1 of 12

Al Mustafa

Open

University

Perempuan dalam Islam 1

Siti Zinatun, M.A.

2024

2 of 12

10. Tema Pembahasan:

Pembahasan tentang Gender dalam Al-Quran

3 of 12

Pendahuluan

  • Al-Quran membahas peran gender melalui pendekatan biologis, psikologis, dan sosial, dengan menekankan bahwa peran gender tidak deterministik.
  • Faktor-faktor ini saling mempengaruhi dalam membentuk perbedaan peran gender, tetapi tetap memberikan ruang untuk pilihan individu.
  • Islam memberi ruang bagi perempuan dan laki-laki untuk bekerja sama menuju kesempurnaan ke-insaniyah-an.
  • Hukum yang terlihat “membatasi perempuan” hakekatnya dimaksudkan untuk melindungi kaum perempuan dari bahaya-bahaya yang berpotensi menimpanya.
  • Islam hadir untuk membangun kesetaraan berbasis nilai, bukan keseragaman peran.

4 of 12

    • Faktor Biologis

Perbedaan biologis antara perempuan dan laki-laki mencakup:

  • Potensi reproduksi: Mengandung, melahirkan, dan menyusui adalah bagian kodrati perempuan, tetapi tidak membatasi aktivitas mereka.
  • Kekuatan jasmani: Secara alami laki-laki memiliki fisik yang lebih kuat, tetapi ini tidak menjadikan mereka lebih utama.
  • Alat reproduksi: Mencerminkan fungsi dan peran biologis, tetapi tidak harus menentukan seluruh peran sosial.

  • Hipotesa kedokteran semenjak masa lalu menyatakan bahwa karakteristik seksual merupakan hal yang tetap dan tidak terhindarkan.
  • Dalam beberapa permasalahan hukum seperti; jihad ibtidai, peradilan dan sebagainya yang lepas dari wilayah perempuan hal ini tidaklah dikarenakan mereka terhalang dari haknya.
  • Ini adalah karunia Allah Swt yang tidak menginginkan ruh kedamaian dan sifat kelembutan perempuan menjadi tertutupi oleh tanggung jawab berat.

5 of 12

Kedudukan Ibu

  • Berkaitan dengan peran sebagai ibu yang dijalankan oleh kaum perempuan, Al-Quran memberi keutamaan tentang peran ini. Demikian juga dalam hadis Rasulullah yang menyebut kedudukan ibu tiga kali lebih utama dibanding ayah dalam perintah berbuat baik.

وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ اِحْسَانًا ۗحَمَلَتْهُ اُمُّهٗ كُرْهًا وَّوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۗوَحَمْلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰثُوْنَ شَهْرًا ۗحَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ اَشُدَّهٗ وَبَلَغَ اَرْبَعِيْنَ سَنَةًۙ قَالَ رَبِّ اَوْزِعْنِيْٓ اَنْ اَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِيْٓ اَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلٰى وَالِدَيَّ (QS al-Ahqaf: 15)

  • Hukum yang seolah membatasi kaum perempuan, nyatanya setelah lebih direfleksikan hakikatnya adalah untuk menjaga kemuliaan perempuan. Misal: Perintah untuk tidak berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyyah yang dahulu.

وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُوْلٰى

  • Perintah seperti QS. Al-Ahzab: 33 melarang perilaku jahiliyah untuk menjaga kemuliaan perempuan.

6 of 12

2. Faktor Psikologis

Peran gender juga terbentuk melalui pengaruh psikologis, seperti:

  • Identifikasi anak terhadap orang tua: Anak perempuan cenderung lebih dekat dengan ibunya karena faktor biologis seperti menstruasi dan kehamilan.
  • Perbedaan emosional: Laki-laki cenderung lebih agresif dibanding perempuan, karena dipengaruhi oleh hormon testosteron.

Pandangan Islam:

  • Perbedaan jenis kelamin yang merupakan konsekuensi penciptaan tidak mempengaruhi pencapaian potensi manusia. Kesempurnaan laki-laki dan perempuan dilihat dari ketaqwaan, bukan jenis kelamin.
  • Hukum khusus untuk perempuan tidak menurunkan martabat mereka, melainkan menyesuaikan dengan fitrah dan sifat alami .

7 of 12

2. Faktor Sosial dan Budaya

  • Pengaruh budaya jahiliyah: Islam melawan budaya jahiliyah awal dan jahiliyyah modern serta budaya patriarki yang merendahkan perempuan
  • Hukum Islam: Memberikan kesetaraan dalam ibadah (shalat, puasa, haji) dan membedakan peran dalam hal tertentu (waris, diyat), dengan mempertimbangkan tanggung jawab finansial laki-laki.

