OPTIMALISASI SISTEM PELAPORAN, KOMPETENSI, DAN SINERGI PENYULUH AGAMA ISLAM PASAMAN BARAT
LAPORAN AKSI PERUBAHAN
H. Rali Tasman
NDH. 29
Latar
Belakang
Fungsi Strategis Penyuluh Agama Islam dalam aspek edukasi-informasi, konsultasi dan advokasi bagi masyarakat.
Wajib dioptimalkan dan ditingkatkan
Perlunya peningkatan kompetensi dasar maupun tambahan sesuai dengan tuntutan zaman
Problematika Kinerja Penyuluh Agama Islam Pasaman Barat
Kurangnya keterukuran kinerja dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam
01.
02.
03.
Sebagian penyuluh agama Islam kesulitan mencari objek kegiatan karena minim sinergi dan kolaborasi lintas instansi
Akuntabilitas
Tantangan Kompetensi
Sinergi
Aksi Perubahan
Optimalisasi Kinerja Penyuluh Agama Islam" sebagai upaya pembenahan dalam tiga aspek utama, yaitu Pelaporan, Kompetensi, dan Sinergi
Tujuan Aksi
Jangka
Pendek
Jangka
Menengah
Jangka Panjang
Jangka Pendek (2bln)
Jangka Menengah (6 bln- 1thn)
Jangka Panjang (>1th)
Tersosialisasikan pentingnya Peningkatan Akuntabilitas, Kompetensi dan Sinergi pada Penyuluh Agama Islam .
Terimplementasinya i Peningkatan AKSi Penyuluh Agama Islam di Pasaman Barat dalam pelaksanaan tugas .
Monitoring dan evaluasi implementasi serta Peningkatan Peningkatan “AKSi Penyuluh Agama Islam Pasaman Barat.
Terbangunnya sinergi dan terbinanya citra serta kepercayaan masyarakat lintas sektor dengan Kementerian Agama
Manfaat
Peningkatan kapasitas dan kinerja penyuluh agama Islam sebagai capaian kinerja Kementerian Agama
Internal
Eksternal
Ruang Lingkup Jangka Pendek
Melaporkan Kesiapan dan Persiapan Pelaksanaan Aksi Perubahan kepada Mentor (atasan)
Membentuk Tim Efektif
Rapat dan Pemetaan Awal Kemampuan Penyuluh Agama islam
Melaksanakan sosialisasi Akuntabilitas Penyuluh Agama Islam
Ruang Lingkup Jangka Menengah
Membentuk kesepakatan masing-masing KUA untuk peningkatan AKSi Penyuluh Agama Islam
Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam
Review progres MoU dan Pelaporan
Review peningkatan kompetensi
Ruang Lingkup Jangka Menengah
Melaksanakan peningkatan akuntabilitas penyuluh agama dalam penggunaan DISULUH
Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam
Review progres MoU dan Pelaporan
Review peningkatan kompetensi
Pemetaan Perilaku kepemimpinan
Pengembangan Kompetensi
Identifikasi Stakeholder
1). Stakeholder internal
a).Kasi Bimbingan Masyarakat Islam
b).Kasubag Tata Usaha
c).Kasi dan Penyelenggara Zakat Wakaf
c).Kepala KUA
d).Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam
e).Penyuluh Agama islam.
2). Stakeholder eksternal
a).Kepala Kanwil Kemenag Prop. Sumatera Barat
b).Kepala Bidang Bimasi Islam Provinsi Sumatera Barat
c).Kasi Penais Propinsi Sumatera Barat
d).Kasi Penyuluh dan Tamadun Provinsi
Peta Kuadrant Stakeholder
1). Promoters:
Mentor(Kepala Kantor WilayahKementerian Agama Provinsi Sumatera Barat )
2). Latents:
a.Kasubag Tata Usaha.
b.Kasi Pendidikan Madrasah
c.Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah
d.Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan islam
e.Kepala KUA Kecamatan
3). Defenders:
Memiliki kepentingan pribadi dan dapat menyuarakan dukungannya dalam komunitas, tetapi kekuatannya kecil untuk mempengaruhi program Influence Interest:
a.Staf Pelaksana dan PPPK di Bimas Islam
b.Majlis Taklim
4). Apathetics:
Kurang memiliki kepentingan maupun kekuatan, bahkan mungkin tidak mengetahui adanya program:
-Masyarakat Umum
Profil Instansi
Tugas Pokok Instansi
Pelayanan, Perumusan Program dan Aturan di Bidang Keagamaan
Tugas Pokok Instansi
Pelayanan, Perumusan Program dan Aturan di Bidang Keagamaan
Haji & Umrah
Zakat & Wakaf
Pendidikan
& Penerangan
Kerukunan
Sebaran Penyuluh Agama Islam Pasaman Barat
Analisis AKPL
Analisis USG
Menyediakan Media / wadah berupa DISULUH ( Digital Sistem Upgrading Penyuluh ) sebagai sarana Optimalisasi Kinerja Penyuluh Agama islam.
Gagasan Aksi Perubahan
Menyediakan Arsip Materi Penyuluhan dan Tutorial Seputar Peningkatan Kompetensi Kinerja Penyuluh Agama Islam Melalui Situs DISULUH PASBAR
Milestone Tahapan
Milestone Tahapan
Milestone Tahapan
Milestone Tahapan
Mitigasi Resiko Aksi Perubahan
PELAKSANAAN AKSI JANGKA PENDEK MINGGU 1
RAPAT PEMBENTUKAN TIM EFEKTIF
PENERBITAN SK TIM EFEKTIF
PELAKSANAAN AKSI JANGKA PENDEK MINGGU 2
WORKSHOP RANCANGAN PENGEMBANGAN SITUS
WORKSHOP RANCANGAN PENGEMBANGAN SITUS
PELAKSANAAN AKSI JANGKA PENDEK MINGGU 3
PROSES PENGERJAAN SITUS DAN PENAMBAHAN MATERI
FITUR AWAL
UPDATE KEGIATAN PENYULUH ON THE SPOT
FITUR BARU YANG DIKEMBANGKAN
BAHAN AJAR KEPENYULUHAN (BEBAS AKSES)
VIDEO SEPUTAR KEPENYULUHAN
FITUR BARU YANG DIKEMBANGKAN
ARSIP REGULASI KEPENYULUHAN
PELAKSANAAN AKSI JANGKA PENDEK MINGGU 4
KEGIATAN SOSIALISASI BERSAMA IPARI PASBAR DAN KA.KUA
UJI COBA PENGGUNAAN SITUS OLEH PENYULUH AGAMA ISLAM
VIDEO YOUTUBE TUTORIAL PENGGUNAAN SITUS DISULUH
INFOGRAFIS AKSI PERUBAHAN
QR CODE SITUS DISULUH
KEBERLANJUTAN AKSI PERUBAHAN
SOSIALISASI SECARA
MENYELURUH
UJI COBA KEPADA
SEMUA PENYULUH
EVALUASI &
PENAMBAHAN FITUR
KEBERLANJUTAN AKSI PERUBAHAN
MONITORING BERKALA
EVALUASI BERKALA
HASIL PENGEMBANGAN POTENSI DIRI
HASIL PENGEMBANGAN POTENSI DIRI
KESIMPULAN
Aksi Perubahan dengan judul Optimalisasi Sistem Pelaporan, Kompetensi dan Sinergi Penyuluh Agama Islam Kabupaten Pasaman Barat yang diinisiasi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat telah terlaksana dengan baik dalam jangka pendek. Hal ini tercermin dari keberhasilan pelaksanaan setiap tahapan milestone, yang dimulai dari pembentukan tim efektif pada tanggal 6 Mei 2025, koordinasi dengan para kepala seksi dan pengurus IPARI yang telah direalisasikan pada 2 Mei 2025, pengembangan platform digital yang dimulai dari 21 Mei hingga 2 Juni 2025, hingga sosialisasi platform kepada para penyuluh agama Islam yang dilaksanakan sesuai rencana pada tanggal 6 Juni 2025.
Seluruh rangkaian kegiatan tersebut memberikan dampak positif terhadap peningkatan efektivitas pelaporan penyuluh, kemudahan akses informasi kepenyuluhan, serta mendorong kolaborasi dan peningkatan kompetensi para penyuluh agama Islam. Oleh karena itu, platform DISULUH PASBAR diproyeksikan menjadi sarana digital yang terintegrasi sebagai pusat pelaporan, dokumentasi materi, dan pengelolaan informasi kepenyuluhan secara berkelanjutan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat.