1 of 34

BAGAIMANA ESENSI DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL SEBAGAI SALAH SATU DETERMINAN PEMBANGUNAN BANGSA DAN KARAKTER?

2 of 34

  • Secara etimologis identitas nasional berasal dari dua kata “identitas” dan “nasional”.
  • Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), identitas berarti ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang atau jati diri. Dengan demikian identitas menunjuk pada ciri atau penanda yang dimiliki oleh sesorang, pribadi dan dapat pula kelompok.
  • Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “nasional” berarti bersifat kebangsaan; berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri; meliputi suatu bangsa.
  • Dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, identitas nasional lebih dekat dengan arti jati diri yakni ciri-ciri atau karakeristik, perasaan atau keyakinan tentang kebangsaan yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.

3 of 34

BAB XV

BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN**)

Pasal 35

Bendera Negara Indonesia Ialah Sang Merah Putih.

Pasal 36

Bahasa Negara Ialah Bahasa Indonesia.

Pasal 36 A

Lambang Negara Ialah Garuda Pancasila

Dengan Semboyan Bhinneka Tunggal Ika. **)

Pasal 36 B

Lagu Kebangsaan Ialah Indonesia Raya.**)

Selanjutnya, marilah kita telusuri dengan cara mengidentifikasi apa yang menjadi ciri atau karakteristik yang membedakan negara-bangsa Indonesia dibandingkan dengan negara lain?

4 of 34

  • Identitas nasional bagi bangsa Indonesia akan sangat ditentukan oleh ideologi yang dianut dan norma dasar yang dijadikan pedoman untuk berperilaku.
  • Semua identitas ini akan menjadi ciri yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain.
  • Identitas nasional dapat diidentifikasi baik dari sifat lahiriah yang dapat dilihat maupun dari sifat batiniah yang hanya dapat dirasakan oleh hati nurani.
  • Bagi bangsa Indonesia, jati diri dapat tersimpul dalam ideologi dan konstitusi negara, ialah Pancasila dan UUD NRI 1945.
  • Seluruh rakyat Indonesia telah melaksanakan Pancasila dan UUD NRI 1945 dalam setiap kehidupan sehari-hari, kapan saja dan di mana saja, sebagai identitas nasionalnya.

5 of 34

Konsep jati diri atau identitas bangsa Indonesia dibahas secara luas dan mendalam oleh Tilaar (2007) dalam buku yang berjudul MengIndonesia: Etnisitas dan Identitas Bangsa Indonesia. Diakui bahwa mengkaji masalah jati diri bangsa Indonesia merupakan sesuatu yang pelik. Jati diri bangsa Indonesia merupakan suatu hasil kesepakatan bersama bangsa tentang masa depan berdasarkan pengalaman masa lalu. Jati diri bangsa harus selalu mengalami proses pembinaan melalui pendidikan demi terbentuknya solidaritas dan perbaikan nasib di masa depan.

6 of 34

Konsep identitas nasional dalam arti jati diri bangsa dapat ditelusuri dalam buku karya Kaelan (2002) yang berjudul Filsafat Pancasila. Menurut Kaelan (2002) jati diri bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang merupakan hasil buah pikiran dan gagasan dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik yang memberikan watak, corak, dan ciri masyarakat Indonesia. Ada sejumlah ciri yang menjadi corak dan watak bangsa yakni sifat religius, sikap menghormati bangsa dan manusia lain, persatuan, gotong royong dan musyawarah, serta ide tentang keadilan sosial. Nilai-nilai dasar itu dirumuskan sebagai nilai-nilai Pancasila sehingga Pancasila dikatakan sebagai jati diri bangsa sekaligus identitas nasional.

7 of 34

Menurut Hardono Hadi (2002) jati diri itu mencakup tiga unsur yaitu:

  • Kepribadian
  • Identitas
  • Keunikan

8 of 34

  • Pancasila sebagai jati diri bangsa lebih dimaknai sebagai kepribadian (sikap dan perilaku yang ditampilkan manusia Indonesia) yang mencerminkan lima nilai Pancasila. Pancasila dipahami bukan rumus atau statusnya tetapi pada isinya, yakni nilai-nilai luhur yang diakui merupakan pandangan hidup bangsa yang disepakati.
  • Pancasila sebagai jati diri bangsa akan menunjukkan identitas kita selaku bangsa Indonesia yakni ada unsur kesamaan yang memberi ciri khas kepada masyarakat Indonesia dalam perkembangannya dari waktu ke waktu.
  • Demikian juga dengan kepribadian tersebut mampu memunculkan keunikan masyarakat Indonesia ketika berhubungan dengan masyarakat bangsa lain.

9 of 34

Sebelum kita membahas lebih jauh tentang identitas nasional menurut sumber historis, sosiologis, dan politis, kita terlebih dahulu akan mencermati dahulu dua jenis identitas, yakni identitas primer dan sekunder (Tilaar, 2007; Winarno, 2013).

  • Identitas primer dinamakan juga identitas etnis yakni identitas yang mengawali terjadinya identitas sekunder.
  • Sedangkan identitas sekunder adalah identitas yang dibentuk atau direkonstruksi berdasarkan hasil kesepakatan bersama.

10 of 34

Bangsa Indonesia yang memiliki identitas primer atau etnis atau suku bangsa lebih dari 700 suku bangsa telah bersepakat untuk membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menyatakan proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Identitas etnis yang terwujud antara lain dalam bentuk budaya etnis yang dikembangkan agar memberi sumbangan bagi pembentukan budaya nasional dan akhirnya menjadi identitas nasional.

11 of 34

Secara historis, khususnya pada tahap embrionik, identitas nasional Indonesia ditandai ketika munculnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sedang dijajah oleh asing pada tahun 1908 yang dikenal dengan masa Kebangkitan Nasional (Bangsa).

  • Rakyat Indonesia mulai sadar akan jati diri sebagai manusia yang tidak wajar karena dalam kondisi terjajah. Pada saat itu muncullah kesadaran untuk bangkit membentuk sebuah bangsa.
  • Kesadaran ini muncul karena pengaruh dari hasil pendidikan yang diterima sebagai dampak dari politik etis (Etiche Politiek). Dengan kata lain, unsur pendidikan sangatlah penting bagi pembentukan kebudayaan dan kesadaran akan kebangsaan sebagai identitas nasional.
  • Pembentukan identitas nasional melalui pengembangan kebudayaan Indonesia telah dilakukan jauh sebelum kemerdekaan.

12 of 34

  • Menurut Nunus Supardi (2007) kongres kebudayaan di Indonesia pernah dilakukan sejak 1918 yang diperkirakan sebagai pengaruh dari Kongres Budi Utomo 1908 yang dipelopori oleh dr. Radjiman Widyodiningrat. Kongres ini telah memberikan semangat bagi bangsa untuk sadar dan bangkit sebagai bangsa untuk menemukan jati diri.
  • Kongres Kebudayaan I diselenggarakan di Solo tanggal 5-7 Juli 1918 yang terbatas pada pengembangan budaya Jawa. Namun dampaknya telah meluas sampai pada kebudayaan Sunda, Madura, dan Bali. Kongres bahasa Sunda diselenggarakan di Bandung tahun 1924.
  • Kongres bahasa Indonesia I diselenggarakan tahun 1938 di Solo. Peristiwa-peristiwa yang terkait dengan kebudayaan dan kebahasaan melalui kongres telah memberikan pengaruh positif terhadap pembangunan jati diri dan/atau identitas nasional.

