1 of 38

Penyelesaian TDK dan To do List

11 September 2024

2 of 38

Penyelesaian TDK dan To Do List

14 Agustus 2024

14 Agustus 2024

3 of 38

Pelaksanaan Rekonsiliasi Eksternal

TDK Rupiah merupakan penyajian selisih data secara nilai rupiah (Nilai SPAN dan Nilai SAKTI) per elemen data rekonsiliasi

TDK CoA (Chart ofAccount) merupakan penyajian selisih data antara Nilai SPAN dan Nilai SAKTI yang memerlukan tindak lanjut hingga tingkat CoA.

TDK Detail merupakan penyajian selisih data antara Nilai SPAN dan Nilai SAKTI yang memerlukan tindak lanjut hingga tingkat CoA dan pencatatan tanggal serta nomor dokumen sumber

Hasil rekonsiliasi eksternal dituangkan ke dalam Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR)

REKONSILIASI EKSTERNAL

Rekonsiliasi antara Satker selaku UAKPA dengan KPPN selaku UAKBUN-Daerah .

Menyajikan hasil rekonsiliasi Nilai SPAN dan Nilai SAKTI dengan status data sama (selisih 0) atau data rekonsiliasi yang masih terdapat selisih dengan status Transaksi Dalam Konfirmasi (TDK).

TDK meliputi TDK Rupiah, TDK CoA dan TDK Detail

Dilaksanakan setiap bulan

TRANSAKSI DALAM KONFIRMASI

3

4 of 38

Pelaksanaan Rekonsiliasi Eksternal

4

Status Rekonsiliasi Eksternal

Kriteria Satker yang Mendapatkan Persetujuan

  1. Data setoran/belanja belum masuk ke SiAP.
  2. Data koreksi dibukukan berbeda antara Satker dengan KPPN.
  3. Data jurnal balik pada SAKTI tidak sesuai (Satker salah
  4. melakukan hapus pencatatan).
  5. Data setoran tidak diakui Satker dengan Surat Pernyataan Tidak Mengakui.
  6. Data estimasi PNBP SAKTI sudah benar sesuai dokumen sumber.
  7. Selisih dikarenakan perbedaan perlakuan pembulatan SP2D Valas SAKTI dengan SPAN.
  8. Selisih karena data SAKTI double.
  9. Selisih belanja karena sisa pagu tidak mencukupi ketika kurs SP2D.
  10. Terdapat SP2D atas SPM THR yang jurnalnya tidak sesuai/tidak terbentuk.
  11. Tanggal Revisi DIPA berbeda antara SAKTI dengan SPAN.
  12. Pengembalian belanja belum bisa direkam di SAKTI
  13. Kas hibah berbeda karena sedang proses likuidasi.
  1. Bukan Periode Penerbitan SHR.
  2. Rekon selesai belum tutup periode
  3. Proses Rekon belum selesai, masih terdapat perbedaan
  4. Permintaan Persetujuan Rekonsiliasi
  5. Permintaan Persetujuan Rekonsiliasi ditolak
  6. Rekon selesai Hasil Rekonsiliasi Terbentuk
  7. Satker dikenai Sanksi
  8. Sanksi Satker sudah dicabut

4

5 of 38

ILUSTRASI PERIODISASI TINDAK LANJUT REKONSILIASI EKSTERNAL

5

No.

Periode Monitoring Kualitas Data

Periode Penyelesaian Rekonsiliasi SAKTI-SPAN

TMT Pengenaan Sanksi

1

Januari

1 Januari-15 Februari 2XXO

16 Februari 2XXO

2

Februari

1 Februari-15 Maret 2XXO

16 Maret 2XXO

3

Maret

1 Maret-15 April 2XXO

16 April 2XXO

4

April

1 April-15 Mei 2XXO

16 Mei 2XXO

5

Mei

1 Mei-15 Juni 2XXO

16 Juni 2XXO

6

Juni

Sesuai kebijakan

Sesuai kebijakan

7

Juli

1 Juli-15 Agustus 2XXO

16 Agustus 2XXO

8

Agustus

1 Agustus-15 September 2XXO

16 September 2XXO

9

September

1 September-15 Oktober 2XXO/ Sesuai Kebijakan

16 Oktober 2XXO/ Sesuai Kebijakan

10

Oktober

1 Oktober-15 November 2XXO

16 November 2XXO

11

November

1 November- 15 Desember 2XXO

16 Desember 2XXO

12

Desember

Sesuai kebijakan

Sesuai kebijakan

Pelaksanaan Rekonsiliasi Eksternal dilaksanakan secara bulanan

Pengaturan jadwal rekonsiliasi eksternal (SAKTI-SPAN) menyesuaikan penyelesaian Laporan Keuangan Tahunan Audited

5

6 of 38

PERIODISASI TINDAK LANJUT KUALITAS DATA LAPORAN KEUANGAN

6

To Do List Bulanan

To Do List Tahunan

  1. Persediaan Belum didetailkan
  2. Aset Belum didetailkan
  3. Persediaan Belum Approve
  4. Aset Belum Validasi dan/atau Approve
  5. RK Persediaan belum RM
  6. RK Persediaan ke Aset belum RM
  7. RK Aset belum RM
  8. RK Aset ke Persediaan belum RM
  9. TK internal belum TM Persediaan
  10. TK Internal Belum TM Internal Aset
  1. To Do List Bulanan, Triwulanan, dan Semesteran
  2. Rincian BAST Gantung (Saldo Akun Utang Yang Belum Diterima Tagihannya)
  3. Rincian SPP Gantung (Saldo Akun Belanja yang Masih Harus dibayar dan Piutang Lainnya)
  4. Selisih Transaksi Resiprokal
  5. Saldo Akun Hibah yang Belum Disahkan
  6. Saldo Akun Kas dan Bank BLU Belum Disahkan
  7. Transfer Kas BLU Antar Satker BLU

Diselesaikan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya

To Do List Lainnya

  1. Ketidaksesuaian Akun Vs Kode Barang Aset Tetap/ATB
  2. Ketidaksesuaian Akun Vs Kode Barang Persediaan
  3. Pagu Minus (Basis SP2D)
  4. Saldo Akun Tidak Normal
  5. Pengembalian Belanja Melebihi Realisasi Belanja (51XXXX)
  6. Pendapatan Belum di Settle Piutang
  7. Pajak Non DJP dan DJBC

dalam hal sampai dengan periode pelaporan, permasalahan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti oleh satker, maka perlu diungkapkan pada catatan atas laporan keuangan.

1

To Do List Triwulanan (Tw I dan III)

  1. To Do List Bulanan
  2. TK Aset Belum TM
  3. TK Persediaan Belum TM
  4. TK Piutang Belum TM
  5. Pengembalian Belanja Melebihi Realisasi Belanja (selain 51XXXX)

Diselesaikan paling lambat tanggal 15 setelah triwulan berkenaan berakhir atau mengikuti kebijakan penyusunan LKKL Triwulanan.

2

To Do List Semester I

  1. To Do List Bulanan dan Triwulanan
  2. Belum Penyisihan Piutang.
  3. Belum Penyusutan Aset (Belum Tutup Modul Aset Periode Semesteran).

Diselesaikan paling lambat tanggal 15 setelah Semester berkenaan berakhir atau mengikuti kebijakan penyusunan LKKL Semesteran.

3

4

5

Diselesaikan paling lambat tanggal 15 setelah Tahun berkenaan berakhir atau mengikuti kebijakan penyusunan LKKL Tahunan.

6

7 of 38

ILUSTRASI PERIODISASI TINDAK LANJUT KUALITAS DATA (TO DO LIST)

7

No.

Periode Monitoring Kualitas Data

Periode Penyelesaian Tindak Lanjut Kualitas Data (To Do List)

TMT Pengenaan Sanksi

1

Januari

1 Januari s.d. 15 Februari 2XXO

16 Februari 2XXO

2

Februari

1 Februari s.d. 15 Maret 2XXO

16 Maret 2XXO

3

Maret

1 Maret s.d. 15 April 2XXO

16 April 2XXO

4

April

1 April s.d. 15 Mei 2XXO

16 Mei 2XXO

5

Mei

1 Mei s.d. 15 Juni 2XXO

16 Juni 2XXO

6

Juni

Sesuai kebijakan

Sesuai kebijakan

7

Juli

1 Juli s.d. 15 Agustus 2XXO

16 Agustus 2XXO

8

Agustus

1 Agustus s.d. 15 September 2XXO

16 September 2XXO

9

September

1 September s.d. 15 Oktober 2XXO/Sesuai kebijakan

16 Oktober 2XXO

10

Oktober

1 Oktober s.d. 15 November 2XXO

16 November 2XXO

11

November

1 November s.d. 15 Desember 2XXO

16 Desember 2XXO

12

Desember

Sesuai kebijakan

Sesuai kebijakan

No.

Periode Monitoring Kualitas Data

Periode Penyelesaian Tindak Lanjut Kualitas Data (To Do List)

TMT Pengenaan Sanksi

1

Januari-Maret

1 Januari s.d. 15 April 2XXO

16 April 2XXO

2

April-Juni

Sesuai kebijakan

Sesuai kebijakan

3

Juli-September

1 Juli s.d. 15 Oktober 2XXO

16 Oktober 2XXO

4

Oktober-Desember

Sesuai kebijakan

Sesuai kebijakan

No.

Periode Monitoring Kualitas Data

Periode Penyelesaian Tindak Lanjut Kualitas Data (To Do List)

TMT Pengenaan Sanksi

1

Januari-Juni

Sesuai kebijakan

Sesuai kebijakan

2

Juli-Desember

Sesuai kebijakan

Sesuai kebijakan

No.

Periode Monitoring Kualitas Data

Periode Penyelesaian Tindak Lanjut Kualitas Data (To Do List)

TMT Pengenaan Sanksi

1

Januari-Desember

Sesuai kebijakan

Sesuai kebijakan

To Do List Bulanan

To Do List Triwulanan

To Do List Semesteran

To Do List Tahunan

1

2

3

4

7

8 of 38

STATUS REKONSILIASI (AKTIF)

8

Monitoring Data per: 11-09-2024 08:33

�

Status

Jumlah Satker

Persentase

Permintaan Persetujuan Rekonsiliasi

32

0,16%

Permintaan Persetujuan Rekonsiliasi ditolak

3

0,02%

Proses Rekon belum selesai, masih terdapat perbedaan

756

3,87%

Rekon selesai Hasil Rekonsiliasi Terbentuk

5.719

29,28%

Rekon Selesai, belum tutup periode dan/atau todolist belum selesai

13.020

66,67%

Total

19.530

100%

8

9 of 38

Monitoring To Do List - 1

No

Menu

Modul

Periodisasi

Jumlah

1

Persediaan Belum Didetilkan

PER

BULANAN

46.577

2

Persediaan Belum Approve

PER

BULANAN

11.546

3

Aset Belum Didetilkan

MAT

BULANAN

7.477

4

Aset Belum Validasi Approve

MAT

BULANAN

27.854

5

RK Aset Belum RM

MAT

BULANAN

6.475

6

TK Internal Belum TM Internal Aset

MAT

BULANAN

284

7

RK Aset ke Persediaan Belum RM

MAT

BULANAN

5.472

8

RK Persediaan Belum RM

PER

BULANAN

18

9

RK Persediaan ke Aset Belum RM

MAT

BULANAN

7

10

TK Piutang Belum TM

ARE

BULANAN

2

11

TK Persediaan Belum TM

PER

TRIWULANAN

12.688

12

TK Internal Belum TM Internal Persediaan

PER

TRIWULANAN

262

13

Monitoring TK Piutang belum TM Piutang

ARE

TRIWULANAN

0

9

10 of 38

Monitoring To Do List - 2

No

Menu

Modul

Periodisasi

Jumlah

14

TK Aset Belum TM

MAT

TRIWULANAN

0

15

Belum Penyisihan Piutang

ARE

SEMESTERAN

0

16

Saldo Akun Utang Yang Belum Diterima Tagihannya

GLP

TAHUNAN

10.475

17

Saldo Akun Kas dan Bank BLU Belum Disahkan

GLP

TAHUNAN

230

18

Transaksi Resiprokal

GLP

TAHUNAN

115

19

Pengembalian Melebihi Realisasi Selain Akun 51XXXX

GLP

TAHUNAN

4

20

Pagu Minus Akun 51XXXX (Basis SP2D)

