1 of 49

MEKANISME SELEKSI GURU ASN PPPK

TAHUN 2022

Oktober 2022

KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,

RISET, DAN TEKNOLOGI

KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,

RISET DAN TEKNOLOGI

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

2 of 49

Psikolog Amerika Benjamin Bloom (1913–1999)

IQ: kognitif. Intelektual. pengetahuan

EQ: Afektif. Sikap. Emosional

perkembangan fisik: Psikomotor. Keterampilan. Pendidikan jasmani, olah raga, gerak, dan juga kesenian manual

  • Pengalaman
  • Pembelajaran
  • Pendidikan
  • Pelatihan
  • Lainnya…

Guru berkualitas yang ditunjukkan dengan Perilaku

Collaboration

Communication

critical thinking and problem solving

Creativity

Tuntutan Abad 21

UU 14/2005: Guru dan Dosen

Diperlukan penilaian/ pengukuran yang dapat menilai kualitas secara komprehensif

Seleksi Guru ASN PPPK tahun 2022, dilaksanakan dengan penilaian kesesuaian.

Merupakan penilaian yang komprehensif dari berbagai aspek kualitas manusia / ASN / Guru

UU 5/2014: Kompetensi ASN

Ranah Kompetensi

FILOSOFI SELEKSI GURU ASN PPPK 2022

3 of 49

3

Terdapat 3 jenis mekanisme seleksi Guru ASN PPPK di tahun 2022

Penempatan

Lulus Passing Grade

Seleksi

Kesesuaian/Verifikasi

Seleksi

Tes

Berdasarkan Formasi

Tersedia di Daerah

Penempatan individu yang telah lulus nilai ambang batas pada seleksi Tahun 2021 di tempat tugasnya masing-masing atau di satuan pendidikan yang membutuhkan

Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

Seleksi Tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural.

Jika Masih Tersedia Formasi

Jika Masih Tersedia Formasi

pelamar:

Guru Lulus Passing Grade

pada Seleksi ASN-PPPK Guru Tahun 2021

  1. THK – II
  2. Honorer Negeri
  3. PPG
  4. Guru Swasta

pelamar:

  1. THK - II
  2. Guru Honorer Negeri

(≥ 3 tahun terdatfar pada Data Pokok Pendidikan)

pelamar:

  1. Honorer Negeri

(< 3 tahun terdaftar pada Data Pokok Pendidikan)

  • Lulusan PPG
  • Individu Swasta

(terdaftar pada Data Pokok Pendidikan)

1

2

3

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

4 of 49

Sinkron NIK

  • Nama
  • Tempat/tanggal lahir

EFORMASI

(KemenPan-RB)

SIMPG

DAPODIK

PELAMAR

SSCASN

(BKN)

DUKCAPIL

Memperhatikan Linieritas:

Kualifikasi S-1/D-IV

Jenis Sertifikasi

Permendikbud 16/2019

Formasi mata pelajaran

P1

P2

P3

P. UMUM

Sinkron NIK

Kirim atribut guru

  • Kategori Pelamar
  • Riwayat Ajar
  • Kualifikasi

Alur Data Pelamar

  • NUPTK
  • Kualifikasi S1/D-IV

Aplikasi info.gtk.kemdikbud.go.id

Verval Ijasah

LOGIN

Pelamar diharuskan terdeteksi di Dapodik dan atau database THK-II BKN

Sistem terintegrasi dapat mendeteksi secara otomatis kategori pelamar (P1, P2, P3, atau P. umum)

Kemdikbud

5 of 49

5

Mekanisme Penempatan Guru lulus PG tahun 2021

Jika, pada seleksi ini masih tersedia formasi. Dibuka untuk seleksi selanjutnya

1

  1. 193ribu guru yang telah telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 ditempatkan di satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di Daerah, tanpa mengikuti ujian kembali.
  2. Individu ditempatkan di tempat tugas masing-masing sepanjang kebutuhan tersedia. Apabila tidak terdapat kebutuhan di tempat tugasnya, maka akan di tempatkan pada satuan pendidikan yang membutuhkan.

  • Prioritas penempatan dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar:

  • Pada masing - masing kategori dilakukan urutan berdasarkan nilai yang diperoleh pada hasil seleksi Tahun 2021 (sesuai PermenPAN-RB 28/2021):

Honorer Swasta

Lulusan�PPG

Honorer Negeri

THK-II

Usia

Wawancara

Manajerial Sosial-Kultural

Teknis

pelamar penempatan:

Guru lulus nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

6 of 49

Alur Seleksi PPPK Guru 2022 – P1 (Guru Lulus Passing Grade)

6

P1

Bertugas di Sekolah Penempatan

Proses Pemberkasan

Penempatan

SSCASN

- Login bagi Pelamar yang sudah memiliki akun

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

7 of 49

Tidak Seluruh Guru Telah Lulus PG 2021 Dapat Diangkat Pada Tahun 2022

7

193.954 Pelamar telah memiliki nilai diatas ambang batas pada tahun 2021:

  • 134.022 (69%) Siap diangkat ditahun 2022
  • 27.030 (14%) Mendapat penempatan namun belum mendapatkan kuota formasi ditahun 2022. Diharapkan dapat diangkat ditahun 2023.
  • 32.902 (17%) Belum mendapat penempatan

No

Kategori

Negeri

Swasta

Total

1

Mendapatkan kuota di tahun 2022

107.195

26.827

134.022

 

Penempatan di sekolah induk

74.771

-

74.771

 

Penempatan non sekolah induk di dalam instansi

32.424

26.827

59.251

2

Belum mendapatkan kuota di tahun 2022

14.463

12.567

27.030

 

Penempatan di sekolah induk

10.713

-

10.713

 

Penempatan non sekolah induk di dalam instansi

3.750

12.567

16.317

3

Belum Dapat Ditempatkan

12.587

20.315

32.902

Total

134.245

59.709

193.954

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

8 of 49

8

Contoh kelebihan Guru Honorer (over supply)

PROVINSI

KABUPATEN

NAMA SEKOLAH

JABATAN

KEBUTUHAN

ASN

NON ASN

KELEBIHAN NON ASN

Nusa Tenggara Barat

Kota Bima

SDN 6 Kodo Kota Bima

Guru Kelas

6

4

21

19

Nusa Tenggara Barat

Kab. Bima

SMAN 3 Sape

Guru Biologi

2

1

16

15

Sumatera Barat

Kab. Solok Selatan

SMAN 3 Solok Selatan

Guru Ekonomi

2

1

9

8

Maluku Utara

Kab. Pulau Taliabu

TK Negeri Nggele

Guru Kelas

2

1

9

8

Sumatera Utara

Kab. Padang Lawas utara

SDN 102060 Kosik Putih

Guru Agama Islam

2

1

9

8

Aceh

Kab. Aceh Barat Daya

SMP Negeri 1 Jeumpa

Guru B. Inggris

2

1

8

7

Sumatera Utara

Kab. Nias Selatan

SMP Negeri 1 Amandraya

Guru IPS

2

1

8

7

Solusi bagi pelamar lulus PG yang belum dapat diangkat di tahun 2022:

  1. Dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.
  2. Dari sekitar 60rb pelamar lulus PG yang belum dapat diangkat, 12.152 pelamar berpotensi dapat terangkat apabila mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lainnya.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

9 of 49

9

P1

Guru Lulus

di tempat tugas

Turun Prioritas

(P2/P3/ Pelamar Umum)

Menunggu Penempatan

Belum mendapatkan penempatan

Login SSCASN

Alur Seleksi Pelamar Prioritas 1 yang belum mendapatkan Penempatan

Pelamar Prioritas 1:

  1. THK – II
  2. Honorer Negeri
  3. PPG
  4. Guru Swasta

P1 menyetujui Belum mendapatkan Penempatan

YA

TIDAK

Memilih Formasi

Diobservasi sesuai tempat tugas

Seleksi Kompetensi

Sebagai guru honorer di tempat tugas saat ini

(IPA)

(SD)

(SD)

(SD)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

10 of 49

10

🗴

Tidak Lulus

🗴

Tidak Lulus

Lulus Passing Grade

Lulus Passing Grade

Sekolah A

Sekolah B

Sekolah C

Formasi 1

Formasi 2

Formasi 2

Formasi 1

Perubahan

Formasi

Perubahan

Formasi

Kondisi pada Instansi yang sama:

  • Sekolah A memiliki 2 formasi formasi yang tidak terisi (sisa formasi) dan 2 guru di Sekolah A tidak lulus
  • Terdapat 2 guru yang lulus passing grade namun induk di Sekolah B dan C (kekurangan guru)

Catatan: Perubahan formasi ke Sekolah baru tidak berdampak menjadi kelebihan guru di Sekolah tersebut

