibandingkan pada total pagu di tahun 2024 maka terdapat peningkatan total pagu DAK Non fisik di Sulawesi Utara Tahun 2025 sebesar 6,6% atau sebesar 111, 32 miliar
  • Realisasi di Tahun 2025 telah mencapai 15,7% atau 282,14 miliar

KPPN

Tahun 2024

Tahun 2025

%Growth

Pagu

Real s.d Februari

%Real

Pagu

Real s.d 21 Februari

%Real

(A)

(B)

(C)

(D)

(E)

(F)

(G)

H= (F-C)/C

MANADO

976,43

184,55

18,90%

1.000,08

176,79

17,68%

-4,21%

TAHUNA

139,45

16,92

12,13%

155,28

17,17

11,06%

1,49%

KOTAMOBAGU

302,31

43,36

14,34%

356,31

42,55

11,94%

-1,87%

BITUNG

267,78

41,65

15,56%

285,62

45,63

15,98%

9,56%

TOTAL

1.685,97

286,48

16,99%

1.797,29

282,14

15,70%

-1,51%

Masih terjadinya retur yang disebabkan rekening inactive yang biasanya disebabkan karena saldo rekening bank kurang dari batas minimal yang ditentukan oleh bank berkenaan.

  • Kanwil dan KPPN tetap melanjutkan upaya strategis dengan beraudiensi dengan pimpinan daerah selain pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyaluran dan Non fisik baik secara desktop review, komunikasi via grup, rapat teknis terkait penyaluran TKD, Dialog Kinerja Organisasi, dll
  • Meminta kepada OPD teknis untuk aware atas kebenaran data rekening penerima
  • Mendorong OPD teknis untuk berkoordinasi dengan pihak perbankan terkait data rekening para beneficiary penerima DAK Non Fisik.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

12 of 12

12

Terima Kasih

© 2025 Direktorat Jenderal Perbendaharaan

©2025

Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara

Direktorat Jenderal PerbendaharaanKementerian Keuangan Republik Indonesia

Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado Lt III, Jl. Bethesda No. 8, Kec. Sario, Kota Manado

Tel. (0431) 848444

https://djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/sulut/id/