1 of 22

MASUKNYA PIHAK KETIGA�DAN �SITA JAMINAN

Disriani Latifah Soroinda, SH, MH, MKn.

2 of 22

MASUKNYA PIHAK KETIGA

3 of 22

Masuknya pihak ketiga

  • Intervensi
  • Vrijwaring
  • Derdenverzet

3

4 of 22

INTERVENSI

Terjadi apabila pihak ketiga atas kehendaknya sendiri mencampuri sengketa yang sedang berlansung antara Penggugat dan Tergugat

4

5 of 22

BENTUK INTERVENSI

  1. Tussenkomst

Apabila pihak ketiga menempatkan diri di tengah pihak yang berperkara untuk membela kepentingannya sendiri

Dasar hukum: 279 – 282 Rv

5

6 of 22

BENTUK INTERVENSI

2. Voeging

Apabila pihak ketiga mencampuri sengketa yang sedang berlansung antara Penggugat dan Tergugat dengan bersikap memihak kepada salah satu pihak/ menggabungkan diri dengan salah satu pihak.

Dasar hukum: 279 – 282 Rv

6

7 of 22

VRIJWARING

Disebut juga dengan penjaminan

Apabila salah satu pihak yang sedang bersengketa menarik pihak ketiga ke dalam sengketa.

Jadi ikut sertanya pihak ketiga ini bukan karena kehendak pihak ketiga itu sendiri.

Dasar hukum : 70 sd 76 Rv

7

8 of 22

DERDENVERZET

Derdenverzet adalah perlawanan pihak ketiga terhadap suatu putusan apabila hak2 pihak ketiga tersebut dirugikan

8

9 of 22

DERDENVERZET

  • Merupakan salah satu dari upaya hukum luar biasa
  • Pada dasarnya suatu putusan hanyalah mengikat para pihak yang berperkara dan tidak mengikat pihak ketiga (1917 BW) namun apabila ada putusan yang merugikan kepentingan pihak ketiga maka pihak ketiga tersebut dapat mengajukan perlawanan terhadap putusan tersebut.

9

10 of 22

PERBEDAAN - PERSAMAAN

Bedakan antara Intervensi, Vrijwaring dengan Derdenverzet

10

11 of 22

CONTOH

Berikan contoh Tussenkomst, Voeging, Vrijwaring dan Derdenverzet

11

12 of 22

SKEMA MASUKNYA PIHAK KETIGA

12

13 of 22

SITA JAMINAN

14 of 22

MACAM SITA

Disriani Latifah Soroinda

15 of 22

CONSERVATOIR BESLAG

Sita jaminan terhadap barang-barang milik tergugat baik yang bergerak atau yang tidak bergerak selama proses berlangsung, terlebih dahulu disita.

Harus ada sangka yg beralasan

(Ps. 227 HIR).

15

16 of 22

REVINDICATOIR BESLAG

Sita Revindicatoir

Sita bukan hanya barang-barang tergugat saja yang dapat disita, akan tetapi juga terhadap barang-barang BERGERAK milik pihak penggugat sendiri yang ada pada penguasaan tergugat juga dapat diletakkan sita jaminan (Ps. 226 HIR)

16

17 of 22

MARITALE BESLAG

Sita Marital

sita yang dimohonkan oleh pihak “isteri” terhadap barang-barang bergerak dan tidak bergerak milik “suami” agar selama proses perceraian berlangsung suami tidak menjual atau menghilangkan barang-barang tersebut. Ini untuk menjamin agar setelah proses perceraian selesai “isteri” tetap mendapat harta bagiannya (Ps. 823a RV).

17

18 of 22

PAND BESLAG

Sita gadai

Sita yang biasanya dimohonkan oleh seseorang yang menyewakan rumah agar perabotan milik orang yang menyewa disita untuk menjamin agar ia membayar uang sewa rumah

Ps. 751 RV).

18

19 of 22

SITA PENYESUAIAN �VERGELIJKENDE BESLAG

  • Permohonan sita jaminan yang kedua menyesuaikan diri kepada sita jaminan yang terdahulu (pertama) (Ps. 463 RV),
  • Pada prinsipnya terhadap suatu barang hanya dapat disita satu kali saja tujuannya untuk melindungi kepentingan penggugat pertama. Sita ini belum dapat dilaksanakan bila sita pertama belum dilaksanakan.
  • Pemegang sita penyesuaian hanya berhak mendapat sisa kelebihan setelah dipenuhi dengan cukup hak dan kepentingan sita atau agunan terdahulu

19

20 of 22

MACAM CARA PELETAKAN SITA

Sita Jaminan dan Sita eksekusi.

Sita Jaminan, untuk menjamin pelaksanaan suatu putusan dikemudian hari barang-barang yang disita tidak dapat dialihkan, diperjual belikan atau dengan jalan lain dipindah tangankan kepada orang lain

Sita Eksekusi, sita yang ditetapkan dan dilaksanakan setelah suatu perkara mempunyai putusan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap

20

21 of 22

PERBEDAAN

SITA JAMINAN

SITA EKSEKUSI

TUJUAN

Untuk menjamin gugatan Penggugat, agar gugatan tidak hampa pada saat putusan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Untuk melaksanakan lelang eksekusi asset Tergugat guna memenuhi pelaksanaan putusan

PELAKSANAAN

Sebelum putusan BHT

Setelah putusan BHT

KEWENANGAN

Ketua Majelis Hakim yang memeriksa perkara

Ketua Pengadilan Negeri

22 of 22

SEKIAN - TERIMAKASIH

Disriani Latifah Soroinda