BAB 1
BAB 4
KERJA SAMA NEGARA MAJU DAN NEGARA BERKEMBANG
Sumber: pixabay.com/cegoh
A. KARAKTERISTIK DAN PERSEBARAN NEGARA MAJU DAN BERKEMBANG DI DUNIA
UNDP (United Nations Development Program) dalam Human Development Report 2016 mengelompokkan negara-negara di dunia berdasarkan indek pembangunan manusia (IPM).
IPM adalah ukuran pencapaian rata-rata dalam dimensi kunci pembangunan manusia, yakni umur yang panjang dan sehat, pengetahuan, dan memiliki standar kehidupan yang layak.
Empat kelompok negara di dunia berdasarkan IPM
1.
Kelompok negara dengan IPM rendah, yakni negara-negara dengan IPM kurang dari 0,550.
2.
Kelompok negara dengan IPM menengah, yakni negara-negara dengan IPM antara 0,550─0,699.
3.
Kelompok negara dengan IPM tinggi, yakni negara-negara dengan IPM antara 0,700─0,799.
4.
Kelompok negara dengan IPM sangat tinggi, yakni negara-negara dengan IPM 0,800 atau lebih besar daripada 0,800.
PBB dalam The World Economic Situation and Prospects 2018, mengklasifikasikan negara-negara di dunia berdasarkan tingkat perkembangannya yang diukur dengan pendapatan nasional bruto per kapita (per capita gross national income/GNI)
Sumber: pixabay.com/Clkr-Free-Vector-Images
Klasifikasi negara-negara menurut PBB
1.
Kelompok negara berpendapatan rendah (low-income countries).
2.
Kelompok negara berpendapatan menengah bawah (lower middle-income countries).
3.
Kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper-middle-income countries).
4.
Kelompok negara berpendapatan tinggi (high-income countries).
Sumber: wikipedia.commons.org
Kawasan komersial Gangnam, Korea Selatan yang merupakan salah satu negara maju di Asia yang memiliki pendapatan per kapita sekitar US$37.900.
1. Pengertian dan Karakteristik Negara Maju
Negara maju (developed country) adalah negara berdaulat yang memiliki nilai ekonomi yang sangat maju dan infrastruktur teknologi yang maju dibandingkan dengan negara-negara yang kurang maju.
Negara maju disebut juga dengan negara industri (industrialized country), atau negar ayang lebih berkembang secara ekonomi (more economically developed country/MEDC).
Negara industri (industrialized country) adalah negara yang dicirikan oleh industri dalam skala luas. Negara-negara tersebut telah mencapai standar kehidupan yang lebih tinggi sebagai hasil dari peningkatan produksi ekonomi, pendapatan, dan komsumsi per kapita.
Di negara-negara industri, SDA dan SDM telah digunakan secara maksimal. Dampak secara ekonomi, negara-negara tersebut sangat kaya.
Karakteristik negara-negara maju
1.
Pendapatan per kapita tinggi.
2.
Mayoritas penduduknya bermata pencaharian di sektor industri dan jasa.
3.
Tingkat pertumbuhan industri tinggi.
4.
Komoditas ekspor adalah barang-barang industri.
5.
Ada keseimbangan antara jumlah pencari kerja dan lapangan kerja.
Sumber: en.wikipedia.org
Pemandangan gedung-gedung pencakar langit di Kawasan Shinjuku sekaligus Gunung Fuji dilihat dari Bunkyo Civic Center, Tokyo.
Kemajuan teknologi dan SDM membuat negara Jepang menjadi salah satu negara maju di dunia.
2. Pengertian dan Karakteristik Negara Berkembang
Negara berkembang merupakan negara dengan tingkat pendapatan yang lebih rendah, standar hidup yang lebih rendah, tingkat industrialisasi yang lamban, dan indeks pembangunan manusia yang lebih rendah dibandingkan dengan negara maju.
Negara-negara berkembang biasanya mengalami kekurangan infrastruktur industri maju serta fasilitas pendidikan, kesehatan, komunikasi, dan transportasi yang maju.
Karakteristik negara-negara berkembang dari sudut ekonomi
1.
Pendapatan per kapita rendah.
2.
Sangat bergantung pada produksi primer produk pertanian, khusunya beberapa tanaman utama dan mineral.
3.
Sebagian besar tenaga kerja bekerja di sektor pertanian.
4.
Tingkat pertumbuhan industri lamban.
5.
Produktivitas dan kualitas hidup masyarakat rendah.
Sumber: pixabay.com/sasint
Negara berkembang dicirikan dengan perekonomian utama di bidang agraris, seperti pertanian. Hewan kerbau digunakan untuk membajak sawah.
3. Persebaran Negara Maju dan Berkembang di Dunia
Pada umumnya, kelompok negara yang berpendapatan rendah, menengah bawah, dan menengah atas termasuk negara-negara yang berkembang.
Begitupun kelompok negara yang berpendapatan tinggi umumnya termasuk kelompok negara maju.
B. REGIONALISASI KAWASAN DUNIA BERDASARKAN PUSAT PERTUMBUHAN EKONOMI
1. Region, Regionalisasi, dan Regionalisme
Menurut Sumaatmadja, region merupakan suatu wilayah yang mempunyai karakteristik tertentu yang khas.
Regionalisasi adalah proses empiris yang menyelaraskan kebijakan berbagai bentuk kerja sama yang lebih erat menuju peningkatan koherensi dan konvergensi dalam wilayah geografis tertentu.
Variabel-variabel kunci pada suatu model regionalisasi
1.
Hasrat negara anggota regional untuk memperdalam kerja sama mereka.
2.
Modal sosial dalam hal identitas kolektif dan budaya deliberatif.
3.
Lembaga-lembaga regional.
4.
Ruang lingkup dan kedalaman regulasi regional.
5.
Kepatuhan negara anggota terhadap regulasi regional.
Regionalisasime dapat dipahami sebagai suatu proses politik di mana negara-negara bekerja sama dan mengoordinasikan kebijakan ekonomi mereka di seluruh kawasan.
Salah satu metodenya adalah membentuk peraturan perdagangan regional yang memberikan akses istimewa kepada negara-negara anggota untuk memasuki pasar di wilayah tersebut.
2. Uni Eropa sebagai Bentuk Regionalisasi di Kawasan Eropa
Uni Eropa (European Union) merupakan regionalisasi yang berbentuk integrasi mendalam yang cenderung fokus pada satu kelompok inti dalam sistem internasional.
Sumber: pixabay.com/iriusman
Regionalisasi berbentuk integrasi mendalam menyiratkan perubahan dalam hubungan antarnegara dalam pembentukan posisi umum berhadapan dengan kelompok yang lain, setidaknya di bidang komersial.
Regionalisasi berbentuk integrasi mendalam melampaui pengaturan perdagangan bebas.
Sumber: pixabay.com/RonnyK
Dari 28 negara anggota Uni Eropa, 19 negara menggunakan mata uang yang sama, yakni euro. Negara-negara tersebut secara kolektif dikenal sebagai zona euro.
Sumber: pixabay.com/OpenClipart-Vectors
Sumber: pixabay.com/Alexas_Fotos
Mata uang yang sama antara lain dapat menghilangkan fluktuasi nilai tukar dan biaya pertukaran. Perusahaan lebih mudah untuk melakukan perdagangan lintas batas dan ekonomi lebih stabil.
Sumber: pixabay.com/Pdimaria
Pada Juni 2016, mayoritas penduduk Inggris memilih keluar dari Uni Eropa. Namun, sesuai peraturan, Inggris baru akan resmi keluar dari EU du atahun setelah mengajukan permohonan resmi.
3. AFTA (Asean Free Trade Area) dan MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) sebagai Bentuk Regionalisasi di Kawasan Asia Tenggara
Regionalisasi di kawasan Asia Tenggara didorong oleh MEA (Masyarakat Ekonomi Asia).
MEA menawarkan iklim investasi yang menguntungkan bagi para investor. Dengan kondisi ini, jumlah perusahaan multinasional ASEAN semakin meningkat.
AFTA merupakan kesepakatan perdagangan bebas antarnegara yang tergabung dalam ASEAN. AFTA terbentuk ketika kepala negara ASEAN mengadakan pertemuan (ASEAN Summit) ke-4 di Singapura tahun 1992.
Dalam pertemuan, diputuskan untuk membentuk suatu kawasan perdagangan bebas dalam jangka waktu 15 tahun.
Tujuan berdirinya AFTA
1.
Meningkatkan kerja sama ekonomi negara-negara anggota ASEAN agar tercipta pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkesinambungan.
2.
Meningkatkan investasi dalam kegiatan produksi dan jasa antarnegara ASEAN.
3.
Meningkatkan produksi dan jumlah ekspor setiap negara anggota ASEAN.
Sepuluh negara ASEAN secara resmi menjadi anggota AFTA.
Sumber: wikipedia.commons.org
MEA secara kolektif merupakan ekonomi terbesar ke-3 di Asia dan ke-7 terbesar di dunia.
Pembentukan MEA tidak terlepas dari ulang tahun ASEAN ke-30 pada tahun 1997. pada saat itu, organisasi ini menyampaikan Visi ASEAN 2020.
Mekanisme dan langkah-langkah ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi agar lebih dinamis dan kompetitif
1.
Memperkuat pelaksanaan inisiatif ekonomi yang ada.
2.
Mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas.
3.
Memfasilitasi pergerakan bisnis dan tenaga kerja terampil.
4.
Memperkuat mekanisme kelembagaan ASEAN.
4. APEC (Asia-Pasific Economic Cooperation) sebagai Bentuk Regionalisasi di Kawasan Asia Pasifik
APEC atau Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik merupakan organisasi yang bertujuan mengukuhkan pertumbuhan ekonomi dan mempererat komunitas negara-negara di Asia-Pasifik.
APEC memastikan barang, jasa, investasi, dan orang bergerak dengan mudah melintasi perbatasan antara negara-negara anggota APEC.
Negara-negara APEC memfasilitasi perdagangan melalui hal-hal berikut.
1.
Prosedur kepabeanan yang lebih cepat di perbatasan.
2.
Iklim bisnis yang lebih menguntungkan.
3.
Menyelaraskan peraturan dan standar di seluruh kawasan.
APEC terdiri dari 21 negara anggota.
Sumber: wikipedia.commons.org
5. NAFTA (North American Free Trade Agreement) sebagai Bentuk Regionalisasi di Kawasan Amerika Utara
NAFTA merupakan salah satu contoh penciptaan blok pasar perdagangan bersama sebagai kebijakan regionalisasi.
NAFTA awalnya merupakan pakta perdagangan bebas antara Kanada dan Amerika Serikat. Pakta ini menciptakan wilayah wilayah perdagangan bebas bilateral terbesar di dunia.
Sumber: wikipedia.commons.org
Pada tahun 1992, Kanada, AS, dan Meksiko sepakat untuk memperluas wilayah perdagangan bebas sampai ke Meksiko. Kongres AS mengesahkan wilayah perdagangan bebas ini pada tahun 1993 dan mulai berlaku pada tahun 1994.
C. BENTUK-BENTUK KERJA SAMA NEGARA MAJU DAN BERKEMBANG DI DUNIA
1. Pengertian
Kerja sama antarnegara adalah hubungan antara suatu negara dan negara lain melalui kesepakatan untuk mencapai tujuan tertentu.
Kerja sama antara negara maju dan berkembang di dunia biasanya digambarkan dengan istilah hubungan kerja sama utara dan selatan (North-South Cooperation).
Cara melakukan hubungan hubungan kerja sama antara negara-negara maju dan negara-negara berkembang
1.
Negara-negara maju menanamkan investasi di negara-negara berkembang.
2.
Pada umumnya, negara-negara maju memiliki teknologi yang modern, tetapi SDA mereka terbatas.
3.
Bentuk kerja sama lain adalah dalam bentuk pinjaman modal dari negara-negara maju ke negara yang sedang berkembang yang digunakan untuk membangkitkan perekonomian dalam negeri.
Kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman kerja sama antara negara-negara maju dan negara-negara berkembang
Kekuatan | Kelemahan |
Negara-negara maju dan negara-negara berkembang dapat memperoleh manfaat dari kerja sama ini. | Kadang-kadang kerja sama negara maju dan negara berkembang masih dianggap sebagai bantuan pembangunan. Negara maju kemudian dipandang sebagai ‘pemberi’ dan memiliki kekuatan lebih daripada negara berkembang. Negara maju tidak mendominasi negara berkembang. Jadi, tidak ada kemitraan yang setara. |
Peluang | Ancaman |
Kemitraan baru yang setara antara negara-negara maju dan negara-negara berkembang bermunculan. Hubungan negara maju dan berkembang mulai meninggalkan dinamika donor-penerima menjadi kemitraan dengan kepemilikan dan pengambilan keputusan bersama, terutama organisasi nonpemerintah. | Negara-negara berkembang dapat terlalu bergantung pada dukungan (keruangan) dari negara-negara maju. |
2. Bentuk-Bentuk Kerja Sama Negara Maju dan Berkembang di Dunia
Bentuk-bentuk kerja sama negara maju dan berkembang di dunia antara lain dapat dilihat dari banyaknya negara yang ikut serta dalam kerja sama tersebut, letak geografis, tujuan, dan lapangan usaha yang atasnya kerja sama terbentuk.
Sumber: wikipedia.commons.org
ASEAN merupakan salah satu bentuk kerja sama beberapa negara di kawasan Asia Tenggara.
Bentuk-bentuk kerja sama negara maju dan berkembang berdasarkan banyaknya negara
1.
Kerja sama bilateral, yaitu kerja sama yang terjadi antara dua negara dalam bidang ekonomi, politik, dan sosial budaya.
2.
Kerja sama multilateral, yaitu kerja sama antara dua negara atau lebih dan tidak dibatasi oleh wilayah tertentu, tetapi lebih bersifat internasional.
Bentuk-bentuk kerja sama negara maju dan berkembang berdasarkan letak geografisnya
1.
Kerja sama regional, yaitu kerja sama antara beberapa negara di suatu kawasan tertentu.
2.
Kerja sama interregional, yaitu kerja sama antara suatu kawasan dan kawasan lainnya di dunia.
3.
Kerja sama internasional, yaitu kerja sama antarnegara dari berbagai belahan dunia.
Sumber: wikipedia.commons.org
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan salah satu bentuk kerja sama internasional antara negara maju dan negara berkembang.
D. DAMPAK PASAR BEBAS TERHADAP INDONESIA
1. Pasar Bebas
Ekonomi pasar bebas dikendalikan oleh harga dalam pasar yang ditentukan oleh perilaku pembeli dan penjual yang masing-masing bertindak demi kepentingannya sendiri dan bersaing dengan yang lain.
Fenomena pasar bebas di Indonesia merupakan dampak adanya masyarakat ekonomi ASEAN.
Aliran bebas barang telah dimulai sejak ASEAN Free Trade Area (AFTA) diberlakukan. AFTA telah menghapus 99,65%, dari seluruh tariff lines di bawah skema Common Effective Preferential Tariff (CEPTF) untuk ASEAN 6 (Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand).
Sumber: pixabay.com/MichaelGaida
Dalam ekonomi pasar bebas, produsen bebas menentukan jalur pendistribusian dalam skala regional, nasional, dan internasional.
Sekitar 40%─50% dari produk domestik bruto (PDB) negara anggota ASEAN disumbang oleh sektor jasa. Sektor jasa mengalami pertumbuhan yang paling cepat di kawasan.
Negara-negara anggota ASEAN telah menyepakati dan mengesahkan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS)/Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di bidang Jasa pada tanggal 15 Desember 1995 di Bangkok.
Beberapa elemen kunci dari kebebasan dan keterbukaan terhadap investasi adalah perlakuan non-diskriminasi kepada investor berkewarganegaraan negara anggota ASEAN dan investor yang memiliki domisili usaha di ASEAN, transparansi peraturan, dan produksi terhadap investasi.
ASEAN berusaha mencapai sistem keuangan kawasan ASEAN yang terintegrasi dan berfungsi secara baik, ditandai dengan neraca modal yang lebih terbuka dan pasar modal saling terkait.
Melalui AFAS, proses liberalisasi ASEAN secara bertahap memberikan kesempatan bagi tenaga kerja terampil yang telah disepakati oleh ASEAN untuk dapat berpindah dari satu negara ASEAN lainnya tanpa mengalami hambatan.
2. Dampak Positif Pasar Bebas terhadap Indonesia
1.
Pemasaran barang dan jasa dari Indonesia dapat memperluas jangkauannya ke negara-negara lain.
2.
Hambatan perdagangan akan cenderung berkurang, bahkan menjadi tidak ada.
3.
Investor Indonesia dapat memperluas ruang investasinya tanpa ada batasan ruang antarnegara anggota ASEAN.
4.
Para pengusaha akan semakin kreatif dengan adanya persaingan yang ketat.
3. Dampak Negatif Pasar Bebas terhadap Indonesia
1.
Kemudahan masuknya barang luar negeri akan menimbulkan konsumerisme.
2.
Ketidakmampuan bersaing adapat menimbulkan kerugian bagi industri lokal.
3.
Defisit neraca perdagangan bagi negara Indonesia sendiri dapat terjadi.
4.
Risiko persaingan akan muncul dengan banyaknya barang impor yang mengalir ke Indonesia.
4. Hambatan
1.
Mutu pendidikan tenga kerja masih rendah.
2.
Ketersediaan dan kualitas infrastruktur masih kurang.
3.
Sektor industri yang rapuh karena kebergantungan akan impor bahan baku dan setengah jadi.
4.
Keterbatasan pasokan energi.
5. Langkah-Langkah Menghadapi Pasar Bebas
1.
Dalam bidang pendidikan, melalui pengembangan kurikulum.
2.
Dalam bidang perindustrian, melalui penerapan strategi ofensif dan defensif.
3.
Dalam bidang perdagangan dengan membangun pasar, pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
E. STRATEGI PEMBANGUNAN INDONESIA UNTUK MENJADI NEGARA MAJU
1. Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil, dan Makmur
“Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil, dan Makmur” merupakan visi pembangunan nasional tahun 2005─2025.
Visi pembangunan nasional harus dapat diukur untuk dapat mengetahui tingkat kemandirian, kemajuan, keadilan, dan kemakmuran yang ingin dicapai.
2. Delapan Misi Pembangunan Nasional
1.
Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila.
2.
Mewujudkan bangsa yang berdaya saing.
3.
Mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum.
4.
Mewujudkan Indonesia aman, damai, dan bersatu.
5.
Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan.
6.
Mewujudkan Indonesia asri dan lestari.
7.
Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mendiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional.
8.
Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional.
3. Tahapan dan Skala Prioritas
1.
RPJM ke-1 (2005─2009)
2.
RPJM ke-2 (2010─2014)
RPJM ke-3 (2015─2019)
4.
RPJM ke-4 (2020─2024)
3.
Pembangunan jangka panjang membutuhkan tahapan dan skala prioritas yang akan menjadi agenda dalam rencana pembangunan jangka menengah.