13 of 34

  • Setelah proklamasi kemerdekaan, Kongres Kebudayaan diadakan di Magelang pada 20-24 Agustus 1948 dan terakhir di Bukittinggi Sumatera Barat pada 20-22 Oktober 2003.
  • Menurut Tilaar (2007) kongres kebudayaan telah mampu melahirkan kepedulian terhadap unsur-unsur budaya lain. Secara historis, pengalaman kongres telah banyak memberikan inspirasi yang mengkristal akan kesadaran berbangsa yang diwujudkan dengan semakin banyak berdirinya organisasi kemasyarakatan dan organisasi politik. Pada tahun 1920-1930-an pertumbuhan partai politik di nusantara bagaikan tumbuhnya jamur di musim hujan.
  • Berdirinya sejumlah organisasi kemasyarakatan bergerak dalam berbagai bidang, seperti bidang perdagangan, keagamaan hingga organisasi politik. Tumbuh dan berkembangnya sejumlah organisasi kemasyarakatan mengarah pada kesadaran berbangsa.

14 of 34

  • Puncaknya para pemuda yang berasal dari organisasi kedaerahan berkumpul dalam Kongres Pemuda ke-2 di Jakarta dan mengumandangkan Sumpah Pemuda.
  • Pada saat itulah dinyatakan identitas nasional yang lebih tegas bahwa “Bangsa Indonesia mengaku bertanah air yang satu, tanah air Indonesia, berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
  • Identitas nasional Indonesia menunjuk pada identitas-identitas yang sifatnya nasional.

15 of 34

Pada uraian sebelumnya telah dijelaskan bahwa identitas nasional bersifat buatan, dan sekunder. Bersifat buatan karena identitas nasional itu dibuat,dibentuk, dan disepakati oleh warga bangsa sebagai identitasnya setelah mereka bernegara.

Bersifat sekunder karena identitas nasional lahir kemudian bila dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang memang telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptif. Jauh sebelum mereka memiliki identitas nasional, warga bangsa telah memiliki identitas primer yaitu identitas kesukubangsaan.

16 of 34

Berbagai pendapat (Tilaar, 2007; Ramlan Surbakti, 2010, Winarno, 2013) menyatakan bahwa proses pembentukan identitas nasional umumnya membutuhkan waktu, upaya keras, dan perjuangan panjang di antara warga bangsa-negara yang bersangkutan. Hal ini dikarenakan identitas nasional adalah hasil kesepakatan masyarakat bangsa itu.

17 of 34

Secara sosiologis, identitas nasional telah terbentuk dalam proses interaksi, komunikasi, dan persinggungan budaya secara alamiah baik melalui perjalanan panjang menuju Indonesia merdeka maupun melalui pembentukan intensif pasca kemerdekaan.

  • Identitas nasional pasca kemerdekaan dilakukan secara terencana oleh Pemerintah dan organisasi kemasyarakatan melalui berbagai kegiatan seperti upacara kenegaraan dan proses pendidikan dalam lembaga pendidikan formal atau non formal.

  • Dalam kegiatan tersebut terjadi interaksi antaretnis, antarbudaya, antarbahasa, antargolongan yang terus menerus dan akhirnya menyatu berafiliasi dan memperkokoh NKRI.

18 of 34

  • Apabila negara diibaratkan sebagai individu manusia, maka secara sosiologis, individu manusia Indonesia akan dengan mudah dikenali dari atribut yang melekat dalam dirinya. Atribut ini berbeda dari atribut individu manusia yang berasal dari bangsa lain.

  • Perbedaan antarindividu manusia dapat diidentifikasi dari aspek fisik dan psikis. Aspek fisik dapat dikenali dari unsur-unsur seperti tinggi dan berat badan, bentuk wajah/muka, kulit, warna dan bentuk rambut, dan lain-lain. Sedangkan aspek psikis dapat dikenali dari unsur-unsur seperti kebiasaan, hobi atau kesenangan, semangat, karakter atau watak, sikap, dan lain-lain.

19 of 34

  • Soemarno Soedarsono (2002) telah megungkapkan tentang jati diri atau identitas diri dalam konteks individual.

