1 of 19

MENDEFINISIKAN ISU

DAN

MENYUSUN AGENDA

1

*

2 of 19

Apa itu Isu?

  • Penyebab kontradiksi, permasalahan, dan emosi yang tidak dapat diselesaikan antar para pihak
  • Jumlahnya dapat lebih dari satu isu
  • Lebih luas daripada isu yang muncul di pengadilan (Levin, 2011)

2

*

3 of 19

Apa itu Agenda?

  • Kapan dan bagaimana masing-masing isu diselesaikan melalui diskusi dan resolusi (Levin, 2011)

3

*

4 of 19

TUJUAN MENDEFINISIKAN ISU

  • Agar para pihak dapat mendiskusikan isu dan kepentingan yang bersifat substantif, prosedural dan psikologis
  • Agar mediator dan para pihak dapat membangun proses diskusi yang efektif

4

*

5 of 19

FAKTOR PENTING YANG HARUS DIHASILKAN

  • Identifikasi topik umum yang merupakan perhatian para pihak
  • Kesepakatan atas subtopik atau isu yang akan dibahas
  • Menentukan urutan pembahasan topik (Agenda)

5

*

6 of 19

CARA MENGIDENTIFIKASI � ISU

  • Membingkai ulang
  • Menggolongkan
  • Mendefinisikan

6

*

7 of 19

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KECEPATAN PENYUSUNAN AGENDA

  • Jumlah dan kompleksitas isu yang akan diselesaikan
  • Pemahaman para pihak atas hal-hal yang bersifat substantif
  • Kejelasan penyampaian isu dan topik oleh para pihak
  • Kapasitas para pihak untuk mengenal topik atau isu yang dipresentasikan secara jelas
  • Kekuatan para pihak untuk mendorong pihak lain menerima topik atau issue untuk dimasukkan dalam agenda
  • Tingkat penolakan secara psikologis atas kolaborasi yang ditunjukkan oleh satu atau beberapa pihak

7

*

8 of 19

TUJUAN MENYUSUN AGENDA

  • Mengidentifikasi luasnya topik perhatian para pihak
  • Kesepakatan pada isu yang akan dibahas
  • Menentukan urutan yang akan dibahas

9 of 19

CARA PENYUSUNAN AGENDA (Kovach)

  1. AD HOC
  2. AGENDA SEDERHANA
  3. MENENTUKAN ISU SECARA BERSELANG-SELING
  4. URUTAN BERDASARKAN ISU YANG PALING PENTING
  5. URUTAN BERDASARKAN PRINSIP
  6. MENDAHULUKAN ISU YANG MUDAH
  7. MEMBANGUN FONDASI
  8. PAKET

9

*

10 of 19

10

AGENDA SEDERHANA

  • Isu dibicarakan satu-persatu berdasarkan urutan yang diusulkan para pihak.
  • Pola ini dipergunakan untuk kasus yang sederhana dan isunya tidak saling terkait

*

11 of 19

AD HOC

Salah satu pihak yang mengusulkan untuk membahas sebuah isu, pihak yang lain menyetujui

11

*

12 of 19

12

MENENTUKAN ISU SECARA

BERSELANG-SELING

  • Para pihak memilih topik secara berselang-seling.
  • Cara ini jarang dipergunakan karena para pihak kadang-kadang tidak mengikuti prosedur sehingga menimbulkan dead lock

*

13 of 19

URUTAN BERDASARKAN ISU

YANG PALING PENTING

  • Didasarkan pada anggapan jika isu paling penting dapat diselesaikan maka isu yang lain akan mudah diselesaikan
  • Para pihak harus sepakat dalam menentukan isu yang paling penting

13

*

14 of 19

14

URUTAN BERDASARKAN PRINSIP

Para pihak terlebih dahulu menentukan prinsip prinsip umum yang menjadi kerangka dasar penyelesaian sengketa.

Cara ini dapat berhasil dengan baik jika para pihak mempunyai keinginan untuk berunding

secara fair

*

15 of 19

MENDAHULUKAN ISU YANG LEBIH MUDAH

Para pihak memilih isu yang relatif mudah dan penyelesaiannya tidak memakan waktu lama

15

*

16 of 19

16

MEMBANGUN FONDASI

Para pihak mengidentifikasi isu yang akan menjadi landasan dari keputusan-keputusan yang akan diambil selanjutnya

*

17 of 19

17

PAKET

Kadang-kadang para pihak merasa enggan untuk menyelesaikan masalah secara satu per satu, oleh karena itu, mereka merundingkan beberapa isu secara simultan dalam satu paket

*

18 of 19

TUGAS PENYUSUNAN AGENDA

  1. Tentukan isu masing-masing pihak
  2. Susun agenda
  3. Tentukan cara penyusunan agenda yang diterapkan dan jelaskan alasan anda

19 of 19

TERIMA KASIH