1 of 11

Pedoman

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)

Tahun Ajaran 2026/2027

Implementasi Karakter Pancawaluya Menuju Pendidikan Holistik, Aman, Nyaman, dan Menggembirakan di Provinsi Jawa Barat

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT

2 of 11

BAB 1 — KONTEKS & URGENSI

Latar Belakang & Urgensi Transisi Sekolah

Masa peralihan ke jenjang pendidikan baru merupakan periode kritis yang menentukan arah perkembangan murid secara menyeluruh. Pengalaman pertama di lingkungan sekolah membentuk persepsi, motivasi, dan keterikatan emosional murid terhadap dunia pendidikan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, MPLS dirancang sebagai jembatan transisi yang aman, terstruktur, dan bermakna bagi seluruh murid baru di Jawa Barat.

Landasan Hukum & Tujuan Pendidikan Nasional

Sesuai UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. MPLS merupakan implementasi konkret dari amanah konstitusi ini di tingkat satuan pendidikan.

Mengapa Masa Transisi Sangat Penting?

Murid baru menghadapi tiga dimensi penyesuaian sekaligus: sosial (membangun relasi dengan teman sebaya dan guru), emosional (mengelola kecemasan dan ekspektasi), serta akademik (beradaptasi dengan metode dan budaya belajar baru). Tanpa pendampingan yang tepat, masa transisi dapat menjadi sumber stres yang menghambat prestasi dan kesejahteraan psikologis murid.

Kesan Pertama yang Berdampak Jangka Panjang

Penelitian psikologi pendidikan menunjukkan bahwa pengalaman positif di hari-hari pertama sekolah berkorelasi kuat dengan tingkat kehadiran, keterlibatan belajar, dan rasa memiliki (sense of belonging) murid sepanjang tahun ajaran. MPLS yang dirancang dengan baik adalah investasi jangka panjang bagi kualitas pendidikan di Jawa Barat.

3 of 11

BAB 1 — KONTEKS & URGENSI

Definisi, Tema, dan Filosofi MPLS 2026

Apa Itu MPLS?

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah serangkaian kegiatan awal yang dilaksanakan saat murid pertama kali memasuki satuan pendidikan. Kegiatan ini bertujuan mengenalkan komunitas sekolah, program pendidikan, tata kelola, sarana prasarana, serta budaya belajar yang berlaku. MPLS bukan sekadar ritual penyambutan, melainkan proses orientasi holistik yang mempersiapkan murid secara mental, sosial, dan akademik.

Asas Utama Penyelenggaraan

Berdasarkan Permendikdasmen No. 12 Tahun 2026, seluruh penyelenggaraan MPLS wajib berlandaskan asas Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Setiap aktivitas harus menjunjung tinggi martabat murid, menghindari segala bentuk kekerasan, dan mengutamakan pendekatan edukatif-partisipatif. Guru memanfaatkan momen ini untuk mengenali karakter, kebutuhan, dan potensi unik setiap murid sejak hari pertama.

Tema Resmi: "MPLS Pancawaluya"

Tema ini merupakan aktualisasi dari kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai "MPLS Ramah", yang disesuaikan dengan kearifan lokal Jawa Barat. Secara filosofis, "Pancawaluya" dirancang untuk memuliakan anak, menghormati hak-hak mereka, menjunjung tinggi nilai karakter, dan mewujudkan lingkungan belajar yang menyenangkan bagi semua.

Makna Filosofis "Gapura Pancawaluya"

Konsep Gapura dimaknai sebagai gerbang simbolis yang mengantarkan murid menuju pencapaian falsafah pendidikan berbasis kearifan budaya Sunda. Kata Panca berarti lima, dan Waluya berarti sehat, selamat, dan sejahtera. Kelima nilai ini merupakan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) berbasis budaya lokal yang bertujuan mewujudkan figur Manusa Waluya — manusia seutuhnya yang utuh secara fisik, mental, moral, intelektual, dan sosial.

4 of 11

BAB 2 — FILOSOFI PANCAWALUYA

Lima Pilar Karakter Utama Pancawaluya

Pancawaluya merupakan kerangka karakter berbasis kearifan lokal Jawa Barat yang menjadi fondasi seluruh kegiatan MPLS. Kelima pilar ini saling melengkapi dan membentuk profil lulusan yang utuh — tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga sehat, berakhlak, jujur, dan berkontribusi bagi masyarakat.

🌿 Cageur

Sehat Jasmani & Rohani. Mampu mengelola emosi, menjaga kesehatan spiritual, dan memiliki kesadaran diri yang tinggi. Murid yang cageur memahami bahwa kesehatan adalah modal utama untuk belajar dan berkarya.

