PUSAT KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA
2024
PENYUSUNAN
DOKUMEN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN (KSP).
Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan Berbasis Data
Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan
Pendampingan Kurikulum Satuan Pendidikan
Prinsip Penyusunan
kurikulum satuan pendidikan
Berpusat pada peserta didik
pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi,
kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik.
Kontekstual
menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan
karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial
budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan
industri (khusus SMK), dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta didik berkebutuhan khusus (khusus SLB)
Esensial
semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan oleh para
pemangku kepentingan tentang kurikulum yang digunakan di satuan
pendidikan dapat diperoleh di dokumen tersebut. Bahasanya lugas dan mudah dipahami, tidak mengulang naskah/kutipan yang sudah ada di naskah lain. Dokumen tidak perlu memuat kembali misalnya lampiran Kepmendikbud seperti CP, struktur, dll., dalam dokumen kurikulum operasional
akuntabel
dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual
Melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan
pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan antara lain orang tua,
organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK,
di bawah koordinasi dan supervisi dinas Pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.
Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan
apa Saja Yang Diperlukan Dalam Menyusun KSP?
Dimulai dengan memahami secara utuh kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah, antara lain Tujuan Pendidikan Nasional, dimenasi profil lulusan, SNP, Struktur Kurikulum, Prinsip Pembelajaran dan Asesmen, serta Capaian Pembelajaran.
Memahami prinsip penyusunan KSP
Khusus untuk SMK ditambah dengan memahami kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja terkait.
Bagi yang sudah memiliki dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan, dapat langsung melakukan peninjauan dan revisi.
Siapa Saja Yang Terlibat Dalam Penyusunan Ksp?
Pemangku kepentingan internal (pemimpin sekolah dan guru)
Pemangku kepentingan eksternal (orang tua, komite satuan pendidikan dan dinas Pendidikan)
Pemangku kepentingan lainnya (organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK).
Mengapa Perlu Menyusun KSP?
Dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan memiliki fungsi utama sebagai dokumen hidup yang membantu satuan pendidikan menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas.
Membantu dalam hal melakukan pengorganisasian dan perencanaan pembelajaran dengan lebih efektif dan efisien sesuai dengan kondisi dari satuan pendidikan berdasarkan hasil refleksi dan evaluasi berbasis data.
Membantu dalam hal melakukan diversifikasi kurikulum berdasarkan hasil identifikasi potensi dan karakteristik daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik. Diversifikasi ini diharapkan dapat memperkuat ciri khas-nya dan membantu satuan pendidikan untuk mencapai visi, misi, dan tujuannya.
Bagaimana Langkah/Proses Penyusunan KSP
Proses Penyusunan Kurikulum
Satuan Pendidikan
Proses penyusunan kurikulum satuan pendidikan bersifat:
Catatan: untuk SMK, langkah nomor 2 adalah ‘Merumuskan Visi, Misi, Tujuan Program Keahlian’
Langkah-Langkah Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (bagi yang belum pernah menyusun)
Proses Peninjauan dan Revisi Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan
Berdasarkan diagram proses penyusunan dan revisi KSP, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
dapat menggunakan data seperti observasi, diskusi dengan warga sekolah (seperti guru, kepala sekolah, peserta didik), dan rapor pendidikan. Hasil evaluasi ini dapat membantu kepala satuan pendidikan dan guru untuk memperbaiki pengorganisasian pembelajaran dan rencana pembelajaran sehingga kualitas pembelajaran bisa meningkat.
Langkah-Langkah Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (bagi yang sudah pernah menyusun)
Catatan: untuk SMK, langkah nomor 2 adalah ‘Merumuskan Visi, Misi, Tujuan Program Keahlian’
Pendampingan Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan
PERAN PENGAWAS
Perdirjen GTK Nomor: 4831/B/HK.03.01/2023
Pasal 4 ayat (2)c, membersamai Kepala Sekolah dalam mengembangkan kurikulum operasional Satuan Pendidikan dan perencanaan pembelajaran sesuai profil Satuan Pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Dalam rangka koordinasi dan supervisi pengembangan KSP:
Pengawas sekolah atau penilik memfasilitasi satuan pendidikan melakukan refleksi, mengidentifikasi akar masalah, dan membuat prioritas.
Pengawas sekolah atau penilik memfasilitasi satuan pendidikan melakukan analisis karakteristik di lingkungan sekolah.
Pengawas sekolah atau penilik membantu atau mendorong sekolah untuk mencari data atau informasi menyeluruh untuk analisis karakteristik daerah (potensi dan tantangan daerah dan sekolah), termasuk melibatkan komite satuan pendidikan.