  • Ada suatu ungkapan yang menyatakan bahwa baiknya sebuah negara ditentukan oleh baiknya keluarga, dan baiknya keluarga sangat ditentukan oleh baiknya individu. Merujuk pada ungkapan tersebut maka dapat ditarik simpulan bahwa identitas individu dapat menjadi representasi dan penentu identitas nasional.

  • Oleh karena itu, secara sosiologis keberadaan identitas etnis termasuk identitas diri individu sangat penting karena dapat menjadi penentu bagi identitas nasional.

20 of 34

Secara politis, beberapa bentuk identitas nasional Indonesia yang dapat menjadi penciri atau pembangun jati diri bangsa Indonesia meliputi: bendera negara Sang Merah Putih, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa negara, lambang negara Garuda Pancasila, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Bentuk-bentuk identitas nasional ini telah diatur dalam peraturan perundangan baik dalam UUD maupun dalam peraturan yang lebih khusus.

21 of 34

Bentuk-bentuk identitas nasional Indonesia pernah dikemukakan pula oleh Winarno (2013) sebagai berikut:

  1. Bahasa nasional atau bahasa persatuan adalah Bahasa Indonesia;
  2. Bendera negara adalah Sang Merah Putih;
  3. Lagu kebangsaan adalah Indonesia Raya;
  4. Lambang negara adalah Garuda Pancasila;
  5. Semboyan negara adalah Bhinneka Tunggal Ika;
  6. Dasar falsafah negara adalah Pancasila;
  7. Konstitusi (Hukum Dasar) Negara adalah UUD NRI 1945;
  8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  9. Konsepsi Wawasan Nusantara; dan
  10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.

22 of 34

Empat identitas nasional pertama meliputi bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan diatur dalam peraturan perundangan khusus yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

23 of 34

Dasar pertimbangan tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia diatur dalam undang-undang karena

  1. bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dan
  2. bahwa bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan manifestasi kebudayaan yang berakar pada sejarah perjuangan bangsa, kesatuan dalam keragaman budaya, dan kesamaan dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

24 of 34

Dinamika dan Tantangan Identitas Nasional Indonesia

25 of 34

Tantangan dan masalah yang dihadapi terkait dengan Pancasila telah banyak mendapat tanggapan dan analisis sejumlah pakar. Seperti Azyumardi Azra (Tilaar, 2007), menyatakan bahwa saat ini Pancasila sulit dan dimarginalkan di dalam semua kehidupan masyarakat Indonesia karena:

  1. Pancasila dijadikan sebagai kendaraan politik;
  2. Adanya liberalisme politik; dan
  3. lahirnya desentralisasi atau otonomi daerah.

26 of 34

  • Menurut Tilaar (2007), Pancasila telah terlanjur tercemar dalam era Orde Baru yang telah menjadikan Pancasila sebagai kendaraan politik untuk mempertahankan kekuasaan yang ada.
  • Liberalisme politik terjadi pada saat awal reformasi yakni pada pasca pemerintahan Orde Baru. Pada saat itu, ada kebijakan pemerintahan Presiden Habibie yang menghapuskan ketentuan tentang Pancasila sebagai satu-satunya asas untuk organisasi kemasyarakatan termasuk organisasi partai politik.
  • Sedangkan, lahirnya peraturan perundangan tentang desentralisasi dan otonomi daerah seperti lahirnya Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 yang diperbaharui menjadi Undang-Undang No.32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah telah berdampak positif dan negatif. Dampak negatifnya antara lain munculnya nilai-nilai primordialisme kedaerahan sehingga tidak jarang munculnya rasa kedaerahan yang sempit.

27 of 34

Rendahnya pemahaman dan menurunnya kesadaran warga negara dalam bersikap dan berperilaku menggunakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya pada era reformasi bangsa Indonesia bagaikan berada dalam tahap disintegrasi karena tidak ada nilai-nilai yang menjadi pegangan bersama. Padahal bangsa Indonesia telah memiliki nilai-nilai luhur yang dapat dijadikan pegangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yakni Pancasila. Warisan agung yang tak ternilai harganya dari para the founding fathers adalah Pancasila.

28 of 34

Selanjutnya, tentang luntur dan memudarnya rasa nasionalisme dan patriotisme perlu mendapat perhatian.

  • Apabila orang lebih menghargai dan mencintai bangsa asing, tentu perlu dikaji aspek/bidang apa yang dicintai tersebut. Bangsa Indonesia perlu ada upaya yakni membuat strategi agar apa yang dicintai tersebut beralih kepada bangsa sendiri.
  • Demikian pula, apabila orang Indonesia lebih mengagungkan prestasi bangsa lain dan tidak bangga dengan prestasi bangsa sendiri, sebenarnya sesuatu yang aneh. Hal ini perlu ada upaya dari generasi baru bangsa Indonesia untuk mendorong agar bangsa Indonesia membuat prestasi yang tidak dapat dibuat oleh bangsa asing.
  • Demikian pula, apabila orang Indonesia lebih bangga menggunakan produk asing daripada produk bangsa sendiri, hendaknya bangsa Indonesia mampu mendorong semangat berkompetisi.

29 of 34

Bagaimana menghadapi tantangan terkait dengan masalah kecintaan terhadap bendera negara merah putih, pemeliharaan bahasa Indonesia, penghormatan terhadap lambang negara dan simbol bangsa sendiri, serta apresiasi terhadap lagu kebangsaan ?

  • Pada hakikatnya, semua unsur formal identitas nasional, baik yang langsung maupun secara tidak langsung diterapkan, perlu dipahami, diamalkan, dan diperlakukan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
  • Permasalahannya terletak pada sejauh mana warga negara Indonesia memahami dan menyadari dirinya sebagai warga negara yang baik yang beridentitas sebagai warga negara Indonesia.
  • Oleh karena itu, warga negara yang baik akan berupaya belajar secara berkelanjutan agar menjadi warga negara bukan hanya baik tetapi cerdas (to be smart and good citizen).

30 of 34

Esensi dan Urgensi Identitas Nasional Indonesia

31 of 34

  • Pertama, agar bangsa Indonesia dikenal oleh bangsa lain. Apabila kita sudah dikenal oleh bangsa lain maka kita dapat melanjutkan perjuangan untuk mampu eksis sebagai bangsa sesuai dengan fitrahnya.

Mengapa identitas nasional itu penting bagi sebuah negara-bangsa?

32 of 34

  • Kedua, identitas nasional bagi sebuah negara-bangsa sangat penting bagi kelangsungan hidup negarabangsa tersebut. Tidak mungkin negara dapat hidup sendiri sehingga dapat eksis. Setiap negara seperti halnya individu manusia tidak dapat hidup menyendiri. Setiap negara memiliki keterbatasan sehingga perlu bantuan/pertolongan negara/bangsa lain.
  • Bagi Indonesia, kita perlu memiliki identitas agar dikenal oleh bangsa lain untuk saling memenuhi kebutuhan. Oleh karena itu, identitas nasional sangat penting untuk memenuhi kebutuhan atau kepentingan nasional negara-bangsa Indonesia.
  • Untuk memperkokoh identitas nasional dalam konteks hubungan internasional, setiap negara memiliki bendera negara, lambang negara, bahasa negara, dan lagu kebangsaan. Dengan identitas-identitas tersebut, maka NKRI akan semakin kokoh dan semakin dikenal oleh bangsa dan masyarakat dunia.

33 of 34

  • Ketiga, identitas nasional penting bagi kewibawaan negara dan bangsa Indonesia. Dengan saling mengenal identitas, maka akan tumbuh rasa saling hormat, saling pengertian (mutual understanding), tidak ada stratifikasi dalam kedudukan antarnegara-bangsa.

34 of 34

TERIMA KASIH