🤝 Bageur

Berakhlak Mulia. Menjunjung tinggi keselarasan tekad, ucap, dan lampah (perbuatan). Memiliki empati yang dalam, menghargai perbedaan, dan inklusif terhadap penyandang disabilitas.

⚖️ Bener

Jujur & Bertanggung Jawab. Berintegritas dalam setiap tindakan, disiplin terhadap aturan, dan mampu berpikir kritis-logis dalam menyikapi setiap persoalan kehidupan.

📚 Pinter

Cerdas & Adaptif. Menguasai kompetensi akademik, komunikatif, adaptif terhadap perubahan, serta memiliki wawasan kebangsaan yang kuat dan rasa cinta tanah air.

🚀 Singer

Tangkas & Inovatif. Berani mengambil inisiatif, kreatif dalam memecahkan masalah, dan aktif berkontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

Kelima pilar ini bukan hanya slogan, melainkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang menjadi acuan penilaian holistik perkembangan murid sepanjang perjalanan pendidikan mereka di Jawa Barat.

5 of 11

BAB 2 — FILOSOFI PANCAWALUYA

Tiga Esensi Transformasi & Pendekatan Pembelajaran MPLS

Tiga Kesadaran Utama Transformasi Pendidikan

Implementasi karakter Pancawaluya mengembangkan tiga kesadaran mendasar yang menjadi bekal murid dalam menghadapi tantangan zaman:

Kesadaran Sosial

Kemampuan hidup berdampingan secara harmonis dalam masyarakat yang majemuk, menghargai keberagaman, dan membangun kolaborasi yang produktif.

Kesadaran Ekologi

Kepedulian aktif terhadap krisis lingkungan hidup, memahami jejak karbon, dan mengambil peran nyata dalam konservasi alam.

Kesadaran Spiritual

Keselarasan batin untuk menuju keutuhan jati diri yang membahagiakan, baik di dunia maupun akhirat, sebagai manusia yang bertakwa.

Pendekatan Pembelajaran MPLS: 3M

Seluruh rangkaian kegiatan MPLS dirancang dengan tiga pendekatan pedagogis yang saling menguatkan:

Mindful — Berkesadaran

Memberikan pengalaman belajar yang menghadirkan kesadaran penuh (mindfulness), di mana murid diajak hadir secara utuh — pikiran, perasaan, dan tindakan — dalam setiap aktivitas.

Meaningful — Bermakna

Mengintegrasikan nilai-nilai formal pendidikan dengan praktik hidup nyata di masyarakat setempat, sehingga pembelajaran terasa relevan dan aplikatif dalam kehidupan sehari-hari.

Joyful — Menggembirakan

Menciptakan motivasi intrinsik melalui pendekatan kreatif dan partisipatif, sehingga murid merasa antusias, tidak terbebani, dan menikmati setiap proses pembelajaran.

6 of 11

BAB 3 — EKOSISTEM & KEBIJAKAN

Ekosistem Catur Pusat Pendidikan & Kebijakan Khusus

Kesuksesan tumbuh kembang murid secara menyeluruh tidak dapat dicapai oleh sekolah sendirian. Diperlukan kolaborasi aktif dari empat pilar ekosistem pendidikan yang saling memperkuat, didukung oleh kebijakan khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

🏫 Sekolah

Lingkungan belajar yang terkendali, aman, dan nyaman. Sekolah bertanggung jawab menciptakan iklim akademik yang kondusif dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

🏠 Keluarga

Memberikan dukungan penuh, pendampingan konsisten, dan pengawasan yang penuh kasih dari orang tua sebagai mitra strategis sekolah dalam pembentukan karakter.

🤝 Masyarakat

Lingkungan sosial-budaya di luar sekolah yang harmonis, mendukung nilai-nilai positif, dan menjadi laboratorium nyata bagi penerapan karakter Pancawaluya.

📱 Media

Sumber informasi digital yang dikelola secara bijak, santun, dan bertanggung jawab untuk mendukung literasi digital murid di era teknologi.

Kebijakan 1: Sekolah MAUNG

Sekolah Manusia Unggul (MAUNG) adalah satuan pendidikan khusus yang dibentuk pada TA 2026/2027 melalui rekrutmen selektif. Tujuannya menghasilkan lulusan dengan keunggulan kognitif, afektif, dan psikomotorik secara seimbang, mewujudkan generasi Jawa Barat yang Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer.