Pengawas sekolah atau penilik membantu satuan pendidikan untuk berjejaring memperkaya pembelajaran untuk intrakurikuler dan kokurikuler projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Peran Pengawas Sekolah atau Penilik
Peran Koordinasi
Dan Supervisi
Satuan pendidikan menginformasikan ke dinas melalui pengawas sekolah atau penilik bahwa satuan pendidikan sudah mengembangkan dan menetapkan Kurikulum Satuan Pendidikannya.
Dinas pendidikan diwakili pengawas sekolah atau penilik melakukan supervisi terhadap satuan pendidikan untuk memastikan dokumen KSP sudah selaras dengan prinsip pengembangan dan komponen minimum KSP.
Jika belum selaras, maka pengawas sekolah atau penilik perlu mendampingi satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan komponen minimum.
Transformasi Satuan Pendidikan
Apa saja yang diketahui mengenai "transformasi
satuan pendidikan"?
Bagaimana/Apa saja yang bisa dan perlu dilakukan
dalam transformasi satuan pendidikan?
Mengapa perencanaan berbasis data itu penting dalam transformasi satuan pendidikan?
Bagi partisipan kepala sekolah yang telah mengembangkan KSP di sekolahnya, apakah sudah menggunakan data? Jika iya, apa saja contoh sumber data/datanya?
Transformasi Satuan Pendidikan
Perencanaan Berbasis
Data
Pemanfaatan data Rapor Pendidikan dan data lain untuk refleksi kondisi layanan dan perencanaan pembelajaran ke depan
Analisis Data Rapor Pendidikan dan data lain mempengaruhi penyusunan komponen KSP
Siklus kerja Kepala Sekolah
Contoh Penggunaan Rapor Pendidikan Untuk Perencanaan Pembelajaran di SMP A
Indikator | Capaian |
Kemampuan literasi | Kurang |
Kemampuan numerasi | Kurang |
Karakter | Baik |
Iklim keamanan satuan pendidikan | Sedang |
Iklim kebinekaan | Kurang |
Kualitas pembelajaran | Sedang |
Ringkasan kondisi SMP a
Dari seluruh capaian tahun ini, karakter SMP A menjadi indikator pencapaian terbaik. Meski demikian, kemampuan literasi, numerasi, dan iklim kebinekaan adalah indikator dengan pencapaian ‘kurang’.
Berdasarkan data tersebut, pembenahan yang dilakukan oleh satuan pendidikan berdasarkan akar permasalahannya dapat disusun untuk membuat perencanaan pembelajaran di beberapa mata pelajaran sebagai berikut:
Indikator yang perlu dibenahi | Subindikator yang perlu ditingkatkan | Mata Pelajaran dan Projefi Penguatan Profil Pelajar Pancasila | Tindafi Lanjut |
Kemampuan literasi | Kompetensi membaca teks sastra | Bahasa Indonesia | Pembiasaan membaca hening buku cerita sastra selama 15 menit sebelum pembelajaran dimulai dan diskusi sastra saat pembelajaran berlangsung. |
Kompetensi membaca teks informasi | Pendidikan Pancasila, IPA, IPS, dan/atau Bahasa Indonesia | Pembiasaan berbagi informasi terkait pemaknaan isi teks yang relevan bagi peserta didik dari berbagai sumber media informasi di dalam kelompok sebelum pembelajaran dimulai dan saat pembelajaran berlangsung. | |
Kemampuan numerasi | Kompetensi pada Domain Aljabar | Matematika | Pembiasaan mengerjakan soal cerita berisi permasalahan sehari-hari yang sering dijumpai pada materi aljabar. |
Kompetensi pada Domain Geometri | Seni Rupa dan Matematika | Melakukan pembelajaran integrasi pada mata pelajaran Seni Rupa dan Matematika berhubungan dengan geometri (garis, bangun, ruang). | |
Iklim kebinekaan | Komitmen kebangsaan | Pendidikan Pancasila, IPS, dan projek penguatan profil pelajar Pancasila | Memilih tema Bhinneka Tunggal Ika dan mengembangkan elemen refleksi terhadap pengalaman kebinekaan. |
Satuan pendidikan perlu membuat perencanaan berbasis data untuk dapat mengorganisasikan program pembelajaran secara efektif. Berikut contoh ilustrasi perencanaan berbasis data dalam siklus kerja kepala satuan pendidikan.
Reflefisi: Tetapkan prioritas peningkatan layanan yang paling menjadi kebutuhan
Benahi Implementasi: Implementasi dan evaluasi hasilnya secara berkala
Benahi Perencanaan: Rencanakan upaya peningkatan layanan
Pengawas dan Penilik Satuan Pendidikan menjadi pendamping dan fasilitator
Identifikasi: Kumpulkan dan maknai data kondisi layanan satuan pendidikan
Dalam implementasi, kepala satuan pendidikan perlu memiliki kompetensi dan alat bantu untuk melakukan setiap tahapan pada siklus ini.
Pengawas atau penilifi satuan pendidikan yang mumpuni dapat menjadi pendamping bagi kepala satuan pendidikan yang memerlukannya.
Delapan aksi penjabaran siklus peningkatan kualitas layanan
satuan pendidikan sebagai contoh perencanaan berbasis data.
Kepala satuan pendidikan memimpin refleksi penentuan fokus peningkatan layanan untufi setahun ke depan.
Kepala Satuan pendidikan memimpin diskusi bersama warga satuan pendidikan untuk mengidentifikasi
kondisi layanannya menggunakan Rapor Pendidikan dan sumber data lain.
Mengikuti asesmen Nasional sebagai upaya mendapatkan data kondisi layanan.
Bersama warga satuan pendidikan, kepala satuan pendidikan memimpin penyusunan pengorganisasian dan perencanaan pembelajaran di tingkat satuan pendidikan dengan menggunakan Kurikulum Merdeka. Hasilnya dituang dalam kalender akademik.
Memetakan kebutuhan peningkatan kompetensi, agar pendidik dan tenaga kependidikan mampu melaksanakan perbaikan layanan.
Merekap program, kegiatan serta anggaran di dalam rencana kegiatan tahunan dan RKAS*.
* Bagi penerima BOSP, perubahan meliputi melaporkan pemanfaatan dan rencana pemanfaatan anggaran
Revisi perencanaan dan penganggaran berdasarkan hasil reflefisi dan kebutuhan yang baru diketahui setelah implementasi
berjalan.
02
01
03
04
05
0a
07
08
Implementasi rencana pada tahun ajaran baru dan memanfaatkan komunitas belajar untuk meningkatkan
kompetensi PTK.
Komponen Kurikulum Satuan Pendidikan
Karakteristik Satuan Pendidikan
Visi, Misi, dan Tujuan
Pengorganisasian Pembelajaran Perencanaan Pembelajaran
Komponen
situasi nyata/kondisi satuan pendidikan
Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan
Analisis karakteristik satuan pendidikan secara umum mencakup analisis kekhasan dan konteks sosial budaya satuan pendidikan serta analisis analisis profil peserta didik, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan.
Untuk SMK, karakteristik melingkupi program
keahliannya. Untuk SLB, karakteristik satuan pendidikan melingkupi keterampilan
Beberapa prinsip-prinsip analisis lingkungan belajar
Komponen
Analisis Karakteristik
Satuan Pendidikan
Beberapa pertanyaan refleksi dalam analisis lingkungan
belajar di satuan pendidikan
dilestarikan?
dari masyarakat setempat?
kondisi dunia kerja yang relevan?
Pilihan cara untuk mengumpulkan informasi:
Discussion (FGD)
Selain cara di atas, satuan pendidikan juga dapat menggunakan cara lain untuk mengumpulkan informasi untuk analisis karafiteristik satuan pendidikan.
Contoh analisis Karakteristik Satuan Pendidikan
Komponen
Analisis Rapor Pendidikan
kependidikan, serta
Kesimpulan analisis Rapor Pendidikan
yaitu menyusun perencanaan pembelajaran yg lebih baik pada beberapa mata pelajaran yang sesuai dengan
indikator diatas/kebutuhan peserta didik.
…….
Indikator | Capaian |
Kemampuan literasi | Kurang |
Kemampuan numerasi | Kurang |
Karakter | Baik |
Iklim keamanan satuan pendidikan | Sedang |
Iklim kebinekaan | Kurang |
Kualitas pembelajaran | Sedang |
Komponen Kurikulum Satuan Pendidikan
Karakteristik Satuan Pendidikan
Visi, Misi, dan Tujuan
Pengorganisasian Pembelajaran
Perencanaan Pembelajaran
Komponen
Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan
Tujuan Pendidikan Nasional
Komponen
Visi, Misi, dan Tujuan
Satuan Pendidikan
Visi
➔
pendidikan dan nilai-nilai yang dituju berdasarkan hasil analisis karakteristik satuan pendidikan.
Visi juga mengandung nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai profil pelajar
Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD).
Contoh:
1. Menanamkan keimanan dan ketqwaan melalui pengenalan ajaran islam
2. Mengoptimalkan proses belajar dan bimbingan.
dst
Misi
Contoh:
Keagamaan yang berkesinambungan melalui kegiatan ...
Tujuan
tahapan-tahapan (milestone) penting dan
selaras dengan misi.
Contoh:
Terwujudnya peserta didik yang beriman, cerdas , terampil, mandiri dan berwawasan global
Contoh:
Komponen Kurikulum Satuan Pendidikan
Karakteristik Satuan Pendidikan Visi, Misi, dan Tujuan
Pengorganisasian
Pembelajaran
Perencanaan Pembelajaran
Komponen
Pengorganisasian
Pembelajaran
Satuan pendidikan menyusun pembelajaran yang meliputi:
Intrakurikuler
Kokurikuler
Efistrakurikuler
Pembelajaran berisi muatan mata pelajaran dan muatan tambahan lainnya jika ada (mulok), penetapan konsentrasi, dan Praktik Kerja Lapangan untuk SMK dan SLB.
Kegiatan kokurikuler yang dirancang terpisah dari intrakurikuler untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan 8 dimensi profil lulusan.
Kegiatan kurikuler yang dilakukan di luar jam belajar di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan.
Komponen
Alternatif Pendekatan Pembelajaran
1 Pendekatan mata pelajaran
jam tatap muka sesuai dengan yang ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan ketentuan minimal dari pemerintah.
2 Pendekatan tematik
menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik.
3 Pendekatan secara terintegrasi
kolaboratif (team teaching).
4 Pendekatan secara bergantian dalam blok waktu terpisah
pengelompokkan.
Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara bergantian dalam blok waktu yang terpisah.
Alternatif Pendekatan Pembelajaran
Komponen
Komponen Kurikulum Satuan Pendidikan
Karakteristik Satuan Pendidikan Visi, Misi, dan Tujuan Pengorganisasian Pembelajaran Perencanaan Pembelajaran
Komponen
Perencanaan
Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran
meliputi:
Memahami Capaian Pembelajaran (CP)
Menyusun alur Tujuan Pembelajaran (ATP)
dari TP
Merancang Pembelajaran
Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran dan asesmen pada mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan (PKL) di SMK dilaksanakan secara kolaboratif oleh satuan pendidikan dan mitra dunia kerja.
Menyusun Tujuan Pembelajaran (TP)
Evaluasi, Pengembangan Profesional dan Pendampingan
Prinsip Evaluasi Pembelajaran
dan Kurikulum Satuan Pendidikan
Prinsip-prinsip melakukan evaluasi
dalam kegiatan peninjauan.
apa saja yang yang menjadi sumber
dalam evaluasi PEMBELAJARAN KSP
Kepala satuan pendidikan merancang dan melakukan proses pendampingan dan pengembangan profesional sesuai kebutuhan sebagai tindak lanjut dari hasil pengamatan dan evaluasi dengan melibatkan pengawas. Aktivitasnya dapat berbentuk:
✔ Coaching
proses pendampingan untuk mencapai tujuan dengan
menggali pemikiran-pemikiran seseorang terhadap suatu masalah.
✔ Mentoring
proses pendampingan dengan berbagi
pengalaman/pengetahuan untuk mengatasi suatu kendala.
✔ Pelatihan
proses pendampingan dengan menguatkan pengetahuan
dan keterampilan yang berkaitan dengan kinerja, dengan narasumber internal atau eksternal (menyesuaikan dengan kemampuan satuan pendidikan). Misalnya: Pelatihan tentang Pendekatan Pembelajaran (Tematik, Integratif, dan Sistem Blok Waktu)
Pengembangan Profesional dan Pendampingan
Kontekstualisasi Kurikulum Tingkat Daerah
Konfigurasi Muatan Khas untuk Diversifikasi Kurikulum
Kontekstualisasi Merujuk Pada Diversifikasi
Muatan Diversifikasi
Kurikulum
Berbagai ragam potensi kearifan daerah dan keunggulan
daerah serta hal hal yang menjadi keunikan, ataupun karakteristik baik budaya, ekonomi, pertanian, budi daya, jasa maupun kemaritiman, serta Kondisi tertentu suatu daerah digunakan sebagai dasar untuk menentukan kebutuhan, penanganan, penguatan, program dan/atau pengelolaan kurikulum satuan pendidikan secara berdiversifikasi sesuai kondisi daerahnya
Sekolah menetapkan keunggulan, yang biasanya akan tercantum dalam visi dan misi sekolah. Sekolah yang potensial biasanya dipengaruhi oleh karakter geografis, potensi guru, dan siswa. Karakter geografis, misalnya bila sekolah itu berada di daerah pertanian, maka sekolah itu dapat mengembangkan diversifikasi kurikulum melalui keunggulan pertanian.
3. Bakat dan Minat Peserta Didifi
Bakat merupakan potensi yang dimiliki oleh seseorang sebagai bawaan sejak lahir. Contoh: seorang yang berbakat melukis akan lebih cepat mengerjakan
pekerjaan lukisnya dibandingkan dengan seseorang yang
kurang berbakat.
Minat adalah suatu proses pengembangan dalam mencampurkan seluruh kemampuan yang ada untuk mengarahkan individu kepada suatu kegiatan yang diminatinya. Misalnya, minat vokasional (profesi, komersial, dan kegiatan diluar sekolah) dan non vokasional (kepuasan atau hobi).
Model Implementasi
Diversifikasi Kurikulum
Sebagai kemasan integrasi, menyatu (Blended); Sebagai
konteks (pemerkaya); Mata Pelajaran Tersendiri
Kegiatan kokurikuler adalah kegiatan-kegiatan yang dimaksudkan untuk lebih mendalami dan menghayati materi pengajaran yang telah dipelajari pada kegiatan intrakurikuler di dalam kelas, baik yang tergolong mata pelajaran program inti maupun program khusus.
Diversifikasi juga masuk sebagai konteks dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila atau dalam Projek Program Pemberdayaan dan Keterampilan Berbasis Profil Pelajar Pancasila
Diversifikasi kurikulum sebagai kegiatan ekstrakurikuler untuk mendukung muatan keunggulan sekolah, potensi/kondisi daerah yang belum terakomodasi dalam kegiatan lain untuk memperkaya khasanah diversifikasi.
Program diversifikasi kurikulum dengan menggunakan pendekatan rutin melalui pengaturan kegiatan siswa secara terjadwal dan terus-menerus dengan penekanan pada pembiasaan menjadi budaya sekolah. Beberapa kegiatan, seperti berdoa bersama, sholat berjamaah, peringatan
hari-hari besar, upacara, cara hidup demokrasi, kegiatan
ekonomi produktif, kompetisi seni dan olahraga, kebersihan
diri dan lingkungan, mengerjakan pra-karya, melaksanakan kegiatan ’hari krida’, dan seterusnya
Diversifikasi Kurikulum dalam KSP
5. Evaluasi, Pengembangan Profesional, dan Pendampingan
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Contoh
Design/Kerangka Kurikulum
Cover (Judul, NISP, Alamat Sekolah)
Daftar Isi
Daftar Lampiran
Kekhasan sekolah sebagai hasil analisis konteks yang dilampirkan, meliputi:
data/kondisi riil saat ini)
nilai-nilai yang dituju berdasarkan hasil analisis karakteristik satuan pendidikan saat ini)
dan nilai-nilai penting yang diprioritaskan saat ini)
III. Pengorganisasian Pembelajaran
Satuan Pendidikan memilih pendekatan pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik dan satuan pendidikan. Penyusunan struktur kurikulum berdasarkan pendekatan pembelajaran yang dipilih (pendekatan mata pelajaran, tematik, integratif, atau sistem blok).
IV. Perencanaan Pembelajaran
A. Ruang Lingkup Satuan Pendidikan
Alur tujuan pembelajaran (Menjelaskan dan memberikan contoh alur tujuan pembelajaran dan dilampirkan bagaimana menurunkan Capaian Pembelajaran → alur tujuan pembelajaran)
A. Ruang Lingkup Kelas
Perangkat Pembelajaran (Menjelaskan dan memberikan contoh rencana pelaksanaan pembelajaran atau modul ajar).
RPP/Modul ajar sekurang-kurangnya menggambarkan tentang tujuan, langkah pembelajaran, dan penilaiannya)
CATATAN: Dokumen rencana pelaksanaan pembelajaran ruang lingkup kelas, satuan pendidikan dapat disusun sendiri, menggunakan, memodifikasi, atau mengadaptasi contoh modul ajar yang disediakan oleh Pemerintah, dan cukup melampirkan beberapa contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)/modul ajar atau bentuk rencana kegiatan yang mewakili inti dari rangkaian pembelajaran pada bagian Lampiran.
Evaluasi Evaluasi dilakukan secara mandiri dan berkala oleh satuan pendidikan, dan dapat dilakukan merujuk pada hasil asesmen peserta didik, artefak peserta didik, survey lulusan, refleksi proses belajar oleh pendidik, observasi kepala satuan Pendidikan, rapor Pendidikan, dan data lain yang relevan.
Lampiran
merujuk kepada kalender akademifi yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan setempat dan dibagikan serta dikomunikasikan kepada semua warga satuan pendidikan sebagai rujukan bersama.
Contoh Perencanaan Dalam Bentuk Kalender akademik
Ini merupakan cuplikan dari kalender akademik yang disusun dalam satu tahun pelajaran.
karena berdasarkan evaluasi sebelumnya, pendidik perlu diberikan waktu dan ruang untuk belajar bersama untuk meningkatkan kinerjanya.
LEMBAR PENETAPAN
KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SD MERDEKA
Setelah dilakukan serangkaian kegiatan evaluasi, perencanaan, dan lokakarya penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan yang melibatkan kepala sekolah, wakil kepala sekolah, pendidik, guru bimbingan konseling, pengawas sekolah, komite sekolah, maka Kurikulum Sekolah Dasar Merdeka ditetapkan untuk dijalankan pada Tahun Pelajaran 2024/2025.
Jakarta, Juli 2024 Kepala SD Merdeka
(tanda tangan)
Renjani Dhruvi, M.Pd.
CONTOH
CONTOH
Contoh Penyesuaian Permendikbud N0 12
Tahun 2024_Struktur Kurikulum SD/MI
B. Struktur Kurikulum Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, atau Sederajat
Tabel 1. Alokasi waktu mata pelajaran sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat kelas I
(Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)
Mata Pelajaran | Alokasi Intrakurikuler Per Tahun | Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun | Total JP Per Tahun |
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti | 108 | 36 | 144 |
Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti | 108 | 36 | 144 |
Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti | 108 | 36 | 144 |
Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti | 108 | 36 | 144 |
Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti | 108 | 36 | 144 |
Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti | 108 | 36 | 144 |
Pendidikan Pancasila | 144 | 36 | 180 |
Bahasa Indonesia | 216 | 72 | 288 |
Matematika | 144 | 36 | 180 |
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan | 108 | 36 | 144 |
Seni dan Budaya Seni Musik Seni Rupa Seni Teater Seni Tari | 108 | 36 | 144 |
Total JP Mata Pelajaran Wajib | 828 | 252 | 1080 |
Muatan Lokal | 72 | - | 72 |
Total JP Mata Pelajaran Wajib + Muatan Lokal | |||
B. Struktur Kurikulum Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, atau Sederajat
Keterangan:
pelajaran pilihan
B. Struktur Kurikulum Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, atau Sederajat
Tabel 2. Alokasi waktu mata pelajaran sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat kelas II
(Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)
Mata Pelajaran | Alokasi Intrakurikuler Per Tahun | Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun | Total JP Per Tahun |
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti | 108 | 36 | 144 |
Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti | 108 | 36 | 144 |
Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti | 108 | 36 | 144 |
Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti | 108 | 36 | 144 |
Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti | 108 | 36 | 144 |
Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti | 108 | 36 | 144 |
Pendidikan Pancasila | 144 | 36 | 180 |
Bahasa Indonesia | 252 | 72 | 324 |
Matematika | 180 | 36 | 216 |
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan | 108 | 36 | 144 |
Seni dan Budaya Seni Musik Seni Rupa Seni Teater Seni Tari | 108 | 36 | 144 |
Total JP Mata Pelajaran Wajib | 900 | 252 | 1152 |
Muatan Lokal | 72 | - | 72 |
Total JP Mata Pelajaran Wajib + Muatan Lokal | |||
B. Struktur Kurikulum Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, atau Sederajat
Keterangan:
pelajaran pilihan
B. Struktur Kurikulum Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, atau Sederajat
Tabel 3. Alokasi waktu mata pelajaran sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat
kelas III-V (Asumsi 1
Tahun = 36 minggu d
an 1 JP = 35 menit)
Mata Pelajaran | Alokasi Intrakurikuler Per Tahun | Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun | Total JP Per Tahun |
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti | 108 | 36 | 144 |
Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti | 108 | 36 | 144 |
Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti | 108 | 36 | 144 |
Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti | 108 | 36 | 144 |
Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti | 108 | 36 | 144 |
Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti | 108 | 36 | 144 |
Pendidikan Pancasila | 144 | 36 | 180 |
Bahasa Indonesia | 216 | 36 | 252 |
Matematika | 180 | 36 | 216 |
Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial | 180 | 36 | 216 |
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan | 108 | 36 | 144 |
Seni dan Budaya Seni Musik Seni Rupa Seni Teater Seni Tari | 108 | 36 | 144 |
Bahasa Inggris | 72 | - | 72 |
Total JP Mata Pelajaran Wajib | 1.116 | 252 | 1.368 |
B. Struktur Kurikulum Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, atau Sederajat
Keterangan:
pelajaran pilihan
B. Struktur Kurikulum Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, atau Sederajat
Tabel 4. Alokasi waktu mata pelajaran sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat
kelas VI (Asumsi 1 Ta
hun = 36 minggu da
n 1 JP = 35 menit)
Mata Pelajaran | Alokasi Intrakurikuler Per Tahun | Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun | Total JP Per Tahun |
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti | 96 | 32 | 128 |
Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti | 96 | 32 | 128 |
Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti | 96 | 32 | 128 |
Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti | 96 | 32 | 128 |
Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti | 96 | 32 | 128 |
Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti | 96 | 32 | 128 |
Pendidikan Pancasila | 128 | 32 | 160 |
Bahasa Indonesia | 192 | 32 | 224 |
Matematika | 160 | 32 | 192 |
Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial | 160 | 32 | 192 |
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan | 96 | 32 | 128 |
Seni dan Budaya Seni Musik Seni Rupa Seni Teater Seni Tari | 96 | 32 | 128 |
Bahasa Inggris | 64 | - | 64 |
Total JP Mata Pelajaran Wajib | 992 | 224 | 1216 |
B. Struktur Kurikulum Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, atau Sederajat
Keterangan:
pelajaran pilihan
B. Struktur Kurikulum Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, atau Sederajat
Berikut merupakan penjelasan dari struktur Kurikulum sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau
bentuk lain yang sederajat secara umum.
perundang-undangan mengenai Bimbingan dan Konseling.
4. Muatan lokal dapat dilaksanakan pada Satuan Pendidikan melalui:
B. Struktur Kurikulum Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, atau Sederajat
PENGEMBANGAN EKSTRAKURIKULER
A. Komponen
Visi Ekstrakurikuler pada Satuan Pendidikan adalah berkembangnya potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, dan kemandirian Peserta Didik secara optimal melalui kegiatan- kegiatan di luar Intrakurikuler.
Misi Ekstrakurikuler pada Satuan Pendidikan sebagai berikut:
Peralihan Mata Pelajaran B. Inggris
Pasal 33
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:
PENGEMBANGAN EKSTRAKURIKULER
2. Fungsi dan Tujuan
Fungsi Ekstrakurikuler pada Satuan Pendidikan sebagai berikut.
kesiapan karir Peserta Didik melalui pengembangan kapasitas.
PENGEMBANGAN EKSTRAKURIKULER
Tujuan pelaksanaan Ekstrakurikuler pada Satuan Pendidikan sebagai berikut.
Peserta Didik.
upaya pembinaan pribadi menuju manusia seutuhnya.
PENGEMBANGAN EKSTRAKURIKULER
B. Jenis dan Format Kegiatan
Jenis Ekstrakurikuler sebagai berikut:
PENGEMBANGAN EKSTRAKURIKULER
Ekstrakurikuler dapat diselenggarakan dalam berbagai format sebagai berikut.
secara perorangan.
kelompok Peserta Didik.
dalam 1 (satu) rombongan belajar.
antar rombongan belajar.
sejumlah Peserta Didik melalui kegiatan di luar sekolah atau kegiatan lapangan.
PENGEMBANGAN EKSTRAKURIKULER
C. Prinsip Pengembangan
Ekstrakurikuler pada Satuan Pendidikan dikembangkan dengan prinsip sebagai berikut.
dan minat Peserta Didik masing-masing.
oleh Peserta Didik secara sukarela.
penuh sesuai dengan minat dan pilihan masing-masing.
menggembirakan bagi Peserta Didik.
prinsip membangun semangat Peserta Didik untuk berusaha dan bekerja dengan baik dan giat.
memperhatikan dampak positifnya bagi masyarakat.
PENGEMBANGAN EKSTRAKURIKULER
D. Mekanisme
Ekstrakurikuler diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan bagi Peserta Didik sesuai potensi, bakat, dan minat Peserta
Didik. Pengembangan Ekstrakurikuler di Satuan Pendidikan dapat dilakukan melalui tahapan: (1) analisis sumber
daya yang diperlukan dalam penyelenggaraan Ekstrakurikuler; (2) identifikasi kebutuhan, potensi, bakat, dan minat
Peserta Didik; (3) menetapkan bentuk kegiatan yang diselenggarakan, kompetensi, muatan pembelajaran, beban
belajar, dan indikator ketercapaiannya; (4) mengupayakan sumber daya sesuai pilihan Peserta Didik atau
menyalurkannya ke Satuan Pendidikan atau lembaga lainnya; dan (5) menyusun Program Ekstrakurikuler.
Satuan Pendidikan menyusun program Ekstrakurikuler yang merupakan bagian dari Rencana Kerja Sekolah.
Program Ekstrakurikuler pada Satuan Pendidikan yang dikembangkan dengan menggunakan sumber daya bersama
difasilitasi penggunaannya oleh Yayasan, Pemerintah, atau Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya. Program
Ekstrakurikuler disosialisasikan kepada Peserta Didik dan orangtua/wali pada setiap awal tahun pelajaran.
Sistematika Program Ekstrakurikuler paling sedikit memuat:
PENGEMBANGAN EKSTRAKURIKULER
Penjadwalan Ekstrakurikuler dirancang di awal tahun ajaran oleh pembina Ekstrakurikuler di bawah supervisi kepala sekolah/ madrasah atau wakil kepala sekolah/madrasah. Jadwal Ekstrakurikuler diatur agar tidak menghambat pelaksanaan Intrakurikuler dan Kokurikuler.
Kinerja Peserta Didik dalam Ekstrakurikuler perlu mendapat Penilaian atau asesmen dan dideskripsikan dalam rapor. Kriteria keberhasilannya meliputi proses dan hasil capaian kompetensi Peserta Didik dalam Ekstrakurikuler yang dipilihnya. Penilaian atau asesmen dilakukan secara kualitatif.
PENGEMBANGAN EKSTRAKURIKULER
E. Evaluasi
Evaluasi Ekstrakurikuler dilakukan untuk mengukur ketercapaian tujuan pada setiap indikator yang telah ditetapkan dalam rencana pengembangan Ekstrakurikuler oleh Satuan Pendidikan. Satuan Pendidikan hendaknya mengevaluasi setiap indikator yang sudah tercapai maupun yang belum tercapai. Berdasarkan hasil evaluasi, Satuan Pendidikan dapat melakukan tindak lanjut berupa perbaikan pada perencanaan siklus kegiatan berikutnya.
F. Daya Dukung
Daya dukung pengembangan dan pelaksanaan Ekstrakurikuler meliputi:
Pengembangan dan pelaksanaan Ekstrakurikuler merupakan kewenangan dan tanggung jawab penuh dari Satuan Pendidikan. Satuan Pendidikan menetapkan kebijakan pengembangan dan pelaksanaan Ekstrakurikuler melalui rapat Satuan Pendidikan dengan melibatkan komite sekolah/madrasah.
Pelaksanaan Ekstrakurikuler harus didukung dengan ketersediaan pembina Ekstrakurikuler. Satuan Pendidikan dapat bekerja sama dengan pihak lain untuk memenuhi kebutuhan pembina Ekstrakurikuler.
Pelaksanaan Ekstrakurikuler memerlukan dukungan berupa ketersediaan sarana dan prasarana di Satuan Pendidikan. Sarana di Satuan Pendidikan mencakup segala kebutuhan fisik, sosial, dan kultural yang diperlukan untuk mewujudkan proses pendidikan. Prasarana di Satuan Pendidikan mencakup lahan, gedung/bangunan, prasarana olahraga, prasarana kesenian, dan prasarana lainnya.
PENGEMBANGAN EKSTRAKURIKULER
G. Pihak Yang Terlibat
Pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan Ekstrakurikuler antara lain:
Kepala sekolah/madrasah, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan pembina Ekstrakurikuler bersama-sama mewujudkan keunggulan dalam ragam Ekstrakurikuler sesuai dengan sumber daya yang dimiliki oleh Satuan Pendidikan.
Sebagai mitra sekolah, komite sekolah/madrasah memberikan dukungan, saran, dan kontrol
dalam mewujudkan keunggulan ragam Ekstrakurikuler.
Memberikan kepedulian dan komitmen penuh terhadap keberhasilan Ekstrakurikuler pada
Satuan Pendidikan.
Terima kasih