1 of 71

PUSAT KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN

KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA

2024

PENYUSUNAN

DOKUMEN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN (KSP).

2 of 71

Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan Berbasis Data

Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan

Pendampingan Kurikulum Satuan Pendidikan

3 of 71

Prinsip Penyusunan

kurikulum satuan pendidikan

Berpusat pada peserta didik

pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi,

kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik.

Kontekstual

menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan

karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial

budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan

industri (khusus SMK), dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta didik berkebutuhan khusus (khusus SLB)

Esensial

semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan oleh para

pemangku kepentingan tentang kurikulum yang digunakan di satuan

pendidikan dapat diperoleh di dokumen tersebut. Bahasanya lugas dan mudah dipahami, tidak mengulang naskah/kutipan yang sudah ada di naskah lain. Dokumen tidak perlu memuat kembali misalnya lampiran Kepmendikbud seperti CP, struktur, dll., dalam dokumen kurikulum operasional

akuntabel

dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual

Melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan

pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan antara lain orang tua,

organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK,

di bawah koordinasi dan supervisi dinas Pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.

4 of 71

Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan

5 of 71

apa Saja Yang Diperlukan Dalam Menyusun KSP?

Dimulai dengan memahami secara utuh kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah, antara lain Tujuan Pendidikan Nasional, dimenasi profil lulusan, SNP, Struktur Kurikulum, Prinsip Pembelajaran dan Asesmen, serta Capaian Pembelajaran.

Memahami prinsip penyusunan KSP

Khusus untuk SMK ditambah dengan memahami kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja terkait.

Bagi yang sudah memiliki dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan, dapat langsung melakukan peninjauan dan revisi.

6 of 71

Siapa Saja Yang Terlibat Dalam Penyusunan Ksp?

Pemangku kepentingan internal (pemimpin sekolah dan guru)

Pemangku kepentingan eksternal (orang tua, komite satuan pendidikan dan dinas Pendidikan)

Pemangku kepentingan lainnya (organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK).

7 of 71

Mengapa Perlu Menyusun KSP?

Dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan memiliki fungsi utama sebagai dokumen hidup yang membantu satuan pendidikan menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas.

Membantu dalam hal melakukan pengorganisasian dan perencanaan pembelajaran dengan lebih efektif dan efisien sesuai dengan kondisi dari satuan pendidikan berdasarkan hasil refleksi dan evaluasi berbasis data.

Membantu dalam hal melakukan diversifikasi kurikulum berdasarkan hasil identifikasi potensi dan karakteristik daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik. Diversifikasi ini diharapkan dapat memperkuat ciri khas-nya dan membantu satuan pendidikan untuk mencapai visi, misi, dan tujuannya.

8 of 71

Bagaimana Langkah/Proses Penyusunan KSP

9 of 71

Proses Penyusunan Kurikulum

Satuan Pendidikan

Proses penyusunan kurikulum satuan pendidikan bersifat:

  • TETaP (mengacu kepada kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah pusat), dan
  • FLEKSIBEL/DINaMIS (mengembangkan kurikulum satuan pendidikan berdasarkan kerangka dan struktur kurikulum, sesuai karakteristik dan kebutuhan satuan pendidikan).

Catatan: untuk SMK, langkah nomor 2 adalah ‘Merumuskan Visi, Misi, Tujuan Program Keahlian’

Langkah-Langkah Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (bagi yang belum pernah menyusun)

10 of 71

Proses Peninjauan dan Revisi Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan

Berdasarkan diagram proses penyusunan dan revisi KSP, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Langkah penyusunan KSP ini berbentuk sebuah siklus yang berkesinambungan dan berkelanjutan. Ini berarti proses evaluasi dapat di akhir dan di awal siklus yang tidak terpisah sebelum mulai melakukan perencanaan.
  • Evaluasi jangka per semester/per tahun

dapat menggunakan data seperti observasi, diskusi dengan warga sekolah (seperti guru, kepala sekolah, peserta didik), dan rapor pendidikan. Hasil evaluasi ini dapat membantu kepala satuan pendidikan dan guru untuk memperbaiki pengorganisasian pembelajaran dan rencana pembelajaran sehingga kualitas pembelajaran bisa meningkat.

Langkah-Langkah Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (bagi yang sudah pernah menyusun)

Catatan: untuk SMK, langkah nomor 2 adalah ‘Merumuskan Visi, Misi, Tujuan Program Keahlian’

11 of 71

Pendampingan Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan

12 of 71

PERAN PENGAWAS

Perdirjen GTK Nomor: 4831/B/HK.03.01/2023

Pasal 4 ayat (2)c, membersamai Kepala Sekolah dalam mengembangkan kurikulum operasional Satuan Pendidikan dan perencanaan pembelajaran sesuai profil Satuan Pendidikan yang berpusat pada peserta didik.

13 of 71

Dalam rangka koordinasi dan supervisi pengembangan KSP:

Pengawas sekolah atau penilik memfasilitasi satuan pendidikan melakukan refleksi, mengidentifikasi akar masalah, dan membuat prioritas.

Pengawas sekolah atau penilik memfasilitasi satuan pendidikan melakukan analisis karakteristik di lingkungan sekolah.

Pengawas sekolah atau penilik membantu atau mendorong sekolah untuk mencari data atau informasi menyeluruh untuk analisis karakteristik daerah (potensi dan tantangan daerah dan sekolah), termasuk melibatkan komite satuan pendidikan.

Pengawas sekolah atau penilik membantu satuan pendidikan untuk berjejaring memperkaya pembelajaran untuk intrakurikuler dan kokurikuler projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Peran Pengawas Sekolah atau Penilik

14 of 71

Peran Koordinasi

Dan Supervisi

Satuan pendidikan menginformasikan ke dinas melalui pengawas sekolah atau penilik bahwa satuan pendidikan sudah mengembangkan dan menetapkan Kurikulum Satuan Pendidikannya.

Dinas pendidikan diwakili pengawas sekolah atau penilik melakukan supervisi terhadap satuan pendidikan untuk memastikan dokumen KSP sudah selaras dengan prinsip pengembangan dan komponen minimum KSP.

Jika belum selaras, maka pengawas sekolah atau penilik perlu mendampingi satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan komponen minimum.

15 of 71

Transformasi Satuan Pendidikan

Apa saja yang diketahui mengenai "transformasi

satuan pendidikan"?

Bagaimana/Apa saja yang bisa dan perlu dilakukan

dalam transformasi satuan pendidikan?

Mengapa perencanaan berbasis data itu penting dalam transformasi satuan pendidikan?

Bagi partisipan kepala sekolah yang telah mengembangkan KSP di sekolahnya, apakah sudah menggunakan data? Jika iya, apa saja contoh sumber data/datanya?

16 of 71

Transformasi Satuan Pendidikan

Perencanaan Berbasis

Data

Pemanfaatan data Rapor Pendidikan dan data lain untuk refleksi kondisi layanan dan perencanaan pembelajaran ke depan

Analisis Data Rapor Pendidikan dan data lain mempengaruhi penyusunan komponen KSP

Siklus kerja Kepala Sekolah

17 of 71

Contoh Penggunaan Rapor Pendidikan Untuk Perencanaan Pembelajaran di SMP A

Indikator

Capaian

Kemampuan literasi

Kurang

Kemampuan numerasi

Kurang

Karakter

Baik

Iklim keamanan satuan pendidikan

Sedang

Iklim kebinekaan

Kurang

Kualitas pembelajaran

Sedang

Ringkasan kondisi SMP a

Dari seluruh capaian tahun ini, karakter SMP A menjadi indikator pencapaian terbaik. Meski demikian, kemampuan literasi, numerasi, dan iklim kebinekaan adalah indikator dengan pencapaian ‘kurang’.

Berdasarkan data tersebut, pembenahan yang dilakukan oleh satuan pendidikan berdasarkan akar permasalahannya dapat disusun untuk membuat perencanaan pembelajaran di beberapa mata pelajaran sebagai berikut:

Indikator yang perlu dibenahi

Subindikator yang perlu ditingkatkan

Mata Pelajaran dan Projefi Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Tindafi Lanjut

Kemampuan literasi

Kompetensi membaca teks sastra

Bahasa Indonesia

Pembiasaan membaca hening buku cerita sastra selama 15 menit sebelum pembelajaran dimulai dan diskusi sastra saat pembelajaran berlangsung.

Kompetensi membaca teks informasi

Pendidikan Pancasila, IPA, IPS,

dan/atau Bahasa Indonesia

Pembiasaan berbagi informasi terkait pemaknaan isi teks yang relevan bagi peserta didik dari berbagai sumber media informasi di dalam kelompok sebelum pembelajaran dimulai dan saat pembelajaran berlangsung.

Kemampuan

numerasi

Kompetensi pada Domain Aljabar

Matematika

Pembiasaan mengerjakan soal cerita berisi permasalahan sehari-hari yang sering dijumpai pada materi aljabar.

Kompetensi pada Domain Geometri

Seni Rupa dan Matematika

Melakukan pembelajaran integrasi pada mata pelajaran Seni Rupa dan

Matematika berhubungan dengan geometri (garis, bangun, ruang).

Iklim kebinekaan

Komitmen kebangsaan

Pendidikan Pancasila, IPS, dan projek penguatan profil pelajar Pancasila

Memilih tema Bhinneka Tunggal Ika dan mengembangkan elemen refleksi terhadap pengalaman kebinekaan.

18 of 71

Satuan pendidikan perlu membuat perencanaan berbasis data untuk dapat mengorganisasikan program pembelajaran secara efektif. Berikut contoh ilustrasi perencanaan berbasis data dalam siklus kerja kepala satuan pendidikan.

Reflefisi: Tetapkan prioritas peningkatan layanan yang paling menjadi kebutuhan

Benahi Implementasi: Implementasi dan evaluasi hasilnya secara berkala

Benahi Perencanaan: Rencanakan upaya peningkatan layanan

Pengawas dan Penilik Satuan Pendidikan menjadi pendamping dan fasilitator

Identifikasi: Kumpulkan dan maknai data kondisi layanan satuan pendidikan

Dalam implementasi, kepala satuan pendidikan perlu memiliki kompetensi dan alat bantu untuk melakukan setiap tahapan pada siklus ini.

Pengawas atau penilifi satuan pendidikan yang mumpuni dapat menjadi pendamping bagi kepala satuan pendidikan yang memerlukannya.

19 of 71

Delapan aksi penjabaran siklus peningkatan kualitas layanan

satuan pendidikan sebagai contoh perencanaan berbasis data.

Kepala satuan pendidikan memimpin refleksi penentuan fokus peningkatan layanan untufi setahun ke depan.

Kepala Satuan pendidikan memimpin diskusi bersama warga satuan pendidikan untuk mengidentifikasi

kondisi layanannya menggunakan Rapor Pendidikan dan sumber data lain.

Mengikuti asesmen Nasional sebagai upaya mendapatkan data kondisi layanan.

Bersama warga satuan pendidikan, kepala satuan pendidikan memimpin penyusunan pengorganisasian dan perencanaan pembelajaran di tingkat satuan pendidikan dengan menggunakan Kurikulum Merdeka. Hasilnya dituang dalam kalender akademik.

Memetakan kebutuhan peningkatan kompetensi, agar pendidik dan tenaga kependidikan mampu melaksanakan perbaikan layanan.

Merekap program, kegiatan serta anggaran di dalam rencana kegiatan tahunan dan RKAS*.

* Bagi penerima BOSP, perubahan meliputi melaporkan pemanfaatan dan rencana pemanfaatan anggaran

Revisi perencanaan dan penganggaran berdasarkan hasil reflefisi dan kebutuhan yang baru diketahui setelah implementasi

berjalan.

02

01

03

04

05

0a

07

08

Implementasi rencana pada tahun ajaran baru dan memanfaatkan komunitas belajar untuk meningkatkan

kompetensi PTK.

20 of 71

Komponen Kurikulum Satuan Pendidikan

Karakteristik Satuan Pendidikan

Visi, Misi, dan Tujuan

Pengorganisasian Pembelajaran Perencanaan Pembelajaran

21 of 71

Komponen

  • Melibatkan perwakilan warga satuan pendidikan
  • Menggunakan data-data yang diperoleh dari

situasi nyata/kondisi satuan pendidikan

  • Mengalokasikan waktu yang cukup untuk pengumpulan, pengorganisasian, analisis, dan dokumentasi data
  • Memilah informasi yang relevan dan menyimpulkan untuk mengembangkan strategi atau solusi

Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan

Analisis karakteristik satuan pendidikan secara umum mencakup analisis kekhasan dan konteks sosial budaya satuan pendidikan serta analisis analisis profil peserta didik, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan.

Untuk SMK, karakteristik melingkupi program

keahliannya. Untuk SLB, karakteristik satuan pendidikan melingkupi keterampilan

Beberapa prinsip-prinsip analisis lingkungan belajar

22 of 71

Komponen

Analisis Karakteristik

Satuan Pendidikan

Beberapa pertanyaan refleksi dalam analisis lingkungan

belajar di satuan pendidikan

  • Apa kekhasan daerah setempat yang penting untuk

dilestarikan?

  • Bagaimana peran satuan pendidikan sebagai bagian

dari masyarakat setempat?

  • Apa dampak dari satuan pendidikan yang sudah dapat dirasakan saat ini (baik oleh warga masyarakat maupun warga satuan pendidikan itu sendiri)?
  • Bagaimana peran satuan pendidikan dalam menyiapkan peserta didik mencapai profil pelajar Pancasila?
  • Untuk SMK dan SMALB: Apa potensi daerah dan

kondisi dunia kerja yang relevan?

Pilihan cara untuk mengumpulkan informasi:

  • Kuesioner
  • Wawancara
  • Diskusi kelompok terpumpun/Focus Group

Discussion (FGD)

  • Observasi
  • Analisis Rapor Pendidikan

Selain cara di atas, satuan pendidikan juga dapat menggunakan cara lain untuk mengumpulkan informasi untuk analisis karafiteristik satuan pendidikan.

23 of 71

Contoh analisis Karakteristik Satuan Pendidikan

Komponen

Analisis Rapor Pendidikan

  1. Terkait mutu dan hasil belajar,
  2. Relevansi pembelajaran,
  3. Kompetensi dan kinerja pendidik dan tenaga

kependidikan, serta

  1. Hasil rapor pendidikan juga dapat digunakan untuk melakukan identifikasi masalah pada satuan pendidikan, refleksi untuk mencari tahu akar masalah, dan perbaikan kualitas satuan Pendidikan.

Kesimpulan analisis Rapor Pendidikan

  1. Berdasarkan data tersebut, pembenahan yang dapat dilakukan oleh satuan pendidikan berdasarkan akar masalah

yaitu menyusun perencanaan pembelajaran yg lebih baik pada beberapa mata pelajaran yang sesuai dengan

indikator diatas/kebutuhan peserta didik.

  1. Iklim kebinekaan dapat ditingkatkan melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila 3.Pengembangan Profesional bagi pendidik dan tenaga kependidikan 4.

…….

Indikator

Capaian

Kemampuan literasi

Kurang

Kemampuan numerasi

Kurang

Karakter

Baik

Iklim keamanan satuan pendidikan

Sedang

Iklim kebinekaan

Kurang

Kualitas pembelajaran

Sedang

24 of 71

Komponen Kurikulum Satuan Pendidikan

Karakteristik Satuan Pendidikan

Visi, Misi, dan Tujuan

Pengorganisasian Pembelajaran

Perencanaan Pembelajaran

25 of 71

Komponen

Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan

Tujuan Pendidikan Nasional

26 of 71

Komponen

Visi, Misi, dan Tujuan

Satuan Pendidikan

Visi

  • Menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang satuan

pendidikan dan nilai-nilai yang dituju berdasarkan hasil analisis karakteristik satuan pendidikan.

Visi juga mengandung nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai profil pelajar

Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD).

Contoh:

1. Menanamkan keimanan dan ketqwaan melalui pengenalan ajaran islam

2. Mengoptimalkan proses belajar dan bimbingan.

dst

Misi

  • Menjawab bagaimana satuan pendidikan mencapai visi.
  • Dalam kalimat misi juga dijabarkan nilai-nilai penting yang diprioritaskan selama menjalankan misi.

Contoh:

  1. Melaksanakan pembinaan

Keagamaan yang berkesinambungan melalui kegiatan ...

  1. Melaksanakan berbagai program literasi dan budaya melalui kegiatan ...

Tujuan

  • Mendeskripsikan tujuan akhir dari kurikulum satuan pendidikan yang berdampak kepada peserta didik.
  • Dalam kalimat tujuan juga mengandung kompetensi/karakteristik yang menjadi kekhasan lulusan suatu satuan pendidikan dan selaras dengan profil pelajar Pancasila.
  • Tujuan juga menggambarkan

tahapan-tahapan (milestone) penting dan

selaras dengan misi.

Contoh:

Terwujudnya peserta didik yang beriman, cerdas , terampil, mandiri dan berwawasan global

Contoh:

  1. Mengembangkan budaya sekolah yang religious me;alui kegiatan keagamaan
  2. Melaksanakan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada murid di semua mata Pelajaran
  3. dst

27 of 71

Komponen Kurikulum Satuan Pendidikan

Karakteristik Satuan Pendidikan Visi, Misi, dan Tujuan

Pengorganisasian

Pembelajaran

Perencanaan Pembelajaran

28 of 71

Komponen

Pengorganisasian

Pembelajaran

Satuan pendidikan menyusun pembelajaran yang meliputi:

Intrakurikuler

Kokurikuler

Efistrakurikuler

Pembelajaran berisi muatan mata pelajaran dan muatan tambahan lainnya jika ada (mulok), penetapan konsentrasi, dan Praktik Kerja Lapangan untuk SMK dan SLB.

Kegiatan kokurikuler yang dirancang terpisah dari intrakurikuler untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan 8 dimensi profil lulusan.

Kegiatan kurikuler yang dilakukan di luar jam belajar di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan.

29 of 71

Komponen

Alternatif Pendekatan Pembelajaran

1 Pendekatan mata pelajaran

  1. Setiap pembelajaran dilakukan terpisah antara satu mapel dengan mapel lainnya.
  2. Tatap muka dilakukan secara reguler setiap minggu, dengan jumlah

jam tatap muka sesuai dengan yang ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan ketentuan minimal dari pemerintah.

2 Pendekatan tematik

  1. Pembelajaran disusun berdasarkan tema yang menaungi kompetensi-kompetensi dari berbagai mata pelajaran.
  2. Pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema.
  3. SD/MI dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran dengan

menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik.

30 of 71

3 Pendekatan secara terintegrasi

  1. Konsep-konsep dan keterampilan tertentu dari mata pelajaran diajarkan secara

kolaboratif (team teaching).

  1. Pendidik berkolaborasi sedemikian rupa untuk merencanakan, melaksanakan dan melakukan asesmen untuk suatu pembelajaran yang terpadu.
  2. Sebagai contoh mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara terintegrasi.

4 Pendekatan secara bergantian dalam blok waktu terpisah

  1. Pembelajaran dikelola dalam bentuk blok-blok waktu dengan berbagai macam

pengelompokkan.

  1. Sebagai contoh, mata pelajaran IPS, Bahasa Indonesia dan IPA diajarkan diajarkan dari jam 07.00- 12.00 dalam semester 1. Contoh lain, mengajarkan muatan Ilmu

Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara bergantian dalam blok waktu yang terpisah.

  1. Ini adalah beberapa contoh pendekatan pengorganisasian pembelajaran yang bisa dipakai oleh satuan pendidikan
  2. Pemilihan pendekatan pengorganisasian pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan
  3. Tidak ada satu pendekatan yang lebih "canggih" dari pendekatan lain.

Alternatif Pendekatan Pembelajaran

Komponen

31 of 71

Komponen Kurikulum Satuan Pendidikan

Karakteristik Satuan Pendidikan Visi, Misi, dan Tujuan Pengorganisasian Pembelajaran Perencanaan Pembelajaran

32 of 71

Komponen

Perencanaan

Pembelajaran

Perencanaan pembelajaran

meliputi:

Memahami Capaian Pembelajaran (CP)

Menyusun alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

dari TP

Merancang Pembelajaran

  • Ruang lingkup satuan pendidikan - penyusunan alur tujuan pembelajaran atau silabus. Dalam ruang lingkup satuan pendidikan, perumusan dan penyusunan alur dan tujuan pembelajaran atau silabus mata pelajaran berfungsi mengarahkan satuan pendidikan dalam merencanakan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi pembelajaran secara keseluruhan sehingga capaian pembelajaran diperoleh secara sistematis, konsisten, dan terukur.
  • Ruang lingkup kelas - penyusunan modul ajar atau rencana pelaksanan pembelajaran. Untuk dokumen rencana pelaksanaan pembelajaran pada ruang lingkup kelas, satuan pendidikan dapat menggunakan, memodifikasi, atau mengadaptasi contoh modul ajar yang disediakan Pemerintah, dan cukup melampirkan beberapa contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)/modul ajar atau bentuk rencana kegiatan yang mewakili inti dari rangkaian pembelajaran pada bagian Lampiran.

Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran dan asesmen pada mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan (PKL) di SMK dilaksanakan secara kolaboratif oleh satuan pendidikan dan mitra dunia kerja.

Menyusun Tujuan Pembelajaran (TP)

33 of 71

Evaluasi, Pengembangan Profesional dan Pendampingan

34 of 71

Prinsip Evaluasi Pembelajaran

dan Kurikulum Satuan Pendidikan

Prinsip-prinsip melakukan evaluasi

  1. Menetapkan tujuan evaluasi yang akan dilakukan.
  2. Menetapkan data/informasi yang ingin didapatkan

dalam kegiatan peninjauan.

  1. Menentukan bentuk asesmen yang akan dilakukan untuk mendapatkan data/informasi yang diinginkan.
  2. Merancang aktivitas evaluasi yang bersifat reflektif dan dapat dijadikan pengembangan bagi pendidik dan pelaksana program.
  3. Menggunakan alat penilaian pencapaian yang jelas dan terukur.

apa saja yang yang menjadi sumber

dalam evaluasi PEMBELAJARAN KSP

  1. Hasil asesmen peserta didik per unit.
  2. Artefak peserta didik: projek peserta didik, portofolio peserta didik, pameran karya, pertunjukan, dan sebagainya.
  3. Survei lulusan
  4. Refleksi proses belajar oleh pendidik
  5. Observasi kepala satuan pendidikan
  6. Rapor Pendidikan.

35 of 71

Kepala satuan pendidikan merancang dan melakukan proses pendampingan dan pengembangan profesional sesuai kebutuhan sebagai tindak lanjut dari hasil pengamatan dan evaluasi dengan melibatkan pengawas. Aktivitasnya dapat berbentuk:

Coaching

proses pendampingan untuk mencapai tujuan dengan

menggali pemikiran-pemikiran seseorang terhadap suatu masalah.

Mentoring

proses pendampingan dengan berbagi

pengalaman/pengetahuan untuk mengatasi suatu kendala.

Pelatihan

proses pendampingan dengan menguatkan pengetahuan

dan keterampilan yang berkaitan dengan kinerja, dengan narasumber internal atau eksternal (menyesuaikan dengan kemampuan satuan pendidikan). Misalnya: Pelatihan tentang Pendekatan Pembelajaran (Tematik, Integratif, dan Sistem Blok Waktu)

Pengembangan Profesional dan Pendampingan

36 of 71

Kontekstualisasi Kurikulum Tingkat Daerah

37 of 71

Konfigurasi Muatan Khas untuk Diversifikasi Kurikulum

38 of 71

Kontekstualisasi Merujuk Pada Diversifikasi

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) menegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan siswa.
  • Diversifikasi kurikulum merupakan bagian dari prinsip pengembangan dalam pelaksanaan kurikulum. Pelaksanaan diversifikasi kurikulum harus memperhatikan aspek kondisi di mana kurikulum itu dilaksanakan.
  • Permendikbudristekdikti N0.12 Pasal 29, ayat 2 Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan dilakukan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan Satuan Pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

39 of 71

Muatan Diversifikasi

Kurikulum

  1. Potensi Daerah

Berbagai ragam potensi kearifan daerah dan keunggulan

daerah serta hal hal yang menjadi keunikan, ataupun karakteristik baik budaya, ekonomi, pertanian, budi daya, jasa maupun kemaritiman, serta Kondisi tertentu suatu daerah digunakan sebagai dasar untuk menentukan kebutuhan, penanganan, penguatan, program dan/atau pengelolaan kurikulum satuan pendidikan secara berdiversifikasi sesuai kondisi daerahnya

  1. Potensi Sekolah

Sekolah menetapkan keunggulan, yang biasanya akan tercantum dalam visi dan misi sekolah. Sekolah yang potensial biasanya dipengaruhi oleh karakter geografis, potensi guru, dan siswa. Karakter geografis, misalnya bila sekolah itu berada di daerah pertanian, maka sekolah itu dapat mengembangkan diversifikasi kurikulum melalui keunggulan pertanian.

3. Bakat dan Minat Peserta Didifi

Bakat merupakan potensi yang dimiliki oleh seseorang sebagai bawaan sejak lahir. Contoh: seorang yang berbakat melukis akan lebih cepat mengerjakan

pekerjaan lukisnya dibandingkan dengan seseorang yang

kurang berbakat.

Minat adalah suatu proses pengembangan dalam mencampurkan seluruh kemampuan yang ada untuk mengarahkan individu kepada suatu kegiatan yang diminatinya. Misalnya, minat vokasional (profesi, komersial, dan kegiatan diluar sekolah) dan non vokasional (kepuasan atau hobi).

40 of 71

Model Implementasi

Diversifikasi Kurikulum

  1. Intrakurikuler

Sebagai kemasan integrasi, menyatu (Blended); Sebagai

konteks (pemerkaya); Mata Pelajaran Tersendiri

  1. Kokurikuler

Kegiatan kokurikuler adalah kegiatan-kegiatan yang dimaksudkan untuk lebih mendalami dan menghayati materi pengajaran yang telah dipelajari pada kegiatan intrakurikuler di dalam kelas, baik yang tergolong mata pelajaran program inti maupun program khusus.

Diversifikasi juga masuk sebagai konteks dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila atau dalam Projek Program Pemberdayaan dan Keterampilan Berbasis Profil Pelajar Pancasila

  1. Ekstrakurikuler

Diversifikasi kurikulum sebagai kegiatan ekstrakurikuler untuk mendukung muatan keunggulan sekolah, potensi/kondisi daerah yang belum terakomodasi dalam kegiatan lain untuk memperkaya khasanah diversifikasi.

  1. Pembiasaan dan Pembudayaan Sekolah

Program diversifikasi kurikulum dengan menggunakan pendekatan rutin melalui pengaturan kegiatan siswa secara terjadwal dan terus-menerus dengan penekanan pada pembiasaan menjadi budaya sekolah. Beberapa kegiatan, seperti berdoa bersama, sholat berjamaah, peringatan

hari-hari besar, upacara, cara hidup demokrasi, kegiatan

ekonomi produktif, kompetisi seni dan olahraga, kebersihan

diri dan lingkungan, mengerjakan pra-karya, melaksanakan kegiatan ’hari krida’, dan seterusnya

41 of 71

Diversifikasi Kurikulum dalam KSP

  1. Karakteristik Sekolah
  2. Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah
  3. Pengorganisasian Pembelajaran
  4. Perencanaan Pembelajaran

5. Evaluasi, Pengembangan Profesional, dan Pendampingan

42 of 71

Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Contoh

Design/Kerangka Kurikulum

43 of 71

Cover (Judul, NISP, Alamat Sekolah)

Daftar Isi

Daftar Lampiran

  1. Karakteristik Satuan Pendidikan

Kekhasan sekolah sebagai hasil analisis konteks yang dilampirkan, meliputi:

    • Peserta Didik (merumuskan/meninjau kembali analisis konteks terhadap data/kondisi riil saat ini)
    • Pendidik dan Tenaga Kependidikan (merumuskan/meninjau kembali analisis konteks terhadap

data/kondisi riil saat ini)

    • Sosial-Ekonomi-Budaya Satuan Pendidikan (merumuskan/meninjau kembali analisis konteks terhadap kondisi riil sosial budaya saat ini)

  1. Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan
    1. Visi (Merumuskan/meninjau kembali visi sesuai dengan tujuan jangka panjang satuan pendidikan dan

nilai-nilai yang dituju berdasarkan hasil analisis karakteristik satuan pendidikan saat ini)

    • Misi (Merumuskan/meninjau kembali misi untuk menjawab bagaimana satuan pendidikan mencapai visi

dan nilai-nilai penting yang diprioritaskan saat ini)

    • Tujuan (Merumuskan/meninjau kembali tujuan yang merupakan tujuan akhir dari kurikulum satuan pendidikan yang berdampak kepada peserta didik saat ini, menggambarkan tahapan-tahapan/milestone penting, serta selaras dengan misi dan strategi satuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan)

44 of 71

III. Pengorganisasian Pembelajaran

Satuan Pendidikan memilih pendekatan pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik dan satuan pendidikan. Penyusunan struktur kurikulum berdasarkan pendekatan pembelajaran yang dipilih (pendekatan mata pelajaran, tematik, integratif, atau sistem blok).

  1. Struktur Kurikulum (Intrakurikuler) – Menentukan muatan tambahan lainnya jika ada (mulok), pilihan mata pelajaran, pengorganisasian cara regular, atau blok. Struktur Kurikulum dapat mengacu pada peraturan perundang-undangan yang relevan.
  2. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila – Merumuskan pengelolaan projek yang mengacu pada profil pelajar Pancasila pada tahun ajaran tersebut. Merancang sekurang-kurangnya, meliputi tema, dimensi (elemen, dan subelemen), kelas, dan alokasi waktu pada tahun pelajaran tersebut. JP dialokasikan sekitar 20% - 30% dari total jam pelajaran (JP) per tahun.
  3. Ekstrakurikuler - Menetapkan kegiatan ekstrakurikuler apa saja yang akan dilakukan dan rasional pemilihannya.

IV. Perencanaan Pembelajaran

A. Ruang Lingkup Satuan Pendidikan

Alur tujuan pembelajaran (Menjelaskan dan memberikan contoh alur tujuan pembelajaran dan dilampirkan bagaimana menurunkan Capaian Pembelajaran → alur tujuan pembelajaran)

A. Ruang Lingkup Kelas

Perangkat Pembelajaran (Menjelaskan dan memberikan contoh rencana pelaksanaan pembelajaran atau modul ajar).

RPP/Modul ajar sekurang-kurangnya menggambarkan tentang tujuan, langkah pembelajaran, dan penilaiannya)

CATATAN: Dokumen rencana pelaksanaan pembelajaran ruang lingkup kelas, satuan pendidikan dapat disusun sendiri, menggunakan, memodifikasi, atau mengadaptasi contoh modul ajar yang disediakan oleh Pemerintah, dan cukup melampirkan beberapa contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)/modul ajar atau bentuk rencana kegiatan yang mewakili inti dari rangkaian pembelajaran pada bagian Lampiran.

45 of 71

  1. Evaluasi, Pendampingan, dan Pengembangan Profesional

    • Evaluasi

Evaluasi Evaluasi dilakukan secara mandiri dan berkala oleh satuan pendidikan, dan dapat dilakukan merujuk pada hasil asesmen peserta didik, artefak peserta didik, survey lulusan, refleksi proses belajar oleh pendidik, observasi kepala satuan Pendidikan, rapor Pendidikan, dan data lain yang relevan.

      • Evaluasi jangka panjang
      • Evaluasi jangka pendek

    • Pendampingan dan Pengembangan Profesional

  • Pendampingan dan pengembangan professional dapat dilakukan melalui coaching, monitoring, atau evaluasi.
  • Membuat jadwal diskusi untuk memperoleh solusi atas kendala-kendala yang dihadapi.

Lampiran

  • Contoh rumusan alur tujuan pembelajaran mata pelajaran
  • Contoh perencanaan pembelajaran (rencana pelaksanaan pembelajaran/modul ajar mata pelajaran)
  • Contoh modul projek penguatan profil pelajar Pancasila
  • Hal-hal yang dianggap esensial lainnya (RKS, RKAS, Kalender Pendidikan, dll.)
  • Kalender akademik berisi jadwal penyelenggaraan program dan kegiatan satuan pendidikan.
  • Pengorganisasian pembelajaran dapat dituangkan ke dalam kalender akademifi yang disusun oleh kepala satuan
  • pendidikan bersama warga satuan pendidikan (guru, peserta didifi, dan orang tua/wali peserta didifi) atau dengan

merujuk kepada kalender akademifi yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan setempat dan dibagikan serta dikomunikasikan kepada semua warga satuan pendidikan sebagai rujukan bersama.

46 of 71

Contoh Perencanaan Dalam Bentuk Kalender akademik

  • 17 Juli 2024 diadakan kegiatan promosi dan pemilihan ekstrakurikuler karena berdasarkan hasil evaluasi pada tahun pelajaran 2023/2024, kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler perlu diperkenalkan di awal dalam bentuk promosi sehingga peserta didik dapat mengeksplorasi dan memilih yang sesuai dengan minat dan bakat mereka.
  • 19 Juli 2024 diadakan kegiatan pertemuan orang tua murid dengan tujuan menyosialisasikan kegiatan pembelajaran selama 1 tahun pelajaran, membagikan kalender akademik kepada orang tua, dan mendengarkan harapan orang tua akan pendidikan putra/putrinya.

Ini merupakan cuplikan dari kalender akademik yang disusun dalam satu tahun pelajaran.

  • 2a Juli 2024 diadakan kegiatan hari evaluasi dan perencanaan pembelajaran karena berdasarkan hasil evaluasi sebelumnya, pendidik membutuhkan waktu untuk berefleksi dan berkolaborasi dalam menyusun rencana pembelajaran.
  • 2 Agustus 2024 diadakan kegiatan pelatihan untuk pendidik

karena berdasarkan evaluasi sebelumnya, pendidik perlu diberikan waktu dan ruang untuk belajar bersama untuk meningkatkan kinerjanya.

  • 14 Agustus 2024 diadakan kegiatan rapat akademik ‘tim projek profil’ sebagai sarana bagi tim untuk berkolaborasi: mengevaluasi dan merencanakan pembelajaran projek penguatan profil pelajar Pancasila agar semakin efektif dan bermanfaat bagi peserta didik,

47 of 71

LEMBAR PENETAPAN

KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SD MERDEKA

Setelah dilakukan serangkaian kegiatan evaluasi, perencanaan, dan lokakarya penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan yang melibatkan kepala sekolah, wakil kepala sekolah, pendidik, guru bimbingan konseling, pengawas sekolah, komite sekolah, maka Kurikulum Sekolah Dasar Merdeka ditetapkan untuk dijalankan pada Tahun Pelajaran 2024/2025.

Jakarta, Juli 2024 Kepala SD Merdeka

(tanda tangan)

Renjani Dhruvi, M.Pd.

CONTOH

48 of 71

CONTOH

49 of 71

Contoh Penyesuaian Permendikbud N0 12

Tahun 2024_Struktur Kurikulum SD/MI

50 of 71

B. Struktur Kurikulum Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, atau Sederajat

Tabel 1. Alokasi waktu mata pelajaran sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat kelas I

(Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)

Mata Pelajaran

Alokasi

Intrakurikuler Per Tahun

Alokasi Projek Penguatan Profil

Pelajar Pancasila Per Tahun

Total JP Per

Tahun

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

108

36

144

Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti

108

36

144

Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti

108

36

144

Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti

108

36

144

Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti

108

36

144

Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti

108

36

144

Pendidikan Pancasila

144

36

180

Bahasa Indonesia

216

72

288

Matematika

144

36

180

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

108

36

144

Seni dan Budaya

Seni Musik Seni Rupa Seni Teater Seni Tari

108

36

144

Total JP Mata Pelajaran Wajib

828

252

1080

Muatan Lokal

72

-

72

Total JP Mata Pelajaran Wajib + Muatan Lokal

51 of 71

B. Struktur Kurikulum Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, atau Sederajat

Keterangan:

  1. Diikuti oleh Peserta Didik sesuai dengan agama masing-masing.
  2. Satuan Pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater, dan/atau seni tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater, atau seni tari).
  3. Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun sebagai mata

pelajaran pilihan

52 of 71

B. Struktur Kurikulum Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, atau Sederajat

Tabel 2. Alokasi waktu mata pelajaran sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat kelas II

(Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler

Per Tahun

Alokasi Projek Penguatan Profil

Pelajar Pancasila Per Tahun

Total JP Per

Tahun

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

108

36

144

Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti

108

36

144

Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti

108

36

144

Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti

108

36

144

Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti

108

36

144

Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti

108

36

144

Pendidikan Pancasila

144

36

180

Bahasa Indonesia

252

72

324

Matematika

180

36

216

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

108

36

144

Seni dan Budaya

Seni Musik Seni Rupa Seni Teater Seni Tari

108

36

144

Total JP Mata Pelajaran Wajib

900

252

1152

Muatan Lokal

72

-

72

Total JP Mata Pelajaran Wajib + Muatan Lokal

53 of 71

B. Struktur Kurikulum Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, atau Sederajat

Keterangan:

  1. Diikuti oleh Peserta Didik sesuai dengan agama masing-masing.
  2. Satuan Pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater, dan/atau seni tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater, atau seni tari).
  3. Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun sebagai mata

pelajaran pilihan

54 of 71

B. Struktur Kurikulum Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, atau Sederajat

Tabel 3. Alokasi waktu mata pelajaran sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat

kelas III-V (Asumsi 1

Tahun = 36 minggu d

an 1 JP = 35 menit)

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Per Tahun

Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun

Total JP Per Tahun

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

108

36

144

Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti

108

36

144

Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti

108

36

144

Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti

108

36

144

Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti

108

36

144

Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi

Pekerti

108

36

144

Pendidikan Pancasila

144

36

180

Bahasa Indonesia

216

36

252

Matematika

180

36

216

Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial

180

36

216

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

108

36

144

Seni dan Budaya

Seni Musik Seni Rupa Seni Teater Seni Tari

108

36

144

Bahasa Inggris

72

-

72

Total JP Mata Pelajaran Wajib

1.116

252

1.368

55 of 71

B. Struktur Kurikulum Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, atau Sederajat

Keterangan:

  1. Diikuti oleh Peserta Didik sesuai dengan agama masing-masing.
  2. Satuan Pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater, dan/atau seni tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater, atau seni tari).
  3. Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun sebagai mata

pelajaran pilihan

56 of 71

B. Struktur Kurikulum Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, atau Sederajat

Tabel 4. Alokasi waktu mata pelajaran sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat

kelas VI (Asumsi 1 Ta

hun = 36 minggu da

n 1 JP = 35 menit)

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Per Tahun

Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun

Total JP Per Tahun

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

96

32

128

Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti

96

32

128

Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti

96

32

128

Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti

96

32

128

Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti

96

32

128

Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi

Pekerti

96

32

128

Pendidikan Pancasila

128

32

160

Bahasa Indonesia

192

32

224

Matematika

160

32

192

Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial

160

32

192

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

96

32

128

Seni dan Budaya

Seni Musik Seni Rupa Seni Teater Seni Tari

96

32

128

Bahasa Inggris

64

-

64

Total JP Mata Pelajaran Wajib

992

224

1216

57 of 71

B. Struktur Kurikulum Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, atau Sederajat

Keterangan:

  1. Diikuti oleh Peserta Didik sesuai dengan agama masing-masing.
  2. Satuan Pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater, dan/atau seni tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater, atau seni tari).
  3. Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 64 (enam puluh empat) JP per tahun sebagai mata

pelajaran pilihan

58 of 71

B. Struktur Kurikulum Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, atau Sederajat

Berikut merupakan penjelasan dari struktur Kurikulum sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau

bentuk lain yang sederajat secara umum.

  1. Muatan pembelajaran kepercayaan untuk penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai layanan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Layanan Bimbingan dan Konseling dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan

perundang-undangan mengenai Bimbingan dan Konseling.

  1. Muatan lokal merupakan muatan pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal berupa:
    1. seni budaya;
    2. prakarya;
    3. pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan;
    4. bahasa; dan/atau
    5. teknologi.

59 of 71

4. Muatan lokal dapat dilaksanakan pada Satuan Pendidikan melalui:

B. Struktur Kurikulum Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, atau Sederajat

  1. pengintegrasian ke dalam mata pelajaran lain;
  2. pengintegrasian ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila; dan/atau
  3. mata pelajaran yang berdiri sendiri.
  4. Peserta Didik yang memiliki potensi kecerdasan istimewa dapat diberikan percepatan pemenuhan beban belajar, dan/atau pendalaman dan pengayaan Capaian Pembelajaran terkait Kurikulum Merdeka sebagai layanan individual dan bukan dalam bentuk rombongan belajar.
  5. Kurikulum di Satuan Pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif di sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat menambahkan mata pelajaran Program Kebutuhan Khusus sesuai dengan kondisi Peserta Didik.

60 of 71

PENGEMBANGAN EKSTRAKURIKULER

A. Komponen

  1. Visi dan Misi

Visi Ekstrakurikuler pada Satuan Pendidikan adalah berkembangnya potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, dan kemandirian Peserta Didik secara optimal melalui kegiatan- kegiatan di luar Intrakurikuler.

Misi Ekstrakurikuler pada Satuan Pendidikan sebagai berikut:

    • menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat Peserta Didik; dan
    • menyelenggarakan sejumlah kegiatan yang memberikan kesempatan kepada Peserta Didik untuk dapat mengekspresikan dan mengaktualisasikan diri secara optimal melalui kegiatan mandiri dan/atau berkelompok.

61 of 71

Peralihan Mata Pelajaran B. Inggris

Pasal 33

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:

  1. mata pelajaran Bahasa Inggris pada sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat menjadi mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan Satuan Pendidikan sampai dengan tahun ajaran 2026/2027 dan beralih menjadi mata pelajaran wajib pada tahun ajaran 2027/2028;
  2. Kementerian bertanggung jawab untuk mendukung proses transisi melalui penyediaan pelatihan guru yang akan mengajar Bahasa Inggris pada sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat dalam masa peralihan mata pelajaran Bahasa Inggris sebagaimana dimaksud dalam huruf a; dan
  3. Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk mendukung proses transisi melalui penyediaan guru Bahasa Inggris pada sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat dalam masa peralihan mata pelajaran Bahasa Inggris sebagaimana dimaksud dalam huruf a.

62 of 71

PENGEMBANGAN EKSTRAKURIKULER

2. Fungsi dan Tujuan

Fungsi Ekstrakurikuler pada Satuan Pendidikan sebagai berikut.

  1. Fungsi pengembangan, yakni bahwa Ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan Peserta Didik melalui perluasan minat, pengembangan potensi dan bakat, serta pemberian kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan kepemimpinan.
  2. Fungsi sosial, yakni bahwa Ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial Peserta Didik. Kompetensi sosial dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada Peserta Didik untuk memperluas pengalaman sosial, praktik keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral serta nilai sosial.
  3. Fungsi rekreatif, yakni bahwa Ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rileks dan menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan Peserta Didik. Ekstrakurikuler harus dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi Peserta Didik.
  4. Fungsi persiapan karier, yakni bahwa Ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan

kesiapan karir Peserta Didik melalui pengembangan kapasitas.

63 of 71

PENGEMBANGAN EKSTRAKURIKULER

Tujuan pelaksanaan Ekstrakurikuler pada Satuan Pendidikan sebagai berikut.

  1. Ekstrakurikuler harus dapat meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor

Peserta Didik.

  1. Ekstrakurikuler harus dapat mengembangkan bakat, minat, dan potensi Peserta Didik dalam

upaya pembinaan pribadi menuju manusia seutuhnya.

64 of 71

PENGEMBANGAN EKSTRAKURIKULER

B. Jenis dan Format Kegiatan

Jenis Ekstrakurikuler sebagai berikut:

  1. krida, misalnya: Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya;
  2. karya ilmiah, misalnya: Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lainnya;
  3. latihan olah-bakat atau latihan olah-minat, misalnya: pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, pecinta alam, jurnalistik, teater, teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya;
  4. keagamaan, misalnya: pesantren kilat, ceramah keagamaan, baca tulis Al-Quran, retret; atau
  5. bentuk kegiatan lainnya.

65 of 71

PENGEMBANGAN EKSTRAKURIKULER

Ekstrakurikuler dapat diselenggarakan dalam berbagai format sebagai berikut.

  1. Individual, yakni Ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh Peserta Didik

secara perorangan.

  1. Kelompok, yakni Ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh kelompok-

kelompok Peserta Didik.

  1. Klasikal, yakni Ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh Peserta Didik

dalam 1 (satu) rombongan belajar.

  1. Gabungan, yakni Ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh Peserta Didik

antar rombongan belajar.

  1. Lapangan, yakni Ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh seorang atau

sejumlah Peserta Didik melalui kegiatan di luar sekolah atau kegiatan lapangan.

66 of 71

PENGEMBANGAN EKSTRAKURIKULER

C. Prinsip Pengembangan

Ekstrakurikuler pada Satuan Pendidikan dikembangkan dengan prinsip sebagai berikut.

  1. Bersifat individual, yakni bahwa Ekstrakurikuler dikembangkan sesuai dengan potensi, bakat,

dan minat Peserta Didik masing-masing.

  1. Bersifat pilihan, yakni bahwa Ekstrakurikuler dikembangkan sesuai dengan minat dan diikuti

oleh Peserta Didik secara sukarela.

  1. Keterlibatan aktif, yakni bahwa Ekstrakurikuler menuntut keikutsertaan Peserta Didik secara

penuh sesuai dengan minat dan pilihan masing-masing.

  1. Menyenangkan, yakni bahwa Ekstrakurikuler dilaksanakan dalam suasana yang

menggembirakan bagi Peserta Didik.

  1. Membangun etos kerja, yakni bahwa Ekstrakurikuler dikembangkan dan dilaksanakan dengan

prinsip membangun semangat Peserta Didik untuk berusaha dan bekerja dengan baik dan giat.

  1. Kemanfaatan sosial, yakni bahwa Ekstrakurikuler dikembangkan dan dilaksanakan dengan

memperhatikan dampak positifnya bagi masyarakat.

67 of 71

PENGEMBANGAN EKSTRAKURIKULER

D. Mekanisme

  1. Pengembangan

Ekstrakurikuler diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan bagi Peserta Didik sesuai potensi, bakat, dan minat Peserta

Didik. Pengembangan Ekstrakurikuler di Satuan Pendidikan dapat dilakukan melalui tahapan: (1) analisis sumber

daya yang diperlukan dalam penyelenggaraan Ekstrakurikuler; (2) identifikasi kebutuhan, potensi, bakat, dan minat

Peserta Didik; (3) menetapkan bentuk kegiatan yang diselenggarakan, kompetensi, muatan pembelajaran, beban

belajar, dan indikator ketercapaiannya; (4) mengupayakan sumber daya sesuai pilihan Peserta Didik atau

menyalurkannya ke Satuan Pendidikan atau lembaga lainnya; dan (5) menyusun Program Ekstrakurikuler.

Satuan Pendidikan menyusun program Ekstrakurikuler yang merupakan bagian dari Rencana Kerja Sekolah.

Program Ekstrakurikuler pada Satuan Pendidikan yang dikembangkan dengan menggunakan sumber daya bersama

difasilitasi penggunaannya oleh Yayasan, Pemerintah, atau Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya. Program

Ekstrakurikuler disosialisasikan kepada Peserta Didik dan orangtua/wali pada setiap awal tahun pelajaran.

Sistematika Program Ekstrakurikuler paling sedikit memuat:

    • rasional dan tujuan umum;
    • deskripsi setiap Ekstrakurikuler;
    • pengelolaan;
    • pendanaan; dan
    • evaluasi.

68 of 71

PENGEMBANGAN EKSTRAKURIKULER

  1. Pelaksanaan

Penjadwalan Ekstrakurikuler dirancang di awal tahun ajaran oleh pembina Ekstrakurikuler di bawah supervisi kepala sekolah/ madrasah atau wakil kepala sekolah/madrasah. Jadwal Ekstrakurikuler diatur agar tidak menghambat pelaksanaan Intrakurikuler dan Kokurikuler.

  1. Penilaian atau Asesmen

Kinerja Peserta Didik dalam Ekstrakurikuler perlu mendapat Penilaian atau asesmen dan dideskripsikan dalam rapor. Kriteria keberhasilannya meliputi proses dan hasil capaian kompetensi Peserta Didik dalam Ekstrakurikuler yang dipilihnya. Penilaian atau asesmen dilakukan secara kualitatif.

69 of 71

PENGEMBANGAN EKSTRAKURIKULER

E. Evaluasi

Evaluasi Ekstrakurikuler dilakukan untuk mengukur ketercapaian tujuan pada setiap indikator yang telah ditetapkan dalam rencana pengembangan Ekstrakurikuler oleh Satuan Pendidikan. Satuan Pendidikan hendaknya mengevaluasi setiap indikator yang sudah tercapai maupun yang belum tercapai. Berdasarkan hasil evaluasi, Satuan Pendidikan dapat melakukan tindak lanjut berupa perbaikan pada perencanaan siklus kegiatan berikutnya.

F. Daya Dukung

Daya dukung pengembangan dan pelaksanaan Ekstrakurikuler meliputi:

  1. Kebijakan Satuan Pendidikan

Pengembangan dan pelaksanaan Ekstrakurikuler merupakan kewenangan dan tanggung jawab penuh dari Satuan Pendidikan. Satuan Pendidikan menetapkan kebijakan pengembangan dan pelaksanaan Ekstrakurikuler melalui rapat Satuan Pendidikan dengan melibatkan komite sekolah/madrasah.

  1. Ketersediaan Pembina Ekstrakurikuler

Pelaksanaan Ekstrakurikuler harus didukung dengan ketersediaan pembina Ekstrakurikuler. Satuan Pendidikan dapat bekerja sama dengan pihak lain untuk memenuhi kebutuhan pembina Ekstrakurikuler.

  1. Ketersediaan Sarana dan Prasarana Satuan Pendidikan

Pelaksanaan Ekstrakurikuler memerlukan dukungan berupa ketersediaan sarana dan prasarana di Satuan Pendidikan. Sarana di Satuan Pendidikan mencakup segala kebutuhan fisik, sosial, dan kultural yang diperlukan untuk mewujudkan proses pendidikan. Prasarana di Satuan Pendidikan mencakup lahan, gedung/bangunan, prasarana olahraga, prasarana kesenian, dan prasarana lainnya.

70 of 71

PENGEMBANGAN EKSTRAKURIKULER

G. Pihak Yang Terlibat

Pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan Ekstrakurikuler antara lain:

  1. Satuan Pendidikan

Kepala sekolah/madrasah, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan pembina Ekstrakurikuler bersama-sama mewujudkan keunggulan dalam ragam Ekstrakurikuler sesuai dengan sumber daya yang dimiliki oleh Satuan Pendidikan.

  1. Komite Sekolah/Madrasah

Sebagai mitra sekolah, komite sekolah/madrasah memberikan dukungan, saran, dan kontrol

dalam mewujudkan keunggulan ragam Ekstrakurikuler.

  1. Orang tua

Memberikan kepedulian dan komitmen penuh terhadap keberhasilan Ekstrakurikuler pada

Satuan Pendidikan.

71 of 71

Terima kasih