  • THK – II
  • Guru Honorer Negeri
  • PPG
  • Guru Honorer Swasta

Penyesuaian Formasi Bagi Pelamar P1

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

11 of 49

Kebutuhan

Guru

ASN

NON ASN Lulus PG

NON ASN

Tidak Lulus/ Tidak Lamar

Distribusi Penempatan Pelamar P1 – THK-II dan Negeri

A

B

C

Lulus PG peringkat terbaik disekolah mendapatkan tempat

Cloud

Lulus PG peringkat terbaik disekolah mendapatkan tempat

Sepanjang kuota formasi Pemda tersedia

Peringkat 1 di Instansi

Sepanjang kuota formasi Pemda tersedia

Peringkat 2 di Instansi

Rasio mapel < Rasio ∑

12 of 49

Kebutuhan

Guru

ASN

NON ASN Lulus PG

NON ASN

Tidak Lulus/ Tidak Lamar

Distribusi Penempatan Pelamar P1 – THK-II dan Negeri

A

B

C

Rasio mapel < Rasio ∑

Cloud

Peringkat 1 di Instansi

Tidak mendapatkan penempatan, karena kalah peringkat di instansi yang sama

Sepanjang kuota formasi Pemda tersedia

Peringkat 2 di Instansi

Lulus PG peringkat terbaik disekolah mendapatkan tempat

Lulus PG peringkat terbaik disekolah mendapatkan tempat

13 of 49

Distribusi Penempatan Pelamar P1 – PPG dan Swasta

A

B

C

Kebutuhan

Guru

ASN

NON ASN Lulus PG

NON ASN

Tidak Lulus/ Tidak Lamar

Rasio mapel > Rasio ∑

Cloud

Sepanjang kuota formasi Pemda tersedia

Sepanjang kuota formasi Pemda tersedia

Sepanjang kuota formasi Pemda tersedia

Peringkat 1

Peringkat 2

Peringkat 3

Peringkat 4

Diurutkan berdasarkan nilai dalam satu Instansi

Tidak mendapatkan penempatan, karena kalah peringkat di instansi yang sama

14 of 49

14

  1. Seleksi kesesuaian/verifikasi dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah penempatan bagi guru yang lulus passing grade.
  2. Pada seleksi ini, dilakukan dengan menilai kesesuaian 4 dimensi:
    • Kualifikasi Akademik dan/atau sertifikat pendidik:

mempertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran dengan:

      • Kualifikasi akademik Sarjana (S-l), atau
      • Diploma Empat (D-IV), dan/atau
      • Sertifikat Pendidik
    • Kompetensi Teknis
      • Profesional
      • Pedagogik
      • Sosial
      • Kepribadian
    • Kinerja
      • Orientasi pelayanan
      • Komitmen
      • Inisiatif kerja, dan
      • kerja sama
    • Pemeriksaan latar belakang
      • Perundungan
      • Kekerasan seksual
      • Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dan
      • Intoleransi.
  • Seleksi Wawancara: mempertimbangkan integritas dan moralitas

Mekanisme seleksi kesesuaian/verifikasi bagi pelamar THK-II dan Guru honorer sekolah negeri minimal 3 tahun bekerja dan terdaftar di Dapodik

2

Pelamar seleksi kesesuaian/verifikasi:

    • THK - II
    • Guru honorer di sekolah negeri

(terdaftar di Data Pokok Pendidikan ≥ 3 tahun)

Jika, pada seleksi ini masih tersedia formasi. Dibuka untuk seleksi selanjutnya

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

15 of 49

15

Peta Kebutuhan Guru (termasuk guru agama)

1.324.118

724.029

679.279

1

Guru ASN

(1.239.767 memenuhi beban kerja)

(termasuk 293.860 kelulusan PPPK 2021)

Guru Non ASN

(490.489 memenuhi beban kerja)

(termasuk 121.659 guru di Sekolah Negeri lulus passing grade)

Kekosongan Guru

Seharusnya Dapat diisi oleh:

84.351 Kelebihan Guru ASN;

233.540 Kelebihan Guru Honorer;

70.033 DPK;

39.393 Guru Swasta lulus passing grade;

251.962 PPG PraJabatan

2

3

2.407.784

Total Kebutuhan Guru Tahun 2022/2023

No

Mata Pelajaran

%

1

Guru Kelas

29%

2

Penjasorkes

15%

3

TIK

14%

4

Bimbingan Konseling

9%

5

Agama Kristen

7%

6

Seni Budaya

5%

7

Agama Katolik

5%

8

PPKN

2%

9

Bahasa Indonesia

2%

10

Sejarah

2%

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

16 of 49

Mekanisme 2 dilakukan dengan penilaian kesesuaian dengan mengutamakan Guru Honorer negeri yang saat ini mengajar dengan beban kerja sesuai dengan regulasi

16

  1. Perlu dilakukan redistribusi Guru Honorer negeri sebanyak 220.954 ke sekolah lain yang membutuhkan sesuai analisis beban kerja (ABK).
  2. Jika ada pelamar formasi berasal dari luar sekolah induk, maka penilaian kesesuaian dilaksanakan di sekolah asal pelamar. Bila nilai pelamar dari luar sekolah induk lebih tinggi, maka formasinya dipindahkan ke sekolah pelamar yang lulus.
  3. Pemerintah Daerah hanya mengusulkan formasi seleksi kesesuaian sebanyak 154.270 (41,8%) dari 368.830 formasi yang dapat dipenuhi dengan mekanisme penilaian kesesuaian.
  4. Walaupun mekanisme 2 telah dijalankan secara maksimal, masih akan ada guru honorer sekolah negeri tidak mendapat formasi karena:
    1. Tidak memenuhi syarat;
    2. Pemerintah Daerah tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan;
    3. Over supply walaupun telah dilakukan redistribusi.