GLP

LAINNYA

17.948

21

Saldo Akun Tidak Normal

GLP

LAINNYA

1.585

22

Ketidaksesuaian Akun Vs Kode Barang Aset Tetap/ATB

MAT

LAINNYA

4.540

23

Ketidaksesuaian Akun Vs Kode Barang Persediaan

PER

LAINNYA

2.124

24

Pengembalian Belanja Melebihi Realisasi Belanja (51XXXX)

GLP

LAINNYA

56

25

Pagu Minus Selain Akun 51XXXX (Basis SP2D)

GLP

LAINNYA

37

26

Pendapatan Pajak Non DJP dan DJBC

GLP

LAINNYA

0

10

11 of 38

Indikasi Ketidaktepatan Akun dan/atau Jurnal

No.

K/L

Kode Akun

Uraian

Indikasi Ketidaktepatan

1

Kemenag, TVRI

219913

Utang Jangka Pendek lain-lain

Diindikasikan merupakan utang pajak bendahara yang belum disetor (219961).

2

Kemenhan, Kemendikbud

391117

Penyesuaian nilai persediaan

Dapat disebabkan adanya void BAST dan/atau jurnal penyesuaian di Modul APK dimana seharusnya menggunakan Modul Persediaan.

3

Kominfo

424116

Pendapatan Penyelenggaraan Telekomunikasi

Akun tersebut sesuai tusi K/L namun bersaldo tidak normal (Pendapatan debet), dimungkinkan ketidaktepatan jurnal akual modul APK.

4

PUPR

424912

Pendapatan Jasa Layanan Perbankan BLU yang dibatasi Penggunaannya

Akun tersebut digunakan untuk endowment fund, dimungkinkan seharusnya menggunakan akun Pendapatan Jasa Layanan Perbankan BLU (424911).

5

Kejaksaan, Kementan, PUPR

425719

Pendapatan Bunga Lainnya

Akun tersebut seharusnya untuk mencatat bunga selain investasi/surat berharga, dimungkinkan seharusnya menggunakan akun Pendapatan Jasa Lembaga Keuangan (Jasa Giro) – 425764.

6

BNPB, RRI

425997

Pendapatan dari Hibah yang Belum disahkan

Terindikasi substansi sebenarnya adalah penyetoran sisa kas hibah yang sudah disahkan ke kas negara, sehingga seharusnya menggunakan akun 815131.

7

KPU

521214

Beban Rugi Selisih Kurs

Dimungkinkan salah jurnal karena tidak mengelola aset valas dan nilainya bulat.

8

Kejaksaan, Kemendikbud, Kemendag, Kemenag, Kemendagri, dll

521131, 521241, dll

Akun Khusus Covid

Sesuai S-24/PB/PB.6/2023 tanggal 24 Agustus 2023 seharusnya mulai semester II 2023 tidak digunakan lagi

11

12 of 38

Penyelesaian TDK Belanja 🡪 Catat SP2D

Cara 1

Memilih SPM dan Klik Catat SP2D Otomatis

Menu Catat di Opr Pembayaran

Pembayaran 🡪 Catat 🡪 Mencatat/Upload SP2D

12

13 of 38

Penyelesaian TDK Belanja 🡪 Catat SP2D

Cara 2

Pilih Data SP2D Satker di OMSPAN Kemudian Unduh dalam format XML,

Pilih dan Upload File Data XML tsb ke Aplikasi SAKTI

Menu Catat di Opr Pembayaran

Pembayaran 🡪 Catat 🡪 Mencatat/Upload SP2D

13

14 of 38

Penyelesaian TDK Belanja

14

Koreksi SP2D

Catat di Modul Pembayaran 🡪 Catat/Upload 🡪 Mencatat Persetujuan SP2D Koreksi

14

15 of 38

Penyelesaian TDK Pengembalian Belanja

15

Satker Belum Catat Setoran ke Kas Negara

    • Catat di Modul Bendahara 🡪 Setoran 🡪 Pengembalian Belanja

Satker Belum Catat SP2D yang terdapat Pengembalian Belanja

    • Catat di Modul Pembayaran 🡪 Catat/Upload 🡪 Mencatat/Upload SP2D

15

16 of 38

Penyelesaian TDK Pendapatan Bukan Pajak

16

Satker Belum Catat Setoran

Input melalui Setoran SBS/Setoran Non SBS/ Upload MPN

Setoran SBS

Pencatatan setoran melalui bendahara yang kas masuknya sudah dicatat di Modul Bendahara

Setoran Non SBS

Pencatatan setoran yang dilakukan langsung ke Kas Negara (tidak melalui pencatatan kas bendahara)

Upload MPN (recommended jika tidak ada koreksi setoran)

Unggah data setoran/penerimaan yang telah diunduh dari Aplikasi MPN

16

17 of 38

Penyelesaian TDK Pendapatan Bukan Pajak

17

    • Perbaiki inputan setoran (kode akun, NTPN, tanggal buku)

Kesalahan Input CoA

    • Hapus setoran lama
    • Input manual hasil koreksi setoran di menu SBS/Non SBS
    • Menyesuaikan tanggal buku dengan tanggal koreksi di SPAN

Koreksi Penerimaan Negara

    • Hapus salah satu setoran jika terdapat dobel catat
    • Menyesuaikan menu penginputan dengan pencatatan kas bendahara

Kesalahan Penggunaan Menu Setoran

17

18 of 38

Penyelesaian TDK Kas di Bendahara Pengeluaran

18

Satker Belum Catat Pengembalian UP/TUP

Catat transaksi di Modul Bendahara 🡪 Setoran 🡪 Setoran UP/TUP/PNBP Bendahara Pengeluaran

Selisih Kurs Satker LN

Revaluasi Kas BP pada akhir periode pelaporan menyesuaikan dengan kurs tgl pelaporan dan nilai Kas BP di SPAN melalui jurnal manual di Modul GLP

