KEBIJAKAN PENGEMBANGAN BUMKAL
SAMSUL BAKRI, S.IP. M.M.
Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021
Permendesa PDTT No. 3 Tahun 2021
PERDA Kab. Sleman N0. 13 Th. 2019
BUMDES
KETENTUAN UMUM
BAB I
Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUM Desa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesarbesarnya kesejahteraan masyarakat desa.
BAB I
4
Tujuan
Landasan
Semangat:
Prinsip:
Fungsi
KETENTUAN UMUM
BUMKal SLEMAN
31
4
3
86
BUMDes Tumbuh
BUMDes Berkembang
BUMDes Maju
DESA
25
BUMDes Dasar
63
BUMDes
BAB VII UNIT USAHA
7
Kedudukan badan hukum unit usaha terpisah dari BUM Desa/BUM Desa bersama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Unit usaha yang memiliki fungsi strategis & berhubungan dengan hajat hidup orang banyak dan kesejahteraan umum maka sebagian besar modalnya harus dimiliki BUM Desa/BUM Desa bersama.
BUM Desa/BUM Desa bersama dapat memiliki modal di luar unit usahanya.
Aset Desa yang dikelola, dipakai-sewa, dipinjam dan diambil manfaatnya pada saat penutupan unit usaha tidak dapat dijadikan jaminan, ganti rugi, pemenuhan kewajiban atau prestasi lain yang menjadi tanggung jawab hukum unit usaha.
BUM DESA
JENIS USAHA YANG BISA DILAKUKAN BUMKAL
HOLDING
(Mewadahi)
BANKING
(Keuangan)
RENTING
(Sewa-Menyewa)
BROKERING DAN TRADING
(Agen dan Penjualan)
GOALS
SERVING
(Layanan)
PENDATAAN, PEMERINGKATAN, PEMBINAAN, & PENGEMBANGAN
BAB XV
PENDATAAN
Menteri Desa melakukan pendataan dan pemeringkatan BUM Desa sebagai dasar untuk evaluasi, pembinaan, dan pengembangan BUM Desa/BUM Desa bersama.
PEMBINAAN & PENGEMBANGAN
Pembinaan dan pengembangan dilaksanakan oleh:
KEBIJAKAN DINAS PMK KABUPATEN SLEMAN
BAB IX
KERJA SAMA
KERJA SAMA USAHA
KERJA SAMA NON USAHA
Seperti: transfer teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan kebudayaan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
STAKEHOLDER KERJASAMA
THANK YOU
“INDONESIA BERSINAR BUKAN DARI NYALA OBOR DI JAKARTA
TETAPI DARI NYALA LILIN – LILIN DI DESA”