589.784

(Guru Honorer Negeri belum lulus PG)

368.830

(Memenuhi beban kerja sesuai regulasi)

220.954

(Perlu di-redistribusi)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

17 of 49

17

Ketimpangan Formasi yang Dibuka dengan Kebutuhan Pelamar Prioritas 2 dan 3

Dari 368.830 total kebutuhan observasi Pemerintah Daerah hanya mengusulkan formasi sebanyak 130.416 (35,3%)

Sehingga terdapat peluang sebesar 1:2 (1 formasi diperebutkan 2 guru)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

18 of 49

18

P2/P3

Guru Nilai Tertinggi Lulus di Sekolah Induk

Selama ada Kebutuhan

Seleksi Administrasi oleh Pemda

Seleksi Kompetensi

Pemilihan Formasi

Pengumuman

Seleksi Kompetensi

Pengumuman

Seleksi Administrasi

Sanggah Administrasi

Sanggah Kompetensi

SSCASN

- Login bagi Pelamar yang sudah memiliki akun

- Daftar akun, isi data dan unggah persyaratan untuk pelamar baru

Penilaian Kesesuaian

1. Kompetensi

2. Kinerja

3. Latar Belakang

Tim Penilai

  1. Kepala Sekolah
  2. Guru Senior
  3. Pengawas Sekolah
  4. Dinas Pendidikan
  5. BKPSDM

Alur Seleksi Pelamar Prioritas 2 dan 3

Pelamar Prioritas 2 dan 3:

    • THK - II
    • Guru honorer di sekolah negeri

(terdaftar di Data Pokok Pendidikan ≥ 3 tahun)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

19 of 49

Pelamar yang lulus akan ditempatkan di sekolah induknya - �Juknis Pelaksanaan Seleksi (Kepmendikbudristek) Bab IV Bagian B.3.i�

19

Sekolah A

Sekolah C

Illustrasi:

  • Instansi memiliki kebutuhan 4 formasi tersebar di 4 sekolah.
  • Formasi hanya dibuka di sekolah A dan B

Sekolah B

Sekolah D

  • Pelamar dari sekolah C dan D melamar ke sekolah A dan B, atau hanya perlu isi biodata diri (penempatan akan ditentukan oleh Kemdikbudristek)
  • Penilaian/Observasi dilakukan pada masing-masing sekolah (Pelamar sekolah A dinilai di sekolah A, Pelamar Sekolah D dinilai di sekolah D dan seterusnya)
  • Jika Pelamar C dan D memiliki nilai lebih tinggi daripada pelamar A dan B, maka formasi dipindahkan ke sekolah C dan D

Formasi Guru

Guru Pelamar

Pemenang

Pemenang

Untuk Jenjang dan Jabatan yang sama

Untuk Jenjang dan Jabatan yang sama

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

20 of 49

Pelamar yang lulus akan ditempatkan di sekolah induknya.�Jika tidak ada kebutuhan, maka akan ditempatkan pada sekolah yang membutuhkan - �Juknis Pelaksanaan Seleksi (Kepmendikbudristek) Bab IV Bagian B.3.j

20

Sekolah A

Sekolah C

Sekolah B

Sekolah D

Formasi Guru

Guru Pelamar

Pemenang

Untuk Jenjang dan Jabatan yang sama

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

21 of 49

Pelamar yang lulus akan ditempatkan di sekolah induknya.�Kemendikbudristek melakukan verval untuk penempatan tempat tugas - �Juknis Pelaksanaan Seleksi (Kepmendikbudristek) Bab IV Bagian B.3.k�

21

Sekolah A

Sekolah C

Sekolah B

Sekolah D

Formasi Guru

Guru Pelamar

Pemenang 1 -

Kelebihan Guru

Pemenang 1 -

Kelebihan Guru

Pemenang 2

Pemenang 2

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

22 of 49

22

Dinas Pendidikan

BKPSDM

Pelamar

Akun Pelamar terbentuk OTOMATIS dari SSCASN

Guru Senior

Kepala Sekolah

Pengawas Sekolah

Akun Penilaian dibentuk Secara Berjenjang.

Untuk Seluruh Pelamar

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

23 of 49

Seleksi Penilaian Kesesuaian

23

Kompetensi

40%

Kinerja

60%

Pelamar akan dinilai kompetensinya di sekolah induknya oleh:

  1. Kepala sekolah.
  2. Guru senior.
  3. Pengawas sekolah yang ditugaskan

Pelamar akan dinilai kinerjanya di sekolah induknya oleh:

  1. Kepala sekolah.
  2. Guru senior.
  3. Pengawas sekolah yang ditugaskan

Kepala Sekolah

Guru Senior

Pengawas Sekolah

Hasil Penilaian kinerja kemudian akan verifikasi oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM berdasarkan portofolio guru dengan skala 60% - 100%.