18

19 of 38

Penyelesaian TDK Satker Belum Catat

19

Kas pada Badan Layanan Umum

Kas Lainnya di KL dari Hibah

Pengesahan Hibah Langsung B/J/S

Catat di Modul Pembayaran

19

20 of 38

Akun Non Barang

Salah Catat Barang (Seharusnya tidak mencatat kode barang)

Koreksi

Persediaan

Aset Tetap

GLP

SPM

52xxxx

(non barang)

1xxxxxxxxx (Persediaan)

Contoh:

Pembayaran Langganan Koran

  1. Rekam pembelian
  2. Koreksi Jumlah-Keluar (pilih layer sesuai yang dikoreksi jika ada)

 

Jurnal manual akrual

D. 52xxxx

K. 593311

 

523xxx

(non barang)

3xxxxxxxxx (Peralatan dan Mesin)�Harga satuan < 1 Juta

Contoh:�Biaya service mobil dinas

 

1. Rekam pembelian

2. Koreksi Pencatatan

 

 

523xxx

(non barang

3xxxxxxxxx (Peralatan dan Mesin)�Harga satuan => 1 Juta

Contoh:�Biaya service mobil dinas

 

1. Rekam pembelian

2. Koreksi Pencatatan

Jurnal manual akrual

D. 523xxx

K. 391116

 

523xxx

(non barang)

4xxxxxxxxx (Gedung dan bangunan)�Harga satuan < 25 Juta

Contoh:�Biaya pengecatan Gedung

 

1. Rekam pembelian

2. Koreksi Pencatatan

 

 

Penyelesaian Ketidaksesuaian Akun Vs Kode Barang Persediaan/Aset Tetap/ATB

  1. Penggunaan Akun Non Barang Yang Seharusnya Tidak Menghasilkan Barang Tetapi Salah Catat Menghasilkan Barang

20

20

21 of 38

Akun Non Barang

Kode Barang

Koreksi

Persediaan

Aset Tetap

GLP

SPM

52xxxx

(non barang)

1xxxxxxxxx (Persediaan)

Contoh:�1010301001 (Alat Tulis)

Rekam pembelian

 

 

 

Koreksi SPM �52 (non-barang) menjadi �52 (barang)

52xxxx

(non barang)

3xxxxxxxxx �(Peralatan dan Mesin)�Harga satuan => 1 Juta

 

1. Rekam pembelian

 

Koreksi SPM �52 menjadi 53

52xxxx

(non barang)

4xxxxxxxxx �(Gedung dan Bangunan)�Harga satuan => 25 Juta

 

 

Jika perolehan pembayaran sekaligus:

1. Rekam Pembelian

 

Koreksi SPM �52 menjadi 53

 

 

 

Jika pengembangan langsung:

1. Rekam Perubahan Pengembangan Langsung

 

Koreksi SPM �52 menjadi 53

 

 

 

 

Jika Perolehan KDP:

1. Rekam Pembelian�2. Koreksi Pencatatan�3. Perolehan Lainnya KDP

Jurnal Manual Akrual

D. 491429�K. 391116

Koreksi SPM �52 menjadi 53

Petunjuk Teknis Koreksi Ketidaksesuaian Akun Vs Kode Barang Persediaan/Aset Tetap/ATB

  1. Pengadaan Barang Yang Menggunakan Akun Non Barang

21

22 of 38

Akun Menghasilkan Barang

Kode Barang

Koreksi

Persediaan

Aset Tetap

GLP

SPM

52xxxx

Akun sesuai substansi

 

1xxxxxxxxx (Persediaan)

Salah kode barang antar persediaan

Semula 1010301999 (Alat Tulis Kantor Lainnya) 🡪 1010302001 (Kertas HVS)

1. Rekam pembelian�2. Reklas Keluar (pilih layer sesuai yang dikoreksi jika ada)�3.Reklas Masuk

 

 

 

52xxxx (ekstra)

Akun sesuai substansi

 

 

Semula 1xxxxxxxxx (Persediaan) �🡪 3xxxxxxxx (Peralatan dan Mesin)

Salah kode barang antar Persediaan dengan Aset Tetap

Semula 1010301999 (ATK Lainnya)�🡪 3050199999 (Alat Kantor Lainnya)

1. Rekam pembelian�2. Reklasifikasi ke Aset

 

 

1. Reklas Aset dari Persediaan

Harga Satuan < Kapitalisasi. �Jurnal manual akrual:

D. 52xxxx � (ekstra PM)�K. 391151

Jika harga satuan > kapitalisasi tidak perlu jurnal manual

 

52xxxx

Akun tidak sesuai substansi

 

Semula 1xxxxxxxxx (Persediaan) 🡪3xxxxxxxx (Peralatan dan Mesin)

Salah kode barang antar Persediaan dengan Aset Tetap

Semula 1010301999 (ATK Lainnya) �🡪 3050199999 (Alat Kantor Lainnya)

1. Rekam pembelian

2. Reklasifikasi ke Aset

 

1. Reklas Aset dari Persediaan

Jika harga satuan < kapitalisasi. Jurnal manual akrual:

D. 52xxxx (ekstra PM)

K. 391151

 

Koreksi SPM semula 52xxxx (barang) menjadi 52xxxx (akun barang ekstra)

Petunjuk Teknis Koreksi Ketidaksesuaian Akun Vs Kode Barang Persediaan/Aset Tetap/ATB

  1. Kesalahan Perekaman Kode Barang Untuk Akun Yang Menghasilkan Barang

22

22

23 of 38

PERIODISASI TINDAK LANJUT KUALITAS DATA LAPORAN KEUANGAN

23

To Do List Bulanan

To Do List Tahunan

  1. Persediaan Belum didetailkan
  2. Aset Belum didetailkan
  3. Persediaan Belum Approve
  4. Aset Belum Validasi dan/atau Approve
  5. RK Persediaan belum RM
  6. RK Persediaan ke Aset belum RM
  7. RK Aset belum RM
  8. RK Aset ke Persediaan belum RM
  9. TK internal belum TM Persediaan
  10. TK Internal Belum TM Internal Aset
  1. To Do List Bulanan, Triwulanan, dan Semesteran
  2. Rincian BAST Gantung (Saldo Akun Utang Yang Belum Diterima Tagihannya)
  3. Rincian SPP Gantung (Saldo Akun Belanja yang Masih Harus dibayar dan Piutang Lainnya)
  4. Selisih Transaksi Resiprokal
  5. Saldo Akun Hibah yang Belum Disahkan
  6. Saldo Akun Kas dan Bank BLU Belum Disahkan
  7. Transfer Kas BLU Antar Satker BLU