Kebijakan 2: Aturan Jam Malam Pelajar

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jabar No. 51/PA.03/DISDIK (23 Mei 2025), pelajar dilarang beraktivitas di luar rumah pada pukul 21.00–04.00 WIB. Pengecualian diberikan untuk kegiatan resmi sekolah, aktivitas keagamaan yang diketahui orang tua, atau kondisi darurat. Kebijakan ini bertujuan melindungi waktu istirahat dan keselamatan pelajar.

7 of 11

BAB 4 — PSIKOLOGI & PRINSIP PELAKSANAAN

Aspek Psikologis Remaja & Prinsip Pelaksanaan MPLS

Landasan Psikologi Perkembangan Remaja

Merujuk pada teori Robert J. Havighurst dan Erik Erikson, remaja usia 12–20 tahun berada pada fase kritis Identity vs. Identity Confusion — pencarian identitas diri melawan kekacauan identitas. Pada fase ini, remaja sangat rentan terhadap infiltrasi konten negatif global seperti pornografi, radikalisme, dan penyalahgunaan narkoba.

MPLS harus berfungsi sebagai tameng moral awal yang membekali murid dengan nilai-nilai karakter kuat sebelum mereka terpapar berbagai pengaruh negatif. Pemahaman mendalam tentang psikologi perkembangan ini menjadi dasar perancangan seluruh materi dan pendekatan MPLS.

Lima Prinsip Utama Pelaksanaan MPLS

Edukatif

Seluruh materi berorientasi pada pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan karakter secara terpadu dan terukur.

Efektif & Efisien

Kegiatan dirancang sesuai sasaran adaptasi dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia di satuan pendidikan.

Inklusif

Dapat diakses oleh seluruh murid baru tanpa hambatan perbedaan suku, agama, ras, dan tingkat ekonomi.

Partisipatif

Merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan seluruh warga sekolah, komite, dan orang tua murid.

Fleksibel

Dapat disesuaikan dengan konteks kearifan lokal dan kondisi spesifik masing-masing satuan pendidikan.

8 of 11

BAB 5 — STRUKTUR & MATERI MPLS

Pengorganisasian, Struktur Materi, dan Durasi MPLS

Kepanitiaan Resmi MPLS

Panitia MPLS dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Satuan Pendidikan. Komposisi panitia meliputi: Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab, Guru sebagai pembimbing dan pengawas utama, serta Tenaga Kependidikan sebagai pendukung administrasi. OSIS dan MPK diperbolehkan terlibat sebatas sebagai pendamping apabila sekolah kekurangan guru, namun wajib berada di bawah pengawasan ketat guru dan dilarang keras melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun.

Durasi & Pengaturan Waktu Harian

8,5 JP Total

Total waktu pelaksanaan harian yang dialokasikan untuk seluruh rangkaian kegiatan MPLS.

7 JP Materi

Alokasi efektif untuk pemberian materi pembelajaran yang terstruktur dan bermakna.

1,5 JP Istirahat

Waktu khusus untuk istirahat, ibadah, dan pengkondisian peserta agar tetap segar dan fokus.

Struktur Materi MPLS

1

Pembiasaan Rutin Harian

Pertemuan Pagi Ceria, Senam Anak Indonesia Hebat, Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH) versi Jabar, dan pembiasaan hidup bersih dan sehat.

2

Wawasan Wiyata Mandala

Pengenalan visi-misi sekolah, fasilitas sarana prasarana, denah tata letak, sistem keamanan, serta Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

3

Kurikulum & Ekstrakurikuler

Pengenalan program intrakurikuler, kokurikuler, demonstrasi ekskul, serta pengenalan organisasi OSIS dan MPK sebagai wadah pengembangan diri.

4

Penguatan Karakter Bangsa

Latihan Baris Berbaris (LBB), Pendidikan Anti Korupsi (9 nilai integritas), P4GN (pencegahan narkoba), dan Keselamatan Berkendara bagi pelajar.

5

Keamanan Sosial & Literasi Digital

Pencegahan tiga dosa besar (Bullying, Intoleransi, Kekerasan Seksual), kecakapan literasi digital, etika siber, dan pendidikan berwawasan ekologi.

9 of 11

BAB 6 — ASESMEN, LARANGAN & KOMITMEN

Asesmen, Larangan Ketat, dan Kontrak Belajar MPLS

Asesmen Awal MPLS Pancawaluya

Asesmen dilakukan untuk mengukur kemampuan awal Literasi Membaca, Numerasi, serta Pemetaan Minat dan Bakat murid baru. Hasil asesmen berfungsi sebagai dasar internal bagi guru untuk merancang strategi pembelajaran yang tepat dan responsif.

