WALI ADHAL
REFI ZULFANIA (2210010048)
2025
DIBUAT OLEH
REFI ZULFANIA
FAKULTAS HUKUM
KONSEP TENTANG WALI ADHAL
WALI ADHAL
REFI ZULFANIA
Kata ‘adhal menurut bahasa yaitu enggan atau menghalangi. Sedangkan menurut para ulama wali adhal adalah penolakan wali nasab yang enggan untuk menikahkan anak perempuannya yang telah baligh dan sudah berakal dengan seorang laki-laki pilihannya.
PENGERTIAN MENURUT ISTILAH
WALI ADHAL
REFI ZULFANIA
Secara terminologi wali berarti seseorang yang karena kedudukannya berwenang untuk bertindak terhadap dan atas nama orang lain. Kewenangan bertindak terhadap dan atas nama orang lain tersebut didapatkan karena orang lain itu memiliki suatu kekurangan pada dirinya yang tidak memungkinkannya bertindak sendiri secara umum, baik dalam urusan bertindak atas harta pun jiwa.
ALASAN ATAU PENYEBAB ORANG TUA MENGHALANGI PERKAWINAN ANAKNYA
WALI ADHAL
REFI ZULFANIA
orang tua melihat calon menantunya orang miskin atau calon menantunya tidak sekufu dengan anaknya.
Orang tua mendapat calon menantunya dari kalangan rendahan atau kalangan orang tuanya tidak terpelajar.
ALASAN ATAU PENYEBAB ORANG TUA MENGHALANGI PERKAWINAN ANAKNYA
WALI ADHAL
REFI ZULFANIA
Orang tua mendapatkan calon menantu lain yang lebih baik dan lebih sepadan dengan calon anaknya.
Orang tua melihat calon menantunya dari keluarga yang dahulunya pernah bermusuhan dengan dirinya.
Kompilasi Hukum Islam Pasal 23 yang berbunyi :
DASAR HUKUM WALI ADHAL
WALI ADHAL
REFI ZULFANIA
Q.S Al-Baqarah: 232
01
02
SYARAT–SYARAT PERMOHONAN PENETAPAN WALI ADHOL
WALI ADHAL
REFI ZULFANIA
KETENTUAN WALI ADHAL
WALI ADHAL
REFI ZULFANIA
4. Permohonan wali adhal bersifat voluntair, produknya berbentuk penetapan. Jika Pemohon tidak puas dengan penetapan tersebut, maka Pemohon dapat mengajukan upaya kasasi.
5. Upaya hukum dapat ditempuh orang tua (ayah) Pemohon adalah :
KETENTUAN WALI ADHAL
WALI ADHAL
REFI ZULFANIA
TERIMA KASIH
2025
DIBUAT OLEH
REFI ZULFANIA