Kedudukan Perempuan dalam Islam:

  • Islam menegaskan perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam nilai-nilai kemanusiaan.
  • Prestasi dan ketakwaan menjadi ukuran utama, bukan jenis kelamin.
  • Prinsip keadilan menjadi dasar dalam pembahasan peran gender dan keadilan gender tidak selalu identik dengan persamaan gender, bahkan dalam beberapa aspek keduanya dapat dipisahkan, sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya.

8 of 12

Dimensi Transendensi Relasi Gender

1. Perspektif Teologis Islam

  • Keyakinan terhadap mabda (awal) dan maad (akhirat) menjadi landasan relasi gender dalam Islam.
  • Prinsip “kompensasi akhirat” menegaskan bahwa segala kekurangan atau ketidakadilan di dunia akan mendapatkan balasan berupa keutamaan di akhirat. Contohnya, seorang istri yang baik dianggap setara jihad laki-laki di medan perang.

2. Kesetaraan Nilai Ibadah

  • Perempuan yang menjalankan peran domestik, seperti menjadi istri dan mendidik anak, mendapatkan pahala yang setara dengan aktivitas sosial laki-laki, seperti jihad, haji, atau shalat berjamaah.
  • Perspektif ini mendefinisikan keadilan gender tidak sebagai persamaan, tetapi sebagai pembagian peran sesuai dengan fitrah insani.
  • Prinsip Penghambaan kepada Allah
  • Perbedaan peran gender dinilai sebagai kehendak Ilahi. Seorang yang beriman tunduk secara totalitas pada aturan ini meski tidak selalu memahami hikmahnya.
  • Dalam sistem Islam, kesuksesan didefinisikan sebagai kedekatan dengan Allah melalui penghambaan, bukan berdasarkan nilai materi atau individualisme.

9 of 12

Pandangan paham materialisme dan humanism serta femisme�1. Materialisme dan Humanisme

  • Sistem sekuler menolak peran agama dalam masyarakat dan menjadikan manusia serta nilai materi sebagai tolok ukur utama.

  1. Feminisme (radikal dan liberal)
  2. Feminisme berupaya menghapus perbedaan gender dengan menafsirkan nilai seperti kesempurnaan dan harga diri berdasarkan materialisme, seperti kebebasan individual, kekayaan, dan kekuasaan.
  3. Feminisme sering mendorong perempuan untuk keluar dari “kungkungan biologis,” termasuk peran reproduksi dan pengasuhan anak, demi mengejar nilai sosial berbasis materi.

10 of 12

Feminisme Dalam Islam

  • ‘Feminisme Islam’ berbeda dari feminisme Barat karena tidak menempatkan laki-laki sebagai lawan perempuan.
  • ‘Feminisme Islam’ memperjuangkan kesetaraan hak perempuan yang sering terabaikan oleh pandangan tradisional konservatif.
  • Pendekatan ini mencoba menengahi antara tradisionalisme dan feminisme modern yang bertujuan menciptakan kerja sama antara laki-laki dan perempuan untuk membangun masyarakat yang bebas dari ketidakadilan, menekankan keadilan dan pembebasan manusia dari patriarki, tradisionalisme, dan ketidaksetaraan sosial.
  • Al-Qur’an mendukung prinsip kesetaraan gender dalam berbagai aspek, seperti kedudukan laki-laki dan perempuan sebagai hamba dan khalifah Allah, potensi prestasi yang setara, memiliki hak waris, hak-hak sosial dan berpartisipasi publik dan lainnya.
  • Keadilan gender menurut feminis adalah kesetaraan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan, di mana perbedaan hanya terletak pada aspek biologis, seperti menstruasi, melahirkan, dan menyusui. Perbedaan lainnya dianggap hasil dari konstruksi sosial-kultural. Fungsi biologis tidak semestinya menentukan ketidaksetaraan sosial.

11 of 12

Penutup

  • Figur seperti Maryam binti Imran, Asiyah binti Muzahim, Khadijah, Fatimah dijadikan teladan bahkan bukan hanya bagi perempuan namun juga seluruh manusia karena mereka telah menjadi pribadi yang seimbang dalam meninggikan nilai-nilai spiritualitas dengan tetap menjalankan perannya sebagai seorang perempuan.
  • Pembagian peran gender mencerminkan penghormatan terhadap kesucian hati dan jiwa, nilai yang sering diabaikan dalam pola pikir sekuler.
  • Ketika nilai duniawi, seperti kekayaan, bertentangan dengan nilai tertinggi (kedekatan kepada Allah Swt), Islam memilih untuk memprioritaskan hal-hal yang bersifat transendental demi untuk mencapai tujuan spiritual yang tinggi.
  • Islam menilai bahwa nilai-nilai duniawi, seperti kekuasaan atau kekayaan, akan memiliki nilai transendensi jika digunakan untuk mendukung tujuan tertinggi, yaitu mendekatkan diri kepada Allah.

12 of 12

Sekian dan Terima kasih