Dinas Pendidikan

BKPSDM

Kepala Sekolah

Guru Senior

Pengawas Sekolah

Latar Belakang

Pemeriksaan latar belakang dilaksanakan untuk memastikan tidak adanya keterlibatan dalam kegiatan perundungan, kekerasan seksual, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), serta intoleransi. pelamar akan dinilai oleh:

  1. Dinas Pendidikan
  2. BKPSDM

Dinas Pendidikan

BKPSDM

  • Setiap pelamar memiliki akun SSCASN
  • Setiap penilai memiliki akun penilaian yang tersinkron dengan akun pelamar di masing-masing sekolah induk
  • Akun pelamar akan dibaca oleh penilai/observer untuk memberikan penilaian

Bobot Penilaian

Kepala Sekolah

Guru Senior

Pengawas

50%

30%

20%

X

60%

40%

70%

X

30%

70%

30%

X

100%

X

X

X

X

100%

X

100%

X

Keterangan:

X: tidak ada penilai

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

24 of 49

Teori Indikator Kompetensi

24

Kompetensi Guru

Undang-Undang Guru dan Dosen

No 14 tahun 2005

Kompetensi Profesional

Kompetensi Pedagogik

Kompetensi Sosial

Kompetensi Kepribadian

Perasan Indikator

Undang-Undang ASN

No 5 tahun 2014

Kompetensi Teknis

Kompetensi Manajerial

Kompetensi Sosial Kultural

Kompetensi UU Guru

Kompetensi UU ASN

Indikator

Butir Soal

Teknis

Manajerial

Sosial kultural

Kepribadian

Sosial

Pedagogik

Profesional

Pembelajaran

Kenyamanan dan keamanan belajar

Efektifitas pembelajaran dan asesmen

Struktur pengetahuan

Pengembangan diri

Aktif berkomunikasi

Bekerja sama

Perekat Kebangsaan

3

3

3

3

3

3

3

3

3

27

Total

Kebiasaan refleksi

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

25 of 49

Contoh instrumen seleksi kesesuaian (Kompetensi)

25

Dalam melakukan pendekatan, calon melakukan:

Mencatat kekurangan.

Pembahasan evaluasi bersama serta meminta masukan

Selalu meminta pendapat tentang diri sendiri

Meminta masukan untuk perbaikan-nya secara berkesinambungan

4

3

2

1

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

26 of 49

Kisi-kisi instrumen penilaian kesesuaian (Kinerja)

26

No

Aspek Perilaku

1

Orientasi Pelayanan

2

Komitmen

3

Kerja sama

4

Kepemimpinan

Dinas Pendidikan

BKPSDM

Verifikator – 5 Hari�(H3 – H7)

Kepala Sekolah

Guru Senior

Pengawas Sekolah

Tim Penilai – 2 Hari (H1 – H2)

1

2

3

4

5

60%

70%

80%

90%

100%

1. Orientasi pelayanan

2. Komitmen

3. Kerjasama

4. Kepemimpinan

Tim Penilai melakukan penilaian dengan mempertimbangkan 4 aspek kinerja:

Hasil penilaian dari Tim Penilai

Persentase Persetujuan

Skor Kinerja

Pembobotan

Hasil akhir tim penilai x persentase persetujuan

Portofolio

Guru

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

27 of 49

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pelamar Prioritas II dan Pelamar Prioritas III

Pelaksana Seleksi

Kementerian PANRB, Kemendikbudristek, BKN, dan unsur lain

KepMenPAN-RB No 82 Tahun 2022

Panselnas

Mendikbudristek, Sesjen, KaBSKAP Ditjen GTK, Setditjen GTK

Kepmendikbudristek

Pansel Kemendikbudristek

Panselda

Kepala Daerah Ka BKD/BKPSDM, Ka Dinas Pendidikan, anggota

Kep Kepala Daerah

          • koordinasi dengan Pansel Kemendikbudristek;
          • menetapkan kepanitiaan di daerah
          • mengumumkan pelamaran
          • menetapkan Tim Penilai Seleksi Kompetensi;
          • menetapkan satu lokasi sebagai tempat penilaian;
          • menyiapkan sarana pelaksanaan seleksi
          • melaksanakan seleksi kompetensi;
          • mengumumkan hasil seleksi kompetensi;
          • memberikan tanggapan atas pengajuan sanggahan hasil seleksi kompetensi;
          • menyampaikan hasil seleksi kompetensi kepada Pansel Kemendikbudristek melalui aplikasi penilaian; dan
          • memproses pengangkatan PPPK yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

28 of 49

28

  1. Seleksi Tes dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah seleksi kesesuaian/verifikasi.
  2. Seleksi Tes dilakukan menggunakan CAT.

Pelamar seleksi tes:

    • Honorer di sekolah negeri

(terdaftar di Data Pokok Pendidikan < 3 tahun)

    • Lulusan Program Pendidikan Guru

(terdaftar pada database kelulusan Program Pendidikan Guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi)

    • Individu di sekolah swasta

(terdaftar di Data Pokok Pendidikan)

Mekanisme seleksi tes bagi pelamar umum

3

Tipe Konten

Butir soal

Waktu

Bobot

Kompetensi teknis*

(sesuai mata pelajaran)

80-100

120

60%

Manajerial

30

25

40%

Sosio-Kultural

20

15

Pertanyaan wawancara

(dijawab secara tertulis)

10

10

JUMLAH

140-160

170

100%

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

29 of 49

29

Alur Seleksi Pelamar Umum

Pelamar umum

Seleksi Administrasi

Pemilihan Formasi

Pengumuman

Seleksi Kompetensi

Pengumuman

Seleksi Administrasi

Sanggah Administrasi

Sanggah Kompetensi

Seleksi Kompetensi

Test menggunakan CAT

1. Kompetensi Teknis

2. Kompetensi Manajerial

3. Kompetensi Sosial Kultural

4. Wawancara

SSCASN

- Login bagi Pelamar yang sudah memiliki akun

- Daftar akun, isi data dan unggah persyaratan untuk pelamar baru

Guru Lulus sesuai formasi dipilih

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

30 of 49

Pendaftaran SSCASN PPPK Guru 2022

30

Pelamar belum memiliki akun SSCASN

Daftar Akun SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id/

Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

Lengkapi Biodata dan Unggah

Persyaratan

Memilih Formasi untuk mengikuti seleksi Observasi

Pelamar sudah memiliki akun SSCASN

Login di

laman https://sscasn.bkn.go.id/

Pemutakhiran Data (Jika Diperlukan)

Memilih Formasi untuk mengikuti seleksi Observasi

Portofolio

Melakukan Resume Pendaftaran

Melakukan Resume Pendaftaran

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

31 of 49

Rencana Jadwal Seleksi

31

No

Tahapan Kegiatan

Waktu

1

Pemetaan Kebutuhan

April 2022

2

Sosialisasi Pelaksanaan

Juni – September 2022

3

Penetapan Kebutuhan/Formasi

September 2022

4

Pengumuman Lowongan

September - Oktober 2022

5

Pelamaran

September - Oktober 2022

6

Seleksi Administrasi

Oktober 2022

7

Pengumuman hasil seleksi administrasi

Oktober 2022

8

Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi administrasi

Oktober 2022

9

Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi

Oktober 2022

10

Penempatan bagi pelamar prioritas I

Oktober 2022

11

Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III

Oktober 2022

12

Pengumuman hasil seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III

Oktober 2022

13

Masa sanggah dan Jawab sanggah seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III

November 2022

14

Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III

November 2022

15

Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar umum

November 2022

16

Pengumuman hasil seleksi kompetensi bagi pelamar umum

Desember 2022

17

Masa sanggah dan Jawab sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum

Desember 2022

18

Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum

Desember 2022

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

32 of 49

32

Layanan Helpdesk

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

33 of 49

Terima kasih

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

34 of 49

Pendaftaran SSCASN PPPK Guru 2022

34

P2 dan P3 belum memiliki akun SSCASN

Daftar Akun SSCASN

Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

Lengkapi Biodata dan Unggah

Persyaratan Dokumen

Memilih Formasi untuk mengikuti seleksi

Melakukan Resume Pendaftaran

Portofolio

Pendaftaran Akun di laman https://sscasn.bkn.go.id/

P2: Guru terdaftar sebagai eks-THK-II

P3: Guru Honorer Sekolah Negeri dan aktif mengajar 3 tahun

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

35 of 49

Pendaftaran SSCASN PPPK Guru 2022

35

P2 dan P3 belum memiliki akun SSCASN

Login untuk reaktivasi Akun di laman https://sscasn.bkn.go.id/

Pemutakhiran Data

Biodata Diri

Memilih Formasi untuk mengikuti seleksi

Melakukan Resume Pendaftaran

Login Akun di laman https://sscasn.bkn.go.id/

P2: Guru terdaftar sebagai eks-THK-II

P3: Guru Honorer Sekolah Negeri dan aktif mengajar 3 tahun

Portofolio

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

36 of 49

Pendaftaran SSCASN PPPK Guru 2022�Langkah 1 – Pengecekan Identitas

36

Pada tahap ini, bertujuan untuk mencocokkan data pelamar dengan database Disdukcapil.

Isi data :

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK),
  • Nomor Kartu Keluarga,
  • Nama Lengkap,
  • Tempat Lahir, dan
  • Tanggal Lahir.

Apabila muncul Pesan Galat NIK dan No KK tidak sesuai, silahkan ikuti instruksi pada Pesan Galat, BUKAN menghubungi instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Pastikan memasukkan data sesuai dengan KTP pelamar.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

37 of 49

Pendaftaran SSCASN PPPK Guru 2022�

37

1

2

3

4

5

6

7

8

Pendaftaran Akun - https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun

Langkah 2 – Lengkapi Data

Kolom NIK, Nama, Nomor Handphone dan Tanggal lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis sesuai dengan tahap sebelumnya

Pada tahap ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan di Ijazah.

  1. Email
  2. Nama Lengkap Tanpa Gelar (Sesuai Ijazah)
  3. Password
  4. Konfirmasi Password
  5. Pertanyaan Pengaman 1
  6. Jawaban Pengaman 1
  7. Pertanyaan Pengaman 2
  8. Jawaban Pengaman 2

Pastikan untuk diingat isian tersebut. Jangan Sampai Lupa!!!

IBNU ADITYA KARANA

IBNU ADITYA KARANA

aaa@gmail.com

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

38 of 49

Pendaftaran SSCASN PPPK Guru 2022�

38

Pendaftaran Akun - https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun

Langkah 2 – Lengkapi Data

9

10

11

12

13

14

15

Pada tahap ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan di Ijazah.

  1. Tempat Lahir (Sesuai KTP)
  2. Kabupaten/Kota Lahir (Sesuai Ijazah)
  3. Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah)
  4. Jenis Kelamin
  5. Upload KTP (maksimal ukuran 200kb dan format jpg/jpeg)
  6. Upload Swafoto (maksimal ukuran 200kb dan format jpg/jpeg)
  7. Captcha

Kolom NIK, Nama, Nomor Handphone dan Tanggal lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis sesuai dengan tahap sebelumnya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

39 of 49

Pendaftaran SSCASN PPPK Guru 2022�

39

Pendaftaran Akun - https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun

Langkah 3 – Pengecekan Ulang Data

Langkah ini bertujuan untuk mencocokkan kembali data yang sudah terisi, jika sudah yakin benar seluruhnya.

Lanjutkan Proses Pendaftaran Akun

Pastikan data sudah terisi benar, karena tidak bisa memperbaiki/mengulang kembali tahap ini.

IBNU ADITYA KARANA

IBNU ADITYA KARANA

aaa@gmail.com

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

40 of 49

Pendaftaran SSCASN PPPK Guru 2022�

40

Pendaftaran Akun - https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun

Hasil Pendaftaran Akun

Setelah Proses Pendaftaran Akun akan muncul

Kartu Informasi Akun

Sistem Seleksi Calon ASN

: IBNU ADITYA KARANA

: IBNU ADITYA KARANA

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

41 of 49

Pendaftaran SSCASN PPPK Guru 2022�

41

Login Pemilihan Jenis Seleksi dan Pengisian Biodata

Login akun

Setelah selesai Proses Pendaftaran Akun. Silahkan login di

https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

Menggunakan NIK dan Password yang dibuat pada tahap pendaftaran (Langkah 2).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

42 of 49

Pendaftaran SSCASN PPPK Guru 2022�

42

Login Pemilihan Jenis Seleksi dan Pengisian Biodata

Langkah 1 – Pengisian Biodata

IBNU ADITYA KARANA

IBNU ADITYA KARANA

IBNU ADITYA KARANA

S.Si

Langkah untuk Pengisian Biodata.

Isi data :

  1. Nama Lengkap Tanpa Gelar (Sesuai Ijazah)
  2. Gelar Depan Ijazah (jika ada, isi “-” jika tidak ada)
  3. Tempat Lahir - Kabupaten/Kota (Sesuai Ijazah)
  4. Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah)
  5. Email
  6. Jenis Kelamin
  7. Jenis Disabilitas
  8. Gelar Belakang Ijazah (jika ada, isi “-” jika tidak ada)
  9. Alamat (Sesuai KTP)
  10. Sedang mengikuti program beasiswa

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

43 of 49

Pendaftaran SSCASN PPPK Guru 2022�

43

Login Pemilihan Jenis Seleksi dan Pengisian Biodata

Langkah 1 – Pengisian Biodata

Langkah untuk Pengisian Biodata.

Isi data:

  1. Alamat Domisili
  2. Provinsi Domisili
  3. Kab/Kota Domisili
  4. Akun Media Sosial
  5. Tinggi Badan (cm)
  6. Status Perkawinan
  7. Agama
  8. No. Telepon
  9. No. Ponsel
  10. Captcha

11

12

13

14

15

16

17

18

19

20

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

44 of 49

Pendaftaran SSCASN PPPK Guru 2022�

44

Login Pemilihan Jenis Seleksi dan Pengisian Biodata

Langkah 2 – Jenis Seleksi

Langkah untuk Memilih Jenis Seleksi. Pilih PPPK Guru.

Jika muncul peringatan tersebut, kemungkinan NIK pendaftaran BKN berbeda dengan Dapodik.

Silahkan cek NIK anda pada aplikasi InfoGTK.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

45 of 49

Pendaftaran SSCASN PPPK Guru 2022�

45

Login Pemilihan Jenis Seleksi dan Pengisian Biodata

Langkah 2 – Jenis Seleksi

IBNU ADITYA KARANA

Langkah untuk Memilih Jenis Seleksi. Pilih PPPK Guru.

  • Data Sekolah, Instansi dan Kualifikasi yang terekam pada Dapodik akan muncul
  • Jika data kualifikasi belum muncul atau belum melakukan verval ijazah S1, akan muncul tombol

  • Agar dapat melanjutkan proses pendaftaran PPPK Guru. Silahkan verval ijazah S1 terlebih dahulu, dan pastikan verval ijazah S1 sudah selesai divalidasi oleh admin. (dapat dilihat pada lembar InfoGTK)
  • Bila Pendaftar merupakan peserta eks THK-II silahkan isi Nomor Peserta Eks THK-II.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

46 of 49

Pendaftaran SSCASN PPPK Guru 2022�

46

Login Pemilihan Jenis Seleksi dan Pengisian Biodata

Langkah 3 – Memilihan Formasi

Batas akhir pendaftaran instansi ini adalah : 21-07-2022 23:59:00

Harap akhiri pendaftaran sebelum waktu yang tertera.

IBNU ADITYA KARANA

Langkah untuk Mendaftar formasi, jika kondisi formasi belum terbuka.

Isi data:

  1. IPK
  2. No. Ijazah
  3. Tahun Lulus
  4. Jenis PT
  5. Tanggal Ijazah
  6. Nama PT (Pilih Perguruan Tinggi pada pilihan yang ada)
  7. Nama PT (Isi Sesuai Perguruan Tinggi pada ijazah, Jika nama berubah atau berbeda)
  8. Nama Prodi
  9. Akreditas Program Studi (Pada saat lulus)
  10. Captcha

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

47 of 49

Pendaftaran SSCASN PPPK Guru 2022�

47

Login Pemilihan Jenis Seleksi dan Pengisian Biodata

Langkah 4 – Unggah Dokumen

Batas akhir pendaftaran instansi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah : 21-07-2022 23:59:00. Harap akhiri pendaftaran sebelum waktu yang tertera.

IBNU ADITYA KARANA

Langkah untuk Unggah Dokumen.

  1. KTP
  2. Format : .pdf
  3. Ukuran maksimal 500 Kb

  1. Scan Ijazah asli
  2. Format : .pdf
  3. Ukuran maksimal 1000 Kb/ 1 Mb

  1. Scan Transkrip Nilai asli
  2. Format : .pdf
  3. Ukuran maksimal 1000 Kb/ 1 Mb

  1. Pas foto latar belakang merah
  2. Format : .jpg
  3. Ukuran maksimal 300 Kb

  1. Sertifikat Pendidik – Bagi yang memiliki
  2. Format : .pdf
  3. Ukuran maksimal 1000 Kb/ 1 Mb

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

48 of 49

Pendaftaran SSCASN PPPK Guru 2022�

48

Login Pemilihan Jenis Seleksi dan Pengisian Biodata

Langkah 5 – Resume

Batas akhir pendaftaran instansi ini adalah : 21-07-2022 23:59:00. Harap akhiri pendaftaran sebelum waktu yang tertera.

IBNU ADITYA KARANA

IBNU ADITYA KARANA

S.Si.

IBNU ADITYA KARANA

Langkah terakhir Resume Pendaftaran.

Pada tahap ini, pendaftar harus periksa kembali data yang sudah diisi pada tahap sebelumnya. Jika sudah sesuai klik centang pada kolom yang tersedia.

Pastikan Kembali Data Sudah BENAR

Karena

Tidak bisa memperbaiki data

setelah

Akhiri Proses Pendaftaran

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

49 of 49

Pendaftaran SSCASN PPPK Guru 2022�

49

Login Pemilihan Jenis Seleksi dan Pengisian Biodata

Langkah 3 – Resume

Tombol Akhiri Proses Pendaftaran akan muncul ketika sudah mencentang semua kolom

Pastikan Kembali Data Sudah BENAR

Karena

Tidak bisa memperbaiki data

setelah

Akhiri Proses Pendaftaran

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan