1 of 33

TENTANG SESI KALI INI

  • Sesi terakhir ini akan berlangsung lebih kurang 90 menit.
  • Yang akan kami sampaikan adalah inti pesan dari etika, perilaku, dan profesionalisme yang bapak ibu asesor pegang sebagai panduan pelaksanaan akreditasi.
  • Keterangan rinci ada tertulis pada dokumen panduan.
  • Pentingkan untuk membaca seluruh panduan yang berhubungan dengan kode etik, kode perilaku dan profesionalisme asesor.

2 of 33

Pembelajaran penting dari hari pertama, sesi pertama

3 of 33

Asesor adalah pembawa cahaya terang bagi sekolah untuk menemukan jalannya��Totok Suprayitno

4 of 33

menjadi seorang asesor adalah komitmen untuk turut serta�memastikan anak-anak belajar dengan kualitas�sebaik yang bisa diupayakan melalui

akreditasi akurat berbasis kinerja�yang dilaksanakan secara adil, setara,�dan menyeluruh untuk kemajuan�mutu pendidikan pelajar Indonesia.

�dengan berpegang teguh pada�PROFESIONALISME ASESOR

5 of 33

PROFESIONALISME ASESOR

PERAN

ETIKA

PERILAKU

6 of 33

PROFESIONALISME ASESOR

PERAN ASESOR

7 of 33

PENJAGA

PENJAGA MARTABAT DIRI DAN LEMBAGA. Asesor hebat adalah ia yang mampu menjaga martabat diri dari segala bentuk pelanggaran karena terpatri di hatinya nama baik diri, keluarga, dan lembaga

PENJAGA INTEGRITAS DAN OBYEKTIFITAS. �Seorang asesor terpercaya adalah ia yang menjunjung tinggi integritas, netralitas dan obyektifitas dalam melihat, memahami, dan memberikan penilaian. Ia tidak membawa preferensi pribadi, tidak pula berstandar ganda. Baginya penting sekali untuk mendapatkan dan mempertahankan kepercayaan publik secara luas terhadap sistim akreditasi

PENJAGA PRINSIP AKREDITASI. Asesor andalan adalah ia yang mampu menjadi penerjemah atas prinsip akreditasi (bermakna, inklusif dan kontekstual) ke dalam proses penilaian. Ia memahami bahwa tidak ada mutu tunggal, asesi perlu dihargai sesuai dengan konteks asesi itu sendiri

JURU KAMERA yang memotret mutu sekolah – apa adanya. Tanpa edit, tanpa setting di awal, di pertengahan, atau di akhir. Asesor adalah juru kamera independen yang memotret bukti apa adanya untuk menjaga fakta dan bukti yang valid

8 of 33

PENGGERAK

PENGGERAK KESETARAAN. Asesor idaman adalah ia yang memahami bahwa semua asesi adalah setara. Sama pentingnya. Sama berharganya. Sama cita-citanya. Yang berbeda hanya cara.

PENGGERAK BUDAYA MUTU. Dengan pendekatannya, asesor ideal mampu mendorong sekolah untuk membangun budaya mutu berkelanjutan dalam keseharian sekolah dengan atau tanpa adanya akreditasi

9 of 33

MITRA TERPERCAYA

  • MITRA SEKOLAH UNTUK BEREFLEKSI. Asesor bukanlah hakim yang menghakimi, bukan pembeli yang menakar baik buruknya produk. Ia adalah mitra yang mengajak sekolah berefleksi untuk memahami kekuatan dan area yang perlu ditingkatkan untuk perbaikan berkelajutan
  • JEMBATAN KOMUNIKASI. Asesor panutan adalah ia yang mampu menjadi jembatan komunikasi�antara sekolah dan stake holder mereka; �antara kebijakan dan praktiknya di dunia pendidikan. Ia mampu menyelami kendala, penghalang, atau tantangan komunikasi dengan tetap menjaga jati diri

10 of 33

PERAN ASESOR

PENJAGA

PENGGERAK

MITRA TERPERCAYA

11 of 33

PROFESIONALISME ASESOR

KODE ETIK ASESOR

12 of 33

LINGKAR KODE ETIK ASESOR

Kejujuran

Tanggung jawab

Keadilan

Kemandirian

Profesional-�isme

Kesetaraan

Keterbukaan

Kerahasiaan

13 of 33

LINGKAR KODE ETIK ASESOR

Kejujuran

Tanggung jawab

Keadilan

Kemandirian

Profesional-�isme

Kesetaraan

Keterbukaan

Kerahasiaan

  • Menjunjung tinggi kejujuran, transparansi dan objektivitas, baik dalam niat, ucapan, maupun perbuatan.
  • Menjauhkan diri dari kesepakatan negatif– dalam situasi apapun
  • Dengan tegas menolak pemberian uang, barang, fasilitas, dan jasa di luar haknya sebagai asesor

14 of 33

LINGKAR KODE ETIK ASESOR

Kejujuran

Tanggung jawab

Keadilan

Kemandirian

Profesional-�isme

Kesetaraan

Keterbukaan

Kerahasiaan

  • Mandiri dalam berpikir, bertindak, dan bersikap obyektif
  • Menjauhkan diri dari kesepakatan dan/atau persekongkolan yang merongrong kemandirian
  • Memperlakukan lembaga dan personal asesi sama pentingnya; baik negeri maupun swasta, baik jauh maupun dekat, baik terakreditasi maupun tidak terakreditasi sebelumnya

15 of 33

LINGKAR KODE ETIK ASESOR

Kejujuran

Tanggung jawab

Keadilan

Kemandirian

Profesional-�isme

Kesetaraan

Keterbukaan

Kerahasiaan

  • Memahami dengan baik dan akurat perangkat akreditasi dan prinsip-prinsip yang mendasarinya,
  • Berpegang teguh pada perangkat akreditasi dalam melaksanakan tugas.
  • Membuat dan memenuhi komitmen untuk menjalankan tugas hingga tuntas

16 of 33

LINGKAR KODE ETIK ASESOR

Kejujuran

Tanggung jawab

Keadilan

Kemandirian

Profesional-�isme

Kesetaraan

Keterbukaan

Kerahasiaan

  • Menjaga kerendah-hatian dan kehormatan, menghormati mitra kerja dan pemangku kepentingan lainnya, serta lugas dalam berkomunikasi, bersikap, dan bertindak
  • Memandang semua satuan sebagai lembaga setara – tidak ada yang dilebihkan atau dikurangkan hak-nya
  • Menciptakan suasana kondusif, dan saling menghormati, dengan menjaga diri dari perilaku yang menekan asesi dalam melakukan kegiatan visitasi

17 of 33

LINGKAR KODE ETIK ASESOR

Kejujuran

Tanggung jawab

Keadilan

Kemandirian

Profesional-�isme

Kesetaraan

Keterbukaan

Kerahasiaan

  • Memfokuskan diri pada kepatuhan pelaksanaan kerja sesuai prosedur, aturan, dan mekanisme terkait akreditasi, bukan karena takut akan konsekuensinya, namun karena bertanggung-jawab
  • Memastikan kejelasan tugas, kapabilitas, dan komitmen untuk mempertanggung-jawabkan seluruh hasil kerja.

18 of 33

LINGKAR KODE ETIK ASESOR

Kejujuran

Tanggung jawab

Keadilan

Kemandirian

Profesional-�isme

Kesetaraan

Keterbukaan

Kerahasiaan

  • Menjaga kerahasiaan informasi tentang satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan yang diakreditasi, meskipun ada bujukan, tekanan, atau provokasi untuk membocorkannya
  • Ketika ada temuan yang memerlukan pelaporan, dipastikan bahwa laporan bersifat rahasia dan hanya ditujukan kepada yang berwenang menerima laporan tersebut

19 of 33

LINGKAR KODE ETIK ASESOR

Kejujuran

Tanggung jawab

Keadilan

Kemandirian

Profesional-�isme

Kesetaraan

Keterbukaan

Kerahasiaan

20 of 33

DISKUSI KASUS 1

21 of 33

Dalam sebuah perjalanan menuju sekolah yang akan divisitasi, terjadi pembicaraan antara asesor 1 dengan asesi yang menjemput di statiun kereta menuju sekolah sasaran yang perjalanannya +/- 1.5 jam.

Setelah beberapa lama di perjalanan dan setelah obrolan basa-basi, asesor 2 merasa pembicaraan akan mengarah kepada hal yang dirasanya kurang nyaman – sebab ia pernah mendengar cerita tentang asesor 1 dari asesor lain yang pernah bekerja bersama dengannya. Maka diam-diam ia merekam obrolan menggunakan telgam-nya.

Berikut adalah transkrip dari pembicaraan tersebut.��beberapa hal di transkrip diedit atau di hapus (seperti tertawa, bernyanyi kecil, menggumam, berdehem, logat bahasa, tidak jelas terdengar, dll - panitia)

22 of 33

Asesor 1

Wah, sawahnya sedang pada kering ya pak. Musim kemarau nampaknya sudah di pertengahan ini ya

Asesi

Iya pak. Petani sudah mulai mengeluh. Karena lumayan panjang kemarau tahun ini katanya

Asesor 1

Ya mau gimana lagi ya…

Asesi

Iya pak

Asesor 1

Oya, ngomong-ngomong terimakasih ini dijemput ya. Terimakasih sekali ya. Tapi tidak apa-apa ini ya? Jangan sampai repot atau terpaksan ya. Tidak enak saya

Asesi

Tidak apa-apa pak. Sudah dianggarkan kok ini. Tidak terpaksa atau apa gitu. Supaya bapak-bapak nyaman melakukan visitasinya. Sudah ada anggarannya pak. Tidak apa-apa.

Oya, Ini kita makan siang dulu di perjalanan. Nanti saya drop bapak-bapak di hotel yang dekat sekolah. Penginapan biasa saja pak. Yang penting dekat sekolah, jadi bapak tidak repot. Semua sudah dibayar oleh kepala sekolah. Besok pagi saya jemput jam 06.30 ya. Satu kamar berdua tidak apa-apa ya pak, hotelnya penuh. Sedang ada acaranya bupati

Asesor 1

Iya pak, tidak apa-apa begitu. Terimakasih ya pak. Ini tapi saya tidak meminta ya….

Asesi

Oh, iya pak. Tidak. Tidak. Aman pak

Asesor 1

Besok pulangnya bagaimana pak?

Asesi

Kami antar pak. Makan siang di sekolah, makan malam di restoran dekat danau situ pak. Oya, pulangnya bukan lusa pak? Kepala sekolah bilang pulangnya lusa.

Asesor 1

Tidak pak. Kita bisa selesaikan dalam 1 hari saja besok.

Jadi begini pak, sekarang langsung ke sekolah, kami dengarkan presentasi dan wawancara dengan guru dan kepala sekolah. Besok observasi dan telaah dokumen saja. Jam 3 sore besok mungkin selesai. Setelahnya, kami diantarkan ke kota saja pak. Mau menginap 1 malam lagi, jalan-jalan pak. Mumpung disini

Asesi

Oh baik pak. Soalnya di surat pengantar, jadwal pulang bapak itu, lusa pak. Di agenda yang dikirim juga begitu.

Kalau begitu, jadi kami malah ada waktu untuk menyusun laporan visitasi ke ketua yayasan ya pak

Asesor 1

Ya pak, betul. Ini bisa diatur kok pak. Kan yang penting selesai pekerjaannya. Kepala sekolah dan guru-guru tidak keberatan kan kalau kita mulai agak sore ini?

Asesi

Tidak pak, sebentar saya wa dulu. Supaya jangan pulang dulu.

Asesor 1

Ya silakan pak. (jeda lama)

Oh, tapi ini jangan ditulis di laporan ke yayasan ya

Asesi

Yang apa pak?

Asesor 1

Ini, antar jemput, penginapan dan makan malam. Biar antara kita saja. Tidak enak nanti kalau laporan ke yayasan tertulis semuanya ini.

Asesi

Oh iya pak. Mengerti pak. Nanti saya sampaikan ke kepala sekolah, biar diatur pelaporannya. Supaya sesuai permintaan bapak

Asesor 1

Iya pak. Bukan apa-apa. Cuma tidak enak saja.

Asesi

Iya pak

23 of 33

YANG DILAKUKAN OLEH ASESOR 2�SETELAH PULANG

Menurut Anda, apa yang dilakukan oleh asesor 2 setelah selesai visitasi?

Bukan apa yang sebaiknya dilakukan oleh Asesor 2, tapi apa yang TELAH dilakukannya kemudian?

Silakan jawab di chatroom

  1. Diam saja, tidak melakukan apa-apa atas rekaman tersebut, namun menyimpannya untuk jaga-jaga kalau diperlukan
  2. Memperdengarkan rakaman tersebut kepada asesor 1 dan menegurnya untuk tidak melakukan hal tersebut di masa datang
  3. Bertemu dengan ketua BAN Provinsi untuk memperdengarkan rekaman dan meminta arahan
  4. Membuat laporan kepada ketua BAN Provinsi cc Ketua BAN Pusat
  5. Mengirimkan rekaman apa adanya kepada teman “curhat”nya sesama asesor
  6. Menghapus rekaman tersebut, karena takut, malu, atau tidak enak hati
  7. Mengirimkan rekaman kepada BANP dan Pembina Wilayah

24 of 33

Yang dilakukan oleh asesor 2: D. Membuat laporan kepada ketua BAN Provinsi cc Ketua BAN Pusat

Asesor 2 membuat laporan kepada ketua BAN Provinsi (cc ketua BAN Pusat) dan menyertakan rekaman, transkrip, dan penyampaian lanjutan:

Di kota, saya tidak ikut menginap di hotel, tapi menginap di rumah saudara. Besoknya, sore, kami bertemu di stasiun.

Tentang antar jemput, penginapan dibayarkan, dan traktir makan, asesor 1 meminta saya untuk diam-diam saja. Dengan alasan “ini rejeki, kan kita tidak meminta, tapi kita sudah disediakan, tidak enak kalau menolak. Lagipula kan kita mau beli oleh-oleh buat keluarga” Pulangnya kami dibekali buah tangan dalam kardus kecil yang sudah tertutup rapat dan rapih dengan selotip. Saya menerima buah tangan tersebut dari Asesor 1 setelah sampai di stasiun. Kata beliau, itu kerupuk, oleh-oleh dari pihak sekolah. Tidak enak kalau ditolak.

Setelah saya buka kardus tersebut di rumah, isinya berupa kain khas daerah tersebut, dan 2 plastik makanan kecil (krupuk), serta amplop berisi uang sebesar Rp. 2,500,000. Saya tidak tahu apakan asesor 1 mendapatkan hal yang sama. Tapi uang dan kain tersebut saya lampirkan bersama laporan ini. Krupuk saya berikan kepada tim sekretariat.

25 of 33

PROFESIONALISME ASESOR

KODE PERILAKU ASESOR

26 of 33

BAGIAN 2

LINGKAR KODE PERILAKU ASESOR

SIAP DAN TEKUN

PATUH ATURAN

MENJAGA NETRALITAS

PROFESIONAL

EVALUASI�BERBASIS�BUKTI

DOKUMENTASI

ANTI�GRATIFIKASI

UMPAN BALIK DAN PENINGKATAN

27 of 33

LINGKAR KODE PERILAKU ASESOR

SIAP DAN TEKUN

PROFESIONAL

EVALUASI�BERBASIS�BUKTI

DOKUMENTASI

PATUH ATURAN/ PEDOMAN

MENJAGA NETRALITAS

ANTI�GRATIFIKASI

UMPAN BALIK DAN PENINGKATAN

  • Menolak pemberian dalam bentuk apapun dari asesi atau relasi atau afiliasi asesi
  • Melaporkan segala upaya untuk mempengaruhi, menginterupsi, atau mengganggu proses akreditasi
  • Mengikuti kebijakan, prosedur, dan panduan
  • Menjalankan tugas penilaian sesuai dengan lingkup peran dan tanggung jawab
  • Menahan diri dari sikap pilih kasih
  • Bersangka baik kepada satuan/program pendidikan atau individu
  • Mengungkapkan hubungan pribadi atau afiliasi apa pun dengan satuan/program pendidikan yang akan ditugaskan, untuk memastikan kejelasan

28 of 33

LINGKAR KODE PERILAKU ASESOR

PATUH ATURAN

MENJAGA NETRALITAS

SIAP DAN TEKUN

PROFESIONAL

EVALUASI�BERBASIS�BUKTI

DOKUMENTASI

ANTI�GRATIFIKASI

UMPAN BALIK DAN PENINGKATAN

  • Mempelajari seluruh materi dan panduan sebelum memulai aktifitas penilaian, dengan seksama dan menyeluruh 
  • Melakukan penilaian dengan fokus, perhatian pada detail, dan kepatuhan pada tenggat waktu.
  • Berpakaian pantas dan terhormat untuk menjaga martabat diri
  • Mempertahankan sikap profesional dalam setiap interaksi dan berelasi  
  • Memastikan komunikasi yang jelas dan penuh rasa hormat dengan staf satuan/program pendidikan dan pemangku kepentingan mereka

29 of 33

LINGKAR KODE PERILAKU ASESOR

SIAP DAN TEKUN

PATUH ATURAN

MENJAGA NETRALITAS

PROFESIONAL

EVALUASI�BERBASIS�BUKTI

DOKUMENTASI

ANTI�GRATIFIKASI

UMPAN BALIK DAN PENINGKATAN

  • Dalam membuat laporan:
    • Mengandalkan bukti yang valid dan dapat diverifikasi saat membuat penilaian 
    • Menggunakan bahasa yang jelas, ringkas, dan obyektif
    • Menghindari asumsi atau interpretasi subjektif yang tidak didukung data
  • Memastikan semua temuan dan rekomendasi didokumentasikan secara akurat dan menyeluruh

30 of 33

LINGKAR KODE PERILAKU ASESOR

SIAP DAN TEKUN

PATUH ATURAN

MENJAGA NETRALITAS

PROFESIONAL

EVALUASI�BERBASIS�BUKTI

DOKUMENTASI

ANTI�GRATIFIKASI

UMPAN BALIK DAN PENINGKATAN

  • Memberikan umpan balik yang membangun untuk membantu asesi memahami dan mengatasi area yang perlu ditingkatkan
  • Mengevaluasi dan merefleksikan kinerja sendiri dan mencari peluang untuk berkembang sebagai penilai

31 of 33

LINGKAR KODE PERILAKU ASESOR

SIAP DAN TEKUN

PATUH ATURAN/ PEDOMAN

MENJAGA NETRALITAS

PROFESIONAL

EVALUASI�BERBASIS�BUKTI

DOKUMENTASI

ANTI�GRATIFIKASI

UMPAN BALIK DAN PENINGKATAN

32 of 33

PENUTUP

  1. Bagaimana Anda menjaga integritas dan netralitas saat melakukan visitasi?
  2. Apa yang Anda lakukan saat dihadapkan pada situasi yang bisa mengarah pada gratifikasi?
  3. Apa arti bersikap profesional bagi Anda dalam peran sebagai asesor

33 of 33

Selamat melaksanakan

tugas mulia

Bawa profesionalisme dan hati nurani kemana pergi