Diselesaikan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya

To Do List Lainnya

  1. Ketidaksesuaian Akun Vs Kode Barang Aset Tetap/ATB
  2. Ketidaksesuaian Akun Vs Kode Barang Persediaan
  3. Pagu Minus (Basis SP2D)
  4. Saldo Akun Tidak Normal
  5. Pengembalian Belanja Melebihi Realisasi Belanja (51XXXX)
  6. Pendapatan Belum di Settle Piutang
  7. Pajak Non DJP dan DJBC

dalam hal sampai dengan periode pelaporan, permasalahan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti oleh satker, maka perlu diungkapkan pada catatan atas laporan keuangan.

1

To Do List Triwulanan (Tw I dan III)

  1. To Do List Bulanan
  2. TK Aset Belum TM
  3. TK Persediaan Belum TM
  4. TK Piutang Belum TM
  5. Pengembalian Belanja Melebihi Realisasi Belanja (selain 51XXXX)

Diselesaikan paling lambat tanggal 15 setelah triwulan berkenaan berakhir atau mengikuti kebijakan penyusunan LKKL Triwulanan.

2

To Do List Semester I

  1. To Do List Bulanan dan Triwulanan
  2. Belum Penyisihan Piutang.
  3. Belum Penyusutan Aset (Belum Tutup Modul Aset Periode Semesteran).

Diselesaikan paling lambat tanggal 15 setelah Semester berkenaan berakhir atau mengikuti kebijakan penyusunan LKKL Semesteran.

3

4

5

Diselesaikan paling lambat tanggal 15 setelah Tahun berkenaan berakhir atau mengikuti kebijakan penyusunan LKKL Tahunan.

23

24 of 38

Tindak Lanjut Kualitas Data Laporan Keuangan (1)

24

Satker agar melakukan tindak lanjut dengan mendetailkan BAST yang sudah dibuat sebelumnya pada modul komitmen. Pendetailan persediaan tersebut dilakukan untuk mencatat perolehan persediaan yang berasal dari transaksi pembelian dan transaksi hibah masuk.

Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat BAST berupa penerimaan persediaan yang sebelumnya telah dicatat pada modul komitmen namun belum dilakukan pendetailan pada modul persediaan.

1. PERSEDIAAN BELUM DIDETAILKAN

2. ASET BELUM DIDETAILKAN

Satker agar melakukan tindak lanjut dengan mendetailkan BAST yang sudah dibuat sebelumnya pada modul komitmen. Pendetailan Aset Tetap tersebut dilakukan untuk mencatat perolehan Aset Tetap/Aset Lainnya yang merupakan transaksi pembelian, transaksi penyelesaian pembangunan langsung, transaksi pengembangan langsung, transaksi hibah masuk, transaksi perolehan KDP, dan transaksi pengembangan KDP.

Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat BAST berupa penerimaan aset tetap/aset lainnya yang sebelumnya telah dicatat pada modul komitmen namun belum dilakukan pendetailan pada modul aset tetap.

24

25 of 38

Tindak Lanjut Kualitas Data Laporan Keuangan (2)

25

Satker agar melakukan tindaklanjut dengan melakukan persetujuan oleh role approver melalui modul persediaan. Dalam hal proses pencatatan persediaan belum tuntas dilakukan sampai dengan persetujuan, maka pencatatan transaksi persediaan tersebut belum dibukukan pada Laporan Keuangan

Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat perekaman pencatatan transaksi persediaan yang dilakukan oleh operator persediaan namun belum dilakukan persetujuan oleh approver.

3. PERSEDIAAN BELUM APPROVE

4. ASET BELUM VALIDASI DAN/ATAU APPROVE

Satker agar melakukan tindak lanjut dengan melakukan validasi oleh role validator dan selanjutnya melakukan persetujuan oleh role approver melalui modul aset tetap. Dalam hal proses pencatatan transaksi aset tetap/aset lainnya belum tuntas dilakukan sampai dengan persetujuan, maka pencatatan transaksi aset tetap/aset lainnya tersebut belum dibukukan pada Laporan Keuangan.

Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat perekaman pencatatan aset tetap/aset lainnya yang dilakukan oleh operator aset namun belum dilakukan validasi oleh validator dan/atau persetujuan oleh approver

25

26 of 38

Tindak Lanjut Kualitas Data Laporan Keuangan (3)

Satker agar melakukan tindak lanjut dengan melakukan pencatatan reklas masuk melalui modul persediaan. Seluruh transaksi reklasifikasi keluar pada Aplikasi SAKTI harus dilakukan input transaksi reklasifikasi masuknya.

Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat reklas keluar kode barang persediaan ke kode barang persediaan lainnya, namun belum dilakukan reklas masuk persediaan pada modul persediaan.

5. RK PERSEDIAAN BELUM RM

6. RK PERSEDIAAN KE ASET BELUM RM

Satker agar melakukan tindak lanjut dengan melakukan pencatatan reklas masuk melalui modul aset tetap. Seluruh transaksi reklasifikasi keluar pada Aplikasi SAKTI harus dilakukan input transaksi reklasifikasi masuknya.

Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat reklas keluar kode barang dari persediaan ke kode barang aset tetap/aset lainnya, namun belum dilakukan reklas masuk aset tetap/aset lainnya pada modul aset tetap.

Perekaman reklas keluar dan reklas masuk tersebut dilakukan dalam rangka menyesuaikan klasifikasi atau kodefikasi barang sesuai dengan yang seharusnya.