Penting: Hasil asesmen bersifat rahasia internal sekolah — tidak boleh diumumkan kepada pihak luar termasuk orang tua atau pemerintah daerah. Dilarang keras memanipulasi hasil, memberikan bocoran jawaban, atau menjadikan hasil asesmen sebagai bahan kompetisi antar-sekolah maupun antar-murid.

Larangan Mutlak dalam MPLS

🚫 Bebas Perpeloncoan

Segala bentuk aktivitas yang mengarah pada perpeloncoan, baik fisik maupun psikis, wajib ditiadakan sepenuhnya tanpa pengecualian.

🚫 Larangan Kekerasan

Dilarang memberikan hukuman fisik, verbal, maupun psikis termasuk bentakan, cacian, ejekan, perundungan, dan sentuhan tidak pantas.

🚫 Atribut Non-Edukatif

Penggunaan atribut yang tidak mendidik, aneh, atau merendahkan martabat murid wajib dilarang dan ditindak tegas.

🚫 Wajib Pengawasan Guru

Dilarang menyelenggarakan sesi MPLS tanpa pengawasan dan pendampingan melekat dari guru, baik di dalam maupun di luar sekolah.

Kontrak Belajar & Ikrar Pelajar Pancawaluya

Kontrak Belajar Murid

Hadir tepat waktu, memakai seragam resmi, menghormati warga sekolah, bertutur kata santun, bebas dari gawai/rokok/sajam/narkoba, dan dilarang melakukan perundungan digital maupun fisik.

Ikrar Pelajar Pancawaluya

Janji setia siswa untuk mengimplementasikan kelima pilar karakter (Cageur, Bageur, Bener, Pinter, Singer) dalam keseharian mereka di sekolah maupun di masyarakat.

Persetujuan Orang Tua

Penandatanganan formulir resmi sebagai bentuk penyerahan kepercayaan, dukungan penuh, dan sinergi program karakter antara sekolah dan keluarga.

10 of 11

BAB 7 — PENGAWASAN & PENUTUP

Pengawasan, Evaluasi, dan Kanal Pengaduan MPLS

Untuk memastikan seluruh rangkaian MPLS berjalan sesuai petunjuk teknis dan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan, diperlukan mekanisme pengawasan berlapis, evaluasi komprehensif, dan kanal pengaduan yang responsif.

1

Evaluasi Formatif

Dilakukan setiap hari oleh panitia internal untuk memantau pelaksanaan sesi, mengidentifikasi kendala, dan melakukan penyesuaian segera.

2

Evaluasi Sumatif

Dilakukan setelah seluruh rangkaian selesai untuk menilai efektivitas program secara keseluruhan dan menyusun rekomendasi perbaikan.

3

Pelaporan ke Orang Tua

Kepala Sekolah wajib melaporkan hasil evaluasi pelaksanaan kepada orang tua murid paling lambat 30 hari kerja setelah MPLS selesai.

4

Pengawasan Cabang Dinas

Cabang Dinas dan Dinas Pendidikan Provinsi mengawasi pelaksanaan dan menerima laporan penyimpangan dari masyarakat.

5

Kanal Pengaduan Masyarakat

Penyediaan kanal pengaduan resmi yang diawasi Dinas Pendidikan untuk mendeteksi dini penyimpangan dan memberikan sanksi hukum tegas bagi pelanggar.

Pesan Penutup

MPLS Pancawaluya Tahun Ajaran 2026/2027 bukan sekadar rutinitas awal tahun ajaran, melainkan momentum strategis untuk menanamkan nilai-nilai karakter yang akan menjadi kompas kehidupan murid sepanjang perjalanan pendidikan mereka. Keberhasilan MPLS adalah tanggung jawab kolektif — sekolah, keluarga, masyarakat, dan pemerintah daerah — yang bersatu mewujudkan generasi Jawa Barat yang Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer.

Ringkasan Komitmen Bersama

Aman & Nyaman

Zero toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dan perpeloncoan di lingkungan sekolah.

Holistik & Bermakna

Pendekatan Mindful, Meaningful, dan Joyful dalam setiap sesi pembelajaran MPLS.

Kolaboratif

Ekosistem Catur Pusat Pendidikan bekerja sinergis untuk tumbuh kembang murid yang optimal.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berkomitmen penuh untuk mengawal implementasi Petunjuk Teknis MPLS ini di seluruh satuan pendidikan. Mari bersama-sama wujudkan pendidikan yang memuliakan anak dan menghormati hak-hak mereka.

11 of 11

Terima Kasih

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat