BAB 5
LARANGAN TENTANG MINUMAN KERAS, JUDI DAN PERTENGKARAN
Surah Al-Maidah ayat 90-91 dan 32
Membaca
Memiliki perilaku :
1. Menghindari minuman keras
2. Menghindari perjudian
3. Menghindari pertengkaran
Memahami hadits terkait
Menghafal
Memahami makna Surah AL-Maidah ayat 90-91 dan 32
Mencontoh perilaku Rasulullah
PETA KONSEP
Allah telah mentapkan aturan dalam Al-Quran mengenai larangan mengonsumsi minuman keras, judi dan pertengakaran
Sumber: Dokumen Penerbit
Larangan tentang Minuman Keras,
Judi dan Pertengkaran
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ﴿۹۰﴾ اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَٓاءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُنْتَهُوْنَ ﴿المائدة :۹۰- ۹١﴾
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman. Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (QS. Al-Ma’idah Ayat 90-91)
Membaca Q.S. Al-Ma’idah/5: 90-91 dan 32 dan
H.R. Bukhari, Muslim, dan Abu Daud
2. Q.S. Al-Ma’idah Ayat 32
مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَ؞ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْٓ اِسْرَٓاءِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَٓا اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَلَقَدْ جَٓاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ بَعْدَ ذٰلِكَ فِى الْاَرْضِ لَمُسْرِفُوْنَ ﴿المائدة: ۳۲ ﴾
Artinya: “Oleh karena itu, Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa yang membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.” (QS. Al-Ma’idah/5: 32)
Membaca Q.S. Al-Ma’idah/5: 90-91 dan 32 dan
H.R. Bukhari, Muslim, dan Abu Daud
a. Larangan minuman keras
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللّٰهُ عَنْهُ; عَنْ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ, وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ (رواه مسلم)
Artinya: Dari Ibnu Umar ra., Rasulullah saw. bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah khamar dan setiap yang memabukkan adalah haram." (HR. Muslim)
Membaca Q.S. Al-Ma’idah/5: 90-91 dan 32 dan
H.R. Bukhari, Muslim, dan Abu Daud
b. Larangan berjudi
عَنْ اِبْنُ مُوْسَى الْأَشْعَرِيْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ أَنَّ رَسُوْلِ اللهِ ﷺ قَالَ: مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدِ فَقَدْ عَصَى اللهَ وَرَسُوْلَهُ (رواه ابو داود)
Artinya: Abu Musa Al-Asy’ari r.a. berkata, bahwa Rasulullah saw. Bersabda, “barangsiapa yang bermain dadu, maka ia telah mendurhakai Allah dan Rasulnya” (HR. Abu Daud)
Membaca Q.S. Al-Ma’idah/5: 90-91 dan 32 dan
H.R. Bukhari, Muslim, dan Abu Daud
وَعَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النّبِيَّ ﷺ قَالَ: لَا تَبَاغَضُوْا
وَلاَتَحَاسَدُوْا وَلاَتدَابَرُوْا وَلاَتَقَاطَعُوْا وَكُوْنْوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا. وَلاَيَحِلُّ لِمُسْلِمٍ
أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثٍ. (متفق عليه)
Artinya: Anas bin Malik r.a. berkata, bahwa Rasulullah saw. Bersabda, “janganlah kalian saling membenci, saling hasud (iri dengki), saling memalingkan muka, saling memusuhi, dan tidaklah halal bagi seorang muslim untuk mengabadikan dan tidak mau bertegur sapa dengan saudaranya yang muslim melebihi tiga hari.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Membaca Q.S. Al-Ma’idah/5: 90-91 dan 32 dan
H.R. Bukhari, Muslim, dan Abu Daud
Membaca Q.S. Al-Ma’idah/5: 90-91 dan 32 dan
H.R. Bukhari, Muslim, dan Abu Daud
Menelaah Larangan Minuman Keras, Judi,
dan Pertengkaran
Menelaah Larangan Minuman Keras, Judi,
dan Pertengkaran
Menelaah Larangan Minuman Keras, Judi,
dan Pertengkaran
2. Judi
Menelaah Larangan Minuman Keras, Judi,
dan Pertengkaran
Menelaah Larangan Minuman Keras, Judi,
dan Pertengkaran
3. Pertengkaran
Pertengkaran termasuk perbuatan yang banyak dilakukan oleh kaum remaja sekarang ini. menimbulkan banyak dampak negatif misalnya;
Menelaah Larangan Minuman Keras, Judi,
dan Pertengkaran
Menelaah Larangan Minuman Keras, Judi,
dan Pertengkaran
Cara Menghindari Perilaku Minuman Keras, Berjudi dan Bertengkar
Cara Menghindari Perilaku Minuman Keras, Berjudi dan Bertengkar