26

27 of 38

Tindak Lanjut Kualitas Data Laporan Keuangan (3)

27

Satker agar melakukan tindak lanjut dengan melakukan pencatatan reklas masuk melalui modul aset tetap. Seluruh transaksi reklasifikasi keluar pada Aplikasi SAKTI harus dilakukan input transaksi reklasifikasi masuknya.

Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat reklas keluar kode barang aset tetap/aset lainnya ke kode barang aset tetap/aset lainnya yang lain, namun belum dilakukan reklas masuk aset tetap/aset lainnya pada modul aset tetap.

7. RK ASET BELUM RM

8. RK ASET KE PERSEDIAAN BELUM RM

Satker agar melakukan tindak lanjut dengan melakukan pencatatan reklas masuk melalui modul persediaan. Seluruh transaksi reklasifikasi keluar pada Aplikasi SAKTI harus dilakukan input transaksi reklasifikasi masuknya.

Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat reklas keluar kode barang dari aset tetap/aset lainnya ke kode barang persediaan, namun belum dilakukan reklas masuk persediaan pada modul persediaan.

Perekaman reklas keluar dan reklas masuk tersebut dilakukan dalam rangka menyesuaikan klasifikasi atau kodefikasi barang sesuai dengan yang seharusnya.

27

28 of 38

Tindak Lanjut Kualitas Data Laporan Keuangan (4)

28

Satker agar melakukan tindak lanjut dengan melakukan pencatatan transfer masuk internal melalui modul persediaan. Satker agar memastikan seluruh transaksi Transfer Keluar yang dilakukan telah dicatat transaksi Transfer Masuknya oleh Satker Penerima antara Satker induk dengan subsatker/antar sesama subsatker.

Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat transfer keluar persediaan antara induk Satker dengan subsatker dan/atau antar subsatker, namun belum dilakukan transfer masuk persediaan pada modul persediaan.

9. TK INTERNAL BELUM TM INTERNAL PERSEDIAAN

10. TK INTERNAL BELUM TM INTERNAL ASET

Satker agar melakukan tindak lanjut dengan melakukan pencatatan transfer masuk internal melalui modul aset tetap. Satker agar memastikan seluruh transaksi Transfer Keluar yang dilakukan telah dicatat transaksi Transfer Masuknya oleh Satker Penerima antara Satker induk dengan subsatker/antar sesama subsatker.

Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat transfer keluar aset tetap/aset lainnya antara induk Satker dengan subsatker dan/atau antar subsatker, namun belum dilakukan transfer masuk aset tetap/aset lainnya pada modul aset tetap.

28

29 of 38

Tindak Lanjut Kualitas Data Laporan Keuangan (5)

29

Satker agar melakukan tindak lanjut dengan melakukan identifikasi pendapatan yang berasal dari penyelesaian piutang dan selanjutnya melakukan transaksi settlement piutang melalui modul piutang.

Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat pelunasan piutang baik yang berasal dari potongan SPM, setoran PNBP melalui Surat Bukti Setor (SBS), dan setoran PNBP melalui non SBS, namun belum dilakukan pencatatan transaksi settlement pada modul piutang.

11. PENDAPATAN BELUM DI SETTLE PIUTANG

12. SALDO TIDAK NORMAL

Satker perlu mengidentifikasi penyebab adanya Saldo Tidak Normal melalui buku besar dan melakukan perbaikan yang diperlukan, misalnya saldo tidak normal terjadi karena adanya kesalahan jurnal manual yang dilakukan sehingga diperlukan perbaikan atas jurnal manual tersebut. Saldo tidak normal dikecualikan terhadap beban penyisihan piutang dan restitusi pajak.

Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat nilai saldo per akun pada neraca percobaan yang tidak sesuai dengan posisi saldo normalnya baik debit atau kreditnya.

29

30 of 38

Tindak Lanjut Kualitas Data Laporan Keuangan (6)

30

  1. Apabila disebabkan penggunaan akun belanja yang tidak sesuai peruntukannya, Satker melakukan koreksi dokumen SPM/SP2D.
  2. Apabila disebabkan karena adanya kesalahan pemilihan klasifikasi/kodefikasi persediaan dan belum dilakukan pendetilan, maka Satker dapat melakukan reklasifikasi BAST untuk menyesuaikan rincian barang, namun apabila sudah dilakukan pendetilan, satker melakukan koreksi pencatatan pada modul persediaan/modul aset tetap dan selanjutnya dapat melakukan jurnal manual pada modul GLP apabila diperlukan.

Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat penggunaan akun belanja yang tidak sesuai peruntukannya atau kesalahan dalam pemilihan kodefikasi BMN, sehingga terjadi ketidaksesuaian antara akun belanja yang digunakan dalam rangka perolehan persediaan dengan klasifikasi/kodefikasi barang yang dihasilkan.

13. KETIDAKSESUAIAN AKUN VS KODE BARANG PERSEDIAAN

14. KETIDAKSESUAIAN AKUN VS KODE BARANG ASET TETAP/ATB

  1. Apabila disebabkan penggunaan akun belanja yang tidak sesuai peruntukannya, Satker melakukan koreksi dokumen SPM/SP2D
  2. Apabila disebabkan karena adanya kesalahan pemilihan klasifikasi/kodefikasi aset tetap dan belum dilakukan pendetilan, maka Satker dapat melakukan reklasifikasi BAST untuk menyesuaikan rincian barang, namun apabila sudah dilakukan pendetilan, satker melakukan koreksi pencatatan pada modul persediaan/modul aset tetap dan selanjutnya dapat melakukan jurnal manual pada modul GLP apabila diperlukan.

Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat penggunaan akun belanja yang tidak sesuai peruntukannya atau kesalahan dalam pemilihan kodefikasi BMN, sehingga terjadi ketidaksesuaian antara akun belanja yang digunakan dalam rangka perolehan aset tetap/aset lainnya dengan klasifikasi/kodefikasi barang yang dihasilkan.

30

31 of 38

Tindak Lanjut Kualitas Data Laporan Keuangan (7)

31

Satker agar melakukan tindaklanjut dengan melakukan pencatatan transfer masuk melalui modul persediaan. Satker agar memastikan seluruh transaksi Transfer Keluar yang dilakukan telah dicatat transaksi Transfer Masuknya oleh satker Penerima.

Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat transfer keluar persediaan antar Satker dalam lingkup pemerintah pusat baik dalam 1 (satu) KL maupun lintas KL, namun belum dilakukan pencatatan transfer masuk pada modul persediaan oleh Satker penerima.

15. TK PERSEDIAAN BELUM TM

Satker agar melakukan tindak lanjut dengan melakukan pencatatan transfer masuk melalui modul modul aset tetap. Satker agar memastikan seluruh transaksi Transfer Keluar yang dilakukan telah dicatat transaksi transfer masuknya oleh satker penerima.

Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat transfer keluar berupa aset tetap/aset lainnya antar Satker dalam lingkup pemerintah pusat baik dalam 1 (satu) KL maupun lintas KL, namun belum dilakukan pencatatan transfer masuk pada modul aset tetap oleh Satker penerima.

16. TK ASET BELUM TM

Satker agar melakukan tindak lanjut dengan melakukan TK/TM piutang melalui modul piutang. Satker agar memastikan seluruh transaksi Transfer Keluar yang dilakukan telah dicatat transaksi transfer masuknya oleh satker penerima.

Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat transfer keluar piutang antar Satker dalam lingkup pemerintah pusat baik dalam 1 (satu) KL maupun lintas KL, namun belum dilakukan pencatatan transfer masuk pada modul piutang oleh Satker penerima

17. TK PIUTANG BELUM TM

31

32 of 38

Tindak Lanjut Kualitas Data Laporan Keuangan (8)

32

Apabila terdapat data pada menu ini, Satker agar melakukan revisi anggaran secara berjenjang mulai dari KPA, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktorat PA, dan Direktorat Jenderal Anggaran sesuai dengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai tata cara revisi anggaran.

Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat realisasi belanja melebihi pagu belanja pada tahun berjalan. Terjadinya pagu minus tidak hanya terjadi pada segmen Satker dan akun BAS namun terjadi pula pada segmen CoA lainnya diantaranya program, kegiatan, output, dan lain-lain.

18. PAGU MINUS (BASIS SP2D)

Pendapatan pajak yang dibukukan oleh Satker di luar Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai umumnya berasal dari kesalahan akun potongan SPM dengan tidak menunjuk kode Satker pada DJP/DJBC. Dalam kondisi tersebut, Satker menindaklanjuti dengan melakukan koreksi dokumen SPM/SP2D.

Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat pendapatan pajak yang dibukukan oleh Satker diluar Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Pendapatan pajak seharusnya Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat pendapatan pajak yang dibukukan oleh Satker diluar Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Pendapatan pajak seharusnya

19. PENDAPATAN PAJAK NON DJP DAN DJBC

32

33 of 38

Tindak Lanjut Kualitas Data Laporan Keuangan (9)

33

Satker agar mengidentifikasi penyebab pengembalian belanja melebihi realisasi belanja apakah disebabkan karena kesalahan segmen CoA yang digunakan dalam pengembalian belanja. Satker agar memastikan bahwa segmen CoA yang digunakan untuk pengembalian belanja telah sama dengan segmen CoA yang digunakan dalam realisasi belanja. Dalam kondisi tersebut, Satker menindaklanjuti dengan melakukan koreksi dokumen SPM/SP2D/SSPB

Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat pengembalian belanja yang melebihi realisasi belanja selain akun 51xxxx pada tahun berjalan. Terjadinya pengembalian belanja melebihi realisasi belanja tidak hanya terjadi pada segmen Satker dan akun BAS namun terjadi pula pada segmen CoA yang lain diantaranya program, kegiatan, output, dan lain-lain.

20. PENGEMBALIAN BELANJA MELEBIHI REALISASI BELANJA (SELAIN BELANJA PEGAWAI)

Satker agar mengidentifikasi penyebab pengembalian belanja melebihi realisasi belanja apakah disebabkan karena kesalahan segmen CoA yang digunakan dalam pengembalian belanja. Satker agar memastikan bahwa segmen CoA yang digunakan untuk pengembalian belanja telah sama dengan segmen CoA yang digunakan dalam realisasi belanja. Dalam kondisi tersebut, Satker menindaklanjuti dengan melakukan koreksi dokumen SPM/SP2D/SSPB

Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat pengembalian belanja yang melebihi realisasi belanja akun 51xxxx pada tahun berjalan. Terjadinya pengembalian belanja melebihi realisasi belanja tidak hanya terjadi pada segmen Satker dan akun BAS namun terjadi pula pada segmen CoA yang lain diantaranya program, kegiatan, output, dan lain-lain.

21. PENGEMBALIAN BELANJA MELEBIHI REALISASI BELANJA (BELANJA PEGAWAI)

33

34 of 38

Tindak Lanjut Kualitas Data Laporan Keuangan (10)

34

Satker agar menindaklanjuti dengan melakukan penyisihan piutang pada modul piutang. Satker memastikan bahwa telah melakukan penyisihan piutang secara periodik setiap semesteran sebagaimana diatur dalam peraturan menteri keuangan yang mengatur mengenai sistem akuntansi instansi.

Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat saldo piutang yang belum dilakukan penyisihan pada modul piutang. Piutang di neraca harus disajikan sebesar nilai bersih yang dapat direalisasikan (net realizable value). Penyisihan piutang dilakukan secara periodik setiap semesteran.

22. BELUM PENYISIHAN PIUTANG

Satker agar menindaklanjuti dengan melakukan tutup buku periode 6 dan/atau periode 12 pada modul aset tetap. Tutup buku pada periode semesteran (periode 6 dan/atau 12) secara otomatis akan membentuk penyusutan pada tahun berjalan.

Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat saldo aset tetap/ATB yang belum dilakukan penyusutan/amortisasi sehubungan dengan penurunan kapasitas dan manfaat dari suatu aset tetap/ATB. Penghitungan dan pencatatan penyusutan/amortisasi aset tetap/ATB dilakukan setiap akhir semester tanpa memperhitungkan adanya nilai residu.

23. BELUM PENYUSUTAN ASET TETAP DAN AMORTISASI ATB (BELUM TUTUP MODUL ASET TETAP PERIODE SEMESTERAN)

34

35 of 38

Tindak Lanjut Kualitas Data Laporan Keuangan (11)

35

Satker pemberi kerja dan penerima kerja harus melakukan identifikasi penyebab selisih transaksi resiprokal. Dalam hal salah satu pihak pemberi kerja atau penerima kerja tidak melakukan pencatatan transaksi resiprokal dan/atau jumlah nominal transaksi resiprokal yang dicatat oleh Satker pemberi kerja atau Satker penerima kerja berbeda, maka akan terdapat selisih dan akan muncul sebagai selisih transaksi resiprokal. Atas kondisi tersebut, Satker pemberi kerja dan penerima kerja harus melakukan koordinasi untuk melengkapi pencatatan transaksi resiprokal.

Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat ketidaksesuaian informasi transaksi resiprokal antara Satker pemberi kerja dengan Satker penerima kerja. Transaksi resiprokal merupakan transaksi timbal balik antara Satker pemberi kerja dengan Satker penerima kerja yang berasal dari entitas akuntansi/pelaporan dalam satu entitas pemerintahan

24. SELISIH TRANSAKSI RESIPROKAL

Satker agar segera melakukan pengesahan hibah ke KPPN (SP2HL dan MPHLBJS). Proses pengesahan hibah ke KPPN berpedoman pada ketentuan yang mengatur mengenai administrasi pengelolaan hibah.

Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat penerimaan kas hibah pada modul bendahara dan/atau pencatatan BAST hibah barang/jasa/surat berharga pada modul komitmen, namun belum dilakukan pengesahan hibah (SP2HL dan MPHLBJS) ke KPPN.

25. SALDO AKUN HIBAH YANG BELUM DISAHKAN

Apabila terdapat data pada menu ini, Satker agar segera melakukan pengesahan pendapatan/belanja/transitoris BLU ke KPPN. Proses pengesahan hibah ke KPPN berpedoman pada ketentuan yang mengatur mengenai pedoman pengelolaan BLU.

Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat penerimaan/ pengeluaran kas BLU namun belum dilakukan pengesahan ke KPPN.

26. SALDO BLU YANG BELUM DISAHKAN

35

36 of 38

Tindak Lanjut Kualitas Data Laporan Keuangan (12)

36

Satker melakukan identifikasi apakah BAST tersebut akan dilanjutkan dalam proses pembayaran hingga terbit menjadi SP2D. Dalam hal BAST tidak akan dilanjutkan menjadi SPP, maka perlu dilakukan penghapusan atas BAST tersebut. Pada saat periode penyusunan LK Tahunan tidak diperkenankan adanya BAST gantung atau saldo akun yang belum diterima tagihannya.

Hal tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat saldo akun utang yang belum diterima tagihannya pada neraca percobaan akrual yang timbul pada saat perekaman BAST pada modul komitmen dan/atau validasi SPBy pada modul pembayaran. Akun tersebut akan tereliminasi apabila telah diterbitkan SPP. Pada saat periode penyusunan LK Tahunan, akun tersebut idealnya tidak memiliki saldo.

27. BAST GANTUNG (SALDO AKUN UTANG YANG BELUM DITERIMA TAGIHANNYA)

Satker melakukan identifikasi apakah SPP tersebut akan dilanjutkan dalam proses pembayaran hingga terbit menjadi SP2D. Dalam hal SPP tidak akan dilanjutkan menjadi SP2D, maka perlu dilakukan penghapusan atas SPP tersebut. Pada saat periode penyusunan LK Tahunan tidak diperkenankan adanya SPP gantung.

Hal tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat SPP gantung yang tidak dilanjutkan menjadi SP2D, sehingga berdampak pada akun-akun antara yang seharusnya tereliminasi ketika penerbitan SP2D. Akun antara merupakan akun yang timbul sebagai dampak

dari siklus transaksi pada Aplikasi SAKTI yang belum selesai sampai proses akhir. Akun-akun antara tersebut dapat berupa Belanja yang Masih Harus dibayar yang berasal dari akun realisasi belanja pada SPP dan Piutang Lainnya yang berasal dari akun pendapatan pada potongan SPP.

28. SPP GANTUNG (SALDO AKUN BELANJA YANG MASIH HARUS DIBAYAR)

36

37 of 38

Tindak Lanjut Kualitas Data Laporan Keuangan (13)

37

Apabila terdapat data pada menu ini, satker agar melakukan

identifikasi dan tindak lanjut berupa:

  1. mencatat pengeluaran pemindahan kas BLU melalui pencatatan transaksi transitoris di modul komitmen atau penerimaan pemindahan kas BLU pada modul bendahara, dan/atau
  2. dilanjutkan dengan melakukan pengesahan atas pengeluaran/penerimaan kas BLU tersebut ke KPPN mitra kerja. Satker perlu memastikan bahwa besaran nilai/nominal yang dicatat telah sesuai antara Satker pengirim dan Satker penerima.

Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat selisih saldo Kas pada BLU berkenaan dengan proses transfer kas BLU yang disebabkan

antara lain sebagai berikut:

  1. Satker BLU selaku Satker pengirim telah melakukan pencatatan transaksi transitoris di modul komitmen namun belum dilakukan pencatatan kas masuk di modul bendahara oleh Satker BLU selaku Satker penerima atau dengan kondisi sebaliknya. Selisih juga dapat terjadi karena kesalahan pencatatan besaran nilai kas keluar/kas masuk antara Satker pengirim dan Satker penerima.
  2. Satker BLU selaku Satker pengirim telah melakukan pengesahan BLU atas transaksi transfer keluar kas BLU ke satker BLU yang lain, namun belum dilakukan pengesahan atas transfer masuk kas BLU tersebut pada Satker penerima BLU atau dengan kondisi sebaliknya. Selisih juga dapat terjadi karena kesalahan pencatatan besaran nilai pengesahan antara Satker pengirim dan Satker penerima.

29. SELISIH TRANSFER KAS BLU ANTAR SATKER BLU

37

38 of 38

38

TERIMA KASIH

www.DJPb.kemenkeu.go.id

@ditjenperbendaharaan

DJPb.KemenkeuRI

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

- DJPb Kemenkeu RI

@DJPbKemenkeu_RI

TERIMA KASIH